ilustrasi |
Ruang rapat kedap suara tersebut akan dipakai untuk rapat tertutup pejabat pemprov dan para kepala daerah. "Di Manado sepengetahuan saya, baru yang kedua ruang akustik seperti ini," ujarnya kepada Tribun hari Selasa (10/7/2012).
Roring menyatakan dana Rp 7 miliar itu tidak berlebihan karena ruang yang akan dibangun cukup representatif dengan kapasitas ideal 200-300 orang bahkan bisa menampung 400 orang. Roring mengakui, rancangan interior menyumbang pengeluaran cukup besar. Selain pembangunan ruangan rapat baru, Pemprov Sulut juga mengeluarkan dana untuk renovasi ruang wakil gubernur Rp 150 juta.
Pembangunan ruang rapat kedap suara tersebut tentunya sudah melalui perencanaan yang matang sesuai kebutuhan pemerintah daerah Sulawesi Utara. Sebagai daerah di Indonesia yang amat kerap dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara event nasional bahkan berskala internasional, Sulut memang sudah sepantas memiliki sarana dan prasana yang memadai.
Dengan kapasitas 200-300 orang, maka ruang rapat tersebut memang cukup representatif menjadi tempat pertemuan dengan peserta banyak. Manfaatnya pun tidak sebatas buat rapat kepala daerah. Pasti bisa digunakan untuk kebutuhan lain di masa depan, sehingga kitamemberi apresiasi positif terhadap rencana pembangunan properti tersebut sembari mengingatkan beberapa hal sebagai catatan kaki.
Pertama, pengalaman mengajarkankan kepada kita, bukanlah hal sulit membangun sebuah gedung baru di lingkungan pemerintahan baik pemerintah pusat maupuan daerah. Toh dana bukan perkara rumit karena lazimnya sudah dialokasikan lewat APBD atau APBD dalam tahun anggaran berjalan. Prosedur dan ketentuannnya pun jelas, sehingga pembangunan fisik selesai tepat waktu dan siap dimanfaatkan.
Selalu membuat galau justru perawatannya setelah itu. Tidak sedikit properti milik negara yang keindahan serta kemewahannya hanya bertahan beberapa saat karena lemahnya manajemen perawatan oleh pemerintah. Dalam sejumlah kasus bahkan gedung yang dibangun dengan dana miliaran rupiah justru mubazir karena salah perencanaan. Kita harapkan hal semacam ini tidak terjadi di Sulut.
Kedua, ruang rapat kedap suara memiliki pesan simbolis bagi publik. Bolehlah kedap suara untuk interior dan seluruh pernak-pernik di dalamnya. Jangan sampai para peserta rapat yang notabene merupakan para pemimpin pemerintahan di Sulawesi Utara kedap suara, tutup telinga, tutup mata dan tutup hatinya terhadap jerit tangis rakyat di luar sana.
Cukup sering kita mudah bilang peduli terhadap rakyat. Faktanya pemimpin tak meluangkan waktu mendengar suara rakyatnya. Mereka menempatkan diri terlampau jauh seperti bintang di tingginya langit.*
Sumber: Tribun Manado 12 Juli 2012 hal 10