Ritus Adat Siom Tafani Afu Naijan

HARI Jumat (30/10/2009) siang, sekitar 100 warga Desa Nansean, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menggelar ritus adat Siom Tafani Afu Naijan (ambil pulang abu/tanah) di Oetuah-Nefotufe.

Ritus adat ini digelar untuk memulihkan dan mengembalikan hak-hak adat yaitu beberapa bidang tanah milik delapan suku adat di Insana, yang diserobot oleh Kodim 1618/TTU untuk mendirikan Markas Batalyon Infantri (Yonif) 746 dan Markas Kompi Kavaleri (Kikav).

Ritus adat dipimpin langsung oleh tobe (pemangku adat) setempat bernama Silvester Naibobe. Turut hadir delapan tobe yang mewakili delapan suku di Insana, yaitu Dominikus Abatan (Suku Amafnini), Ambrosius Kobo (Suku Saunoah), Fransiskus Sikone Taboi (Suku Taboi), Ignasius Suni Lake (Suku Amafsanan), Silvester Atini (Suku Naibobe), Vinsensius Tnesi (Suku Amatonis) dan Stanis Neno (Suku Amsabnani).

Ritus ada dimulai dari Lopo Hauteas. Tobe Silvester Naibobe didampingi tobe setempat menyembelih dua ekor ayam, yaitu seekor ayam jantan besar dan seekor anak ayam. Darah ayam itu dipercikkan di tiang lopo milik delapan suku tersebut.

Selanjutnya rombongan menuju ke lokasi Nefotufe. Di sini disembelih seekor kambing jantan. Darahnya dipercik pada sebatang bambu khusus dan abu tanah di pungut dari tanah lalu dimasukkan dalam saku baju milik pemangku adat. Selanjutnya abu tanah itu dibawa dan disimpan dalam Lopo Hauteas. "Abu tanah itu simbol dari hak milik suku adat (tanah) yang diambil pulang oleh suku. Sebab tanah milik hak ulayat delapan suku adat di Nifotufe dijual dan diserahkan secara diam-diam oleh beberapa oknum warga kepada TNI untuk keperluan mendirikan Markas Yonif 746 dan Markas Kompi Kavaleri," jelas Silvester Naibobe.

Ia juga meminta agar Pangdam Udayana, Mayor Jenderal TNI H. Panjaitan, Danrem 161/Wirasakti Kupang, Kolonel Inf. Dody H. Usodo dan Dandim 1618/TTU, Letkol Inf. H.M. Sinaga, dan jajaran TNI agar menghormati hak ulayat delapan suku di Insana. "Selain itu sudah ada kesepakatan oleh DPRD TTU dan Pemkab TTU berupa surat rekomendasi agar TNI tidak boleh melakukan aktivitas apa pun di lokasi tanah Nefotufe milik 8 suku di Insana," tandas Silvester Naibobe.

Ritus adat pemulihan hak ulayat delapan suku di Insana adalah untuk memurnikan tanahnya dari "noda dosa" yang dilakukan oknum warga dan oknum TNI di lokasi Nefotufe. "Semoga tentara mau belajar menghormati tanah milik suku di Insana," harap Naibobe. (Julius Akoit)

Pos Kupang edisi Sabtu, 7 November 2009 halaman 5
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes