SMAK Giovanni Juara II Nasional

KUPANG, POS KUPANG.Com -- Dewi fortuna sepertinya belum memihak para siswa Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Giovanni Kupang dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Undang-Undang Dasar (UUD).

Pada babak grand final yang berlangsung di Ruang Nusantara IV-MPR RI Jakarta, Selasa (18/8/2009), para siswa SMAK Giovanni hanya berhasil menempati juara II nasional.

Posisi runner up ini cukup dramatis, sebab SMAN 10 Metro-Lampung yang menjadi juara nasional hanya unggul lima poin dari SMAK Giovanni. Lima poin tersebut diperoleh melalui pertanyaan tambahan setelah dua kelompok ini sama-sama mengumpulkan nilai 255.

Guru Pendamping Tim LCC SMAK Giovanni Kupang, Drs. Anton Timo yang menghubungi Pos Kupang dari Jakarta, Selasa (18/8/2009) malam, menjelaskan, babak grand final yang disaksikan para pejabat tinggi negara tersebut berlangsung seru. Empat sekolah yang tampil di babak tersebut adalah SMAK Giovanni Kupang, SMAN 10 Metro-Lampung, SMA Taruna Nusantara Magelang-Jawa Tengah dan SMAN I Bangka Belitung.

Hingga akhir lomba, SMAN 10 Metro Lampung meraih nilai 260, SMAK Giovanni Kupang meraih nilai 255, SMA Taruna Nusantara mendapat nilai 245 (juara 3 nasional) dan SMAN I Bangka Belitung mendapat nilai 210 (juara 4 nasional).

Anton Timo menjelaskan, lomba tersebut berlangsung menegangkan dan masing- masing grand finalis menunjukkan kualitas. Susul-menyusul perolehan nilai sudah berlangsung sejak awal lomba. Bahkan, SMAK Giovanni sebagai juara NTT sempat memimpin perolehan nilai.

Namun perolehan nilai tersebut terhenti di nilai 255 dan akhirnya bisa disusul oleh SMAN 10 Metro-Lampung dan pada saat yang bersamaan waktu habis. Oleh panitia, diberikan satu pertanyaan tambahan untuk menentukan juara. Pertanyaan tambahan ini hanya untuk SMAK Giovanni dan SMAN 10 Metro. Pertanyaan tambahan ini berhasil rebut lebih dahulu oleh SMAN 10 Metro Lampung dan jawaban dari tim sekolah tersebut benar.

Menurut Anton, seluruh anggota tim merasa cukup baik karena perjuangan yang dilakukan sudah maksimal. Dan, para siswa SMAK Giovanni yang mewakili para siswa NTT sudah menunjukkan pada Indonesia bahwa anak-anak NTT juga mampu tampil di ajang nasional. (alf)

Lahan Kritis di NTT 661.000 Hektare

Kupang, POS KUPANG.Com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, luas lahan kritis dalam hutan di propinsi kepulauan ini mencapai 661.000 hektare dari 1.808.990 hektare total luas kawasan hutan.

"Kondisi ini telah mengkategorikan NTT sebagai salah satu propinsi di Indonesia yang terancam akan menjadi gurun jika tidak secepatnya diantisipasi dengan rehabilitasi hutan dan reboisasi," katanya di Kupang, Rabu (19/8/2009).

Langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dalam mengatasi lahan kritis, kata Gubernur Lebu Raya, melakukan rehabilitasi hutan pada areal seluas 25.760 hektare melalui program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) 2008.

"Program Gerhan ini melalui dana APBN, sedang melalui dana APBD NTT, kita juga melakukan rehabilitasi lahan seluas 135 hektare melalui kegiatan pengembangan hutan tanaman unggulan lokal. Untuk tahun ini hanya 70 hektare," katanya.

Gubernur Lebu Raya mengemukakan, sebelumnya tahun 2005, tingkat degradasi hutan di provinsi kepulauan ini mencapai 15.000 hektare/tahun, dan sempat direhabilitasi sekitar 3.000 hektare.

"Dari 3.000 hektare lahan yang di rehabilitasi, hanya 30 persen yang berhasil. Sisanya gagal karena kebakaran, dimakan ternak, kekeringan, penebangan dan longsor," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rehabilitasi hutan bakau (mangrove) sekitar 1.870 hektare guna mengatasi kerusakan hutan tersebut sekitar 18.422 hektare.Rehabilitasi hutan bakau dengan sumber dana dari APBN dan APBD NTT ini dilakukan sejak 2002.

Luas kawasan hutan di NTT yang mencapai 1.808.990 hektare itu, terdiri atas kawasan hutan lindung seluas 731.220 hektare (40,42 persen), kawasan hutan produksi 428.360 hektare (23,68 persen), kawasan hutan produksi terbatas 197.250 hektare (10,90 persen), serta kawasan hutan produksi konversi 101.830 hektare (5,63 persen).

"Saya berharap partisipasi berbagai komponen masyarakat untuk menyelamatkan hutan dengan cara menanam, mengolah dan merawat sampai hidup dengan menghindari kebiasaan membakar hutan, membuka lahan baru di sekitar hutan dan lainnya," katanya. (ANTARA)

Sabu


APAKAH Sabu Raijua hari-hari ini boleh dilukiskan sebagai judul sinetron? Jika tuan dan puan sependapat, maka sinetron yang tuan saksikan memasuki episode yang kian menegangkan.

Hebat betul sutradara yang mampu mempermainkan emosi penonton. Luar biasa untuk kepiawaian para aktor dan aktris mengobok-obok perasaan rakyat Sabu Raijua. Sabu yang mestinya sedang berbulan madu mengingat umurnya belum genap tiga bulan.


Sinetron dengan lokasi syuting utama seputar kawasan Jalan Soekarno-Kupang itu memasuki episode kesekian pada akhir pekan, 8 Agustus 2009. Hari Sabtu itu mayoritas wakil rakyat Kabupaten Kupang menolak mutasi 170 pegawai negeri sipil (PNS) ke kabupaten yang belum genap berusia tiga bulan itu.

Cara wakil rakyat mengambil keputusan pun memiliki drama sendiri. Fraksi besar tarik-menarik. Tak ada yang mau mengalah dan kompromi. Musyawarah tak mencapai kata sepakat. Pilihan terakhir lewat voting dengan hasil 23 dari 33 anggota DPRD Kabupaten Kupang yang hadir dalam rapat paripurna itu menolak mutasi 170 PNS ke Sabu Raijua.

Dengan hasil voting tersebut, Dewan meminta Bupati Kupang yang mengusulkan mutasi 170 PNS serta Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mutasi agar meninjau kembali keputusan tersebut.

Apakah dengan demikian persoalan mutasi PNS segera berakhir? Jalan cerita Sinetron Sabu Raijua agaknya masih panjang dan berliku. Beta kutip sepenggal pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Ny. Welhelmina Tabais Kefan seperti diwartakan media massa. "Jika bupati tidak menjalankan rekomendasi hasil paripurna khusus DPRD ini, maka Dewan akan menggunakan hak interpelasi, bahkan dapat melakukan impeachment untuk menurunkan bupati dari jabatannya.

Sabu oh...Sabu Raijua! Salahkan dikau lahir sebagai anak bungsu (mungkin untuk sementara) di beranda rumah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhak mengurus rumah tangga sendiri? Apakah dosamu sehingga masa awal pertumbuhan justru diganjal dengan hal-hal yang tidak perlu?

Dalam pawai pemekaran daerah di beranda Flobamora, Sabu Raijua tercatat sebagai anak kesembilan dari ibu bernama Nusa Tenggara Timur yang bertahun-tahun hidup dengan 12 anak saja. Sabu Raijua juga tercatat sebagai anak ketiga yang lahir dari rahim Kabupaten Kupang setelah anak sulung, Kota Madya Kupang dan Kabupaten Rote Ndao.

Namun, dibandingkan dengan saudaranya yang lahir lebih dulu nasib Sabu Raijua sepertinya kurang beruntung. Ketika saudaranya Rote Ndao lahir dan mendapat kesempatan berdikari, tak ada keributan soal mutasi PNS. Semua berjalan lancar, aman dan terkendali meski banyak jua PNS yang lebih lama di Kota Kupang ketimbang berada di Ba'a alias diam-diam tinggalkan tempat tugas dengan alasan tengok keluarga dan lain-lain. Demikian pula yang terjadi di Lembata, Manggarai Timur dan Barat, Nagekeo, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya. Semuanya lancar-lancar saja. Bahwa ada keributan atau kasak-kusuk di sana toh lebih pada soal-soal lain.

Di sinilah bedanya dengan Sabu Raijua yang resmi menjadi kabupaten tanggal 26 Mei 2009. Belum apa-apa Sabu Raijua telah dihebohkan oleh urusan mutasi PNS yang anak kecil juga tahu kalau mereka memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) bukan Nomor Ikut Politik atau Nomor Ikut Perintah seperti sentilan salah seorang rekanku di Forum Academia NTT.

Dalam sinetron berjudul Sabu Raijua yang telah memasuki episode penolakan SK mutasi oleh Dewan, apakah steril dari muatan politik? Tuan dan puan tentu lebih tahu dan paham. Beta sekadar menduga isi hatimu yang menonton alur cerita sinetron itu sejak episode pertama, bukankah sulit untuk berkata tidak?

Sutradara sinetron ini amat piawai meramu konflik hingga alur cerita menebarkan ketegangan demi ketegangan bagi penonton. Para aktor dan aktris pun tak kalah hebat berakting. Total memainkan peran di atas panggung pertunjukkan yang tak sedap dipandang mata itu. Mereka aktor dan aktris berkarakter. Perang pernyataan begitu dashyat. Perang kata-kata demikian garang dan menikam. Ada pertarungan gengsi di level elite. Tak ada yang mengalah. Semua merasa benar sendiri. Tak satupun yang bicara tentang solusi. Malu...beta malu sekali menyaksikan semua itu.

Mengapa keteladanan makin menipis di beranda Flobamora? Mengapa sesama saudara kian sulit saling mendengarkan? Hari demi hari kita cuma rajin bicara dan berteriak hingga mulut berbusa. Tak sedetik pun meluangkan waktu guna mendengarkan orang lain. Mendengarkan dengan hati.

Jika SK keliru apakah sulit untuk sebuah perbaikan? Tuan dan puan PNS, bertanyalah pada dirimu sendiri apa esensi sumpah dan janji sebagai abdi negara dan abdi masyarakat? Gara-gara SK mutasi PNS pantaskah seorang bupati yang dipilih langsung oleh rakyat harus dilengserkan? Sinetron macam apa ini? Tak ada yang terlalu tumpul akal sehatnya untuk memahami itu.

Sampai di mana drama seri ini berakhir? Entahlah. Kita semua tentu berharap sinetron yang tak enak ditonton itu segera berakhir dengan happy ending. Berhenti sudah melukai hati rakyat Sabu Raijua! Beri mereka tempat yang layak sebagai kabupaten di beranda rumah besar Flobamora.

Bertahun-tahun, selama puluhan tahun Sabu Raijua "terpinggirkan" dalam derap langkah pembangunan daerah. Ketika mereka meraih kesempatan untuk mengejar ketinggalan lewat otonomi, mereka toh masih disibukkan urusan yang mestinya bisa diselesaikan dengan enteng. Sabu...oh Sabu Rajua. Tragis nian nasibmu. Keterlaluan orang-orang yang tega menyakitimu! (dionbata@yahoo.com)

Pos Kupang edisi Senin, 10 Agustus 2009 halaman 1

Kremo Kepiting

WAKTU SMP dulu, saya tinggal di rumah Bapak Markus Turuk. Seorang PNS di lingkup Perwakilan Kecamatan Borong (Kini Kecamatan Kota Komba). Salah seorang anak Bapak Markus Turuk, Irenius Tersa, teman kelas saya di SMPK Wae Mokel. Kini Iren bekerja sebagai guru SD.

Alasan saya tinggal di rumah Bapak Markus Turuk, selain dekat sekolah, beliau adalah teman baik bapak saya. Keduanya sering menyapa dalam sapaan yang khas akrab "Mamo". Sapaan mamo karena bapak saya juga bernama Markus.

Bapak Markus Turuk mempunyai hobi mencipta lagu-lagu daerah. Di kala senggang diiringi gendang bapak Markus Turuk mendendangkan lagu-lagu ciptaannya. Beberapa lagu ciptaannya juga dinyanyikan saat misa inkulturasi di gereja.
Kehidupan keluarga Bapak Markus Turuk sungguh harmonis, penuh pengertian. Kemerdekaan anak-anak sungguh diperhatikan sehingga setiap anak sudah tahu tugas dan tanggung jawabnya. Dinamika kehidupan keluarga menjadi rutinitas yang mendidik. Anak-anak hidup dalam disiplin yang tinggi. Saya betah tinggal di rumah Bapak Markus Turuk. Kecuali ketika kelas III SMP oleh almarhum Pater Armien Mathier, SVD, kami wajib tinggal di asrama.

Hari pertama saya menjadi anggota tambahan keluarga Bapak Markus Turuk, kami makan bersama. Menu makanan terdiri dari nasi, sayur dan lauk. Lauk siang itu kepiting tumbuk. Untuk saya lauk ini unik dan menarik. Naluri ingin tahu pun mendorong saya bertanya kepada Iren, teman kelas saya ketika kami mulai tidur siang.

Kala itu Iren menceritakan, lauk kepiting tumbuk berasal dari kepiting hasil kremo di muara sungai Wae Lengga, sehari sebelum kedatangan saya. Dia menuturkan, setiap ada kesempatan ketika musim tiba, ibu-ibu sekitar kompleks camat dari Kala Pandu, Mabha Kou dan Padha Rambu pergi kremo kepiting, udang dan kalo mango di muara Wae Lengga atau Wae Mokel. Sungguh menjadi kebiasaan keluarga yang baik. Lauk kepiting menjadi alternatif ketika harga ikan mencekik leher. Atau ingin variasi lauk. Terkadang waktu kremo dapat kalo mango.

Jenis kepiting besar dengan tingkat gizi yang tinggi. Cara mendapat kepiting cukup muda, yang penting tahu perputaran musim. Juga muara sungai lagi surut dan tidak ada banjir. Muara sungai Wae Mokel, Wae Lengga menjadi langganan orang mencari kepiting. Tidak sulit mendapat kepiting. Kita tinggal membalikkan batu lalu kita pungut kepitingnya. Jika sudah cukup banyak pulang ke rumah. Kepiting hasil tangkapan bisa menjadi oleh-oleh bagi keluarga di luar Wae Lengga.
Cara mengolah kepiting cukup simpel dan sederhana. Tidak butuh banyak bumbu. Bisa direbus dengan kuah asam, goreng atau tumbuk. Khusus kepiting tumbuk, hasil tangkapan langsung ditumbuk. Sari kepiting dicampur bumbu dimasak dan disuguhkan.

Gurih kepiting tumbuk luar biasa. Lauk kepiting tumbuk menambah salera makan. Beda dengan kepiting rebus dan goreng karena kepiting rebus hanya berupa sari-sari kepiting.
Agnes DS, salah seorang tenaga bantu PPL (petugas penyuluh lapangan) Desa Watunggene, Kecamatan Kota Komba mengatakan, kepiting biasa ditangkap ketika musim tiba.

Kecenderungan ibu-ibu waktu kremo pungut kepiting betina. Kepiting betina mengandung telur dengan tingkat kelezatan yang khas. Sedangkan kepiting jantan biasa dilepas kembali. Namun jika jumlah perolehan sedikit dan populasi kepiting sudah berkurang, maka jantan atau betina sama saja dibawa ke rumah.

Kebiasaan tangkap kepiting sangat boleh jadi berasal dari warga penghuni sekitar muara Wae Mokel atau Wae Lengga yang biasa menangkap ikan atau udang secara kremo atau hand fishing. Kebiasaan itu menular kepada ibu-ibu di sekitar kompleks kantor camat. Kremo biasanya meninggalkan rasa penasaran luar biasa. Ada nilai rekreasi, inovasi dan kebersamaan.

Agnes menambahkan, lima tahun terakhir populasi kepiting menurun drastis. Sangat boleh jadi hal ini sebagai dampak dari penangkapan ikan atau udang dengan cara menggunakan obat.
Kremo berakhir ketika musim kepiting berakhir. Kepiting jantan akan mati setelah menunaikan fungsi kejantananya. Jika musim kepiting berakhir, lauk kepiting tumbuk pun hilang dari suguhan menu keluarga. (Kanis Lina Bana)

Pos Kupang edisi Sabtu, 8 Agustus 2009 halaman 5

Pengusaha dan PNS di Manggarai Ditangkap

KUPANG, PK---Aparat kepolisian Polres Manggarai menggerebek dan menangkap tiga pengusaha dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena kedapatan bermain judi kartu. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan uang tunai dari para pelaku Rp 9,3 juta sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Okto Wadu Ere, S,H, yang dihubungi Pos Kupang melalui handphone-nya dari Kupang, Minggu (9/8/2009), menjelaskan, para penjudi itu ditangkap tim buser Polres Manggarai yang dipimpinnya. Para penjudi itu ditangkap di rumah pengusaha Hubertus Obo, warga Jalan Golodukal, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Minggu (9/8/2009) pukul 01.00 dini hari.

Menurut Okto Wadu, para pengusaha yang langsung ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus judi kartu itu antara lain Hubertus Obo, Wilibrodus Harum, Wily Tue. Sedangkan dua orang PNS yang turut ditangkap yaitu Konstan Jangat, pegawai Statistik Manggarai, dan Yohanes Jeheman, guru di salah satu lembaga pendidikan di Kota Ruteng. Setelah ditangkap, kata Okto Wadu, mereka ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai.

Sementara salah seorang pengusaha bernama Yuven Angkong, kata Okto Wadu, berhasil melarikan diri dari sergapan aparat. "Yuven Akong sudah masuk dalam status DPO kita. Kita akan kejar dia untuk ditangkap dan diproses secara hukum seperti para tersangka lainnya," kata Okto Wadu. Selain Yuven Akong, masih ada sembilan pelaku lainnya yang juga berhasil meloloskan diri dari penangkapan aparat kepolisian.

Dari tangan para pelaku, kata Okto Wadu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang taruhan Rp 9,3 juta, selimut dan dua pak kartu.

Okto Wadu mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan pengintaian di rumah milik Hubertus Obo sekitar pukul 21.00 Wita. Para pelaku mulai bermain judi kartu dengan taruhan uang sejak pukul 19.00 wita. Polisi baru melakukan penggerebekan pada pukul 01.00 Wita. Judi di rumah milik Hubertus Obo itu, kata Okto Wadu, sudah lama menjadi incaran polisi. Namun baru kali ini dilakukan penangkapan.

Kapolres Manggarai, AKBP Hambali, yang dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya, Minggu (9/8/2009), membenarkan penangkapan penjudi itu. Hambali mengatakan, beberapa saat setelah ditangkap para pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Manggarai guna mempercepat proses penyelidikan berita acara pemeriksaan (BAP). "Setelah ditangkap mereka langsung kita tahan di sel," katanya.

Hambali mengatakan, pemberantasan judi menjadi operasi prioritas polisi. "Berantas judi menjadi prioritas polisi. Karena itu sangat diharapkan agar masyarakat Manggarai menghentikan aktivitas itu," kata Hambali.

Masih terkait dengan judi, Jumat ((7/8/2009) lalu, aparat Polres Flores Timur menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Abdulkadir H. Yahya, bersama empat staf Sekretariat KPU Flotim. Mereka ditangkap tangan saat bermain judi remi di Sekretariat KPU Flotim. Polisi menahan barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta dan kartu.

Empat rekannya yang ikut ditangkap, yakni Alexander Yohanes Sandro Lelaona, Benediktus Enci Riberu, Adi Muhammad Saleh (28) dan Markus Suban Fernandez. Kelimanya telah ditahan di Mapolres Flotim. (ben/lyn)

Pos Kupang edisi Senin, 10 Agustus 2009 halaman 1

Ketua KPUD Flotim Ditahan

LARANTUKA, PK -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Flotim, Abdulkadir H Yahya dan empat staf sekretariat KPUD, Sabtu (8/8/2009), resmi ditahan aparat Polres setempat, setelah kelimanya ditangkap sedang bermain judi di sekretariat KPUD Flotim, Jumat (7/8/2009).

Keempat staf sekretariat KPUD yang ditahan bersama Yahya yakni Alexander Yohanes Sandro Lelaona (27), Benediktus Enci Riberu (31), Adi Muhammad Saleh (28) dan Markus Suban Fernandez (41).

Kapolres Flotim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. Muhammad Syamsul Huda yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP K Paniti Daus, Sabtu (8/8/2009), mengatakan, kelima tersangka pelaku judi itu ditahan karena ancaman hukuman untuk mereka di atas lima tahun.

"Ancaman hukuman untuk mereka di atas lima tahun sehingga mereka ditahan. Dan, penahanan ini berlaku selama 12 hari untuk memberikan kesempatan kepada penyidik melakukan proses pemeriksaan," kata Daus didampingi salah satu penyidik yang juga Kepala Unit (Kanit) III, Bripka James Mbau.

Ditanya apakah sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari tersangka, Daus mengatakan belum. "Kami belum terima pengajuan penangguhan penahanan dari para tersangka termasuk Ketua KPUD Flotim," katanya.

Mengenai jabatan Ketua KPUD Flotim yang sangat dibutuhkan banyak pihak sehingga perlu ada kebijakan untuk tidak ditahan, Daus menegaskan, penyidik tetap menahannya.

"Betul dia pejabat publik, namun ketika dia melakukan pelanggaran tindak pidana maka siapa saja ditahan," katanya.

Pantauan Pos Kupang di sekretariat KPUD Flotim, kemarin siang, kondisi kantor tampak lengang meski aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Terlihat beberapa pegawai duduk berkumpul menceritakan kasus penangkapan Ketua KPUD dan empat staf yang bermain judi di sekretariat KPUD.

Juru bicara KPUD Flotim, Bernadus Boro Tupen yang dihubungi ke ponselnya, kemarin, mengatakan secara kelembagaan aktivitas di KPUD tetap jalan meski pimpinan ditangkap dan ditahan.

"Aktivitas kantor tetap jalan. Tidak ada halangan. Dan, untuk selanjutnya membicarakan tentang apa yang sedang dihadapi ketua KPUD, kami sedang menunggu anggota KPUD, Kosmas Lado Angin dari Jakarta," kata Boro Tupen.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPUD Flotim, Abdulkadir H Yahya (42), bersama empat staf sekretariat KPUD, Jumat (7/8/2009), tertangkap basah sedang bermain judi di sekretariat KPUD Flotim. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta dan kartu. (iva)

Pos Kupang edisi Minggu, 9 Agustus 2009 halaman 1

Main Judi, Ketua KPU Flotim Ditangkap

LARANTUKA, PK---Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Abdulkadir H. Yahya, S.Pi (42), bersama empat staf Sekretariat KPU Flotim, Jumat (7/8/2009), ditangkap tangan saat sedang bermain judi remi di Sekretariat KPU Flotim. Polisi menahan barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta dan kartu.

Empat rekannya yang ikut ditangkap, yakni Alexander Yohanes Sandro Lelaona (27), Benediktus Enci Riberu (31), Adi Muhammad Saleh (28) dan Markus Suban Fernandez (41). Penangkapan itu berlangsung di rumah salah satu anggota KPU yang berada di belakang Sekretariat KPU, Kelurahan Weri, Jumat (7/8/2009), sekitar pukul 15.30 Wita oleh tim buru sergap (Buser) Polres Flotim yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Buser, Brigpol Jimi Arif.

Di Mapolres Flotim, mereka diperiksa Kanit III, Bripka Kanit III, James Mbau, S.Sos, bersama beberapa penyidik. Kelimanya diperiksa sejak pukul 16.00 hingga pukul 19.00 Wita belum selesai. Meski belum selesai diperiksa, mereka telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Flotim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Drs. Muhammad Syamsul Huda, yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP K Paniti Daus, di Mapolres Flotim, Jumat (7/8/2009) malam,
mengatakan, penangkapan lima pelaku judi di Sekretariat KPU Flotim adalah tugas rutin polisi dan juga atas laporan masyarakat.

"Setiap hari polisi operasi rutin untuk merazia semua kasus yang berkaitan dengan kemasyarakatan. Dan, di saat yang sama ada laporan masyarakat tentang kasus perjudian, sehingga tim buser langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangkap. Kelimanya ditangkap saat sedang bermain dengan taruhan uang Rp 1,5 juta. Karena itu, siapa saja yang melanggar hukum kita tangkap tanpa memandang siapa orangnya. Karena kasus-kasus seperti ini sangat meresahkan masyarakat," kata Paniti.

Mengenai pemilik rumah tempat para pelaku bermain judi, Paniti mengakui pemilik rumah tidak ikut bermain. "Saat ditangkap pemilik rumah tidak ikut main. Tapi kita masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut jika masih ada yang ikut bermain," katanya.

Pasal yang dikenakan terhadap kelima orang tersangka tersebut, yakni 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (iva)

Pos Kupang edisi Sabtu, 8 Agustus 2009 halaman 1

Sopi

Satu sloki sebelum tidur
Niscaya penatmu hilang...


TENTANG sopi atau moke alias air kata-kata, seorang teman dengan bangga mempromosikan resepnya. Menurut dia, sopi yang enak dan sehat perlu dicampur dengan bahan makanan lain seperti madu dan telur ayam kampung. Campuran sopi akan komplit bila dilengkapi tangkur buaya serta anak rusa.

Madu bukan sembarang madu. Paling cocok madu putih. Kalau di Pulau Timor madu putih itu bisa diperoleh dari Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) atau Oepoli, wilayah Kabupaten Kupang yang dekat dengan Oekusi, Timor Leste.Dan, sopi sebagai bahan utama bukan sopi kelas dua. Mutlak memilih sopi kepala. Di kalangan penggemar sopi, mereka mengerti betul apa makna sopi kepala. Ada juga yang beri julukan BM (bakar menyala). Itulah sopi terbaik.


Bila semua bahan sudah tersedia, langkah berikut adalah mencampurkannya secara proporsional. Campuran sopi kepala, madu putih dan telur ayam itu lalu dimasukkan ke dalam wadah tofles kaca atau kumbang. Rendamkan tangkur buaya atau anak rusa di dalamnya.

Langsung diminum? Oh jangan kawan. Jangan buru-buru karena kenikmatan sopi tergantung berapa lama direndam. Prinsipnya terbalik dengan tagline kampanye salah satu pasangan capres pada pilpres yang baru lewat, yakni Lebih Lama Lebih Baik. Semakin lama makin nikmat rasanya.

"Jika sudah tiba saatnya, minumlah satu sloki sebelum tidur. Niscaya penatmu hilang, tidur nyaman, bangun pagi segar bugar, menyambut fajar dengan tawa," demikian kata berbunga sang kawan yang punya resep. Beta iseng bertanya tentang manfaat tangkur buaya dan anak rusa. "Ah, bung pura-pura tidak tahu. Itu barang untuk tambah vitalitas to?," kata si kawan sambil terbahak.

Tuan ingin coba resep ini? Silakan! Yang pasti penggemar sopi tidak sedikit jumlahnya. Mereka bukan hanya orang kecil, kaum papa atau masyarakat biasa. Mereka tokoh dengan status sosial tinggi di tengah masyarakat, punya kedudukan atau jabatan di lembaga pemerintahan serta institusi publik lainnya.

Tentang sopi, moke, air kata-kata, siapa di antara penghuni Flobamora yang tidak kenal? Munafik jika ada yang mengaku tidak tahu. Sopi itu bagian dari keseharian orang NTT. Minum sopi atau moke itu tradisi warisan leluhur. Umur sopi jelas lebih tua daripada kepolisian. Istilah moke dan sopi tentu lebih populer ketimbang miras (minuman keras) yang baru dipopulerkan penegak hukum zaman sekarang.

Sopi merupakan salah satu menu pokok dalam ritual adat masyarakat Nusa Tenggara Timur. Hampir semua suku di sini mengenal sopi, piawai meracik dan menyuling sopi nomor wahid di daerah masing-masing. Mereka tahu bedakan sopi yang bikin enak kepala dan sakit kepala. Tahu takaran minum sopi yang sehat.

Tuan buat kenduri tanpa siapkan sopi artinya tidak lengkap. Satu sloki moke akan menambah nafsu makan. Menambah semangat menari ja'i, gawi atau poco-poco. Buat acara sambut baru, nikah atau syukuran kematian selalu mesti dengan sopi.

Bahwa tidak sedikit yang mabuk-mabukan karena menenggak sopi, itu soal ekses bukan substansi alasan menghilangkan sopi dari beranda Flobamora. Mabuk itu terkait cara konsumsi. Jangankan sopi, gula yang manis pun kalau over dosis akan membuat tuan sakit perut. Segala sesuatu yang over dosis selalu berdampak buruk.

Dan sopi itu berdimensi ekonomis. Banyak keluarga di kampung NTT hidup dari berjualan moke atau sopi. Mereka menyekolahkan anak dengan sopi. Memenuhi kebutuhan sehari-hari dari sopi karena tidak ada sumber lain yang bisa diandalkan.
Tetapi hal-hal semacam ini jarang dilihat aparat hukum. Jarang diselami dan diungkap lebih jauh oleh mereka yang bertanggung jawab atas nasib marhaen, termasuk beta dan kawan-kawan yang terpanggil sebagai jurnalis. Jurnalisme di sini belum sungguh melihat sopi dalam frame kemanusiaan NTT secara utuh.

Sopi dilirik hanya saat polisi menggelar operasi miras. Sopi diparadekan insan media dengan tanpa rasa sesal ketika mama, ina dan ama ditangkap polisi. Ketika ribuan liter sopi mereka disita dan "diamankan" pihak berwenang.

Seperti peristiwa yang baru terjadi Senin 27 Juli 2009. Aparat dari Ditnarkoba Polda NTT menyita 1.100 liter sopi asal Kisar, Maluku di Pelabuhan Tenau. Sopi itu milik dua perempuan tangguh, Ny. Ida Tangawa dan Meri Toki. Ketika KM Maloli yang membawa Ida dkk berlabuh di Tenau, polisi masuk kapal memeriksa barang penumpang. Polisi temukan ribuan liter sopi. Ida dan Meri dibawa ke markas polisi. Mereka diperiksa lalu dipulangkan. Sopi diamankan. Ida dan Meri yang tiga hari tiga malam berlayar dari Kisar pulang dengan tangan hampa.

Kepada polisi Ida dan Meri jujur berkata, sopi adalah sumber kehidupan mereka. Sikap polisi tak goyah. Peristiwa yang dialami Ida dan Meri sekadar contoh kasus. Banyak orang NTT yang berurusan dengan sopi nasibnya sama seperti mereka.

Salahkan polisi? Tentu tidak. Polisi cuma menjalankan tugas! Cuma sampai detik ini beta belum menemukan esensi makna "diamankan". Diamankan untuk apa dan siapa? Dengan cara bagaimana? Ah, tuan dan puan mungkin lebih tahu.

Kawan-kawanku polisi biasanya rajin betul beritahu wartawan kalau mereka tangkap penjual miras. Mereka suka lupa beritahu lagi nasib miras sitaan. Mereka pun jarang menyisir "miras lain" yang beredar di pertokoan. Secara diam-diam!

Dari dulu beta belum menemukan alasan untuk percaya operasi penertiban miras dapat menimimalisir tindak kriminalitas. Operasi miras mengurangi pemakaian narkoba dan lainnya. Efektivitas operasi itu patut dipertanyakan. Kegiatan berulang-ulang belum memberikan efek nyata. Makin dilarang malah kian merambat. Makin kerap operasi, makin lancar pasokan sopi ke berbagai kota.

Seorang rekan penggemar sopi kepala punya kerinduan kecil. Kalau miras lain seperti bir, anggur, JR dan sebagainya memiliki agen penyalur berizin resmi dari pemerintah, mengapa sopi atau moke tidak? Dia merindukan di berbagai kota NTT ada rumah sopi atau kedai moke. Modal tradisi ada. Tinggal pengembangan saja, misalnya ambil format Pak Laru di Timor dengan sentuhan manajemen profesional.

Agen resmi sopi dan moke justru memudahkan kerja polisi. Agen itulah yang bangun jaringan bisnis dengan produsen sopi atau moke di berbagai pelosok NTT. Sopi yang dijual tentu memenuhi syarat kesehatan dan aktivitas rumah sopi taat pada hukum. Bila ada yang mabuk dan buat onar, polisi enteng menguber biangnya.

Ah, indah nian bila setiap kota di NTT punya rumah sopi berizin. Makin lengkap jika muncul merk sopi lokal yang dipatenkan. Misalnya, sopi cap kembo atau moke cap wonge. Tuan dan puan yang ingin mengecap sopi kepala tidak perlu pening meracik sendiri yang belum tentu sedaap!

Kalau kita di sini sejak lama mengimpor bir dan anggur, mengapa tidak suatu hari nanti Flobamora mengekspor sopi kepala campur madu, telur dan tangkur buaya? (dionbata@yahoo.com)

Pos Kupang edisi Senin, 3 Agustus 2009 halaman 1

Perseftim Juara ETMC 2009

BAJAWA, PK -- Setelah menunggu sejak menjadi juara tahun 1969, Perseftim Flores Timur akhirnya keluar sebagai juara turnamen sepakbola El Tari Memorial Cup (ETMC) 2009. Dalam final yang berlangsung di Stadion Labijaga, Bajawa, Senin (3/8/2009), Perseftim mengalahkan Persematim, Manggarai Timur, 2-1.

Dua gol Perseftim dicetak Hendrik Baon pada menit ke-20, dan Nimus Atamau pada masa perpanjangan waktu. Sedangkan gol Persematim dicetak Marsianus Sola pada menit ke-37.

Pertandingan ini berjalan dalam tempo yang cukup tinggi, karena kedua tim sudah saling mengenal tipe permainan lawan. Persematim yang mengandalkan Decky Kadja, Marsianus Sola, Marsianus Roja dan Atus Karpitang, langsung membangun serangan-serangan berbahaya ke jantung pertahanan Perseftim. Namun peluang-peluang tersebut masih sanggup dipatahkan penjaga gawang Iwan Baon dan barisan pertahanan Perseftim yang dikoordinir kapten kesebelasan, Alfons Langga.

Perseftim, dengan mental juara yang dimiliki menunjukkan permainan mereka yang cukup berkualitas. Anak-anak asuhan Jony Paty Diaz itu akhirnya membuka keunggulan melalui tendangan bebas Hendrik Baon. Penjaga gawang Persematim, Moses Roja, tidak dapat menjinakkan bola dengan baik.

Tertinggal 1-0, Marsianus Roja dkk tidak ingin membiarkan trofi ETMC dibawa pulang anak-anak Nagi begitu saja. Marsianus Roja, Decky Kadja, Marsianus Sola terus membangun serangan-serangan yang lebih terarah ke gawang Perseftim. Perjuangan ini akhirnya membuahkan gol balasan. Sepakan keras Marsianus Sola yang tidak dapat diantisipasi penjaga gawang Perseftim, Iwan Baon. Kedudukan 1-1 tidak berubah hingga pertandingan waktu normal 2x45 menit berakhir.

Perpanjangan waktu 2x15 menit yang diberikan wasit, Piter Goa, akhirnya membawa keuntungan bagi tim Perseftim. Gol yang menghantar Alfons Langga dkk ke puncak tertinggi turnamen ini lahir dari pemain pengganti, Nimus Atamau. Nimus yang masuk menggantikan Master Langkamau berhasil menaklukkan kiper Persematim menjelang akhir babak kedua perpanjangan waktu.

Sisa waktu dua menit dimanfaatkan anak-anak Persematim untuk mencoba membangun serangan balasan cepat, mengejar ketinggalan. Namun beberapa peluang yang sempat tercipta, tidak dapat membuahkan gol balasan lagi bagi Persematim. Kedudukan 2-1 untuk keunggulan Perseftim bertahan hingga akhir pertandingan.

Pelatih Persematim, Manggarai Timur, Agustinus Tandur, yang ditemui usai pertandingan tampak tegar menerima hasil ini. Ia memuji anak-anak asuhnya yang sudah menampilkan kemampuan terbaik mereka. Menurutnya, hanya dewi fortuna yang belum memihak kepada timnya. "Kami akan jadikan ini sebagai bahan refleksi untuk dapat memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Manggarai Timur di masa-masa mendatang," kata Tandur.

Manajer Perseftim, Frengki Kolin, mengatakan, puas dengan hasil yang diberikan anak-anak. Hasil ini sudah merupakan target yang diberikan oleh Pengkab PSSI Flores Timur.
"Itu memang sudah target kami sejak datang ke sini. Jadi kami semua berbangga dengan apa yang telah dipersembahkan anak-anak," tutur Kolin. (bb/rom)

Hasil ETMC 2009
Juara I : Perseftim Flores Timur: Piala Bergilir + Piala Tetap + Piagam + Rp 30 juta
Juara II: Persematim: Piala tetap + Piagam + Rp 24 juta
Juara III: Persim: Piala tetap + Piagam + Rp 18 juta
Juara IV: Persamba: Piala tetap + Piagam + Rp 12 juta
Tim fair play: Perseftim: Piagam + Rp 13 juta
Tim terbaik: PSN Ngada: Piagam + Rp 3 juta
Pemain Terbaik: Decky Kadja (Persematim): Piagam + Rp 2 juta
Top skore: Willy A Pong (Persim) dan Ponco Bowo (Persiteng): Piagam + Rp 2 juta


JUARA EL TARI MEMORIAL CUP
1969 : Perseftim Flotim
1970 : PSN Ngada
1972 : PSK Kupang
1974 : Tidak dipertandingkan
1976 : Persami
1979 : PSK (El Tari Memorial Cup)
1982 : PSN Ngada
1984 : Persami Maumere
1986 : PSN Ngada
1988 : PSK Kupang
1991 : PSK Kupang
1993 : PSK Kupang
1995 : PSK Kupang
1997 : PSN Ngada di Kupang
1999 : Perse Ende di Ende
2000 : Pers SoE di Kupang
2001 : PSN Ngada
2002 : PS Kota Kupang
2003 : PSN Ngada
2004 : Persewa
2005 : Persim Manggarai
2006 : Persap Alor
2007 : PSN Ngada
2009 : Perseftim

Pos Kupang edisi Selasa, 4 Agustus 2009 halaman 1

Panen Ikan di Danau Alam

SEBUAH tradisi panen ikan di Danau Mangata Mati, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Sumba Timur dihidupkan kembali. Tapi, bukan panen ikan biasa. Panen ikan di danau ini berbeda dengan penen ikan pada umumnya.

Tidak semua orang seenaknya mengambil ikan di danau. Ada ketentuan yang disepakati bersama. Ikan di Danau Mangata Mati yang didominasi ikan Mujair hanya boleh ditangkap sekali setahun secara bersama-sama dengan waktu yang disepakati bersama.

Yang menarik, ikan di danau ini tidak hanya untuk masyarakat Praimadita, tetapi juga untuk warga desa lain yang ada di sekitarnya.

Waktu panen ikan di Danau Mangata Mati ini merupakan saat-saat yang dinantikan warga di lima desa yang ada di sekitar danau. Selain mendapat ikan, pesta panen ikan di danau tersebut menjadi ajang silaturahmi masyarakat lima desa yang ada di sekitarnya.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Ratusan warga dari lima desa yang ada di sekitar danau itu berbondong-bondong turun menangkap ikan di danau tersebut. Tua-muda, laki-laki, perempuan, bahkan anak-anak turun ke danau menangkap ikan dengan berbagai cara. Ada yang memakai jala dan pukat, ada yang memakai tombak, ada yang hanya menggunakan tangan kosong.


Ika, salah seorang warga, ketika ditemui menyatakan sangat gembira, apalagi hasil yang didapat cukup banyak. "Saya datang bersama suami, juga anak-anak saya. Lumayan kami dapat dua ember ikan," ujarnya sambil menunjukkan dua ember ikan hasil tangkapannya bersama keluarganya.

John Umbu Mbakurawang, Kepala Desa (Kades) Praimadita, yang ditemui di tengah kesibukannya bersama warga memanen ikan menjelaskan, ketentuan yang membatasi warga hanya boleh menangkap ikan di danau ini sekali setahun sangat dipatuhi warga.

"Sejauh ini warga patuh terhadap aturan ini. Jika ada yang melanggar, akan dikenai sanksi oleh pemerintah desa. Lagi pula tujuan dari aturan ini agar ikan-ikan yang dipanen sudah cukup besar. Ini juga ajang silaturahmi antarwarga," jelas Mbakurawang.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan mencoba meminta bantuan bibit ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Timur untuk dibudidayakan di danau itu.

Panen ikan di danau ini menjadi ajang silaturahmi karena setelah menangkap ikan, warga langsung membersihkan ikan di sekitar danau. Ada yang langsung membakar ikan hasil tangkapannya dan menyantapnya bersama nasi yang dibawa dari rumah, di bawah pohon di sekitar danau.

Saat dipanen ikan yang ada di danau itu memang tidak terlalu besar. Namun warga tetap antusias dan gembira menyambut pesta panen tersebut. (Adiana Ahmad)

Pos Kupang edisi Sabtu, 1 Agustus 2009, halaman 5
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes