Pemilu 2009 yang Bikin Repot

PEMILU multipartai di era reformasi ini sungguh merepotkan banyak orang. Kerepotan itu tidak milik tunggal para calon anggota legislatif (caleg), calon presiden, wakil presiden, partai politik (parpol) atau lembaga penyelenggara pemilu. Pemilu telah menimbulkan kerepotan massal.

Untuk pemilu 2009 yang tinggal beberapa saat lagi, warga negara Indonesia (WNI) yang berhak memilih direpotkan dengan centang atau contreng. Dengan sosialisasi cara centang atau contreng yang amat minim dan hanya menjangkau segelintir pemilih, risiko kerusakan suara suara pada hari H Pemilu 2009 cukup tinggi.

Saat merekap hasil pemungutan suara di TPS, petugas KPPS akan lebih repot dibandingkan dengan pemilu lima tahun lalu. Mereka harus jeli membaca hasil centang pada surat suara yang lebar dan panjangnya sudah diketahui publik. Mungkin surat suara paling "heboh" sepanjang sejarah pemilu di Indonesia sejak tahun 1955. 

Waktu untuk menghitung perolehan suara di TPS bakal lebih lama karena jumlah partai 38, jumlah caleg rata-rata ratusan orang. Akan lebih dari 50-an orang saksi di setiap TPS. Satu surat suara dinyatakan sah atau tidak butuh persetujuan dari para saksi. 

Jangan tanya lagi bagaimana kadar kerepotan anggota KPU, Panwaslu, pemerintah pusat dan daerah serta para caleg yang akan berlaga 9 April mendatang. Khusus caleg, mereka sesungguhnya sudah repot sejak medio tahun lalu. Mereka juga pusing kepala, gelisah dan cemas. 

Tak terhitung lagi tenaga, pikiran dan uang yang telah mereka gelontorkan untuk meraih sapaan sebagai Wakil Rakyat yang Terhormat. Tapi kita harus angkat jempol dan hargai semangat juang mereka. Rata-rata mereka sangat optimis meraih kursi di lembaga legislatif yang jumlahnya sangat sedikit dibanding kawanan pemburu kursi kekuasaan. Kuasa itu nikmat. Tapi untuk meraih kenikmatan itu butuh pengorbanan. Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian.

Warta terkini kerepotan melanda dua universitas swasta terkemuka di Kota Kupang, Universitas Muhammadyah Kupang (UMK) dan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang. Di Universitas Muhammadyah, sebanyak 32 dosen dan karyawan telah dinonaktifkan oleh pihak universitas karena mereka menjadi calon anggota legislatif dalam pemilu tahun ini. Pengendali UMK, Dr. Abu Bakar Iskandar, M.Si menjelaskan, meski sudah dinonaktifkan tapi masih ada dosen maupun pejabat struktural UMK yang belum mengundurkan diri.

Di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, sebanyak 62 dosen dan karyawan yang menjadi caleg, baik caleg DPRD maupun DPR/DPD. Pilihan para dosen dan karyawan-karyawati menjadi caleg sungguh merepotkan para mahasiswa dan Yayasan Pendidikan Katolik (Yapenkar) St. Arnoldus Jansen yang menaungi Unwira. Ketua Yapenkar, Pater Gregorius Neonbasu, SVD menjelaskan, sesuai ketentuan, apabila menjadi caleg atau lainnya, dosen harus mengundurkan diri. Setelah lima tahun baru melamar kembali ke yayasan jika ingin menjadi dosen. Namun, ketentuan itu belum dipatuhi para dosen yang menjadi caleg.

"Kami memiliki aturan dan AD/ART yang sangat jelas, namun itu tidak dilaksanakan. Untuk itu kami sedang membentuk tim untuk membuat juknis dan juklak berkaitan dengan masalah itu," katanya. Aturan sekadar macan kertas.

Mahasiswa merasakan dampak langsung dari pilihan para dosen menjadi caleg. Proses perkuliahan berjalan tidak normal karena dosen-dosen yang menjadi caleg sering tidak masuk kampus untuk mengajar. Mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi pun dibikin repot kalau dosen pembimbing mereka adalah caleg. Tidak mudah menemui dosen pembimbing karena kesibukannya sebagai caleg telah menyita banyak waktu dan tenaga. Mereka sekarang jarang di rumah. Lebih rajin berkeliling untuk memperkenalkan diri kepada pemilih.

Tentu sangat menarik untuk menelusuri lebih jauh mengapa para dosen atau karyawan-karyawati universitas di Kupang tertarik menjadi caleg. Bisa dipastikan ada sesuatu yang belum memuaskan dahaga mereka di kampus sehingga mereka berpaling ke wilayah politik yang dianggap lebih menjanjikan untuk aktualisasi diri. Mungkin berkaitan erat dengan motif kesejahteraan dosen dan karyawan. Jika terpilih menjadi wakil rakyat kesejahteraan mereka akan lebih baik. *

Pos Kupang edisi Kamis, 19 Maret 2009 halaman 14
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes