Petir Pencabut Nyawa

TENDA duka masih berdiri kokoh di depan rumah permanen Yohanes Dhou, warga Desa Seso, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Kamis (13/12/2007).
Tenda itu dibangun karena salah seorang anggota keluarga, Martina Mooy, istri dari Yohanes Dhou, meninggal dunia disambar petir di Pasar Harian Soa, Selasa (11/12/2007) lalu. Martina meninggalkan suami dan lima orang anaknya yang masih butuh perhatian dan kasih seorang ibu. Martina meninggal dunia di saat menjual sayuran untuk menopang kehidupan keluarganya.
Kita prihatin dan ikut berduka cita atas meninggalnya Martina Mooy.Untuk kesekian kalinya korban sambaran petir kembali menjadi warta duka bagi kita di sini. Musibah yang selalu datang bersamaan dengan tibanya musim hujan. Tetapi sikap sebagian besar kita mungkin menganggap sepele peristiwa alam itu. Tak akan lebih menarik perhatian dibandingkan dengan berita kematian lain akibat bencana banjir bandang, tanah longsor, gempa bumi atau tsunami. Padahal petir hampir saban tahun memakan korban jiwa di Propinsi NTT.
Data Pos Kupang menunjukkan fakta tersebut. Dalam waktu sembilan tahun terakhir, sebanyak 14 penduduk NTT tewas disambar petir dan sejumlah orang mengalami cedera. Jumlah tersebut boleh jadi jauh dari angka riil karena kemungkinan ada korban lain yang tidak sempat terpublikasikan media.Beberapa kejadian perlu diungkap kembali.
Pada tanggal 27 Oktober 1998, Anselmus, warga Wora, Desa Semang, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, tewas disambar petir. Peristiwa paling tragis terjadi 5 November 1998 ketika sembilan warga Metang Ndoso, Desa Waebuka, Kabupaten Manggarai tewas disambar petir saat bermain bolavoli. Pada tahun 2006 terjadi tiga peristiwa petir pencabut nyawa.
Pada 12 November 2006, Yohana Peda Lele (40), warga Desa Weepatola, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat, tewas disambar petir yang datang bersamaan dengan hujan badai. Keesokan harinya, 13 November 2006, Albert Adut (37), warga Kampung Lamba, Desa Poco Rii, Kecamatan Borong, Manggarai Timur juga tewas disambar petir.
Pada 19 Desember 2006, Sebastianus Ujan (49), warga Desa Paubokol, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata tewas disambar petir, sementara dua rekannya Wilhelmus Nara (50) dan Angelbertus Laga (40) sekarat. Korban terakhir pada 11 November 2007 yang menimpa Martina Mooy (57), warga Desa Seso, Kecamatan Soa, Ngada.
Data di atas memberi gambaran kepada kita bahwa hampir tidak ada daerah di NTT yang bebas petir. Namun, kita belum melihat respon serta langkah konkret untuk mengantisipasi kemungkinan jatuhnya korban jiwa. Misalnya semacam peta lokasi rawan petir di NTT. Dengan pemetaan yang baik, aparat pemerintah atau lembaga lainnya dapat memberikan peringatan dini kepada masyarakat saat musim hujan tiba. Masyarakat diingatkan untuk menghindari lokasi rawan petir.
Mereka juga diberi petunjuk praktis untuk menghindari musibah apabila halilintar bergemuruh dan petir pun menyambar apa saja. Masyarakat pedesaan NTT merupakan fokus utama sosialisasi soal ini karena mereka belum memahami bahaya petir dan bagaimana bertindak untuk mencegah jatuhnya korban. Agaknya kita tidak kekurangan ahli dalam bidang ini. Kita memiliki banyak orang yang memahami cara menangkal dan mencegah petir.
Menurut batasan fisika, petir adalah lompatan bunga api raksasa antara dua massa dengan medan listrik berbeda. Prinsipnya mirip dengan lompatan api pada busi. Di alam sekitar kita, petir biasa terjadi pada awan yang membesar menuju awan badai (cumulonimbus). Sedemikian besar sampai ketika petir melesat, tubuh awan akan terang-benderang. Dan, akibat udara yang terbelah, sambarannya yang rata-rata memiliki kecepatan 150.000 km/detik menimbulkan bunyi menggelegar. Bunyi yang kita kenal sebagai guntur atau halilintar. Dalam musim hujan seperti saat ini awan jenis itu banyak terbentuk.
Ketika akumulasi muatan listrik dalam awan membesar dan stabil, lompatan listrik akan merambah massa bermedan listrik lainnya, dalam hal ini Bumi. Penghubung yang disukai petir, merujuk pada Hukum Faraday, tak lain adalah bangunan, pohon atau tiang metal berujung lancip. Itulah sebabnya pada musim hujan kita disarankan jangan berada di wilayah terbuka atau bernaung di bawah pohon. Kita tak dapat memastikan apakah tanah yang kita pijak berpotensi menarik petir atau tidak.
Bila terjadi badai dan ada petir, hindari tempat basah, tempat terbuka, berlindung di bawah pohon tinggi, bangunan tinggi tanpa penangkal petir, tempat yang dekat dengan pembumian penangkal petir, trafo gardu listrik, dekat bahan peledak dan lainnya. Bila berada di tanah lapang, usahakan menunduk serendah mungkin dan jangan merebahkan badan di tanah. Salam Pos Kupang, Sabtu 15 Desember 2007. *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes