Tu'an di Kampung Bei

BEI adalah nama sebuah kampung yang terletak di Desa Blatatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. Jaraknya dari Kota Maumere sekitar 15 kilometer ke arah timur. Kampung Bei belum semaju daerah lainnya. Ini bisa terlihat dari belum adanya aliran listrik PLN yang melani ke wilayah ini dan sarana jalan yang kurang memadai serta masih minimnya fasilitas umum lainnya.

Namun, kampung yang terletak di perbukitan itu memiliki potensi di bidang pertanian dan juga peternakan. Yang paling dominan adalah nangka. Bei terkenal sebagai penghasil nangka di Kabupaten Sikka.

Aroma dan cita rasanya khas jika dibanding dengan nangka dari daerah lainnya. Mungkin iklim dan tekstur tanah di Bei lebih cocok untuk nangka. Selain itu masih ada hasil pertanian lainnya seperti coklat, cengkeh dan kelapa. Mata pencaharian sekitar 150 kepala keluarga di kampung tersebut juga mayoritas petani.


Ada satu hukum yang tidak tertulis di kampung yang masih berlaku hingga saat ini. Aturan tersebut adalah warga dilarang untuk menebang pohon dalam satu kawasan yang diberi nama 'tu'an' (hutan). Kawasan tersebut tidak terlalu besar. Luasnya sekitar 300 meter kali 200 meter. Di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon.

Menurut ceritera turun-temurun, warga yang menebang pohon di 'Tu'an secara liar maka akan mendapat malapetaka dan bencana alam seperti hujan dan angin yang tak kunjung redah. Kepercayaan ini membuat masyarakat tidak semena-mena menebang pohon di kawasan ini, sehingga kawasan hutan atau tu'an' ini masih tetap lestari hingga kini. 

Sebenarnya pepohonan ini bisa ditebang untuk kepentingan masyarakat, namun harus melalui upacara adat terlebih dahulu. Seperti belum lama ini dilakukan upacara adat untuk penebangan beberapa jenis pohon untuk pembangunan kantor desa.

Keberadaan 'tu'an' tersebut secara ekologis sangat berperan dalam mencegah terjadinya erosi di kawasan perbukitan tersebut. Bisa dibayangkan, jika tidak ada kearifan yang diturunkan dari nenek moyang, maka kawasan ini sudah masuk dalam arena rawan longsor. Sehingga aturan yang tidak tertulis itu sebenarnya suatu kearifan lokal yang perlu dipertahankan.(Alfred Dama)

Pos Kupang Sabtu, 4 September 2010 halaman 5
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes