Sekali Lagi tentang DeMAM

ilustrasi
DALAM kurun waktu enam hingga tujuh tahun terakhir, masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akrab dengan Anggur Merah. Tentu bukan anggur berwarna merah dalam arti sesungguhnya. Anggur Merah yang akrab di telinga rakyat Flobamora itu merupakan  akronim dari Anggaran untuk Rakyat Meraih Sejahtera yang menjadi ikon pemerintahan Gubernur Drs. Frans Lebu Raya.

Frans Lebu Raya,  baik pada periode kepemimpinan yang pertama berpasangan dengan Wakil Gubernur, Ir. Esthon L Foenay, M.Si maupun kini dengan Wakil Gubernur Drs. Benny Alexander Litelnoni, SH, M.Si tetap mempertahankan Anggur Merah tersebut. Semangat Anggur Merah adalah mewujudkan anggaran pembangunan yang lebih besar porsinya pada kepentingan rakyat. Dengan kata lain belanja publik idealnya lebih besar daripada belanja aparatur.

Pemerintahan Frans Lebu Raya menjabarkan lebih lanjut spirit Anggur Merah tersebut melalui program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang sudah bergulir sejak  beberapa tahun terakhir.  Melalui program DeMAM rakyat pedesaan di Provinsi NTT diharapkan mandiri dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana hibah sebesar Rp 250 juta per desa. DeMAM juga diharapkan  mampu memberdayakan masyarakat karena alokasi dana program ini hanya dibatasi untuk usaha produktif bukan konsumtif.

Sejauh ini ada kisah sukses dan cerita sebaliknya tentang DeMAM. Ada dukungan,  apresiasi dan pujian. Tapi ada juga kritikan serta koreksi. Koreksi terbaru disampaikan  Komisi IV DPRD NTT.  Komisi tersebut  akan meminta penjelasan Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait "Rapor Merah" Program DeMAM dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT.

Kepada Pos Kupang, Kamis (29/1/2015), Anggota Komisi IV DPRD NTT, Angelino Belo Da Costa dan Jafri Un Banunaek  mengatakan, komisi itu telah melakukan rapat internal pada Selasa (27/1/2015). Rapat memutuskan  meminta penjelasan Bappeda NTT. "Temuan BPK ini harus diklarifikasi agar tahun berikutnya (masalah) bisa diminimalisir," ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD NTT, Alex Ena menambahkan  Komisi IV DPRD NTT telah membentuk tim pakar yang berjumlah empat orang dari berbagai disiplin ilmu untuk melakukan kajian terhadap program DeMAM ini. Kajian diperlukan guna mengetahui letak benang kusutnya di mana? Kita sependapat dengan langkah wakil rakyat. Dari sisi konsep, program DeMAM tidak masalah. Tujuannya mulia dan sudah terbukti di banyak desa program ini berjalan sukses. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT terhadap kinerja program DeMAM sejak tahun 2011, ada sejumlah catatan merah.

Misalnya masih ada dana Rp 44,3 miliar di rekening desa  yang belum digulirkan ke kelompok masyarakat. Koreksi sangat diperlukan agar dana miliaran rupiah itu tepat sasaran sesuai spirit Anggur Merah. Pemerintah Provinsi NTT harus transparan. Jujur mengakui kekurangan dan siap melakukan perbaikan! *

Sumber: Pos Kupang edisi Sabtu 31 Januari 2015  hal 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes