Bebas Rabies atau Bebas Anjing?

Oleh Paul Budi Kleden, Dosen STFK Ledalero-Maumere

Anjing Rabies
RABIES kembali menjadi berita. Beberapa waktu lalu koran FloresStar memberitakan bahwa seorang perempuan dari kabupaten Ende, dipulang paksa ke rumah oleh keluarga karena RSUD TC Hillers sudah mengatakan terus terang bahwa pihaknya tidak berdaya lagi menangani pasien tersebut.

Dia didiagnosis menderita penyakit rabies stadium terakhir. Tanggal 20 Agustus, diberitakan bahwa dua orang warga yang sedang menonton karnaval di Maumere dalam rangka perayaan hari kemerdekaan, digigit anjing. Boleh jadi anjing tersebut sudah terinfeksi virus rabies.

Menanggapi kasus-kasus Bupati Sikka mempertimbangkan secara serius untuk menertibkan semua anjing. Tanggal 29 Agustus, kembali FloresStar mempublikasikan keputusan menetapkan mengumumkan kecamatan Nita sebagai kecamatan yang berada dalam kondisi luar biasa (KLB) karena ancaman rabies. Jumlah gigitan yang meningkat dengan satu kasus kematian menjadi alasan untuk keputusan ini.


Menurut dr. Asep Purnama, dokter yang memiliki kepedulian besar terhadap masalah rabies, menulis dalam opininya di harian ini tanggal 11 Juli bahwa sejak 1997 sampai sekarang sudah lebih dari 200 orang tercatat meninggal karena terinfeksi virus rabies. Ya, rabies mulai tercatat di Flores pada tahun 1997 dengan munculnya beberapa kasus di Flores Timur. Dari Flores Timur virus ini menyebar ke seluruh pulau Flores dan pulau-pulau sekitar Flores seperti Lembata, Solor dan Adonara.

Sejak saat itu, rabies bagai kapal selam torpedo yang untuk beberapa waktu hilanh di bawah permukaan, namun menyimpan kekuatan dahsyat untuk menghancurkan dan setiap saat dapat muncul ke permukaan. Ada yang mengumpamakannya dengan teroris, yang tiba-tiba muncul di saat dan tempat yang tidak diduga.

Seperti para teroris, kita tidak mempunyai sarana yang ampuh untuk mendeteksi secara dini, mana anjing yang membawa rabies dan mana yang tidak. Sebagaimana ada teroris yang bertampang baby face dan terkesan lembut dan halus, namun menyimpan dalam dirinya potensi kekerasan yang mengguncangkan, demikian pun anjing yang kelihatan sangat bersahabat, yang tidak rewel dan membuat banyak keonaran, dapat saja terinfeksi rabies menyebarkannya saat menyerang tuannya.


Menghadapi masalah rabies saat itu, ditetapkan langkah eliminasi total seturut prinsip: membebaskan wilayah dari rabies sama harus berarti membebaskan wilayah dari anjing. Kendati anjing bukan satu-satunya hewan penyebar virus rabies (masih ada kucing dan kelelawar), namun untuk kasus di Flores binatang yang paling sering menyebarluaskan rabies adalah anjing. Pertanyaannya, apakah tepat mengambil langkah eliminasi total sebagai pemecahan atas masalah rabies?


Kasus Flores Timur pada akhir dasa-warsa 90-an menunjukkan dan mengingat-kan, bahwa eliminasi bukanlah pilihan yang tepat. Posisi anjing yang sangat penting dalam masyarakat di Flores tidak memungkinkan eliminasi total. Anjing adalah binatang piaraan yang dijadikan penjaga rumah dan kebun serta konco dalam berburu. Para petani memang sa-ngat memerlukan anjing untuk melindungi tanamannya dari ancaman kera dan babi hutan. Ketika para petani menjaga kebun, anjing adalah temannya yang setia.


Karena alasan ini, maka orang sulit melepaskan anjing. Kalau pun dipaksa untuk dieliminasi, tidak sedikit petani menyembunyikaannya di hutan atau membiarkannya pergi mencari jalannya sendiri. Justru dengan cara seperti ini, anjing menjadi semakin tidak terkontrol. Ketika anjing tidak lagi terkontrol, maka penyebarluasan virus rabies menjadi semakin sulit dilokalisir.


Memperhatikan hal ini, maka jalan keluar yang dianjurkan Dr. Asep perlu mendapat tanggapan serius. Langkah pertama adalah membudayakan masyarakat untuk menjadi pemilik dan pemelihara ternak yang bertanggungjawab. Pemilik yang baik adalah pemelihara yang bertanggung jawab. Klaim kepemilikan tanpa pemeliharaan adalah absurd. Konkretnya, warga diwajibkan dan dibiasakan untuk tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa kendali. Penertiban kepemilikan ini merupakan satu bentuk tanggungjawab terhadap anjing dan terhadap sesama.


Hal seperti bukan tidak mungkin untuk dibiasakan. Di beberapa wilayah, kita sudah berhasil menunjukkan diri sebagai pemilik dan pemelihara babi. Sampai beberapa waktu lalu, di kota Maumere, misalnya, sejumlah pemilik babi membiarkan hewannya berkeliaran di tengah kota. Namun, terjadi pergeseran kesadaran yang dimungkinkan oleh peraturan dan penyadaran yang terus menerus.

Bukan mustahil, hal yang sama pun terjadi dengan pemeliharaan anjing. Melalui peraturan daerah yang didukung oleh penyadaran yang terus menerus dan menyeluruh, kita membudayakan pemeliharaan anjing yang bertanggungjawab. Anjing harus dijaga dan dijamin oleh pemiliknya bahwa dia tidak membahayakan orang lain.
Termasuk dalam kesadaran itu adalah memvaksinkan anjing. Anjing yang sangat jinak pun tidak secara otomatis terlindung dari bahaya rabies.

Maka, anjing-anjing piaraan di rumah pun perlu divaksinasi. Untuk anjing yang digunakan sebagai penjaga kebun, vaksinasi adalah jalan paling tepat. Secara berkala orang harus membiarkan anjingnya divaksin. Dan perlu ada bukti dari vaksinasi tersebut. Prioritas utama adalah memvaksinkan semua anjing.
Konsekuensinya, eliminasi hanya perlu untuk anjing-anjing yang berkeliaran tanpa tanda resmi bahwa anjing tersebut telah divaksinasi.

Kita tidak harus mencanangkan eliminasi total, sebab hal ini justru berarti melakukan kesalahan yang sama. Untuk menjamin vaksinasi dan eliminasi bagi yang tersisa, dibutuhkan payung hokum yang jelas. Peraturan daerah perlu didesak agar dibuat di kabupaten-kabupaten khususnya di Flores yang masih belum bebas rabies.
Upaya pemnberantasan rabies yang telah menghantui warga Flores selama lebih dari sepuluh tahun perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Yang terutama adalah desakan kepada pemerintah untuk mengeluarkan perda atau peraturan sementara berkekuatan hukum setingkat untuk mencanangkan vaksinasi sebagai program. Ini adalah bukti rasa hormat kita kepada kehidupan. Kalau kita mengutuk aksi para teroris dan berupaya mencegahnya dengan berbagai cara, maka sepatutnya pula kita memberikan toleransi nol kepada para pemilik anjing yang tidak mau mengvaksinkan anjingnya.

Juga, apabila kita berjuang membela terpidana mati dari hukuman mati dan berdemonstrasi menolak aborsi, maka perlindungan warga terhadap bahaya virus rabies yang mematikan pun perlu didukung. Caranya bukan dengan eliminasi total, tetapi dengan membudayakan pemeliharaan hewan secara bertanggung jawab dan vaksinasi. Flores dan pulau-pulau harus bebas rabies, namun tidak mesti bebas anjing. *

Sumber: Pos Kupang, 3 September 2011 hal 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes