KUPANG, PK -Tender obat-obatan di RSUD Johannes Kupang mulai bulan Desember 2015. Dengan demikian, bulan Januari dan seterusnya tidak ada keluhan soal ketiadaan obat atau kehabisan stok obat-obatan.
"Apalagi DPRD sepakat sudah bisa dilakukan percepatan sehingga Januari 2016 obatnya sudah ada," kata Sekda NTT, Frans Salem, di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2015) siang, seusai memimpin rapat terkait sering habisnya obat di RSUD Johannes Kupang.
Sekda NTT menggelar rapat dengan menghadirkan Dirut RSU Kupang, drg. Dominikus Mere, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) NTT, dr. KornelisKodi Mete, Kepala BPJS Kesehatan Kupang, Fransiskus Parera dan beberapa staf di Biro Keuangan Setda NTT.Rapat berlangsung 2,5 jam dimulai pukul 08.00 Wita juga meminta para dokter dan manajemen harus konsisten dan sepakat bersama mengatasi persoalan tersebut. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan selaku mitra rumah sakit dituntut konsisten untuk cepat mencairkan klaim yang sudah diajukan rumah sakit.
"Dari rapat bersama itu disepakati beberapa hal untuk mengatasi persoalan sering habisnya obat di rumah sakit. Kesepakatan itu nanti akan ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi yang akan tertulis dalam beberapa hari ke depan," ujar Salem.
Selain kesepakatan tender obat-obatan, rapat itu juga meminta pihak rumah sakit segera menyusun daftar obat yang diperlukan untuk dibuatkan dalam bentuk buku sesuai formalurium. Obat-obatan yang sudah ditetapkan itu tambah Salem, harus menjadi acuan panitia pengadaan dalam proses tender. Jika ada obat tertentu tidak ada dalam formalurium tetapi dokter dan farmasi menilai obat itu dibutuhkan maka akan dibahas bersama komite medik.
Juga akan dievaluasi resep-resep yang dikeluarkan dokter, apakah sudah konsisten meresepkan obat yang ada dalam daftar obat yang diputuskan. Evaluasi resep dokter itu juga untuk mencaritahu sinyalemen adanya mafia obat. Selain itu dengan mempercepat klaim ke BPJS untuk pembelian obat selanjutnya karena tahap awal pemerintah menyiapkan dana Rp 2 miliar.
"Sudah ada komitmen dari BPJS Kesehatan untuk mengikuti dan mematuhinya.
Saya minta dibuat rencana khusus. Sepuluh hari ke depan sudah selesai dalam bentuk tertulis," tandas Salem. Ditambahkannya, 90 persen pasien di rumah sakit menggunakan BPJS, tetapi ada pasien BPJS yang kurang mampu pasien BPJS yang mampu lantaran mampu membayar iuran yang tinggi.
Menurut Salem, obat tidak bisa dibeli satu kali tetapi secara bertahap. Kalau dilakukan sekaligus obat yang dibeli bisa rusak. "Nanti keberadaan apotek pelengkap juga akan dievaluasi. Kita harus buka secara jujur sehingga ada ketulusan untuk perbaiki," ungkapnya.
Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang meminta Pemerintah Provinsi NTT bertanggung jawab terkait persoalan obat-obatan di RSUD Johannes Kupang.
"Saya doakan dan saya sarankan supaya pemerintah yang memiliki tanggung jawab itu harus membuat reformasi yang baik supaya trisakti dan nawacita yang ada dalam inti pemerintahan di republik saat ini supaya benar-benar dialami masyarakat. Pemerintah harus cepat membenahi," ujar Uskup Turang, Senin (23/11/2015) sore.
"Manajemen rumah sakit harus membenahi sehingga penata pelayan kesehatan rumah sakit maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan itu mendapatkan pelayanan yang seimbang untuk memulihkan kesehatan," ungkapnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia NTT, Abdul Makarim menegaskan, obat tidak boleh habis di rumah sakit. Kalau obat habis itu berarti alasan yang mengada-ada. Padahal obat itu dianggarkan dalam APBD yang berasal dari uang rakyat.
"Semestinya uang rakyak itu dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Bukan malah dibelanjakan yang bukan untuk kepentingan rakyat," ujar Makarim kepada Pos Kupang, Senin (23/11/2015) sore. Untuk pembenahan itu, demikian Makarim, manajemen harus menunjuk orang yang benar-benar profesional di bidangnya. Baginya, direktur RSU yang baru harus bisa berbuat banyak dan serius membenahi pelayanan termasuk pengadaan obat-obatan. (aly)
Alokasikan Rp 27 Miliar
PEMERINTAH pusat melalui APBN tahun 2016 mengalokasikan dana Rp 27 miliar untuk pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai, alat-alat kesehatan dan sarana lainya di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang.
"Setiap tahun ada bantuan dana dari pemerintah pusat untuk rumah sakit umum Kupang. Tahun depan pemerintah memberikan bantuan dana segar kepada rumah sakit umum Kupang senilai Rp 27 milar," ungkap anggota Komisi IX DPR RI, Charles Mesang yang dihubungi Pos Kupang, Selasa (24/11/2015).
Charles Mesang mengatakan, bantuan dana segar itu diharapkan dapat mengatasi persoalan obat-obatan yang sering habis di RSU Kupang. "Pemerintah pusat juga membantu Dinas Kesehatan NTT untuk obat-obatan, tapi saya lupa angkanya berapa miliar," katanya.
Terkait pelayanan di rumah sakit, Charles mengatakan, tim Kemenkes sudah dua kali turun ke RSUD WZ Johannes Kupang. Tim Kemenkes merekomendasikan bahwa pegawai di rumah sakit rujukan tersebut terlalu banyak dan ada salah urus
manajemen. "Saat itu tim meminta pimpinan rumah sakit diganti," katanya.
Charles menilai, gedung RSUD Johannes Kupang sudah tidak layak sehingga perlu dipindahkan ke lokasi lain. Hanya anggarannya belum disetujui pemerintah pusat.
"Untuk pembangunannya pemerintah pusat bantu, tetapi tidak semua. Memang tidak pantas lagi rumah sakit berada di situ. Tenaganya terlalu banyak. Kita malu dengan kondisi rumah sakit saat ini. Untuk pelayanan masyarakat, kami setiap tahun memperjuangkan anggaran di APBN," demikian Charles. (aly)
Sumber: Pos Kupang 25 November 2015 halaman 1