Bawaslu Tetapkan Anggota Panwas Rote

BA'A, PK -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan tiga anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Rote Ndao, setelah menyeleksi enam calon anggota Panwas yang mengikuti fit and proper test.

Ketiga anggota Panwas dimaksud adalah Jonas Oktavianus, STP, Mathias Nunuhitu, S.IP dan Sophia J. Pellokila, S.H. Tiga lainnya yang dinyatakan tidak lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan, yakni Martendi R. Lau, S.Ip, Trofimus Maka Ndolu, S.H dan Tarsis Toumelak, S.H.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, Berkat N.M.R. Ngulu menjelaskan hal ini kepada wartawan di Sekretariat KPUD Rote Ndao, Kamis (14/8/2008).

Menurut Ady Ngulu, demikian Berkat Ngulu disapa, mengatakan, penetapan anggota Panwas Rote Ndao dilakukan Bawaslu setelah melakukan pleno pada 12 Agustus 2008. KPUD Rote Ndao menerima faksimile tentang anggota Panwas Rote Ndao pada tanggal 13 Agustus 2008.

"Kita baru menerima faks kelulusan dari Bawaslu dan berikutnya faks dari Ketua Panwaslu (Nurhidayat Sardini, S.Sos, M.Si) yang mengabarkan tentang pelantikan ketiga anggota Panwas Kabupaten Rote Ndao tersebut di Kupang," kata Ady Ngulu.

Lebih lanjut, Ady Ngulu mengatakan, KPUD Rote Ndao belum bisa merekomendasikan hasil test kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Rote Ndao. Hasil test baru bisa diserahkan kepada para calon setelah KPUD melakukan pleno.

Ady Ngulu yang ditemui sehari sebelumnya, Rabu (13/8/2008), mengatakan, KPUD Rote Ndao belum mengetahui hasil tes kesehatan para calon. Alasannya, tim dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Kupang yang memeriksa baru melakukan pleno Senin (12/8/2008), dan menurut rencana, hasil tes tersebut akan diserahkan Kamis (14/8/2008).

Menurut Ady, KPUD Rote akan menyerahkan hasil tes kesehatan kepada para calon pada saat verifikasi berkas tahap kedua sekitar tanggal 20 Agustus 2008. "Kita akan menyerahkan hasil tes kesehatan para calon setelah pleno KPUD. Dan, selanjutnya para calon melengkapi berkas mereka bersamaan dengan hasil tes tersebut saat verifikasi tahap kedua. Saat ini kita belum bisa pleno karena Ketua KPUD masih di Denpasar, mengikuti kegiatan berkaitan dengan pemilihan legislatif, dan Sabtu (16/8/2008) beberapa anggota KPUD akan ke Jakarta untuk mengklarifikasi enam parpol (bukan lima, tambah PDS) yang memiliki kepengurusan ganda untuk calon bupati-wakil bupati. Karena itu, pleno KPUD yang membahas kesehatan para calon baru dimulai sekitar tanggal 20 Agustus," kata Ady.

"Rekomendasi pleno kesehatan tim dokter hanya ada dua pernyataan, yakni para calon itu dinyatakan mampu atau tidak mampu. Dan, hasil ini yang akan dipakai KPUD. KPUD tidak berhak mengubah hasil tes kesehatan para dokter," katanya. (iva)

Pos Kupang edisi Jumat, 15 Agustus 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes