Royal Rekrut PNS

ilustrasi saja
GONG pemekaran wilayah di Indonesia terus bergulir. Entah sampai kapan. Hari Senin tanggal 22 April 2013 di Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI  Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonom baru yang meliputi satu provinsi dan 10 kabupaten hasil pemekaran.  Pada kesempatan yang sama Gamawan pun melantik 11 penjabat daerah otonom baru.

Dengan peresmian ini, maka Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI) ini  memiliki  34 provinsi,  411 kabupaten dan 93 kota. Seperti diberitakan Tribunnews, sekarang tinggal dua kabupaten yang belum diresmikan Mendagri karena baru disahkan DPR RI pada 12 April 2013.

Adapun 11 daerah otonom baru tersebut yakni Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat,Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur,  Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara,  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,  Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada para penjabat kepala daerah yang dilantik Mendagri mengharapkan dalam setahun bisa menyiapkan dan membentuk perangkat-perangkat daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan. Mendagri juga mengingatkan agar penjabat kepala daerah tidak royal dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan gedung dan merekrut pegawai negeri sipil (PNS).

Secara khusus kita memandang perlu untuk menggarisbawahi pernyataan Mendagri
agar  tidak royal merekrut pegawai. Pengalaman memang menunjukkan, euforia keberadaan daerah otonom baru di Indonesia kerapkali kebablasan. Ketika sah mendapat kewenangan mengurus rumah tangga sendiri, daerah otonom baru tidak memilih skala prioritas.

Mereka asal membangun sarana dan prasarana fisik tanpa mempertimbangkan asas manfaat dalam jangka panjang. Yang paling krusial justru rekruitmen pegawai. Daerah otonom baru seolah menjadi lapangan kerja untuk ribuan orang.  Yang terjadi kemudian adalah sekitar 70 sampai 80 persen alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya untuk belanja rutin pegawai. Sisanya yang sangat kecil itu untuk pembangunan. Misi mekarkan daerah demi meningkatkan kesejahteraan rakyat pun sekadar pemanis bibir politisi.

Pengalaman  Sulawesi Utara menunjukkan indikasi tersebut. Sejak lama kita mendengar para pejabat daerah berteriak tentang surplus PNS sehingga dalam kurun waktu sekian tahun tidak menerima pegawai baru. Seandainya pejabat daerah tidak royal merekrut PNS, mungkin dana pembangunan lebih besar porsinya demi kebutuhan masyarakat. Kiranya peringatan Mendagri tersebut relevan dengan konteks sosial politik Sulawesi Utara yang hari-hari ini pun begitu getol mengusulkan pemekaran wilayah provinsi, kabupaten dan kota. *


Sumber: Tribun Manado 24 April 2013 hal 10
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes