RAPAT Pleno KPUD Ngada dengan agenda penetapan hasil pemungutan suara Pemilu Kada, Kamis (10/6/2010), diwarnai aksi penolakan penandatanganan berita acara penetapan hasil Pemilu Kada. Saksi dari paket calon Piet Jos Nuwa Wea-Benediktus Djawa, yakni Petrus Nggebu Lai menolak menandatangani berita acara penetapan pasangan calon pemenang tersebut.
Lai beralasan, ada temuan pelanggaran saat pemungutan suara di 13 TPS yang belum diselesaikan. Ke-13 TPS itu, katanya, tersebar di sembilan desa dan empat kelurahan. Pelanggaran yang terjadi itu adalah pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana. Dia mencontohkan pelanggaran yang terjadi di TPS I Boua, Desa Ubedolumolo. Di TPS ini tidak ada surat suara cadangan. "Jadi tidak ada surat cadangan. Ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran administrasi," katanya.
Pelanggaran lain, kata dia, terjadi di Warusoba Desa Beiwali. Di sana surat suara yang tidak terpakai hilang dan lima diantaranya tidak ditemukan. Sementara di Rutogeli, Desa Beja juga terjadi hal yang sama sehingga berita acara tidak ditandatangani oleh petugas KPPS.
Menurut Lai, Paket Piet-Beni akan mengajukan gugatan keberatan ke Mahkama Konstitusi, yang menurut dia akan berguna untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.
Di TPS III Anggrek, Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, kata Lai, juga terjadi pelanggaran
administratif dimana jumlah surat suara sah melebihi surat suara yang terpakai. Selain itu, di TPS VII Podium Kartini, Kelurahan Tanalodu, ketua KPPS mencoblos salah satu paket atas nama beberapa pemilih yang tidak hadir.
Karena itu Lai menegaskan tidak menerima hasil pleno KPUD tersebut. Hasil pleno penetapan masih bermasalah.
Dalam rapat pleno KPUD tersebut, ditetapkan pasangan calon Nomor Urut 5, yakni Paket Mulus (Marianus Sae dan Paulus Soliwoa) sebagai pemenang. Pasangan ini mendulang 32.125 suara (43,83 persen) dari total suara sah 73.297 suara.
Pantauan Pos Kupang, Kamis (10/6/2010) sejak pukul 10.00-14.00 Wita, warga Kota Bajawa terlihat memadati kompleks KPUD untuk menyaksikan pleno penetapan hasil Pemilu Kada tersebut.
Rapat pleno dihadiri saksi dari enam paket calon peserta Pemilu Kada. Sementara saksi dari dua paket calon lainnya yakni Yohanes Viani Kota-Damianus Bilo (Venus) dan Martinus Djawa-Hendra Yusf (Majus) tidak menghadiri rapat pleno tersebut. Rapat pleno berlangsung lancar tanpa diwarnai aksi demo seperti di daerah lainnya. (ee)
Pos Kupang 11 Juni 2010 halaman 1