Dokter Yudith Sebut Tiga Masalah Terkait Jasa Medik

ilustrasi

POS KUPANG.COM -
Berikut ini news analysis mantan Wadir RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, dr. Yudith M Kota terkait masalah keterlambatan pembayaran jasa medik.

Saya melihat keterlambatan pembayaran jasa medik kepada dokter dan perawat di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang karena tiga faktor atau masalah. Pertama, pada awal tahun anggaran selalu saja RSUD Kupang tidak memiliki dana segar untuk membiayai kebutuhan operasional rumah sakit, seperti obat-obatan, bahan makanan pasien, bahan habis pakai dan lainnya.

Masalah kedua, sisa stok akhir tahun selalu tidak mencukupi untuk kebutuhan awal tahun berikutnya. Kedua masalah itu terjadi karena 90 persen pasien RSUD Kupang adalah pasien asuransi (BPJS, Jamkesmas) yang pembayarannya harus diklaim lagi ke BPJS karenanya RSUD tidak punya fresh money.  

Dampak kedua masalah itu menyebabkan manajemen menggunakan anggaran jasa medis untuk membiayai kebutuhan operasional RS agar pelayanan untuk pasien terpenuhi. Akibatnya, pembayaran jasa medis selalu terlambat, karena dipakai untuk beli obat dan lainnya.

Masalah ketiga yakni adanya keterlambatan pengajuan klaim tagihan ke BPJS terhadap pasien BPJS yang dilayani RSUD Kupang. Keterlambatan berawal dari keterlambatan dari para dokter melengkapi berkas rekam medis pasien yang sudah selesai dilayani atau sudah pulang. Juga karena ada keterlambatan petugas melakukan entry klaim BPJS ke BPJS.

Menurut hemat saya, ketiga persoalan itu seharusnya bisa menjadi fokus perhatian manajemen RSUD Kupang untuk segera ditangani. Bagaimana menyelesaikan ketiga masalah itu sebenarnya mudah jika ada komitmen dari manajemen. Jika biaya operasinal RS seperti belanja obat, bahan habis pakai (contohnya jarum suntik ), bahan makanan pasien dan lainnya, belum ada pada awal tahun anggaran maka salah satu strateginya adalah  belanja kebutuhan operasional menggunakan dana bantuan pemda melalui sumber dana APBD I. 

Caranya, cepat melakukan persiapan persyaratan tender sejak bulan Oktober sampai Desember tahun berjalan. Segera tetapkan PPK, panitia pengadaan barang dan jasa. Membuat HPS dan dokumen lainnya serta kebutuhan obat-obatan dan lainnya bisa dipenuhi. Dengan demikian saat masuk awal tahun proses tender sudah bisa dilakukan.  Jika awal tahun kebutuhan operasional sudah terpenuhi dari sumber dana APBD maka tidak ada masalah lagi.

Untuk mengatasi keterlambatan pengajuan dana BPJS pasien ke BPJS, ada beberapa hal yang dapat ditempuh. Yakni mengangkat petugas khusus, tidak boleh merangkap tugas lain. Petugas itu hanya mengerjakan entry klaim BPJS sampai semua dokumen klaim siap diverifikasi petugas BPJS. Buat uraian tugas untuk para petugas disertai target waktu. Selain itu, aktifkan dan berdayakan Tim Kendali Mutu yang sudah ada selama ini lalu kendali biaya RS. Tim ini yang bertugas melakukan monitoring laporan berkaitan dengan pelayanan BPJS dan libatkan unsur terkait. Hal lain yang penting juga yakni menempatkan dokter umum sebagai tenaga verifikator internal RS sebelum dokumen klaim BPJS diserahkan ke tim verifikator BPJS.

Jika semua hal itu bisa dilakukan maka dana kebutuhan operasioal RS direalisasikan awal bulan, begitu juga dana BPJS akan direalisasikan teratur sehingga tidak ada dana yang dikorbankan untuk mencukupi kebutuhan satu sama lainnya. Dan, saya berharap manajemen RSUD Kupang yang baru bisa melakukan hal yang terbaik bagi kesejahteraan dan kemajuan karyawan dan rumah sakit umum itu. (vel)

Sumber: Pos Kupang 16 November 2015 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes