KUPANG, PK -- Pemadaman listrik yang tidak menentu berdampak pada keberlangsungan usaha warga yang sangat tergantung pada energi listrik. Pengusaha Roti Wijaya di Kelurahan Oebufu, mengaku mengalami kerugian senilai Rp 400.000,00 per hari.
Pemilik pabrik Roti Wijaya, Suyanto saat ditemui di tempat usahanya di Jalan WJ
Lalamentik, Senin (25/5/2009) mengatakan, pemadaman listrik yang sering terjadi pada siang hari sangat mengganggu aktivitas usahanya, terutama pembuatan roti. Untuk mengejar target, lanjut Suyanto, ia harus membayar uang lembur kepada karyawannya. "Kalau listrik padam pada siang hari sangat mengganggu kegiatan kami karena kegiatan produksi dilakukan pada siang hari," ujar Suyanto.
Jika listrik padam pada siang hari sekitar dua sampai tiga jam, setidaknya pembuatan roti dengan bahan baku lima zak terigu untuk membuat 4.000 roti akan terhambat. "Terpaksa waktu produksi digeser. Kami biasanya bekerja sampai jam empat sore (pukul 16.00 Wita, Red) saja. Tetapi kalau listrik padam pada siang hari, kami akan mengejar target produksi sehingga bekerja sampai malam hari. Paling lambat selesainya jam sembilan malam (pukul 21.00 Wita, Red)," ujarnya.
Jika karyawan bekerja sampai malam hari, lanjut Suyanto, maka sebagai pihaknya merasa dirugikan sebab dia harus membayar uang lembur karyawannya sebesar Rp 400.000,00/hari. "Jadi, kalau listrik padam pada siang hari maka saya harus mengeluarkan uang lembur Rp 400.000,00 untuk mengejar produksi pada hari itu," kata Suyanto.
Selain harus membayar uang lembur, Suyanto juga mengatakan bahwa jadwal distribusi juga akan menjadi terganggu. "Biasanya distribusi roti dilakukan pada sore hari setelah produksi. Nah, kalau sampai sore belum selesai maka terpaksa hari itu tidak bisa didistribusikan kepada langganan kami. Besok paginya baru bisa didistribusikan. Padahal roti yang dibuat itu harus segera didistribusikan karena roti itu langsung dijual kepada masyarakat. Ini sangat merugikan kami," ujarnya.
Padahal, lanjut Suyanto, usaha yang sudah digeluti sejak tujuh tahun lalu ini memiliki pasaran yang cukup luas karena dipasarkan sampai ke Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Pengusaha Bengkel
Hal yang sama dikeluhkan pegusaha bengkel pagar rumah, P Parman. Lelaki yang memiliki usaha di Jalan Amabi Nomor 47 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, mengeluh karena pesanan konsumen seperti pagar halaman rumah, pagar teras rumah, meja, kursi dan rak bunga, pengerjaannya terus molor.
Saat ditemui di bengkelnya, Senin (25/5/2009), Parman mengatakan, ia kesal dengan pelayanan PLN yang tidak maksimal. Menurutnya, setiap minggu bisa empat hari listrik padam, dari pukul 08.00-17.00. Padahal, rentang waktu itu merupakan waktu kerja para pegawai di bengkel.
Para pegawainya, kata Parman, banyak yang nganggur. Konsekwensinya, pelanggan harus pulang dengan kecewa karena pesanannya tidak rampung sesuai dengan harapannya.
Parman berharap, padamnya listrik PLN memiliki batas waktu sehingga usaha mebel yang dikelolanya tidak bangkrut hanya karena ketiadaan arus litrik. Usahanya itu menggunakan listrik karena melas besi untuk dijadikan pagar halaman, bangunan, kursi, meja dan rak bunga.
Kerugiannya, kata Parman, bukan hanya pesanan pelanggan sampai molor. Alat elektronik di rumahnya cepat rusak akibat padamnya listrik PLN secara periodik. "Kapan PLN bisa memberikan pelayanan maksimal. Usahanya membutuhkan listrik, tetapi jam padamnya justru pada jam kerja. Satu paket pagar biasanya membutuhkan waktu kerja empat hari, sekarang harus sepuluh hari," kata Parman. Ia menambahkan, PLN tidak mau rugi tetapi merugikan orang lain.
Yulius Talok, warga Blok V BTN Kolhua, Kecamatan Maulafa, juga menyatakan kekesalannya terkait pelayanan listrik PLN. Pemadaman listrik secara periodik membawa dampak negatif yakni pelayanan publik macet, alat-alat elektronik rusak, rumah terbakar, jam belajar anak-anak terganggu, ada usaha bengkel las dan salon yang rugi. Biaya pengeluaran jadi tinggi karena harus ada biaya ekstra untuk beli genset.
Pengadaan mesin yang tidak transparan, kata Yulius, agar segera diselidiki aparat penegak hukum. "Ini mental jelek dari aparat PLN. Pemda segera bertindak untuk membeli mesin, sedangkan PLN sebagai penyerta modal," tegas Yulius. (ira/osa)
Janji-janji PLN:
* 21 April 2008: Kepala Kanwil PT PLN NTT, Amir Rosidin, berjanji menghentikan jadwal pemadaman bergilir listrik ke jaringan pelanggan mulai Mei 2008.
* 27 Oktober 2008: General Manager (GM) PT PLN Wilayah NTT, Amir Rosidin mengatakan, untuk mengakhiri pemadaman listrik secara bergilir di Kota Kupang dan sekitarnya, manajemen PLN Kantor Wilayah NTT menyewa tiga mesin listrik dari dua perusahaan. Dua perusahaan itu, yakni PT Sinarindo Wiranusa Elektrik dan PT Felindo Cipta Makmur.
* 31 Oktober 2008: Plh Manajer PLN Cabang Kupang, Mukhtar M. Ali mengatakan, PLN Cabang Kupang menghentikan pemadaman bergilir aliran listrik karena mesin merek Caterpilar yang rusak sudah diperbaiki.
* 12 November 2008: Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar dalam hearing dengan anggota DPD RI di Jakarta, mengatakan, pemadaman listrik secara bergilir bisa berlaku sampai 2010.
* 23 April 2009: PLN Cabang Kupang, Ignatius Rendroyoko menjamin dapat mengatasi krisis listrik di ibukota Provinsi NTT mulai 15 Mei 2009. (ati)
Sumber: Dok Pos Kupang
Pos Kupang edisi Selasa, 26 Mei 2009 halaman 1