Studi Banding

ilustrasi
BUKAN suatu yang luar biasa lagi jika kita mendengar anggota parlemen di negeri ini melakukan studi banding. Studi banding seolah telah menjadi jadwal rutin para legislator baik DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Untuk legislator yang menghuni Senayan atau DPR RI pilihan studi banding umumnya ke luar negeri. Jarang nian mereka studi banding di dalam negeri. Bukan level DPR RI-lah kalau studi banding hanya di kampung sendiri.

Bunyinya baru terasa lebih berkelas kalau mereka studi banding ke Eropa, Amerika, Australia atau negara-negara maju di kawasan Asia. Meski sudah berulang kali masyarakat mengeritik studi banding DPR sekadar pelesir berbelanja yang dibiayai uang rakyat, toh kebiasaan tersebut belum juga menyusut. Malah untuk tahun anggaran 2012 ini DPR RI telah menganggarkan dana kurang lebih Rp 200 miliar untuk lawatan ke mancanegara, entah studi banding atau kunjungan kerja.

Kebiasaan di Senayan setali tiga uang dengan parlemen lokal. DPRD kota dan kabupaten di Indonesia saban tahun selalu mengagendakan perjalanan ke luar daerah. Dua agenda paling populer bagi parlemen lokal yaitu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan studi banding. Bimtek bahkan bisa berlangsung lebih dari dua kali dalam setahun. Tema bimtek pun beragam. Ada bimtek tentang laporan keuangan daerah, bimtek pengawasan dan lainnya. Bimtek lazimnya berlangsung di ibu kota negara sehingga saban tahun anggota DPRD pasti jalan-jalan ke Jakarta. Jarang terjadi DPRD kota dan kabupaten menggelar bimtek di daerah sendiri.

Penyelenggaraan bimtek bagi dewan selama ini selalu bekerjasama dengan kementerian terkait di tingkat pusat, misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan lainnya. DPRD kabupaten dan kota kerap tidak menyadari bahwa dengan menggelar bimtek di Jakarta maka uang miliaran bahkan triliunan rupiah akhirnya terbang lagi ke sana. Desentralisasi yang menjadi spirit otonomi daerah diakali sedemikian rupa oleh Jakarta sehingga uang daerah kembali lagi ke pusat.

Selain mengikuti bimtek agenda rutin DPRD adalah studi banding. DPRD kita memang panjang akal dan lihai. Sebagai aktor penentu dalam menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), macam-macam topik studi banding yang mereka pilih. Misalnya studi banding pariwisata, studi banding tentang pengelolaan sampah dan sebagainya. Belum lama berselang anggota DPRD dari suatu provinsi di Pulau Sumatera melakukan studi banding soal kemajuan pariwisata di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tentu saja kehadiran mereka di NTT menjadi lelucon yang tidak lucu. Kalau mau studi banding tentang kemajuan pariwisata mengapa bukan memilih Bali? Kesan mengada-ada agaknya sulit ditampik.

Bagaimana Sulawesi Utara (Sulut)? Studi banding ternyata juga berlaku di bumi Nyiur Melambai. Sebanyak 20 legislator DPRD Sulut terbang ke Jakarta, Rabu (2/5). Mereka yang merupakan anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sulut itu akan studi banding di Provinsi DKI Jakarta dan Banten. Mereka mau 'belajar' di Jakarta dan Banten tentang LKPj. Total dana untuk membiayai perjalanan mereka Rp 240 juta.

Tak salah kalau DPRD Sulut memilih studi banding. Itu hak mereka. Yang jadi pertanyaan apakah studi banding LKPj memang sangat urgen dan dibutuhkan sehingga wakil rakyat Sulut harus belajar ke Banten dan Jakarta? Apa benar Jakarta dan Banten dianggap lebih baik LKPj-nya? Kita tunggu pertanggungjawaban DPRD Sulut tentang hasil studi banding mereka yang membawa perubahan bagi daerah ini. Kalau pulang lalu diam-diam saja maka rakyat Sulut akan menilai seperti apa wajah mereka sesungguhnya.*

Tribun Manado 3 Mei 2012 hal 10
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes