Penyidik KPK Membangkang

ADA perkembangan menarik  berkaitan dengan kisruh antara dua lembaga penegak hukum di negeri ini, Kepolisian vs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak enam penyidik Polri yang bertugas di KPK  menolak kembali ke lembaga asalnya Mabes Polri. Mereka merupakan  bagian dari 20 penyidik yang masa tugasnya  di KPK tidak diperpanjang Polri.

Keenam penyidik pemberantas korupsi itu mengaku lebih suka bertugas di KPK ketimbang kembali ke institusinya. Bahkan mereka berencana mundur dari keanggotaan Polri.  Lima dari penyidik ini juga merupakan nama penyidik yang belum melapor ke Mabes Polri selepas masa tugas selesai di KPK. Sedangkan seorang penyidik lagi sudah melapor, namun tetap berencana mundur dari keanggotaan Polri. Informasi terbaru bahkan menyebutkan 14 penyidik yang sudah kembali ke Polri berniat menyusul langkah keenam rekan mereka.

Pembangkangan penyidik Polri yang tergelar secara telanjang di mata publik ini  sungguh menarik. Alasan penyidik Polri itu  lebih suka bekerja di KPK bahkan berani keluar dari keanggotaan Polri sangat dalam maknanya. Sederhananya mereka tentu merasa enjoy di KPK ketimbang di instistusi asalnya. Mereka pasti merasa lebih mampu mengaktualisasikan kapasitas intelektual serta kompetensinya dalam menangani kasus korupsi di KPK ketimbang di kepolisian.

Pembangkangan tersebut merupakan jawaban tegas terhadap alasan pimpinan Polri menarik 20 penyidik dari KPK demi pengembangan karier. Kalau benar demi karier mestinya mereka dengan senang hati kembali. Nah yang terjadi malah sebaliknya.

Mudah menebak kenapa demikian? Boleh jadi para penyidik itu akan merasa dikucilkan manakala kembali ke Polri. Bukan pengembangan karier malah masuk kotak. Tidak diberi peran apa-apa.  Toh penarikan ini hampir bersamaan waktunya dengan keterlibatan KPK mengusut kasus dugaan korupsi simulator SIM di Mabes Polri yang membuat banyak petinggi Polri seperti kebakaran jenggot.

Polri pun ngotot menangani kasus yang sama meskipun suara di masyarakat menunjukkan ekspresi ketidakpercayaan. Sekecil apapun pasti ada konflik kepentingan ketika penyidik Polri mengusut rekannnya sendiri, pimpinan atau seniornya dengan pangkat lebih tinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi simulator tersebut.

Kita berharap pembangkangan penyidik tersebut membuka jalan kesadaran di institusi kepolisian untuk berbenah. Setidaknya pimpinan Polri lebih responsif terhadap tuntutan dan harapan masyarakat agar citra positif Polri terus bertumbuh. Kebesaran hati Polri memberi kesempatan  kepada  KPK mengusut kasus simulator SIM akan terasa lebih elok dan elegan. Polri akan terbebaskan dari konflik kepentingan yang bisa mengganggu jalannya proses hukum.

Kejadian ini pun memberikan kontribusi bagi penguatan dan pembenahan sistem internal KPK. Idealnya KPK memiliki penyidik sendiri sehingga tidak lagi bergantung pada kepolisian dan kejaksaan. Sebagai institusi yang baru, KPK pun bertumbuh dan berkembang sesuai tuntutan kebutuhan. (*)

Sumber: Tribun Manado 4 Oktober 2012 hal 10

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes