Jalan Menuju Kehancuran

INDONESIA sedang menuju kehancuran dari dalam dengan dua cara, yakni korupsi dan narkoba. Pelan-pelan prosesnya sehingga banyak orang kurang menyadari. Ibarat pesawat terbang, Indonesia akan jatuh sendiri tanpa ditembak dengan rudal. Demikian komentar seorang pembaca Kompas.Com ketika portal berita tersebut merilis data Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2011 yang baru lewat.

Data BNN memang membuat bulu kuduk berdiri. Menurut Ketua BNN, Gories Mere, berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, jumlah pengguna makin meningkat dari tahun ke tahun. Hasil survei BNN prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang.


Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) meningkat 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Gories melukiskan hal itu sebagai fenomena gunung es. Artinya masih banyak pengguna yang belum terdeteksi dan jumlahnya akan makin menjulang dari tahun ke tahun. 

Lebih mencengangkan lagi kalangan pelajar dan mahasiswa justru menjadi kelompok yang paling rentan mengonsumsi narkotika. Data kepolisian memperkuat fakta tersebut. Di wilayah Jawa Barat, misalnya, selama tahun 2011 pengguna narkoba mayoritas kelompok umur 15-30 tahun. Mereka umumnya pelajar, mahasiwa dan kelompok tenaga kerja usia produktif. 
Data Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO) pun sama. WHO memperkirakan pada tahun 2011 terdapat 250 juta jiwa penduduk di dunia yang mengonsumsi narkoba. Sebagian besar merupakan generasi muda. Bahkan ada tren jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar mulai dari SD-SLTA terus meningkat. Hal itu tidak hanya terjadi di kota besar tetapi telah menjangkau berbagai daerah di pelosok tanah air.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa peredaran narkoba selalu melalui jaringan yang rapi. Indonesia sejak lama menjadi tempat beroperasinya jaringan internasional antara lain sindikat dari Iran, Nigeria, India, China, dan Malaysia. Jaringan itu melibatkan WNI. Beberapa di antaranya telah diungkap aparat berwenang bahkan dihukum mati. Namun, masih banyak yang lolos sehingga Indonesia mau tidak mau harus memperkuat diri dalam perang melawan kejahatan narkotika. Dalam konteks itulah kita mengapresiasi langkah kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah ini. Langkah kepolisian merazia tempat hiburan malam yang berpotensi sebagai tempat transaksi narkoba patut didukung. Meski tidak serta-merta memberantas peredaran narkoba, namun razia rutin setidaknya dapat menekan jumlah pengguna narkoba di NTT. 

Tentu saja memberantas narkoba tidak semata-mata dengan cara menangkap, mengadili dan menghukum penjual dan pemakainya. Masih banyak cara yang harus ditempuh secara simultan dengan melibatkan setiap komponen dalam masyarakat. Kerja besar kita adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang bahaya narkoba serta cara pencegahannya.

Lembaga keluarga merupakan fondasi utama selain sekolah dan lingkungan sosial. Mengingat kelompok generasi muda merupakan pasar utama narkoba, maka fokus perhatian kita hendaknya ditujukan kepada mereka. Setiap keluarga di Nusa Tenggara Timur mesti segera menyelamatkan anak-anak kita dari serangan bom narkoba yang mematikan itu. Sebagai warga masyarakat kita pun tidak boleh berpangku tangan. Semua orang perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja di lingkungannya. Jika ada gelagat yang mencurigakan segera ambil langkah pencengahan cepat dan tepat. Narkoba bisa menimpa siapa saja termasuk anak, saudara, famili atau tetangga kita. *

Pos Kupang Kamis 23 Februari 2012 hal 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes