Hutan untuk Madu

HUTAN bagi masyarakat Desa Fatumnasin, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS memiliki nilai sosial dan ekonomi yang sangat tinggi. Warisan leluhur tersebut pun dijaga dan dilindungi dari tangan-tangan jahil.

Bagi masyarakat di lereng sebelah barat Gunung Mutis ini, hutan bukan dengan cara merambah, melainkan memanfaatkan kekayaan hayati yang ada dalam hutan tersebut tanpa harus merusak kawasan yang dilindungi tersebut. Salah satunya adalah memanfaatkan sarang lebah yang ada dalam kawasan hutan itu untuk diambil madunya.

Bagi masyarakat Desa Fatumnasin, menjaga kekayaan hutan sama artinya dengan menjaga kelangsungan hidup mereka. Sehingga proses pengambilan madu juga dilakukan dengan beberapa syarat diantaranya tidak harus menebang dahan dan ranting, apalagi menebang pohon.

Pengelolaan madu di kawasan mutis dilakukan masyarakat desa setempat dalam beberapa kelompok. Tiap-tiap kelompok terdiri rata-rata antara 10 hingga 15 orang.

Para pengumpul madu bisanya mengambil madu pada antara Bulan Juni-Juli, Januari-Maret. Saat itu, sarang lebah dianggap sudah cukup banyak menyimpan sehingga bisa di ambil. Hanya pohon tertentu saja yang biasa menjadi tempat bersarang lebah antara lain kapuk hutan, beringin, pinus dan kayu putih, yang dikenal oleh warga setempat dengan nama pohon bonak.


Biasanya lebah mulai bersarang pada bulan Desember hingga Maret dan bulan Mei Maret-April.

Salah seorang warga Fatumnasin, Novemris Tefa, menjelaskan, bila saatnya panen, proses panen biasanya dilakukan pada malam hari. Bahkan, tidak boleh ada cahaya meski cahaya bulan. Sebab, yang dipanen adalah sarang lebah hutan. Lebah hutan di kawasan tersebut cukup ganas dan bisa menyerang dengan sengatan yang menimbulkan efek perih dan bengkak pada kulit. Meski tidak terlalu berbahaya, namun sengatan lebah ini tentu akan mengganggu proses pengambulan madu tersebut.

Panen pada gelap malam relatf lebih aman apalagi ketinggian sarang lebah berada sekitar 30 meter dari permukaan tanah. "Panen biasanya dilakukan secara tradisional, tapi harus malam gelap," jelas Novemris.

Sarang lebah yang diambilpun tidak semua, warga biasanya menyisahkan sedikit agar lebah bisa bersarang dan mengumpulkan lagi madu di tempat tersebut guna dipanen pada waktu berikut. Setelah panen, madu yang masih ada dalam sarang dibawa ke tempat penyaringan untuk di proses lebih lanjut menjadi madu yang siap di jual.

Menjaga hutan merupakan upaya masyarakat Desa Fatumnasin . Hutan yang lestari akan menjadi sumber hidup bagi mereka, untuk itulah mereka terus menjaga kelestarian hutan. (Alfred Dama)

Pos Kupang, Sabtu 24 Juli 2010 halaman 5
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes