Catut Nama Presiden dan Wakil Presiden

Setya Novanto (kedua dari kiri)
DALAM sepekan terakhir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Setya Novanto  menjadi pusat sorotan publik. Politisi asal Partai Golkar yang menjabat ketua DPR tersebut diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika  bicara tentang perpanjangan kontrak karya tambang PT Freeport Indonesia.

Pencatutan nama presiden dan wapres dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  Sudirman Said  kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (16/11/2015) lalu.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha bernama Reza Chalid menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga 6 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk presiden dan 9 persen untuk wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Setya  Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut. Sudirman turut menyampaikan bukti berupa transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi  Freeport.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sudirman Said sudah menyerahkan rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha yang disebut bernama Reza Chalid dan petinggi PT Freeport berinisial MS ke MKD. Dalam rekaman itu, Novanto dan Reza diduga berupaya meminta jatah saham ke PT Freeport dengan menggunakan nama presiden dan wakil presiden. Rekaman itu diserahkan melalui staf khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asyrofi di  ruang sekretariat MKD di Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015). "Ini rekaman asli, orisinal," kata Said Didu.

Publik kini menunggu langkah MKD merespons laporan Sudirman Said. Kredibilitas mahkamah kehormatan itu diuji. Apakah  serius melakukan penyelidikan secara obyektif  serta memberikan rekomendasi yang patut atau justru sebaliknya. Perlu diingat bahwa kasus ini  terang-benderang. Setya Novanto sendiri mengakui pernah bertemu pimpinan PT Freeport Indonesia meskipun dia membantah catut nama presiden dan wapres untuk minta saham.

Kita berharap pengungkapan masalah ini berlangsung secara transparan. MKD tidak boleh menutup-nutupi fakta yang sesungguhnya terjadi. Bila terbukti benar Setya Novanto mencatut nama presiden dan wapres untuk mendapatkan saham, kepadanya perlu diberikan sanksi yang setimpal sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau yang terjadi sebaliknya maka nama baik Setya Novanto harus dipulihkan.

Kuncinya adalah kejujuran. Mereka yang ada di Mahkamah Kehormatan Dewan harus jujur. Demikian pula tokoh utama Setya Novanto. Kita harapkan Setya Novanto wajib mengungkapkan fakta apa adanya. Tidak boleh berkelit, menutupi sebagian atau seluruhnya. (*)


Sumber: Pos Kupang 21 November 2015 hal 4

Dua Tahun Terkurung di Rumah

KITA kembali mendengar kabar sedih tentang nasib tenaga kerja asal Provinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengadu nasib di negeri orang. Impian Yovita Nurtin (40)  mendapatkan gaji sebesar Rp 1,9 juta per bulan di Kelantan, Malaysia tak kesampaian. Dua  tahun lebih merawat wanita jompo, Yovita  tak  dibayar selembar ringgit pun oleh majikannya bahkan dia terkurung saja di dalam di rumah.

Warga Kampung Wongka, Desa Satar Lenda, Kecamatan Satarmese Barat Kabupaten Manggarai ini merasa beruntung  telah dikeluarkan dari rumah majikan kemudian diantar ke agen di Kelantan. Dari sana dia diberangkatkan ke Kuala Lumpur kemudian diterbangkan ke Jakarta, Kupang, Labuan Bajo. Yovita diantar petugas BP3TKI Kupang sampai  ke Ruteng, Rabu (4/11/2015) lalu.

"Dua tahun lebih sejak Februari 2013, saya ada di dalam rumah majikan saja dengan wanita jompo. Tugas saya sapu, pel, masak dan rawat orangtua itu. Tapi saya juga tidak kenal nama  wanita jompo itu dan majikan saya,"  kisah Yovita kepada Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai, Drs. Rafael Ogur dan petugas BP3TKI Kupang, Riani Karim serta Sonya Simorangkir di Ruteng, Kamis (5/11/2015).

Yovita mengatakan, selama dua tahun lebih dia dilarang keluar dari rumah. Bahkan sekadar ke jalan raya untuk melihat keadaan sekeliling.  Pintu  dan pagar rumah tinggi. "Gaji saya tidak dibayar," ujarnya.

Tenaga kerja asal NTT mendapat perlakuan buruk oleh majikan  merupakan kabar yang berulang. Yovita boleh merasa beruntung bisa pulang dalam keadaan sehat. Tidak ada kekerasan fisik yang menderanya. Ada yang nasibnya jauh lebih buruk daripada Yovita. Selain tidak mendapatkan gaji, mereka juga dianiaya hingga cacat. Sebut misalnya kasus Nirmala Bonat yang menarik perhatian publik negeri ini beberapa tahun silam.

Setiap kali mendengar masalah tenaga kerja di mancanegara, kita tak bosan-bosan mengingatkan lagi tentang pentingnya  perlindungan bagi para pahlawan devisa tersebut. Negara (pemerintah)  tidak boleh tinggal diam melihat tenaga kerja kita diperlakukan secara tidak adil.

Dalam kasus Yovita Nurtin, perlu segera ditelusuri siapa agen yang merekrut dia dari Kampung Wongka, Manggarai sampai dipekerjakan pada majikan di Kelantan, Malaysia. Agen tidak boleh lepas tangan begitu saja. Bagaimana pun Yovita sudah menjadi korban. Bayangkan, dua tahun lebih bekerja tanpa dibayar sepeser pun! Agen perekrut tenaga kerja yang tidak profesional harus mendapatkan sanksi setimpal.
Dari kasus Yovita, kita  menggarisbawahi pentingnya  peran pengawasan dari pemerintah, DPRD serta kelompok masyarakat sipil  terhadap perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang beroperasi di daerah ini. 

Pengawasan melekat dan berkesinambungan merupakan kebutuhan mengingat tingginya jumlah tenaga kerja asal NTT yang berangkat ke luar negeri, terutama negara tujuan Malaysia. Sudah berulangkali pemerintah daerah ini kecolongan. Pemerintah baru terkejut dan beraksi setelah mengetahui ada kasus TKI asal NTT yang disekap, diperlakukan tidak adil oleh agen perekrut atau majikan mereka.

Kiranya menjadi tekad semua pemangku kepentingan di NTT untuk bekerja lebih baik  terkait  ketenagakerjaan  agar kasus seperti dialami Nirmala Bonat dan Wilfrida Soik tidak terjadi lagi di masa depan. *

Sumber: Pos Kupang 9 November 2015 hal 4

Polda NTT Terburuk dalam Pelayanan STNK

Hasil observasi layanan publik Indeks Tata Kelola Polri tahun 2014 menunjukkan,  Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di posisi terakhir pada layanan publik lalulintas dan intelkam dengan nilai 1.661.

Dalam pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polda NTT berada pada urutan 31 alias nomor buntut  dari seluruh Polda di Indonesia  dengan nilai 500 dan 287.  Sedangkan dalam hal pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)  berada di posisi 30 dari 31 Polda dengan nilai 412. Dan, untuk pelayanan SIM, rapor Polda NTT masih jauh dari menggembirakan yaitu nilai 462 atau berada di posisi 29 dari 31 Polda di Indonesia.

Hasil ITK Polri dari bulan Januari-Desember 2014 itu disampaikan Program Manager Security, Justice and Human Rights Kemitraan Partnership Governance Reform in Indonesia, Dr. M. Gaussyah, SH, MH, dalam pertemuan dengan jajaran Polda NTT di Kupang, Kamis (19/11/2015) pagi.

Ditemui Pos Kupang seusai pertemuan itu, Gaussyah menjelaskan, penilaian ITK itu dilakukan Kemitraan Partnership terhadap 31 dari 32 Polda di Indonesia, minus Polda Papau Barat. "Saya sudah sampaikan hasil ITK kepada Kapolda NTT dan jajarannya. Saat itu dihadiri Wakapolda NTT beserta sejumlah direkturnya, termasuk para Kapolres se-NTT. Hadir juga kepala Perwakilan Ombudsman NTT," jelas Gaussyah.

Menurut Gaussyah, untuk keseluruhan ITK Kepolisian, rata-rata nasional seluruh Polda di Indonesia bernilai 5,693 atau kategori sedang. Sedangkan pada rata-rata nasional, Polda NTT juga masuk dalam kategori sedang dengan indeks 5,008.

Menjawab Pos Kupang, Gaussyah mengatakan, berdasarkan hasil indeks ITK, Polda NTT masih kelompok lima terbawah. Dari urutan 27 hingga 31 ditempati Polda Sulawesi Tenggara, Polda NTT, Polda Bangka Belitung, Polda Maluku Utara dan terakhir  Polda Papua. "Indeks ITK ini menyasar sembilan satker di setiap Polda NTT yang meliputi satker reskrimum, reksrimsus, resnarkoba, binmas, lalin, shabara, intelkan, Pol Air dan SDM," kata Gaussyah.

Gaussyah merincikan, dari sembilan satker di Polda NTT itu sebenarnya nilai terendah ada di Reskrimum yakni 2,79 diikuti Intelkam (3,78), Pol Air (4,24), Reskrimsus (4,74), SDM (4,94), Bimas (5,85), Shabara (6,04), Resnarkoba (6,26) dan Lalin (6,43).  Untuk Polda NTT, demikian Gaussyah, nilai terendah ada di Reskrimum dan nilai tertinggi di Lalin.

 "Namun,  dari nilai itu kita tidak bisa mengatakan bahwa Reksrimum terendah atau Lalin tertinggi, karena 9 satker di satu Polda itu tidak bisa dibandingkan karena indikator penilaiannya berbeda. Perbandingan hanya bisa dilakukan antar satker di seluruh Polda di Indonesia. Karenanya perbandingan nasional untuk 31 Polda, satker Polair terendah dengan nilai 5,20 dan nilai tertinggi di satker lalin yakni 6,71," kata Gaussyah.

Apa saja yang dinilai dalam ITK Kepolisian, Gaussyah menyebutkan, ada tiga sumber data. Pertama, data objektif dimana kekuatan bobot pengukurannya 70 persen. Kedua, data persepsi  masyarakat dari hasil pertemuan atau wawancara langsung tim ITK dengan kuisioner. Ketiga, data obeservasi layanan publik.

Menurut Gaussyah, rekomendasi ITK Kepolisian  yakni pertama, harus ada atensi dari pusat atau perhatian serius dari Mabes Polri. "Karena hasil ITK ini tak semata hanya dibebankan kesalahan pada Polda semata. Karena tidak semua kebijakan diambil oleh Polda. Contohnya SDM. Rasio kecukupan polisi ideal dan riil, kurang 50 persen. Artinya, Kapolda minta tambahan tapi tidak dibenuhi maka imbasnya polda dimaksud nilainya akan buruk terus," kata Gaussyah.

Menurut Gaussyah, SDM polisi sangat berkontribusi besar kepada kompetensi seberapa besar anggota yang bertugas dalam satker itu pernah mengikuti pendidikan spesialis. Dan hal ini yang menentukan adalah mabes. selain itu sarana prasarana pun menjadi kendala dan harus jadi perhatian.

Rekomendasi kedua, demikian Gaussyah, harus ada sinergi bukan saja di pucuk pimpinan. Namun sinergi itu harus terjadi antara pimpinan sampai level terbawah di Polda NTT. Gaussyah menambahkan, ada yang tidak fair dari kegiatan ITK itu sendiri khususnya di wilayah Polda NTT. "Ternyata sosialisasi mengenai ITK belum sampai. Harusnya mabes bisa menginformasikan tentang kegiatan ITK yang baru tahap uji coba ini," katanya.

Apakah harus ada ISO untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polda NTT, Gaussyah mengatakan, tidak harus ada ISO 9001:2008 tentang manajemen mutu. "Tidak harus ISO 9001:2008, setidaknya punya standar manajemen mutu sehingga pelayanan bisa berjalan baik," katanya.

Sejak Tahun 2014

Lebih lanjut Gaussyah mengatakan, ITK Kepolisian merupakan tindaklanjut MoU tahun 2014 antara Mabes Polri dengan Kemitraan Partnership Governance Reform in Indonesia. Lembaga kemitraan ini berdiri sejak tahun 2000. ITK sudah disampaikan saat soft launching 12 Agustus 2015 pada apel kasatwil di Jakarta yang dihadiri para Kapolda dan grand launching tanggal 20 Oktober 2015.

Hasil ITK ini, demikian Gaussyah,  akan disampaikan kepada Kapolri untuk menjadi bahan evaluasi dan tindaklanjut. Tidak penting ada tidaknya sanksi bagi Polda yang memiliki nilai rendah. Karena yang penting bagi peneliti kinerja setiap Polda bisa lebih baik dengan indeks naik dan pelayanan naik.

"Paling tidak jika tahu penilaian ITK-nya kurang baik maka pasti ada rasa malu dan bisa segera memperbaikinya. Saya lihat Kapolri dan Wakapolri punya komitmen. Bisa jadi ada teguran ntuk Polda sampai mungkin bisa Kapoldanya dipindahkan ke tempat lain jika tidak bisa meningkatkan kualitasnya. ITK adalah alat evaluasi bagi Kapolri. Hal ini disampaikan Kapolri saat launching," kata Gaussyah. 

"Kapolda NTT ini teman saya waktu di Aceh. Namun dalam penilaian ITK, kami objektif. Tidak ada neko-beko. Mekanisme pengambilan data dilakukan oleh beberapa orang, lalu data diinput dua peneliti lain dan cleaning data pun dilakuakn peneliti lain," ujarnya. (vel)

Sumber: Pos Kupang 20 November 2015 hal 1


Eriadi Sebut Banyak Perubahan Pelayanan STNK

POS KUPANG. COM  -Direktur Lalu Lintas (Dirlantas)  Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol. Dr. Eriadi menyatakan sudah banyak perubahan yang dilakukan jajarannya terkait pelayanan STNK, SIM, TNKB dan BPKB. Perubahan itu dilakukan dengan merombak sistem pelayanan serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan.

"Sekarang sudah banyak perubahan yang kami lakukan. Temuan yang disampaikan itu berlangsung saat tahun 2014. Dahulu terkendala lantaran menggunakan sistem manual. Saat ini sudah diubah dengan sistem online. Jadi pelayanan lebih cepat," ujar Eriadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/11/2015) sore.

Eriadi mengemukakan hal itu menanggapi hasil observasi layanan publik Indeks Tata Kelola Polri tahun 2014 yang  menunjukkan,  Kepolisian Daerah (Polda) NTT  berada di posisi terakhir pada layanan publik lalulintas dan intelkam dengan nilai 1.661. 

Dalam pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polda NTT berada pada urutan 31 alias nomor buntut  dari seluruh Polda di Indonesia  dengan nilai 500 dan 287.  Sedangkan dalam hal pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)  berada di posisi 30 dari 31 Polda dengan nilai 412. Untuk pelayanan SIM, rapor Polda NTT masih jauh dari menggembirakan yaitu nilai 462 atau di posisi 29 dari 31 Polda di Indonesia.

Hasil ITK Polri dari bulan Januari-Desember 2014 itu disampaikan Program Manager Security, Justice and Human Rights Kemitraan Partnership Governance Reform in Indonesia, Dr. M. Gaussyah, SH, MH, dalam pertemuan dengan jajaran Polda NTT di Kupang, Kamis (19/11/2015).

Eriadi menceritakan semenjak menjabat Dirlantas, dia mencanangkan perbaikan sistem agar pelayanan cepat, transparan dan akuntabel. "Selain membenahi sistem saya juga menindaklanjuti berbagai temuan dari tim Mabes Polri. Buktinya, anggota yang terlibat dalam kasus diproses hingga pengadilan," kata Eriadi.

Dijelaskannya, perbaikan pelayanan secara online sangat efektif. Dia memberi contoh, dengan sistem online sebanyak 25 ribu BPKB yang belum diserahkan ke pemilik kendaraan dalam tenggang waktu satu hingga dua tahun,  dapat terselesaikan hanya dalam waktu dua bulan.

Demikian pula tunggakan  STNK yang belum tercetak sebanyak 15 ribu dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)  sekitar 75 ribu bisa diselesaikan.  Tak hanya sistem yang diubah, sumber daya manusia juga ditingkatkan. Dahulu hanya satu orang untuk pelayanan BPKB dan sekarang 14 orang yang siap melayani  BPKB.

"Faktanya TNKB satu hari mampu cetak 2.000 plat serta STNK sudah bisa online untuk perpanjangan seluruh kabupaten," katanya.  Eriadi mnambahkan, meski Polda NTT berada pada peringkat 28, tetapi nilai kinerja Ditlantas Polda NTT sebesar 6,43 merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, sejumlah pemilik kendaraan yang ditemui secara terpisah, Jumat (20/11/2015), mengungkapkan pengalaman berbeda saat mengurus STNK, BPKB dan lainnya. Ada yang mendapat pelayanan baik, ada pula yang sebaliknya.

"Saya urus STNK sepeda motor tahun 2014, saya bayar sebesar Rp 250 ribu. Saya tidak mendapatkan kesulitan," kata warga SoE, Silas Tefu, S.Pd. Hal senada disampaikan warga Kota Kupang, Yance Bahan dan Ambrosius Laus.

Hal berbeda disampaikan Yohanis Dira, warga Kelurahan Manutapen Kupang. Menurut dia, pelayanan STNK masih relatif lama."Ada alasan dari petugas sehingga lama sekali baru kita peroleh STNK. Alasan itu seperti  masih sibuk dengan urusan lain," kata Dira. Dira mengatakan, pemilik kendaraan mengharapkan pelayanan yang cepat dan biaya sesuai ketentuan. (aly/yen/meo/yel)

Sumber: Pos Kupang 21 November 2015 hal 1

8 Bulan Perawat Cemas Tunggu Uang Jasa

ilustrasi
 Delapan bulan sudah para perawat,  dokter dan pegawai RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang harap-harap cemas menunggu pembagian uang jasa medik yang menjadi haknya. Mereka juga menilai manajemen RS tersebut tidak adil dalam pembagian uang jasa medik.

"Pembagian terakhir itu agak kacau karena ada petugas yang masih sekolah dan tidak bekerja juga dapat uang. Persoalan lainnya adalah pembagian dihitung sesuai masa kerja. Misalnya saya sudah 20 tahun sama seperti orang yang masa kerjanya baru lima tahun masa kerja. Itukan tidak adil. Tahun 2015 ini saja kami baru terima jasa untuk bulan Januari sampai Maret," kata seorang perawat yang ditemui di RSUD W. Z. Johanes Kupang, Rabu (11/11/2015).

Perawat yang enggan ditulis namanya menjelaskan, ada beberapa kelompok di RSUD Kupang yakni, pertama dokter spesialis, kedua dokter umum, perawat, administrasi dan kelompok penunjang lain.  Selain itu terdapat juga karyawan yang bekerja dengan tingkat risiko tinggi misalnya di kamar operasi dan cuci darah, laboratorium, kamar bersalin atau UGD yang pasiennya datang sudah tidak sadarkan diri serta berlumuran darah. Petugas di tempat yang berisiko ini bisa saja ditularkan penyakit dari pasien.

"Nah orang-orang yang  berisiko terkontaminasi dengan cairan tubuh pasien harus diperhatikan serius, karena itu akan berdampak pada kinerja. Artinya kalau pun ada perbedaan dengan yang lain tetapi perbedaan  itu tidak harus seperti langit dan bumi. Jadi jangan sama rata semua," jelas perawat yang bertugas di salah satu bangsal itu.

Perawat lainnya yang ditemui secara terpisah juga berkisah, manajemen di RSUD Kupang terkesan mengabaikan asas proporsionalitas dalam pembagian jasa.  Pembagian jasa medik dilakukan serampangan tanpa melihat siapa menghasikan apa dan seperti apa risiko yang dialami petugas medis itu.

Proporsionalitas  itu juga diakui seorang dokter yang menilai yang mengerti tentang proses pembagian jasa di RSUD Kupang. Namun, asas proporsionalitas itu ditabrak manajemen "lama" dengan menyimpan SK Gubernur tentang proporsi pembagian jasa di RSUD Kupang. Namun, SK Gubernur itu disimpan di dalam laci kerja dan menerbitkan SK Direktur yang bertentangan sama sekali dengan SK Gubernur.

"Anehnya, kita di RSUD ngotot menggunakan SK Direktur sebagai rujukan, padahal SK tersebut bertentangan dengan SK Gubernur NTT yang posisinya lebih tinggi. Semua orang di RSUD Kupang tahu SK Direktur itu bertentangan dengan SK di atasnya. Hanya tidak mau omong saja," ujar dokter yang minta nama dirahasiakan.

Keluhan lain juga dituturkan seorang dokter umum di RSUD Johannes Kupang. Dikatakannya, pembayaran insentif untuk dokter umum dan spesialis biasanya dilakukan pertiga bulan untuk pembayaran dua bulan. Uang insentif untuk bulan Januari dan Februari dibayarkan bulan Maret atau April 2015.

Untuk dokter umum, uang insentifnya Rp 750.000 per bulan. Sedangkan dokter spesialis menerima insentif sebesar Rp 3 juta dan mulai 1 Oktober 2015 naik menjadi Rp 5 juta per bulan. Untuk insentif jaga dokter umum di UGD dan di ruangan  dibayarkan setiap bulan secara rutin.

"Kami berharap agar insentif dokter umum juga bisa dinaikkan sehingga bisa adil. Tidak harus sama, tapi paling tidak ada kenaikkan. Karena bagaimana pun dokter umum yang pertama menyambut pasien di depan pintu dan menanganinya. Dokter spesialis baru datang jika ditelepon ada pasien," kata dokter umum ini sembari berharap agar uang jasa medis dan insentif bisa dibayarkan secara rutin setiap bulan.

Mengenai persoalan keterlambatan pembayaran uang jasa medik dan insentif itu, dokter umum ini mengatakan, sudah sering dibicarakan dengan manajemen termasuk melakukan aksi. Sepertinya persoalan tidak pernah bisa ditangani.

Dia menduga, manajemen tidak respek terhadap keluhan dokter dan perawat meski seringkali disampaikan secara berulang dalam pertemuan rutin yang biasa dilakukan setiap hari Kamis pukul 07.30 hingga pukul 09.00 Wita di Aula RSUD Kupang.
Sedangkan dokter spesialis mengatakan, besarnya jasa medik tergantung banyaknya dokter menangani pasien dan sesuai kelasnya. Besarnya uang jasa medik, sesuai banyaknya pasien yang dilayani dan di kelas mana dilayani. 

Hingga bulan November 2015 ini, jasa medis dokter spesialis belum dibayarkan sama sekali. "Jasa medis bulan Januari sampai Mei 2015, baru mau dibayarkan saat ini," kata dokter spesialis ini.

Menurutnya, masalah yang dialami para dokter spesialis di rumah sakit ini banyak sekali, seperti keterlambatan pembayaran dana insentif dan jasa medis, juga pemberian fasilitas dan sarana prasana seperti rumah dinas, mobil dan uang bensin. Hal seperti itu membuat para dokter umum atau dokter spesialis menjadi `gerah'. Akhirnya bekerja di rumah sakit lain, karena memang peluang dan kesempatan ada.
Menjadi persoalan besar, jika akhirnya para dokter di RSUD Kupang itu tidak melaksanakan tugas pokoknya di RSUD Kupang, namun lebih banyak menghabiskan waktu melayani pasien RSUD swasta. Akibatnya banyak pasien di RSUD Kupang terlantar seperti vicite pasien rawat inap baru dilakukan di atas jam 10.00 Wita. Hal ini membuat pelayanan pasien di RSUD Kupang tidak maksimal dan terkesan buruk. Pasien harus menunggu berjam-jam setelah mengambil nomor antiran di loket karena dokter masih mencari tambahan uang di rumah sakit lain.

"Pemerintah dan RSUD Kupang harusnya jangan menutup mata terhadap nasib dokter spesialis, dokter umum juga para perawat. Berikanlah jasa yang pantas sehingga akhirnya semua pelayanan di RSUD kepada pasien bisa lebih maksimal dan profesional," kata dokter spesialis ini.

Para dokter spesialis, dokter umum dan perawat di RSU Kupang ini berharap ke depan manajemen RSU Kupang di bawah kepemimpinan dr. Dominggus Minggu Mere bisa lebih profesional, dalam arti lebih transparan soal keuangan. "Saya melihat, direktur yang baru ini, dokter Dominggus cukup terbuka dalam hal manajemen dan keuangan. Semoga Kondisi ini bukan panas-panas tahi ayam," kata dokter spesialis ini lagi. (jet/vel/aly)

Sumber: Pos Kupang 16 November 2015 halaman 1

Direktur RSUD Johannes: Ini Persoalan Hati Saja

Direktur RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang, drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes menegaskan, persoalan kecepatan pembayaran jasa medik dan besaran uang jasa yang diterima 1.300 pegawainya hanya masalah hati saja. Bila seluruh unsur yang terlibat mau bekerja dengan hati maka pembayaran jasa medis di rumah sakit tidak akan bermasalah.

"Ini persoalan hati saja. Dan keringat orang tentu harus dibayar. Besar uang jasa yang diterima lebih besar sekarang dari sebelumnya lantaran pengaturan formulanya yang makin banyak, Sehingga uang jasa yang diterima makin banyak. Dia bekerja berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya yang besar sehingga harus menerima sesuai kinerjanya," ujar  Domi kepada Pos Kupang yang ditemui kediamannya, Minggu (15/11/2015) malam.

Ia mengatakan kelambatan pembayaran jasa medik sering terjadi lantaran pengajuan klaim dari rumah sakit  yang terlambat kepada BPJS. Dengan demikian tidak bisa disalahkan semuanya ke BPJS. Pengajuan klaim terlambat lantaran keterlambatan penyetoran status dari ruangan dari rawat inap yang disebabkan oleh terlambatnya resume dari dokter penanggungjawab.

"Mereka sering teriak jasa terus tetapi dalam penyusunan resume status lambat diserahkan. Padahal resume yang dibuat dokter itu sebagai salah satu pengajuan klaim," katanya. Tak hanya itu, persoalan lain yakni proses entri jasa oleh tenaga rekam medis masih dilakukan manual dan  rekapannya tidak menggunakan sistem. Jika menggunakan sistem atau program maka pengentriannya cepat. 

"Ini masih dihitung satu-satu. Dan ini yang buat lambat sehingga membutuhkan waktu tidak sedikit. Dilakukan secara bertahap mulai dari pengisian pembiayaan riil cost sampai proses coding. Setelah data lengkap baru diketahui angkanya," ujar Domi.

Agar tak lemot dalam pembayaran jasa medis ke depannya, Dokter  Domi mengatakan langkah yang dilakukan sekarang harus evaluasi lagi. Selain itu perlu ada penugasan untuk kelengkapan status dengan memberdayakan dokter umum. "Kami juga minta dari pihak mana yang bisa merancang software supaya entrinya otomatis. Dan, tentu kami akan membentuk tim khusus yang urus jasa ini agar bisa diterima 1.300 pegawai di rumah sakit," kata dia.

Apakah sudah disosialisasikan tentang peraturan pembagian jasa, Dokter  Domi mengatakan peraturan itu sudah disosialisasikan kepada seluruh pegawai bahkan simulasi bersama dirinya. "Pegawai bisa komplain langsung ke direktur bila merasa ada kejanggalan dalam pembayaran jasa medik," tandasnya.

Ia menambahkan jumlah pegawai RSU Kupang sekitar 1.300 dengan rincian PNS sekitar 1.100 sisanya 200 tenaga kontrak. Jasa medik  yang dikucurkan setiap tiga bulan untuk 1.300 pegawai bisa mencapai Rp  7 miliar. Sumber pendapatan dari klaim asuransi BPJS, Jamkesda dan pasien umum.

"Sebanyak 90 persen pasien yang dirawat di rumah sakit menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS. Untuk pegawai perorang paling kecil Rp 500 ribu dan paling besar Rp 20 jutaan seperti dokter," jelasnya.

Tentang acuan aturan yang digunakan, Dokter  Domi mengatakan  berdasarkan peraturan Gubernur No 46 tahun 2013 tentang tarif pelayanan di rumah sakit umum Prof Dr. WZ Johannes Kupang dan Peraturan Gubernur 32 tahun 2014 tentang Pembagian Jasa RSU Prof. Dr. WZ Johannes Kupang.  "Dari peraturan gubernur itu disusun peraturan direktur no 2202 tahun 2015 tentang Sistem pembagian jasa pelayanan RSU Prof Dr. WZ Johannes Kupang," demikian Dokter Domi. (aly)

Sumber: Pos Kupang 16 November 2015 halaman 1

Dokter Yudith Sebut Tiga Masalah Terkait Jasa Medik

ilustrasi

POS KUPANG.COM -
Berikut ini news analysis mantan Wadir RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, dr. Yudith M Kota terkait masalah keterlambatan pembayaran jasa medik.

Saya melihat keterlambatan pembayaran jasa medik kepada dokter dan perawat di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang karena tiga faktor atau masalah. Pertama, pada awal tahun anggaran selalu saja RSUD Kupang tidak memiliki dana segar untuk membiayai kebutuhan operasional rumah sakit, seperti obat-obatan, bahan makanan pasien, bahan habis pakai dan lainnya.

Masalah kedua, sisa stok akhir tahun selalu tidak mencukupi untuk kebutuhan awal tahun berikutnya. Kedua masalah itu terjadi karena 90 persen pasien RSUD Kupang adalah pasien asuransi (BPJS, Jamkesmas) yang pembayarannya harus diklaim lagi ke BPJS karenanya RSUD tidak punya fresh money.  

Dampak kedua masalah itu menyebabkan manajemen menggunakan anggaran jasa medis untuk membiayai kebutuhan operasional RS agar pelayanan untuk pasien terpenuhi. Akibatnya, pembayaran jasa medis selalu terlambat, karena dipakai untuk beli obat dan lainnya.

Masalah ketiga yakni adanya keterlambatan pengajuan klaim tagihan ke BPJS terhadap pasien BPJS yang dilayani RSUD Kupang. Keterlambatan berawal dari keterlambatan dari para dokter melengkapi berkas rekam medis pasien yang sudah selesai dilayani atau sudah pulang. Juga karena ada keterlambatan petugas melakukan entry klaim BPJS ke BPJS.

Menurut hemat saya, ketiga persoalan itu seharusnya bisa menjadi fokus perhatian manajemen RSUD Kupang untuk segera ditangani. Bagaimana menyelesaikan ketiga masalah itu sebenarnya mudah jika ada komitmen dari manajemen. Jika biaya operasinal RS seperti belanja obat, bahan habis pakai (contohnya jarum suntik ), bahan makanan pasien dan lainnya, belum ada pada awal tahun anggaran maka salah satu strateginya adalah  belanja kebutuhan operasional menggunakan dana bantuan pemda melalui sumber dana APBD I. 

Caranya, cepat melakukan persiapan persyaratan tender sejak bulan Oktober sampai Desember tahun berjalan. Segera tetapkan PPK, panitia pengadaan barang dan jasa. Membuat HPS dan dokumen lainnya serta kebutuhan obat-obatan dan lainnya bisa dipenuhi. Dengan demikian saat masuk awal tahun proses tender sudah bisa dilakukan.  Jika awal tahun kebutuhan operasional sudah terpenuhi dari sumber dana APBD maka tidak ada masalah lagi.

Untuk mengatasi keterlambatan pengajuan dana BPJS pasien ke BPJS, ada beberapa hal yang dapat ditempuh. Yakni mengangkat petugas khusus, tidak boleh merangkap tugas lain. Petugas itu hanya mengerjakan entry klaim BPJS sampai semua dokumen klaim siap diverifikasi petugas BPJS. Buat uraian tugas untuk para petugas disertai target waktu. Selain itu, aktifkan dan berdayakan Tim Kendali Mutu yang sudah ada selama ini lalu kendali biaya RS. Tim ini yang bertugas melakukan monitoring laporan berkaitan dengan pelayanan BPJS dan libatkan unsur terkait. Hal lain yang penting juga yakni menempatkan dokter umum sebagai tenaga verifikator internal RS sebelum dokumen klaim BPJS diserahkan ke tim verifikator BPJS.

Jika semua hal itu bisa dilakukan maka dana kebutuhan operasioal RS direalisasikan awal bulan, begitu juga dana BPJS akan direalisasikan teratur sehingga tidak ada dana yang dikorbankan untuk mencukupi kebutuhan satu sama lainnya. Dan, saya berharap manajemen RSUD Kupang yang baru bisa melakukan hal yang terbaik bagi kesejahteraan dan kemajuan karyawan dan rumah sakit umum itu. (vel)

Sumber: Pos Kupang 16 November 2015 halaman 1

PAD Parkir Kota Kupang Mestinya Rp 3,2 M Lebih

ilustrasi
Diduga Banyak Pengelola  Fiktif

KUPANG, PK - Retribusi perparkiran di Kota Kupang cukup menjanjikan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2015, PAD perparkiran umum hanya Rp 750 juta, padahal bila setoran juru parkir kepada pengelola setiap hari Rp 100.000 maka 118 pengelola akan mencapai Rp 337.480.000/bulan atau Rp 4.049.760.000/tahun.

Bila data ini disandingkan dengan PAD Kota Kupang dari parkiran khusus yang hanya Rp 750 juta,  maka terdapat selisih Rp 3.299.760.000/tahun.  Angka lainnya pernah disampaikan Harlan Evan Kapioru,  mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum Undana yang mengutip hasil penelitian yang dilakukan Balitbang Kota Kupang (2013) tentang Potensi PADMelalui Penerimaan Retribusi Parkir Di Kota Kupang.

Dijelaskannya, potensi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan Rp  3.117.900.000. Sedangkan potensi penerimaan parkir khusus sebesar Rp 287.000.000. Total potensi retribusi parkir sebesar Rp 3.404.900.000.

Lebih fantastis lagi diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kupang, Nithanel Pandie beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan, potensi penerimaan dari pengelolaan parkir di Kota Kupang dapat mencapai Rp 6,7 miliar setahun jika dikelola secara baik dan profesional.

Pandie merujuk data jumlah kendaraan dari Kantor Samsat Kupang tahun 2013. Untuk roda empat sebanyak 16.840 unit, terdiri dari kendaraan umum 15.625 unit dan kendaraan dinas 1.215 unit. Jika masing-masing kendaraan dibebankan biaya parkir setahun Rp 96 ribu, dalam setahun penerimaan dari retribusi parkir kendaraan roda empat dapat mencapai Rp 1,6 miliar.

Untuk kendaraan roda dua, sesuai data per 31 Desember 2014 sebanyak 106.210 unit. Kendaraan milik masyarakat 103.317 unit dan kendaraan dinas 2.893 unit. Jika masing-masing dibebankan retribusi parkir per tahun Rp 48 ribu maka dalam setahun menghasilkan Rp 5,098 miliar. Dengan demikian, total penerimaan retribusi parkir untuk kendaraan roda empat dan roda dua Rp 6,7 miliar. "Ini merupakan perhitungan terendah dengan asumsi satu kali parkir dengan perhitungan kendaraan roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000," kata Pandie.

Apa yang diungkapkan Pandie dan Kapioru di atas bukanlah isapan jempol.  Sebab berdasarkan penelusuran Pos Kupang sejak tanggal 9-21 Oktober 2015,  ditemukan pendapatan juru parkir di Kota Kupang melebihi target yang diberikan pengelola.

Apris Tanesib (27),  warga RT 05, RW 11, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa yang bekerja sebagai juru parkir di Ruko Oebobo Kota Kupang mengungkapkan, setiap hari dia wajib menyetor Rp 100.000 kepada pengelola. Kelebihan dari pendapatan setiap hari merupakan keuntungan baginya. Misalnya, dalam sehari dirinya mendapat pemasukan Rp 150.000. Dari jumlah ini, Rp 100.000 untuk pengelola dan juru parkir Rp 50.000. Ada juga sejumlah tukang parkir yang menyetor Rp 110.000 hingga Rp 275.000 setiap hari.

Untuk satu areal perparkiran bisa ditangani 2 - 3 orang juru parkir yang lokasinya diatur pengelola atau "bosnya". Setiap juru parkir ditetapkan besaran setorannya sama setiap hari kepada pengelola yang sama pula. Artinya, untuk satu areal parkir yang ditangani tiga  juru parkir maka seorang pengelola meraup Rp 300.000/hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Yogerens Leka yang ditemui Pos Kupang, Senin (19/10/2015), mengakui sistim pembagian hasil retribusi perparkiran selama ini tidak dihitung berdasarkan potensi yang ada pada setiap titik, melainkan dibagi 30 persen untuk PAD dan 70 persen untuk pengelola.

Sistim penyetoran demikian membuka peluang bagi para oknum pengelola untuk menunggak hutang. Modusnya dengan lari dari tanggung jawab sehingga tidak bisa dicari pemerintah. "Jadi ke depan kita ubah sistim, lihat potensi lalu surat kontraknya kita buat tiga bulan sekali. Pertimbangannya karena ada yang dalam perjalanan berhenti, meninggalkan hutang. Jadi tahun 2016 ini, ketika pihak ketiga teken kontrak dia harus setor tiga bulan ke depan.  Dan begitu seterusnya sehingga tidak peluang untuk ingkar," tegasnya.

Namun, Pos Kupang di lapangan menemukan nama pengelola yang disebut juru parkir berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Kupang. Padahal pengelola tersebut setiap hari mengambil jatahnya di juru parkir.

Data ini menguatkan dugaan adanya pengelola fiktif dalam sistim perpakiran di  Kupang. Kuat dugaan, nama-nama yang ada di dalam kontrak yang dibuat Dishub Kota Kupang adalah "orang suruhan" oknum di Dishub sendiri (lihat data grafis).
Kadis Leka tidak membenarkan tetapi juga tidak membantah data tersebut. Tetapi bertekad melakukan perbaikan dalam kontrak kerja mendatang. Pada bagian lain Leka mengakui, pemerintah belum menyediakan marka jalan untuk memudahkan pihak pengelola parkir di lapangan dalam mengatur dan mengarahkan kendaraan. Kendala lainnya, juru parkir terkadang kurang tanggap ketika kendaraan milik warga yang hendak parkir, seharusnya diatur dan diarahkan.

Namun faktanya diabaikan dan ketika kendaraan hendak keluar meninggalkan tempat parkiran, baru diminta retribusi. "Itukan salah dan kadang-kadang masih terjadi, dan itu kita masih terus memberikan pembinaan. Jadi setiap tahun selalu kita kasih pembekalan," ujar Kadsihub Kota Kupang.

Dikatakannya, berdasarkan kontrak kerja sama, sudah dicantumkan fasilitas yang harus dilengkapi para juru parkir seperti rompi scothlite,  peluit dan senter untuk kebutuhan jaga malam hari. "Ada sebagian sudah dilengkapi, tapi ada juga yang belum," demikian  Leka. (jet)


Sudah 572 Juta Masuk Kas Daerah

KADISPENDA Kota Kupang, Jefri E. Pelt saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2015)  menjelaskan, terdapat dua jenis retribusi jenis parkir yang selama dikelola Perhubungan sebagai dinas teknis.

Selain itu target yang ditentukan untuk kedua jenis parkiran tersebut masing-masing Rp 750.000.000 untuk tepi jalan dan Rp 175.000.000 untuk parkir khusus. "Ada dua jenis parkir yakni khusus dan tepi jalan umum," katanya.

Hingga 30 September 2015, tercatat realisasi yang sudah diperoleh adalah 76, 35 persen untuk tepi jalan umum atau sekitar Rp 572.630.000 dan 47,19 persen parkir khusus sekitar Rp 82.591.000.

"Selama ini retribusi dikelola dinas teknis dan pembayaran ke kas daerah melalui dispenda. Jadi Perhubungan setor ke Dispeda baru disetor ke Kas daerah," jelasnya.
Catatan Dispenda, lanjutnya, berdasarkan setoran ke kas yang masuk setiap akhir bulan. Alasanya, retribusi parkir selalu bergerak dari hari ke hari. Hal ini yang menjadi alasan bagi pihak Dispenda Kota Kupang untuk mengeluarkan catataan per 30/9/2015.  "Setorannya setiap hari jadi nanti pada akhir bulan baru direkap, itu sebabnya kita kasih keluar data per 30 September," tandasnya. Djainudin Lonek,

Anggota Komisi III, DPRD Kota Kupang yang ditemui, Selasa (20/10/2015)
menegaskan, masih banyak tempat di Kota Kupang ini yang menjadi obyek retribusi tapi itu dikelola secara perorangan atau liar.

Untuk itu dia meminta pemerintah menertibkan. "Mereka tidak dilengkapi dengan uniform (seragam) yang baik dan tidak dikasih karcis. Jadi kita tidak tahu bahwa orang ini betul-betul juru parkir atau preman. Kalau polanya masih seperti ini repot dan bisa saja merupakan sumber kebocoran," katanya.

Dinas Perhubungan Kota Kupang diharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap mitranya yang menjadi pengelola parkiran selama ini. "Pemasukan untuk PAD itu Rp 700 juta lebih per tahun dari 200 lebih titik di Kota Kupang yang ditenderkan kepada pihak ketiga. Kita berharap setelah revisi perda tentang parkir itu pengelolaannya diambil alih pemerintah secara swakelola," katanya. (jet)


News Analysis
Dr. David BW Pandie, MS
Pengamat Kebijakan Publik

Semrawut

PENGELOLAAN parkir oleh Pemkot Kupang belum  prosfesional. Pertama, belum ada penetapan zona parkir dan parkir masih semrawut. Kedua, belum ada batasan umur untuk petugas parkir. Saya lihat anak-anak dipekerjakan sebagai petugas parkir. Anak-anak tidak seharusnya menjadi tukang parkir karena itu membahayakan keselamatan jiwanya, bagaikan menggadaikan nyawa di jalanan. 

Belum ada seragam yang dipakai oleh petugas parkir sehingga masyarakat atau pemilik kendaraan tidak mengetahui dengan jelas, mana petugas parkir yang resmi dan mana petugas parkir yang tidak resmi.

Seringkali petugas parkir hanya menggunakan peluit dan kayu. Kadang saya merasa kasihan dengan petugas parkir seperti itu, namun saya juga kesal karena mereka tidak profesional menjalankan tugasnya. Ada lagi yang tidak mengatur kendaraan saat diparkir. Mereka baru datang menagih ketika kendaraan hendak jalan lagi.

Ke depan saya berharap Pemkot Kupang atau Wali Kota Kupang bisa memperbaiki pengelolaan parkir. Gunakan pengelola parkir atau pihak ketiga yang profesional, sehingga pihak ketiga bisa mempekerjakan petugas parkir yang profesional juga.
Saya berharap Pemkot juga membuat zona parkir sehingga masyarakat bisa tahu tempat parkir mana yang resmi. Bagi saya tarif parkir tidak masalah asalkan pelayanan parkir yang diberikan memadai.

Bahkan jika memungkinkan tarif parkir dikenakan per jam seperti di mall karena ada pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannnya dari pagi sampai malam dengan demikian maka bisa meningkatkan pendapatan dari perparkiran. (vel)

APA KATA MEREKA

Marisa Here
Mahasiswi Unwira
PETUGAS parkir di Kota Kupang tidak sopan karena gaya minta retribusi kayak preman. Saran saya pemerintah tegas menindak para tukang parkir liar.

Jeremias Salu
KSP Nasari Kupang
PADA prinsipnya sebagai masyarakat mendukung upaya peningkatan PAD Kota dari sektor parkir. Tapi harus ada transparansi.

Damasus Sasi
Dosen FKIP Undana
Para petugas parkir harus tahu kewajiban mereka sebelum menuntut haknya. Pengalaman selama ini, juru parkir tidak bertanggung jawab. (jet)


Sumber: Pos Kupang 27 Oktober 2015 hal 1

Warga Kupang Incar Jimny dan Katana untuk Modifikasi

Katana Modif
POS KUPANG.COM, KUPANG - Modifikasi mobil tak hanya berlaku audio dan pernak-perniknya. Di Kota Kupang modifikasi mobil mulai bergeser ke mobil offroad. Banyak yang berminat modifikasi mobil Jimny dan Suzuki Katana karena unik, bernilai seni tinggi hingga bisa berkompetisi di arena balapan.

"Modifikasi mobil offroad mulai ramai di Kota Kupang sejak lima tahun lalu. Permintaan modifikasi mobil yang paling banyak bermerk Suzuki Katana dan Jimny. Dua mobil itu paling banyak dimodifikasi lantaran tidak memakan biaya tinggi dibandingkan merk lain," ujar Alud, pemilik bengkel modifikasi mobil offroad OREO yang ditemui di Bakunase, Kupang, Sabtu (31/10/2015).

Alud mengatakan tingginya biaya modifikasi kendaraan offroad tergantung harga spare part dan aksesoris. Harga spare part dan aksesoris Suzuki Katana dan Jimny jauh lebih murah dibandingkan Toyota Landcruiser.

"Modifikasi dua mobil itu banyak diminati dan sekarang harga jualnya meningkat tajam. Kalau dahulu satu unit mobil Jimny dan Katana bisa Rp 20 jutaan. Sekarang harganya naik menjadi Rp 50 jutaan lebih," kata Alud.

Menurut Alud, dana membangun mobil offroad tidak kecil. Pemilik mobil offroad harus rela merogoh kocek minimal Rp 50 juta untuk beli ban dan velg, kaki-kaki kendaraan, jok mhingga modifikasi mesin agar bisa melaju saat berkompetisi.

"Kami harus mencari bahan-bahan yang didapatkan dari barang bekas. Kami tidak langsung ke toko beli barang jadi. Itu tidak ada. Terkecuali membeli ban dan kaki-kakinya. Bahkan untuk mencari aksesoris kami harus berburu hingga ke Jawa. Pasalnya aksesoris offroad susah dicari di Kota Kupang," tandas Alud.

Bila berminat memodifikasi mobil jenis offroad, lanjut Alud, sebaiknya pemilik mobil menentukan lebih awal dimodifikasi untuk kepentingan adventure atau kompetisi. "Kalau adventure untuk jalan-jalan. Sementara kompetisi digunakan lomba antar klub dan individu di arena yang sudah ditentukan," katanya.

Selain itu, lanjut Alud, mobil modifikasi offroad tipe adventure bentuknya tidak jauh dari aslinya. Sementara offroad untuk kompetisi nyaris diubah total. Untuk membangun satu mobil offroad bisa mencapai dua bulan lebih, dimulai dari rangka kemudian ke bodi hingga mesin dan aksesoris lainnya. "Intinya ketika customer datang hendak memodifikasi mobilnya kami selalu tanyakan maunya seperti apa. Kemudian kami berikan gambaran bentuknya dan tentukan perkiraan budget," jelas Alud.

Ia menambahkan rata-rata customer datang kembali untuk menambah aksesoris. Tetapi ada customer yang tahunya sudah beres. "Bengkel-bengkel mobil offroad di Kota Kupang sudah banyak. Begitu juga jumlah komunitas yang mencapai belasan. Bahkan komunitas kami anggotanya ratusan orang. Tentunya kami memiliki agenda tahunan mulai dari jambore hingga bakti sosial," demikian Alud. (aly)

Sumber: Pos Kupang 1 November 2015 hal 1

Menyulap Mobil bak Ruang Karaoke

ilustrasi
Dana Ratusan Juta untuk Modifikasi

KUPANG, PK - Raut dan garis-garis di wajahnya menunjukkan usianya tak muda lagi. Kira-kira setengah abad lebih Muhsin mengarungi kehidupan ini. Usia tak melunturkan seleranya dalam variasi audio mobil dan eksterior. Muhsin gelontorkan dana ratusan juta guna memindahkan karaoke dari rumah ke mobil.

Muhsin memiliki usaha tempat karaoke di kawasan Karang Dempel, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Guna menyalurkan hobinya, Muhsin menggelontorkan uang tunai hingga Rp 111 juta untuk menata mobil Honda Mobilio yang baru dibelinya di Kupang. Dia menginginkan peralatan karaoke dari layar televisi, audio hingga pemutar lagu berada di kursi tengah mobil. Tak pelak jok kursi tengah yang biasa dipakai tempat duduk pun dicopot. Jok dicopot untuk memberi ruang dan jarak bagi penumpang yang ingin berkaraoke dan duduk di kursi belakang.

Untuk melengkapi ruang karaoke berjalan itu, Muhsin menambahkan mini bar di bawah layar televisi. Ia pun memasang karpet berbulu dan warna-warni ke lantai mobil. Tak ketinggalan jok kursi kendaraan juga disulap dan diwarnai merah agar seirima dengan warna lampu audionya.

"Musik kebanyakan berada di belakang. Sehingga kursi belakang tidak difungsikan. Untuk itu saya memiliki ide membangun audio di bagian tengah. Saya mau merancang yang belum pernah ada di sini," jelas Muhsin kepada Pos Kupang pekan lalu.

Bosan dengan variasi mobil mobilionya, Muhsin rupanya sudah memiliki keinginan lain. Pria asal Mojokerto, Jawa Timur itu ingin menjual mobil mobilionya dan diganti dengan Toyota Yaris yang baru.

"Mobilnya saja yang saya jual. Audio dan variasinya nanti dilepas. Saat dijual mobilnya seperti awal," jelas Muhsin yang lebih suka membeli alat-alat variasi di NTT lantaran barang-barangnya dijamin asli dan harganya tidak jauh berbeda.
Muhsin mengatakan, mengikuti hobi tidak bisa diukur dengan uang. Untuk itu ia akan merelakan biaya berapa saja guna menyalurkan hobinya hingga mendapatkan kepuasan seperti yang diinginkannya.

Hal yang sama juga dilakukan Jhony Kiuk. Duit senilai Rp 250 juta rela dikeluarkan untuk mempercantik mobil hardtop Toyota Landcruiser keluaran 1982 miliknya. Kepuasan pun diraih ketika mobil hardtop warna merah itu  masih mampu melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.


Mobil dengan plat nomor DH 740 NY masih mulus terparkir di samping rumahnya di Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Mobil yang dibeli Jhony tahun 2010 dengan harga Rp 14 juta tersebut, saat ini kondisinya sangat berbeda.

Sebelumnya warna asli mobil itu hijau. Lantaran terobsesi memiliki mobil hardtop yang gaul dan mewah, Jhony merombak total seluruh aksesoris interior dan eksterior terkecuali bodi mobil.

Untuk interior, suami dari Wiwiek Srihartati ini merombak habis isi dalamnya. Di depan dipasangi  air conditioner (AC) yang dipesan khusus dari Jepang, sarung jok, karpet dasar, karpet alas, pemutar sirene, tape layar LCD, hingga lampu tanda sirena yang persis dipasang di depan kemudi mobilnya.

Bagian belakang mobil dibuat minibar dipadu layar televisi LCD, plus dua speaker super. Di minibar bagian tengah berisi tiga jenis botol berisi minuman keras. Di samping kanan dan kiri dekat jendela mobil masing-masing berisi empat jenis botol kecil dan satu ukuran besar.  Botol minuman berkadar alkohol tinggi tersebut ternyata masih ada isinya. "Semua botol dan isinya asli," kata Jhony yang ditemui Pos Kupang di kediamannya, Jumat (9/10/2015) siang.

Sementara bagian luarnya, Jhony tidak tanggung-tanggung merombak hardtop kesayangannya itu. Jhony mengganti pelek bersama ban dengan ukuran besar. Tak hanya itu, "kaki-kaki" mobilnya diganti dengan yang tinggi sehingga terlihat besar. "Khusus kaki-kakinya saya datangkan dari Australia tetapi pesannya lewat Jakarta. Begitu juga dengan kampas kopling yang berasal dari Amerika Center Force," jelasnya.

Di bagian depan mobil dipercantik dengan berbagai aksesoris mulai dari lampu, antena khusus hingga lampu kabut. Aksesoris yang dipasang semuanya asli. 
Inspirasinya membuat mobil hardtop yang bagus bermula ketika ia studi di Semarang, Jawa Tengah. Saat  itu ia bertemu dengan rekan-rekannya yang biasa bermain kendaraan off road.

"Kemudian saya liat keren kalau memiliki mobil hardtop dengan ban besar, sound sistem bagus dan aksesoris bagus. Ide-ide dari sana itu kemudian saya bangun kendaraan hardtop yang bagus. Saya juga melihat salah satu hardtop bagus di Kota Kupang. Untuk itu saya harus membuat hardtop lebih bagus lagi. Jadi betul-betul persiapan yang cukup panjang untuk bangun ini hardtop," kata Jhony.

Ia menceritakan, khusus untuk sound sistem dibutuhkan waktu selama empat bulan baru selesai. "Selama dua tahun satu persatu aksesoris dari interior dan eksterior saya beli via internet dan jaringan saya yang berada di Jakarta. Bila dihitung uang yang saya keluarkan mencapai Rp 250 juta lebih," ujar Jhony.

Mengapa begitu banyak keluar untuk bangun hardtop, Jhony mengaku dirinya suka menikmati hidup. Untuk itu bila punya keinginan harus berusaha dan berjuang untuk mewujudkannya. Untuk perawatan setelah dimodifikasi, Jhony hanya mengganti oli, saringan dan cuci mobil. Kalau perawatan yang lain jarang rusak lantaran barangnya asli. Kendati demikian ia sudah menyiapkan cadangan CDI dan coil buatan Amerika.

Berkaitan dengan kehadiran audio yang bagus di mobil, menurut Jhon Ricardo, warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang akan memberikan banyak inspirasi saat berkendara di jalan raya. "Makanya audio di dalam mobil Honda Jazz saya benar-benar saya buat semaksimal mungkin. Meski budget yang saya keluarkan hingga habis Rp 65 juta tetapi saya puas. Saya pun dapat menikmati," ujar Jhon Ricardo, Selasa (27/10/2015).

Untuk modifikasi mobil Honda Jazznya, kata Jhon, ia memiliki konsep modifikasi interior dan eksteriornya. Modifikasi interior mulai dari audio hingga jok bersama sarungnya. Sementara modifikasi eksterior mulai dari kaca film, scothlite atau stiker full tutup body kendaraan hingga velg racing.

"Khusus stiker yang menutup seluruh bodi, saya memesan kepada pemilik salon mobil agar tak diberikan lagi kepada pelanggan lain untuk warnanya. Makanya saya beli habis stiker warnanya sehingga tidak ada lagi pemilik mobil lain yang memiliki warna sama dengan mobil saya," ujar Jhon. Sedangkan audio, demikian Jhon, ia memiliki konsep seluruh begasi belakang dipenuhi berbagai audio berupa speaker, power hingga layar televisi untuk menonton video atau bermain game saat mobil parkir. (aly)

Rombak Audio

MEMILIKI
kendaraan roda empat tanpa pernak-pernik atau modifikasi audio sepertinya hambar saat melaju di jalan raya. Kebutuhan audio yang berkualitas dan berkelas menjadi incaran para pemilik kendaraan roda empat di Kota Kupang.
Untuk menjadikan mobil sebagai rumah kedua yang nyaman, banyak pemilik mobil yang rela menggelontorkan dana sampai ratusan juta rupiah. Toko-toko salon mobil di Kupang pun berlomba menawarkan paket modifikasi mobil kepada konsumen dengan kelas dan kualitasnya masing-masing.

Banyak pilihan untuk memodifikasi mobil. Tergantung dana  dan kemauan pemilik mobil,  bisa mulai dari interior atau eksteriornya. Joni, pemilik Perfection Car Audio dan Variasi Kupang  mencontohkan, untuk interior semisal audio yang standar di- upgrade menjadi lebih baik. Selain audio mobil bisa dipasang kamera di belakang agar saat mundur bisa terlihat situasi di belakang.

Selanjutnya modifikasi interior lain seperti karpet dasar dan jok mobil. Rata-rata karpet dasar mobil terbuat dari bulu yang rentan debu dan kotor, lengket. Dengan pasang karpet dasar, pemilik mobil bisa merawat interior mobilnya dengan mudah.
Sementara eksterior mobil dipasang bemper depan dan belakang agar terhindar dari benturan dan tabrakan dari obyek depan atau bemper samping.

Joni menganjurkan untuk cuaca di Kupang yang panas pemilik mobil sebaiknya memasang kaca film. Kaca film terbagi tiga kelas murah, menengah hingga terbaik.
Kebanyakan konsumennya melakukan modifikasi  secara  bertahap disesuaikan dengan ketersediaan dana. Untuk modifikasi audio  bisa satu jutaan  hingga ratusan juta rupiah. Timnya  merancang sebuah tatanan audio sekaligus dananya kemudian disampaikan kepada konsumen. "Ibarat membangun rumah, memasang audio harus dirancang dulu oleh arsiteknya. Baru dibangun dengan bahan-bahan yang diperlukan," katanya saat ditemui Kamis (8/10/2015).

Menurutnya, banyak golongan audio mobil dan pemasangannya butuh seni tersendiri. "Pengerjaannya bisa memakan waktu hingga dua minggu. Tergantung rancangan audio yang akan dipasang di mobil," demikian Joni.

Pemilik EPI 37 Accesories Car and Audio Kupang, Jefry Saba termasuk  satu dari sekian banyak pengusaha yang menangkap peluang itu. Namun, toko asesoris miliknya tidak terikat dengan satu merek dagang untuk modifikasi audio mobil. Sebab lesunya perekonomian berdampak pada pemasangan modifikasi audio di Kupang.
"Kalau dua tahun lalu kami berani terikat dengan salah satu merek audio tertentu. Tapi saat ini kami tidak berani. Kalau pegang merek harus memenuhi target dari dealer," ujar Jefry yang biasa akrab dipanggil Epi, Senin (12/10/2015).

Kendati tak memegang hak merek tertentu, Epi yang memiliki toko di Jalan Cak Doko Kupang menjamin kualitas audio ditempatnya akan bagus karena ditangani pemuda NTT yang sudah terampil dan handal. Berbagai merek audio mulai dari tape, speaker, twitter hingga power disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Untuk budget, Epi mematok paling rendah Rp 2 juta. Biaya tertinggi timnya pernah memasang audio untuk konsumen bernilai Rp 20 juta.

"Sebelum memasang audio biasanya kami memberikan pilihan yang sudah jadi. Orang pilih barulah kami buat. Kami memiliki album sebagai contohnya," jelas Epi.
Untuk tenaga ahli, Epi mengatakan, tokonya saat ini menggunakan tenaga ahli dari NTT. Setelah melihat hasil kerja tenaga lokal yang sudah terlatih tidak berbeda jauh. Apalagi tenaga dari luar NTT membutuhkan biaya tinggi. 

"Hanya kelemahan tenaga lokal suka libur. Selain itu, bila diberi masukan tidak mau terima. Tetapi saya memilih orang lokal lantaran bisa diandalkan. Kapan orang lokal bisa maju kalau kita ambil tenaga dari luar terus," katanya.

Epi menambahkan saat kondisi ekonomi lesu, banyak pemilik mobil memilih percantik kendaraannya untuk interior seperti pemasangan kaca film, karpet dasar hingga sarung jok. Juga pemasangan variasi eksterior seperti stiker untuk melindungi cat mobil. Agar tak kecewa , Epi menyarankan pemilik mobil mencari referensi di internet. Berbekal referensi itu maka pemilik mobil tidak akan kebingungan menentukan jenis audio dan variasi lainnya sesuai budget yang dimiliki. (aly)


NEWS ANALYSIS
Evan Salukh
Praktisi Otomotif

Kegiatan Positif

TREN modifikasi mobil di Kota Kupang terus mengalami perubahan. Bila beberapa tahun lalu para pemilik mobil gencar memburu modifikasi audio dan aksesoris kini mulai berubah ke tren lain. Para pemilik mobil mulai melirik modifikasi kendaraan mobil lama yang disulap menjadi mobil off road.

Saya melihat Kota Kupang merupakan kota yangterus berkembang. Kalau ada tren yang baru maka masyarakatnya mengikuti. Empat tahun terakhir tren pemasangan audio pun menurun dan diganti dengan modifikasi mobil off road.

Modifikasi mobil off road kebanyakan lebih mengutamakan eksterior. Oleh karena itu modifikasi mobil off road lebih mahal dibandingkan audio. Kalau audio budget (anggaran)  di bawah lima juta rupiah sudah bisa dilakukan, tetapi untuk off road minimal memiliki budget Rp 40-an juta bahkan bisa menghabiskan dana ratusan juta rupiah.

Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk modifikasi off road karena memang konsep modifikasi mobil off road itu merusak kendaraan. Apalagi bengkel khusus off road di Kota Kupang belum ada. Hal ini yang mendorong pemilik mobil off road membangun bengkel dalam komunitas atau secara pribadi.


Komunitas mobil off road di sini sudah menuju profesional. Banyak karakter di dalam dan akan terlibat pada saat perlombaan. Di daratan Timor sudah sering diadakan kejuaraan off road dan dalam waktu dekat akan digelar kejuaraan di Atambua.
Hanya pembinaan dari pemerintah belum ada sampai saat ini. Padahal kegiatan ini positif sekali. Adanya wadah ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan pengangguran. (aly)

APA KATA MEREKA
Philipus Fernandes
Pengacara
MODIFIKASI kendaraan hard top sudah menjadi hobi saya. Bahkan mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah pun bagi saya tidak menjadi soal.

Fransisco Bessi
Warga Oebobo Kupang
MOBIL standar tanpa banyak variasi lebih nyaman baik dari sisi eksterior maupun interior. Juga teruji kenyamanannya. Jadi tidak perlu variasi berlebihan.

Lorens Mega Man
Pengacara
MODIFIKASI mobil dengan memasang audio dan variasi lainnya tidak cocok untuk kendaraan untuk operasional kantor. Saya lebih memilih mobil standar.

Jacky Umbu Kaledi
Anggota Polisi
SAYA lebih menyukai mobil dalam kondisi asli dan tidak banyak variasi. Bagi saya sesuatu yang asli itu indah. Apalagi kita rawat baik-baik. (aly)


Jangan Banting Pintu

Agar kualitas audio mobil Anda terjaga. Sebaiknya mengikuti tips berikut ini.
1. Mengecilkan volume
Mengecilkan volume sebelum mematikan head unit. Langkah ini untuk mengantisipasi ketika nanti Anda menyalakannya kembali, tidak ada aliran listrik besar yang mengalir mendadak ke speaker.

2. Perlakuan pada pintu
Hindari membanting pintu mobil ketika menutupnya. Hal tersebut dapat menyebabkan baut untuk memegang speaker dengan door trim berangsur longgar. Solusinya, perhatikan baut-baut yang longgar pada speaker, kencangkan bila perlu.

3. Parkir di tempat teduh
Lokasi parkir kendaraan dapat mempengaruhi kualitas audio di mobil Anda. Untuk  speaker yang menggunakan sponge berupa kertas perlu diwaspadai. Jika sering terjemur matahari, umur sponge-nya hanya 2-3 tahun. Kualitas suara speaker pun akan menurun
   
4. Jaga kebersihan interior
Power amplifier ternyata menyimpan potensi rusak jika tidak dijaga kebersihannya. Kotoran yang menempel pada konektor dan komponen di dalam power unit dapat menimbulkan korosi dan distorsi pada suara. (autobild.co.id)

Sumber: Pos Kupang Sabtu 31 Oktober 2015 hal 1

Tradisi Wulla Poddu di Sumba Barat

Babi Hutan
Pemburu Sumba Makin Sulit Dapat Babi Hutan

WAIKABUBAK, PK -  Populasi babi hutan di kawasan hutan  Wanokaka,  hutan Wone di Kecamatan Loli dan hutan Weeluri  di Kecamatan Mamboro kian berkurang. Hal itu makin menyulitkan pemburu di Sumba Barat mendapatkan babi hutan pada  masa berburu di bulan keramat atau wulla poddu seperti  sekarang.

Kenyataan tersebut diakui Bili Laga Lete,  ketua kelompok pemburu babi hutan  di Kampung  Wola Baku, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Sumba Barat saat ditemui  Jumat (23/10/2015) lalu. Bili sudah puluhan kali  bersama kelompoknya turun berburu babi hutan pada wulla poddu,  namun dalam dua tiga tahun terakhir ini hasil buruan tidak banyak lagi. Tahun-tahun sebelumnya, ungkap Bili Laga, hasil buruan mereka  biasanya lebih dari tiga ekor sekali berburu. Sekarang  ini tidak sebanyak itu lagi.

Kelompok pemburu babi hutan  pada masa wulla poddu, kata Bili Laga,  selalu optimistis karena sudah mendapat restu nenek moyang. "Memang babi hutan jarang ditemukan, tapi pada masa wulla poddu  seperti sekarang, ada saja babi hutan muncul. Tetapi kadang juga tidak dapat babi hutan sama sekali," ujarnya.

Bili Laga mencontohkan, dua pekan lalu timnya  sekitar 40 orang berangkat ke Wanokaka untuk berburu babi hutan. "Kami menyiapkan bekal berburu selama dua hari.  Tim ini bergabung dengan tim di Wanokaka sama-sama berburu babi hutan. Rata-rata sekali turun berburu  80-100 orang dengan anjing sekitar 20-30 ekor," ujarnya.

Sehari sebelum berburu, timnya sudah mengutus seorang warga menghubungi tuan tanah di kawasan hutan Wanokaka. Tuan tanah juga menggelar ritual adat agar memudahkan kelompoknya datang berburu. "Saya sudah menggelar  ritual adat dengan memotong satu ekor ayam. Setelah memotong ayam, saya melihat hati ayam berwarna putih, pertanda baik untuk turun berburu. Tetapi jika hati ayam berwarna merah pertanda bahaya, kami tidak akan turun berburu," kata Bili Laga.

Bila pemburu mendapat babi hutan, demikian Bili Laga, babi hutan tersebut dipikul bergantian mulai dari huta Wanokaka sampai Kampung Wola Baku, terus ke  Kampung Terona dan terakhir ke Kampung Tarung. Jaraknya sekitar 4 kilometer.

Sepanjang jalan kelompok tersebut melantunkan lagu wulla poddu yang mengisahkan perburuan dan mohon berkat agar hasil panen berlimpah musim mendatang.  Di Kampung Tarung, mereka  diterima dengan ritual adat oleh Rato Rumata Kampung Tarung, Lado Regi Tera. Rato akan bertanya, "nemi gedo walimu (dari mana)?"  "Kelola kedu page ra wawi (dari berburu babi)". "Ana pegesa kedu, ana kelola wawi...mai...tomage taru nguma jaga, sadi woma nyoba, ana pagesa kedu, ana kalola wawi, gege uma padou pene (sudah pulang berburu, di mana rumah tujuanmu)?". "Karena kami turunan suku ana wara, kami menjawab uma ana wara".

Setelah tanya jawab selesai,  rato memberi satu lembar kain sarung kepada ketua  kelompok  berburu. Babi hutan dimasak untuk makan bersama. Namun, sebelum itu rato akan memeriksa hati babi melihat bagaimana  kehidupan masyarakat marapu, apakah panen berlimpah atau tidak selama satu tahun ke depan.

Ada sejumlah pantangan dalam tradisi berburu pada masa wulla poddu selama bulan Oktober dan November. Selama berburu, tidak boleh makan dan minum dan tidak boleh mengeluarkan kata-kata kotor. Ada waktu tertentu untuk makan bersama paskah berburu. Makanpun tidak boleh duluan harus bersama-sama.

Selain itu, warga dilarang mengadakan pesta,  memukul gong, membangun rumah, tidak boleh menangis bila ada anggota keluarga meninggal dunia dan menguburkan secara diam-diam dan lainnya.

Menurut Rato Rumata Kampung Tambera, Desa Dokaka, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Yewa Lede Kodi, di Lamboya, Wulla Poddu dilaksanakan di  Kampung Sodan dan Kadengar, di Wanokaka berpusat di Kampung Kadoku dan Tanah Righu di Kampung Ombarade.  (pet)

25 Kampung Adat

SETIAP  tahun Pemerintah Kabupaten Sumba Barat mengalokasikan  dana  Rp 10 juta untuk acara ritual adat  di setiap kampung adat. Demikian Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Sumbar, Drs. SC Poro, di kantornya, Kamis (8/10/2015).

Dia menjelaskan, untuk menjaga kelestarian kampung adat  khususnya dan budaya Sumba unumnya, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Provinsi Bali  melestarikan cagar budaya Sumba. Pemerintah mengangkat penjaga situs kampung adat yang bertugas menjaga dan memelihara kelestarian budaya serta melaporkan kepada Dinas Pariwisata tentang kegiatan  kampung situs. Honor penjaga situs  ditanggung  pemerintah daerah dan provinsi. Menurutnya, anggaran yang disiapkan pemerintah hanya bersifat stimulan.

Pada tahun 2014, kata Poro, Pemkab Sumba Barat  telah menetapkan 25 kampung adat di enam kecamatan sebagai situs budaya. Dua puluh di antaranya ada penjaga situs.  Penjaga situs rumah adat Kampung  Tarung di tengah Kota Waikabubak  dibiayai pemerintah Provinsi Bali, sedangkan selebihnya pemda Sumba Barat.


Berikut 25 kampung situs budaya Sumba yakni kampung Bondo Boghila dan Dikita di Kecamatan Tanah Righu, kampung  Gela Koko, Praijaga, Weetebara, Rate Wana dan  Tanah Rara di Kecamatan Loli, kampung Bali Ledo, Jaga Ngara, Bodo Maroto, Gollu, Praijing, Prairame, Gollu Wunuta dan Kanakata di Kecamatan Kota Waikabubak, kampung Waigali, Ubu Bewi, Kadoku dan Praiholi di Kecamatan Wanokaka,  Kadengara, Sodana, Litti, Malissu, Watukarere dan  Waru Wota di  Kecamatan Lamboya. (pet)



News Analysis
Pater Mikael Keraf, CSSr
Direktur Yayasan Donders SBD

Perlu Revitalisasi

SECARA  harafiah Wulla Poddu berarti bulan keramat, bulan pemali, bulan suci, bulan pahit atau bulan sakral. Sebagai tradisi, Wulla Poddu berlaku untuk beberapa wilayah di Sumba Barat seperti Loli, Lamboya, Lamboya Barat, Tanah Righu, dan Weeluri berlangsung dari bulan Oktober sampai November.

Secara subtansial, Wulla Poddu adalah perayaan pembebasan dari segala dosa pribadi, keluarga dan dosa  komunitas.  Ritual  Wulla Poddu dimulai dengan penyampaian para rato kepada seluruh warga  khususnya warga marapu bahwa Wulla Poddu sudah dimulai. Itu berarti seluruh wilayah masuk dalam suasana hening dan sakral.

Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi semua orang seperti tidak boleh ada pesta, menabuh gong dan tambur, tidak boleh ada upacara kawin mawin, dan tidak boleh berhubungan seks dengan istri bagi para rato.

Ritual Wulla Poddu diperkuat dengan upacara inisiasi seorang laki-laki yang memasuki usia  dewasa. Mereka akan disunat oleh rato pada awal Wulla Poddu dan diutus  keluar dari kampung, tinggal selama sebulan di padang atau hutan  untuk berburu.

Hasil buruan dibawa pulang ke kampung adat untuk disampaikan kepada para rato. Ketangkasan berburu menunjukkan kematangan seorang laki-laki yang teruji dan siap memasuki usia  perkawinan. Masa berburu berakhir pada malam puncak Wulla Poddu.
Puncak Wulla Poddu ditandai dengan tiga malam penyucian berturut-turut. Malam pertama adalah malam penyucian bagi para rato. Para rato akan membawa tujuh pinang kering sebagai sarana utama memprediksi kesucian seseorang.

Apabila ada pinang yang berkurang, dapat dipastikan masih ada dosa yang belum diungkapkan. Demikian  pada malam kedua dan ketiga. Pembebasan malam kedua ditunjukan kepada istri para rato. Sedangkan pembebasan malam ketiga ditunjukan kepada anak-anak para rato dan seluruh warga marapu yang datang.

Ritual pembebasn akan dimahkotai dengan tarian di masing-masing pelataran sebagai tanda kemenangan karena telah disucikan. Pada malam terakhir Wulla Poddu pun, para rato akan menyucikan benda-benda keramat milik suku atau kabisu dengan menggunakan santan kelapa. Acara puncak Wulla Poddu akan diakhiri dengan mengantar 'kawuku' (tali bersimpul 6 atau 8).

Menurut hemat saya, ada beberapa catatan kritis yang perlu menjadi perhatian  pengambil kebijakan di daerah ini. Perlu diwaspadai beberapa tindakan yang bisa merosotkan nilai-nilai dalam Wulla Poddu sepeti penetrasi kekerasan yang menyertai ritual perburuhan dari komunitas anak muda.  Gejala pencurian hewan piaraan adalah indikasi penetrasi kekerasan yang berlawanan dengan roh murni Wulla Poddu.

Sebaliknya diusulkan penetrasi damai, misalnya kembali kepada partisipasi warga desa yang memberikan persembahan kepada kelompok berburu sebagai kesepakatan sosial.

Kedua,  cara pandang melenceng dari komunitas turisme dan masyarakat non marapu yang cenderung memberi stigma kafir pada ritual Wulla Poddu bahkan turut mendekralisasi Wulla Poddu dengan pelecehan seks pada malam puncak Wulla Poddu.

Bagi saya Wulla Poddu merupakan salah satu  instrumen hakiki yang mengekspresikan jati diri orang Sumba. Oleh karena itu perlu diperkuat, direvitalisasi dengan tetap ada sikap kritis dalam konteks komunikasinya dengan kebudayaan lain. (pet)

Sumber: Pos Kupang Minggu 1  November 2015 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes