Pengakuan Mendikbud

ilustrasi
AGAKNYA masih segar dalam ingatan kita tentang kisruh penyelenggaraan Ujian Nasional (UN)   tahun 2013. Kekacauan UN terjadi di tingkat SMA yang dipicu oleh keterlambatan distribusi naskah UN akibat ketidakmampuan perusahaan mitra kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dalam mencetak soal dan mendistribusikan sesuai target waktu UN.

Gara-gara keterlambatan distribusi soal itu,  11 provinsi di Tanah Air  menunda pelaksanaan UN. Wilayah itu meliputi Provinsi  Sulawesi Selatan, Bali,  Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Ketidakberesan penyelenggaraan UN menuai protes. Badan Pemeriksa Keuangan diminta turun tangan mengaudit investigasi pelaksanaan UN. Tujuannya mendeteksi dan mengungkap ketidakberesan yang sangat mungkin terkait kemampuan perusahaan pemenang tender mencetak soal.  Kemdikbud akhirnya membentuk tim investigasi. Inspektorat Jenderal (Itjen) telah menyelesaikan investigasinya dan beri rekomendasi kepada Mendikbud, 30 April 2013.

Hari Senin 13 Mei 2013, Mendikbud M Nuh  membeberkan hasil investigasi Itjen terkait dengan kacaunya penyelenggaraan UN.  M Nuh menyebut ada empat hal yang menyebabkan UN jenjang SMA/SMK/MA  tahun ini tidak berjalan lancar. Pertama, terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang baru keluar tanggal 13 Maret 2013 sehingga kontrak baru dilaksanakan 15 Maret. Padahal, anggaran sudah disetujui DPR RI pada 21 Desember 2012.

Alasan kedua adalah kelemahan manajerial di Kemendikbud. Master naskah UN dari Pusat Penilaian Pendidikan diserahkan tidak secara keseluruhan pada percetakan yang akan menggandakan naskah tersebut. Ketiga, kelemahan di percetakan dan kesiapan mencetak soal hingga mendistribusikannya ke daerah tujuan sesuai paket yang dimenangkan masing-masing percetakan.Ada persoalan teknis saat persiapan cetak. Dari masalah packing hingga kesulitan menggabungkan antaran naskah dan LJUN. Keempat,  lemahnya tim pengawas dari Kemendikbud dan perguruan tinggi sehingga banyak soal UN yang tertukar.

Kini menjadi terang-benderang bagi masyarakat Indonesia bahwa semua stake holder terkait pelaksanaan UN 2013 tidak bekerja secara profesional. Untuk urusan sepenting UN  yang sudah bergulir sekian lama justru pihak yang bertanggung jawab malah  bekerja serabutan, menunjuk mitra kerja yang tidak kompeten serta pengawasan tidak dinomorsatukan. Kalau kondisi demikian kita sudah bisa membayangkan hasil UN tahun ini jauh dari harapan ideal yang dipatok.

Kita berharap Kemendikbud dan seluruh jajarannya belajar dari pengalaman pahit ini untuk menyelenggarakan pelaksanaan UN yang lebih berkualitas di masa mendatang.  Ketika pendidikan diurus dengan setengah hati bahkan asal jadi, kita membunuh generasi bermutu yang menjadi harapan bangsa di masa depan. Mari tinggalkan cara kerja lama yang tidak produktif semacam ini. Semoga! *

Sumber: Tribun Manado 16 Mei 2013 hal 10

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes