Kota Manado Seperti Desa Besar

MANADO,TRIBUN -  Kerusakan jalan di Kota Manado, baik jalan protokol maupun jalan penghubung sungguh menodai tata wajah ibu kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini. Siapapun yang jalan-jalan di kota ini akan menikmati ketidaknyaman. Manado pun tak ubahnya seperti sebuah desa besar.

Demikian pandangan pengamat tata kota Dr Veronica Kumurur kepada Tribun Manado, Selasa (30/4/2013). "Jalan rusak tentu saja berpengaruh pada estetika Kota Manado. Ini bikin kacau kota, " kata Kumurur.

Ia menganalogikan fakta jalan rusak di tengah pesatnya pembangunan Kota Manado seperti seorang gadis yang sudah berdandan cantik tapi memakai baju  robek. "Manado itu sudah tidak kalah dengan kota besar lainnya di Indonesia. Jika jalannya rusak maka wajah kota itu sendiri tidak lagi indah," tuturnya.

Jalan rusak di Manado, kata Kumurur,  tak hanya melanda jalan penghubung tapi juga jalan protokol seperti jalan Sam Ratulangi dan Piere Tendean. "Dengan kondisi seperti ini, Manado terlihat seperti desa besar. Jalan-jalan desa justru lebih bagus daripada jalan di Kota Mando," ucapnya.

Menurut dia, penggalian pipa oleh Pemko Manado beberapa waktu lalu, menjadi satu di antara penyebab rusaknya jalan jalan protokol ini. "Selesai proyek galian, pemerintah tidak perbaiki seperti keadaan sebelumnya," katanya, Selain, berpengaruh terhadap keindahan kota dan kenyamanan warga, kerusakan jalan juga berpengaruh terhadap mobilitas kendaraan. "Diharapkan pemerintah segera memperbaiki agar  wajah Kota Manado bisa sama indahnya dengan pembangunan yang begitu pesat di segala bidang," demikian Kumurur.

Pertanyaan berikut yang menarik adalah mengapa hampir semua jalandi Kota Manado, entah klasifikasi jalan negara, jalan provinsi, kabupaten maupun jalan desa umumnya rusak? Konsultan Pembangunan Sipil Sulut Ir Isak Sugeha mengingatkan pemerintah dan parlemen lebih serius mengawasi pembangunan infrastruktur vital itu. Sebab menutut analisisnya, banyak jalan di Sulut dibangun dengan kualitas di bawah standar ideal. "Banyak kualitas jalan di Sulut di bawah standar. Hal ini terjadi kadangkala ada unsur ketidakbenaran dalam proses tender," ucap Sugeha yang juga menjabat Koordinator Ikatan Nasional Konsultan (Inkindo) Bolmong Raya ini.

Anggota DPRD Kotamobagu itu menyatakan, banyak modus yang ditempuh hingga menurunkan kualitas jalan. "Dalam proses tender kadang ada permainan panitia dan kontraktor. Banyak modus namun yang sering menyangkut penurunan spesifikasi material jalan," katanya. Menurut Sugeha, demi menang tender kontraktor mengabaikan harga penawaran. Bahkan ada kejadian, penawaran yang diajukan turun 20 persen dari pagu.  "Coba bayangkan pagu anggaran dibuang 20 persen," ujarnya.

Sugeha menjelaskan, semisal pagu anggaran Rp 1 miliar untuk pembuatan jalan. Jika  dibuang 20 persen dana tersisa untuk pembangunan tinggal Rp 800 juta "Belum lagi cost keluar setelah itu, apalagi kalau ada deal-deal tertentu dengan pengawas proyek, terjadi sesuatu yang di luar komitmen. Boleh jadi volume pekerjaan tidak sesuai spesififkasi," ujarnya. Hal-hal itulah, kata Sugeha yang membuat kualitas jalan di Sulut usianya tidak panjang. "Karena formula materialnya tidak sesuai berpengaruh  pada kualitas proyek, " ujarnya

Lanjut Sugeha, setiap jalan itu ada kualifikasinya, yakni jalan nasional, provinsi, dan kota/kabupaten. Setiap kualifikasi itu punya standar berbeda. Yang jadi persoalan, kata dia, standar jalan nasional dibuat sekelas jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota.

"Jika jalan nasional igunakan standar provinsi atau kabupaten/kota, dampaknya arus lalu lintas kendaraan muatan melebihi standarisasi. Otomatis mempercepat tingkat kerusakan jalan karena tidak sesuai beban yang dilewati kendaraan," ungkapnya. Dalam pembangunan jalan, Sugeha menekankan pentingnya drainase karena ikut  mempengaruhi ketahanan jalan.

Lempar Tanggung Jawab


Terkait kerusakan jalan Wakil Ketua Komisi C, DPRD Kota Manado Arudji Radjab mengkritisi sikap pemerintah yang cenderung saling melempar tanggung jawab terkait klasifikasi jalan. Ketika ada keluhan dari warga, pemerintah daerah kerap berdalih jalan protokol itu tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah provinsi, bukan tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten. Hal semacam ini, kata Radjab, menunjukkan koordinasi di level pemerintah daerah lemah.

"Saya sudah beberapa kali memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tugas PU bahwa untuk perbaikan jalan ada klasifikasinya. Namun, kita tidak bisa mengharuskan masyarakat paham tentang hal itu. Masyarakat tahunya ketika ada jalan yang rusak pemerintah harus cepat bertindak untuk memperbaikinya," jelas Arudji, Senin (29/4/2013).

Arudji mengatakan, lemahnya koordinasi pemerintah membuat masyarakat bingung harus mengadu kepadasiapa.

 "Jalan di Kota Manado selalu menjadi persoalan dan masyarakat bingung harus mengadu kepada siapa. Makanya saya selalu menjelaskan kepada masyarakat bahwa jalan ada klasifikasinya dan perlu koordinasi dari Dinas PU Manado, Dinas PU Provinsi bahkan dengan Balai Jalan Nasional (BJN)," tambahnya.

Koordinasi yang dimaksudkan agar semua pihak memperhatikan semua jalan yang sudah rusak sebagai prioritas. Sebagai ibu kota provinsi, jika ada jalan rusak di Kota Manado maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, kota dan BJN. "Untuk itu pemerintah tidak perlu saling melempar tanggung jawab karena pemko, pemprov  dan BJN pasti tahu itik-titik jalan yang sudah rusak," ujarnya. (aro/ryo/nty)


Sumber: Tribun Manado 3 Mei 2013 hal 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes