Gubernur Lebu Raya Teteskan Air Mata

Frans Lebu Raya
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya meneteskan air mata ketika mendengar sambutan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. H. Harry Azhar Azis, MA tentang hasil pemeriksaan  BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2015 Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. Untuk pertama kali daerah ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD ini berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD NTT di Kupang, Senin (13/6/2016).

Paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD  NTT, Anwar Pua Geno, dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD NTT. Hadir pula Kepala BPK RI Perwakilan  NTT, Dra. Dewi Ciantrini M.Fin Mngmt, pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTT, Forkompimda NTT, Walikota Kupang, Jonas Salean dan Wakil Walikota, Herman Man serta undangan lainnya.

Ketika Ketua BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Azis, menyampaikan bahwa hasil pemeriksan terhadap  LKPD NTT tahun 2015 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),  Frans Lebu Raya mengambil tisu lalu menyeka kedua matanya. Sekitar dua sampai tiga kali Lebu Raya menyeka wajahnya dengan tisu.

Selama mendengar sambutan Ketua BPK RI, Harry Azhar, Lebu Raya terus memalingkan wajah dan posisi duduknya ke arah podium di mana Ketua BPK RI berdiri.
Suasana  ini mengharukan ini benarkan Sekda NTT, Frans Salem, S.H, M.Si. Ia mengatakan, saat mendengar LHP LKPD NTT tahun 2015 dinyatakan meraih WTP, ia  melihat Gubernur Lebu Raya meneteskan air mata.

Ketika Ketua BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Azis , MA mengatakan, penyerahan LHP ini dalam rangka memenuhi Undang-Undang (UU) No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK  serta UU terkait lainnya.

Azis mengatakan, pemeriksaan atas LKPD ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Laporan Keuangan Pemprov NTT tahun anggaran 2015, BPK RI memberikan opini WTP. Pencapaian opini WTP ini adalah yang pertama kali diraih Pemprov NTT. Ini juga sekaligus yang pertama bagi seluruh entitas pemerintah daerah di Provinsi NTT," kata Azis.

Ia menjelaskan, LKPD tahun anggaran 2015 telah disajikan dengan basis aktual dari sebelumnya berbasis Cash Toward Accrual (CTA), sehingga jumlah  laporan keuangan yang disajikan berubah dari tiga laporan menjadi tujuh laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

"LKPD Tahun 2015 ini diserahkan kepada BPK RI tepat waktu pada tanggal 31 Maret 2016. Tepat dua bulan sejak diserahkan, BPK RI sesuai amanat UU juga dapat menyelesaikan laporan hasil pemeriksaannya secara tepat waktu pada tanggal 31 Mei 2016. Dan dapat diserahkan pada hari ini tanggal 13 Juni 2016," kata Azis.

Azis menyatakan, BPK RI  menghargai dan memberi apresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov NTT dalam perbaikan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

"BPK berharap  Provinsi NTT pada masa mendatang dapat mempertahankan opini WTP ini dan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di Provinsi NTT untuk memperoleh opini WTP," harapnya.  BPK RI, lanjut Azis,  juga berharap agar Gubernur NTT segera menindaklanjuti setiap permasalahan yang menjadi catatan BPK. 

                                                Terkadang Keras
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, hasil LHP LKDP 2015  yang diserahkan oleh BPK RI telah melewati berbagai tahapan sebagaimana diatur dalam UU yang berlaku. "Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Sekda NTT dan seluruh jajaran pimpinan SKPD lingkup  Pemprov NTT, yang mana terkadang saya harus bertindak keras, tetapi semua berjalan baik dan akhirnya kita dapat hasil yang memuaskan hari ini," kata Lebu Raya

Gubernur Lebu Raya menjelaskan, selama ini ia terus mendorong semua jajaran dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sehingga hasilnya bisa WTP.

Kepada seluruh jajaran  Forkompimda NTT , Lebu Raya juga mengucapkan terima kasih. Khusus kepada  BPK RI dan Perwakilan BPK RI NTT, ia menyampaikan terima kasih yang tinggi karena selalu mendorong dan memberi perhatian kepada pemerintah NTT dalam rangka pengelolaan keuangan daerah NTT. "Kami selalu berkonsultasi, baik kepada BPK maupun BPKP sehingga hasilnya dapat memuaskan," katanya.

Lebu Raya mengharapkan seluruh SKPD segera menindaklanjuti hasil temuan dari BPK RI yang sudah disampaikan dalam waktu yang singkat dan terus berjuang mempertahankan opini WTP. "Masyarakat juga saya minta supaya dukung pemerintah NTT agar bisa bekerja lebih baik. Berdaya guna dan lebih maju lagi demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat NTT," kata Lebu Raya. (yel)

Item Pemeriksaan BPK
-  Pendapatan  Realisasi Rp 3,31 triliun dari anggaran Rp 3,35 triliun
- Belanja dan transfer  realisasi Rp 3,32  triliun dari  anggaran Rp 3,52 triliun
- Total aktiva dan pasiva Rp  4,49 triliun
- Anggaran belanja dari pendapatan Rp  2,42 triliun atau 72,9 persen
- Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Rp 884,57 miliar atau 26,6 persen
- Pendapatan daerah tahun 2015 naik 18,95 persen dibanding tahun 2014
- Belanja tahun 2015 naik 23,79 persen
- Kenaikan ini pada belanja pegawai
   kenaikan 10,04 persen
- Belanja barang turun 24,94 persen
- Belanja modal naik  48,85 persen
- Belanja hibah turun 25,64 persen
- Belanja bantuan  sosial turun 5,56 persen 
- Bantuan keuangan turun 6,12 persen
- Belanja tak terduga turun  94,4 persen
- Transfer turun  18,93 persen.
Sumber: BPK RI Perwakilan NTT


Sekda Ancam Pimpinan SKPD

SEKRETARIS Daerah NTT, Frans Salem, S.H, M.Si mengatakan, pihaknya pernah mengancam pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov)  NTT dalam pengelolaan aset yang merupakan salah satu item pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Kami  pernah menandatangi  komitmen dengan pimpinan SKPD dan ancam, kalau tidak data aset dengan baik, pimpinan SKPD harus mundur," kata Salem. Ia menjelaskan, dalam komitmen  yang ditandatangani pimpinan SKPD ditegaskan bahwa jika SKPD tidak menyelesaikan  pendataan  aset, maka kepala SKPD-nya harus mundur.

"Pak Gubernur merasa tidak setuju untuk melakukan. Kemudian kami   beri saran beliau setuju dan hasilnya tadi (opini Wajar Tanpa Pengecualian, Red) kita semua terima," ujarnya, Senin (13/6/2016).

Prestasi yang diperoleh, demikian Salem, bukan tiba-tiba tetapi melalui proses panjang  dan  dalam proses itu, ia sendiri melihat gubernur sempat meneteskan air mata. "Memang terkadang beliau (Gubernur, Red) marah soal tindak lanjut  rekomendasi dari BPK, terutama aset. Dan kami kasih masukan soal komitmen dengan SKPD, akhirnya beliau setuju juga," katanya.

Menurut dia, opini WTP ini hasil pergumulan dan jerih lelah dari semua jajaran Pemprov NTT. Selama ini jika diperbaiki atau ditindaklanjuti satu temuan, maka akan muncul lagi temuan lain sehingga sulit mendapat opini WTP.

 "Kita bersyukur atas opini WTP yang sudah kita  capai. Tetapi juga harus perhatikan bagaimana kita pertahankan. Terutama penataan aset yang sudah kita temukan formulanya menjadi titik awal pengelolaan aset di NTT," ujarnya.

Frans Salem menjelaskan, ke depan Pemprov NTT akan menerima pengalihan aset  bidang pendidikan dari kabupaten/kota. Karena itu, lanjutnya, perlu menjadi perhatian serius semua jajaran Pemprov NTT.

Ia mengatakan, gubernur memiliki komitmen agar pengelolaan keuangan daerah di NTT harus benar-benar akuntabel, sehingga tidak jarang gubernur marah sekali apabila ada aparat yang bekerja tidak bertanggung jawab.

Mengenai opini WTP, Salem mengatakan,  Pemprov NTT memiliki roadmap sehingga dalam evaluasi kalau roadmap  tersendat, maka gubenrur tidak segan-segan marah.
"Roadmap ini kita lakukan untuk peroleh opini WTP dan target ini tercapai. Awalnya banyak yang pesimis, apakah bisa dapat WTP atau tidak. Hari ini sudah terbukti," ujar Salem. (yel)


Anwar Pua Geno: Motivasi untuk Berbenah
KETUA DPRD NTT, Anwar Pua Geno,  meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk memperhatikan dan menjadikan  hasil LHP BPK RI menjadi motivasi untuk terus berbenah dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Ini harus jadi motivasi bagi Pemprov NTT yang baru pertama kali dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kerja keras ini harus tetap dijaga sehingga terus mempertahakan opini WTP," saran Anwar.

Menurut dia, prestasi itu menjadi harapan bagi Pemprov NTT dalam mengelola keuangan daerah. "Opini ini harus dipertahankan melalui kerja keras dan bertanggung jawab dari Pemprov NTT.  Hasil yang diraih ini merupakan kerja keras kurang lebih dua tahun belakangan, yang mana sudah ada roadmap sehingga kinerja pengelolaan keuangan terukur jelas," kata Anwar.

Menurut dia, dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No.  71/2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah, maka mewajibkan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk menerapkan standar akuntansi berbasis aktual dalam pengeloalan laporan keuangan daerah. "Regulasi ini  bertujuan agar pemerintah  dapat melakukan pengelolaan keuangan yang akuntabilitas dan dapat terukur. Sekali lagi saya harapkan opini ini harus terus dipertahankan," tegas Anwar.

Anggota Komisi II DRPD NTT,  Kasmirus Kollo mengatakan, opini WTP yang diraih Pemprov NTT ini sebagai cambuk  bagi pemerintah  agar  mempertahankan predikat ini. "WTP ini tidak selamanya berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat NTT. Apakah dengan opini ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat, sabar dulu.  BPK ini hanya memberi penilaian pada rencana  anggaran, sedangkan implementasinya di lapangan itu soal lain," kata Kasmirus.

Dikatakannya, opini WTP harus ada koreksi lebih lanjut  pada masyarakat. "Ini perlu dievaluasi karena BPK  RI hanya menilai APBD di atas kertas, tidak melihat di lapangan  berupa implementasi anggaran di masyarakat. Ini baru pertama kali dan tentu kita beri apresiasi, namun harus terus dievaluasi,"  ujarnya.

Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Ofong,  mengatakan,  prestasi ini tidak berarti Pemprov NTT terlena. "Ini harus diimbangi dengan kinerja implementasi program sehingga predikat ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat," demikian Alex. (yel)


NEWS ANALYSIS
Dr. Thomas Ola Langodai
Dosen Fakultas Ekonomi Unwira Kupang

Tularkan ke Kabupaten

PEMERINTAH Provinsi NTT jangan berbangga dulu dengan  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (13/6/2016).


Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi mengingat  sampai saat ini semua kabupaten/kota di NTT masih memiliki opini dari BPK RI, yakni WDP, malah ada yang diberikan opini disclamair setiap tahun. Pemerintah Provinsi NTT pun baru pertama kali mendapatkan opini WTP dari BPK.

Bagi saya, mendapatkan yang baru lebih mudah ketimbang mempertahankan prestasi. Sebagai pembina kabupaten/kota, pemerintah provinsi juga harus mampu menularkan prestasi ini kepada semua pemerintah kabupaten/kota di NTT.

Opini BPK dibagi menjadi beberapa bagian, yakni tidak berpendapat, disclamer, wajar dengan pengecualian (WDP) dan wajar tanpa pengecualian (WTP). Pemerintah Provinsi NTT baru kali ini mendapat opini WTP, dan tahun-tahun sebelumnya WDP. Ini artinya, tahun-tahun sebelumnya semua laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT  sudah memenuhi syarat pemeriksaan BPK, tetapi bukan berarti sudah beres atau baik. Baru kali ini mendapatkan opini WTP, yang artinya sudah melaksanakan rekomendasi BPK atau sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK lalu dijalankan dengan baik dan benar.

Dengan melihat perkembangan dan rekomendasi tahun-tahun sebelumnya, BPK berpendapat sudah baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan, Pemprop NTT menjadi contoh yang baik bagi pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah secara baik dan benar.

Memang terlepas dari prestasi ini, masih ada praktik korupsi yang menyelimuti Pemprop NTT yang membuat daerah ini menjadi nomor empat daerah korupsi di Indonesia, terlepas dari isu ini benar atau tidak. Tapi itu persoalan lain.

Tugas Pemprov NTT adalah menularkan prestasi ini (WTP) kepada semua pemerintah daerah di NTT. Jadi, Pemprov  NTT  harus bisa membina daerah kabupaten/kota bagaimana membuat laporan keuangan dan aset yang baik dan benar. Pemprov  NTT tidak bisa membiarkan daerah kabupaten/kota berjalan sendiri.

Prestasi WTP ini harus dipertahankan. Kalau tahun depan dan seterusnya tidak mendapatkan opini WTP lagi, patut dipertanyakan. Ada apa dengan BPK RI?  Mudah- mudahan semua berjalan baik, dan opini yang diberikan BPK ini sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Pemprov NTT sungguh memenuhi syarat.  (nia)

Sumber: Pos Kupang 14 Juni 2016 hal 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes