Ketua KPUD Flotim Ditahan

LARANTUKA, PK -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Flotim, Abdulkadir H Yahya dan empat staf sekretariat KPUD, Sabtu (8/8/2009), resmi ditahan aparat Polres setempat, setelah kelimanya ditangkap sedang bermain judi di sekretariat KPUD Flotim, Jumat (7/8/2009).

Keempat staf sekretariat KPUD yang ditahan bersama Yahya yakni Alexander Yohanes Sandro Lelaona (27), Benediktus Enci Riberu (31), Adi Muhammad Saleh (28) dan Markus Suban Fernandez (41).

Kapolres Flotim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. Muhammad Syamsul Huda yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP K Paniti Daus, Sabtu (8/8/2009), mengatakan, kelima tersangka pelaku judi itu ditahan karena ancaman hukuman untuk mereka di atas lima tahun.

"Ancaman hukuman untuk mereka di atas lima tahun sehingga mereka ditahan. Dan, penahanan ini berlaku selama 12 hari untuk memberikan kesempatan kepada penyidik melakukan proses pemeriksaan," kata Daus didampingi salah satu penyidik yang juga Kepala Unit (Kanit) III, Bripka James Mbau.

Ditanya apakah sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari tersangka, Daus mengatakan belum. "Kami belum terima pengajuan penangguhan penahanan dari para tersangka termasuk Ketua KPUD Flotim," katanya.

Mengenai jabatan Ketua KPUD Flotim yang sangat dibutuhkan banyak pihak sehingga perlu ada kebijakan untuk tidak ditahan, Daus menegaskan, penyidik tetap menahannya.

"Betul dia pejabat publik, namun ketika dia melakukan pelanggaran tindak pidana maka siapa saja ditahan," katanya.

Pantauan Pos Kupang di sekretariat KPUD Flotim, kemarin siang, kondisi kantor tampak lengang meski aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Terlihat beberapa pegawai duduk berkumpul menceritakan kasus penangkapan Ketua KPUD dan empat staf yang bermain judi di sekretariat KPUD.

Juru bicara KPUD Flotim, Bernadus Boro Tupen yang dihubungi ke ponselnya, kemarin, mengatakan secara kelembagaan aktivitas di KPUD tetap jalan meski pimpinan ditangkap dan ditahan.

"Aktivitas kantor tetap jalan. Tidak ada halangan. Dan, untuk selanjutnya membicarakan tentang apa yang sedang dihadapi ketua KPUD, kami sedang menunggu anggota KPUD, Kosmas Lado Angin dari Jakarta," kata Boro Tupen.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPUD Flotim, Abdulkadir H Yahya (42), bersama empat staf sekretariat KPUD, Jumat (7/8/2009), tertangkap basah sedang bermain judi di sekretariat KPUD Flotim. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta dan kartu. (iva)

Pos Kupang edisi Minggu, 9 Agustus 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes