Tampilkan postingan dengan label Karya Tulis Dion DB Putra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karya Tulis Dion DB Putra. Tampilkan semua postingan

Tragedi De Kuip


Italia juar Euro 2020
Juara Piala Dunia empat kali. Yes! Tapi jangan bilang Italia selalu bahagia karena sepak bola. 

Euro adalah jalan sengsara bagi Squadra Azzurra. Jejak pilu berurai air mata dalam penggalan waktu lebih dari lima puluh tahun. Derita setengah abad yang belum berujung. 

Setelah pesta gemerlap 1968 berkat kemenangan 2-0 atas Yugoslavia, dua kali Italia mencapai tangga puncak Piala Eropa.  Namun, kegetiran menyelimuti justru ketika hampir semua orang yakin mereka meraih trofi juara.

Di antara via dolorosa Gli Azzurri, tak ada yang lebih perih ketimbang tragedi De Kuip. 

Sayatan sembilu itu masih membekas utuh di hati Paolo Maldini Cs meskipun sudah lebih dari seratus purnama berlalu.

Rotterdam Belanda 2 Juli 2000. Final Euro, Italia vs Prancis. Duel membosankan malam itu baru luruh terurai ketika pertandingan bergulir hampir satu jam.

Melihat rekannya Luigi Di Biagio, Stefano Fiore dan Francesco Totti kesulitan menembus benteng Prancis yang dikawal super ketat Lilian Thuram, Marcel Desailly dan Laurent Blanc, Gianluca Pessotto naik membantu.

Menit ke-55, Pessotto bergerak lincah dari sisi kanan lalu melepaskan umpan silang terukur ke kotak penalti lawan. 

Marco Delvecchio yang lolos dari kepungan Thuram, Bixente Lizarazu dan Blanc, menyambar bola lewat sontekan cantik kaki kiri. Gol!

Fabien Barthez berdiri kaku dengan mulut sedikit terbuka. Terkejut menatap bola telah mencabik gawangnya. Laurent Blanc urung membuat ritual, mengecup kepala botak kiper Fabien Barthez.

Italia unggul 1-0. Pendukung Gli Azzurri tak henti bernyanyi di Stadion De Kuip Rotterdam. Fans Les Bleus membisu di seberang tribune. Hening.

 Prancis asuhan Roger Lemerre berbalik menyerang. Berduel spartan dalam sisa waktu 30 menit. Akan tetapi Didier Deschamps dkk begitu sulit menembus pertahanan Italia yang digalang apik Paolo Maldini, Alessandro Nesta,  Mark Iuliano,dan Pessotto.

Italia memimpin hingga menit terakhir injury time 90 + 4. Sesaat lagi akan ada pesta di Roma, Milan, Turin, Napoli. Sementara ketegangan memuncak di Paris.

Tiga puluh detik menjelang Wasit Anders Frisk dari Swedia meniup peluit akhir, Fabien Barthez keluar jauh dari sarangnya. 

Dia mengirim bola langsung kepada David Trezeguet yang berdiri sedikit luar kotak 16 meter pertahanan Gli Azzurri. 

Trezeguet menyundul bola umpan kepada Sylvain Wiltord yang bergerak di sayap kiri. 

Dua langkah sesudahnya, Wiltord melepaskan tembakan mendatar kaki kiri yang indah mematikan. Bola menyusur tanah, melewati jangkauan kiper Italia Francesco Toldo.

Skor 1-1. Pertandingan harus berlanjut ke masa perpanjangan waktu memakai sistem golden goal (gol emas). Semangat bertanding Italia runtuh. 

Les Bleus menggila. Tepat sebelum paruh waktu masa extra time, Robert Pires memotong bola dari kiri, memberikan kepada David Trezeguet yang sekali sentuh menembakkan gol emas lewat kaki kiri ke sudut atap gawang Toldo. 

Sesuai aturan golden goal, Anders Frisk langsung meniup peluit panjang tanda berakhirnya laga final. Squadra Azzurra terluka. Remuk redam dalam tragedi 30 detik yang menyesakkan dada. Kota Paris bercahaya. Duka Roma tak terkira.

Dunia mengelu-elukan Prancis. Zinedine Zidane dkk membawa pulang trofi Euro 2000 ke Paris, melengkapi kejayaan mereka dua tahun sebelumnya meraih gelar juara Piala Dunia 1998. Pesta kembang api menghiasi menara Eiffel dan Champs-Élysées.

Tragedi De Kuip paling menyakitkan bagi pelatih Italia saat itu Dino Zoff dan kapten tim nasional Paolo Maldini.

Dino Zoff menyebutnya sebagai takdir Gli Azzurri. Menurut pahlawan Italia di Piala Dunia 1982 ini, tim asuhannya memang ditakdirkan untuk kalah. "Tiga puluh detik menghapus kemenangan kami," kata Zoff. 

“Kami memiliki waktu yang hebat di final tersebut. Pemain kami sangat kompak dan segalanya berjalan baik hingga saat-saat terakhir,” kata Paolo Maldini seperti dirilis uefa.com.

“Hingga 30 detik sebelum berakhirnya final, kami merupakan juara Eropa. Namun, kami memang melawan tim yang tidak pernah menyerah dan mereka berhasil menyamakan kedudukan di 30 detik pertandingan,” ujar  Maldini.

“Kami tiba-tiba langsung menyadari kami akan kalah. Itu bukan sekadar  gol menyamakan kedudukan,” ungkap Maldini.

Setelah gol Wiltord, kata Maldini, dia  berusaha  memotivasi rekan-rekannya untuk terus berjuang hingga menit terakhir.

“Kami saling mengingatkan agar bangkit dan memenangi final. Tapi itu hanya kata-kata, karena di hati kami paling dalam, kami sadar gol Wiltord merupakan pukulan psikologis amat besar,” ujarnya.

Sistem gol emas sungguh menghadirkan sudden death. Meski masih tersisa waktu 15 menit, Italia tak punya kesempatan lagi untuk membalas gol Prancis.

Federation Internationale de Football Association (FIFA) mulai menerapkan golden gol tahun 1993. Usia aturan ini tidak panjang karena dianggap tidak adil. Pada tahun 2004 FIFA mencabut aturan gol emas tersebut.

Dua belas tahun setelah malam jahanam di Rotterdam, Kiev kembali menghadirkan harapan bagi Italia berjaya di Piala Eropa setelah 1968.

Mario Balotelli dkk lolos ke final Euro melawan Spanyol 1 Juli 2012. Apalah daya. Tim generasi emas La Furia Roja tampil begitu perkasa.

Sungguh sakti mandraguna.  Final Euro 2012 menjadi momen antiklimaks yang memilukan. Spanyol menang telak 4-0.

 Dalam waktu 90 menit, Gianluigi Buffon empat kali memungut bola dari gawangnya.

Gol Spanyol sumbangan  David Silva (14'), Jordi Alba (41'), Fernando Torres (84'), dan Juan Mata (88'). Gol tercipta amat mudah. 

Spanyol seolah tak mendapat perlawanan apa-apa. Itulah sebabnya Italia menerima kekalahan final 2012 dengan lapang dada. Tak seperih "takdir 30 detik" dua belas tahun sebelumnya di Belanda.

***

Malam ini 11 Juli atau 12 Juli 2021 waktu Indonesia, Italia menapaki babak grandfinal Euro yang keempat sepanjang sejarah Piala Eropa. 

Mereka melawan Inggris yang bermain di kandang sendiri, stadion legendaris Wembley London. 

The Three Lions sedang berada pada level permainan terbaik. Penuh gairah yang meluap-luap karena untuk pertama kali mencicipi final Piala Eropa.

Italia dan Inggris sudah bertemu di berbagai event sebanyak 27 kali.  Italia menang 11 kali, kalah 8 kali dan sisanya imbang. Rekor head to head yang menawan.

Khusus di ajang Piala Eropa dan Piala Dunia, Italia selalu mengalahkan Inggris dalam empat pertemuan mereka. Piala Eropa 1980 di Roma, Italia mengalahkan  Inggris 1-0 di fase grup. 

Italia menekuk Inggris 4-2 (0-0) lewat adu penalti pada babak perempat final Piala Eropa 2012 di Polandia-Ukraina.

Saat perebutan posisi ketiga Piala Dunia 1990 di Roma, Gli Azzurri menang 2-1 atas Inggris. Teranyar, Italia mencampakkan Inggris 2-1 pada babak penyisihan grup Piala Dunia 2014 di Brasil.

Inggris baru sekali masuk final dan meraih juara Piala Dunia 1966 saat menjadi tuan rumah. Italia mencapai final Piala Dunia enam kali, dan empat di antaranya juara yaitu 1934, 1938, 1982 dan 2006.

Sejak tahun 2018, tim asuhan Roberto Mancini meraih 33 kemenangan beruntun termasuk enam pertandingan sejak penyisihan Euro 2020. Mancini memancarkan harapan baru pascakegagalan negeri itu lolos ke Piala Dunia 2018.

Sejak fase grup Euro 2020, Italia mencetak total gol  12 dan gawang Gianluigi Donnaruma hanya kebobolan 3 gol. 

Hebatnnya lagi, lima pemain Italia masing-masing mencetak dua gol yaitu Lorenzo Insigne, Ciro Immobile, Federico Chiesa, Manuel Locatelli, dan Matteo Pessina. 

Ada sedikit soal, Italia kehilangan bek kiri Leonardo Spinazzola yang cedera parah saat melawan Belgia. Posisi bek kiri kemungkinan diisi Emerson Palmeiri. 

Kinerja Inggris pun fantastik. Tim Tiga Singa memenangi 11 dari 12 laga terakhir  termasuk enam partai Euro 2020 dengan mencetak 10 gol dan hanya kemasukan 1 gol.

Dari 12 laga terakhir, skuat asuhan Gareth Southgate mencetak total 25 gol, mencatatkan 10 clean sheet, dan cuma kebobolan 2 gol. Pertahanan yang keren.

Penampilan Inggris terus membaik sejak menyingkirkan Jerman. Inggris memiliki lini belakang tangguh, baru kebobolan sebiji gol selama Euro 2020. Lini depan khususnya sang kapten Harry Kane, semakin tajam. 

Kane sumbang empat gol dari tiga laga. Sementara Raheem Sterling yang sempat dicibir bikin diving melawan Denmark di semifinal, telah mengoleksi tiga gol.

Tidak ada pemain yang absen karena cedera atau hukuman kartu. Semua pemain Inggris siap tempur melawan Italia di Wembley.

 ***

Bagaimana kemungkinan  duel malam ini?  Hampir pasti berjalan alot selama 90 menit bahkan lebih.

Menarik untuk melihat siapa yang terbaik dalam lima lima pertempuran  kunci di setiap lini. Yang pertama, duel antara Harry Kane vs Giorgio Chiellini.

Baik Kane maupun Chiellini tidak menikmati perjalanan  mulus sepanjang turnamen ini, tetapi keduanya berperan penting untuk memenuhi harapan tim meraih trofi. 

Kapten Inggris, Harry Kane adalah pencetak gol terbanyak di babak kualifikasi, tetapi tumpul di babak penyisihan grup.

Inggris bersyukur striker Tottenham yang memenangkan Sepatu Emas Piala Dunia 2018 itu, bangkit dengan mencetak empat gol dalam tiga pertandingan fase gugur. 

Ketajamannya membawa Inggris ke final turnamen besar pertama selama 55 tahun.

Bek tengah veteran Italia, Chiellini  pun lambat panas. Terutama sejak pertandingan Grup A Italia melawan Swiss sampai kemenangan perempat final atas Belgia.

Namun kapten Azzurri itu, bersama bek Juventus, Leonardo Bonucci telah memainkan peran besar  membantu Italia menahan serangan gencar penyerang berbahaya Belgia di perempat final dan striker Matador di semifinal.

Duel berikutnya antara Raheem Sterling vs Giovanni Di Lorenzo. Pemain sayap Manchester City itu telah menjadi bintang Inggris sejauh ini.

Dia cetak gol kemenangan melawan Kroasia,  saat melawan Republik Ceko di penyisihan grup, dan gol pembuka dalam kemenangan 2-0  atas Jerman di babak 16 besar.

Dia juga membantu Inggis saat mengalahkan Denmark di semifinal, setelah  mencetak asis untuk gol pembuka Kane melawan Ukraina di perempat final. 

Di Lorenzo kemungkinan ditugaskan Mancini untuk meredam pergerakan Sterling. 

Bek kanan Napoli itu tampil baik meski sempat kesulitan meladeni kecepatan Jeremy Doku saat laga melawan Belgia, sehingga kebobolan gol penalti karena pelanggaran yang tidak perlu terhadap pemain remaja itu.

Duel selanjutnya adalah Kalvin Phillips vs Jorginho. Jorginho telah dianggap sebagai detak jantungnya lini tengah Italia. 

Lini tengah Italia banyak ditentukan kiprah Jorginho. Pemenang Liga Champions itu tidak dominan di semifinal  melawan Spanyol, ketika dia  menghadapi pemain muda sensasional Barcelona, Pedri.

Jorginho dan Pedri lebih banyak bermain di turnamen ini daripada Phillips yang dilatih Marcelo Bielsa di Leeds.

Inggris akan berharap Phillips dapat menggunakan energinya secara  baik demi meredam pengaruh Jorginho, seperti yang dia lakukan pada Luka Modric dalam pertandingan pembukaan  melawan Kroasia.

Duel kunci berikutnya adalah Luke Shaw vs Federico Chiesa. Dua pemain bintang turnamen akan saling berhadapan di sayap kanan Italia. 

Pemain muda Juventus, Chiesa telah menyiksa pertahanan lawan dengan kecepatan dan keterampilannya, termasuk saat mencetak gol brilian melawan Austria dan Spanyol.

Bek kiri Luke Shaw akan bertugas untuk menghentikannya. Bek MU itu juga menjadi ancaman saat menyerang. Dia telah menyumbang tiga asis di Euro 2020.

Kedua tim berharap bisa membuat lawannya lebih sibuk bertahan, daripada dibiarkan bebas berlari bersama bola menyerang ke lini pertahanan.

Duel kelima antara Harry Maguire vs Ciro Immobile. Immobile sejauh ini belum tampil maksimal di Euro 2020. Tetapi sudah mencetak dua gol dan memiliki rekor gol brilian untuk Lazio di Serie A.

Dia harus tetap dalam kondisi terbaik untuk menimbulkan masalah bagi Maguire, mengingat bek tengah Inggris itu tampil mengesankan sejak pulih dari cedera.

Immobile dapat berperan menekan Maguire selama mungkin sehingga bisa mencegahnya memainkan umpan ke depan yang sangat berbahaya.

Pertandingan final Minggu malam ini akan menjadi kesempatan tim Inggris untuk meraih gelar juara Eropa pertama kali. 

Bagi Azzurri, laga final ini bisa menandai kelahiran kembali sepak bola Italia setelah masa kegelapan bertahun-tahun. Terutama setelah gagal tampil di Piala Dunia 2018. 

Siapa pemenang di Stadion Wembley Senin dini hari nanti? Apakah tragedi De Kuip kembali menghampiri Gli Azzurri? 

Penggemar Inggris dan Italia silakan jawab sendiri ya. Selamat menonton!

* Artikel ini ditulis menjelang laga final Euro 2020 antara Inggris vs Italia di Stadion Wembley London 11 Juli 2021. Italia akhirnya menang 3-2 (1-1) lewat adu penalti dan meraih trofi Piala Eropa kedua dalam sejarah setelah tahun 1968. Artikel dipublikasikan Tribun Bali dan Pos Kupang online.


Ibu yang Malang


Dion dan Bukunya
Inggris adalah tanah air sepak bola, ibu yang melahirkan cabang olahraga terpopuler di Bumi. 

Seluruh dunia tahu tentang hal itu secara baik. Sejarah bola mencatatnya dengan tinta emas dan segala orang menerima tanpa prasangka. 

Tetapi Inggris adalah ibu yang malang, dan tidak bahagia. Ibu yang kesepian karena sang anak pergi sangat lama, bertualangan terlampau jauh hingga ke mana-mana. 

Begitu mesra mengasihi dan dikasihi oleh segala bangsa, sehingga ia lupa pulang ke pangkuan  ibu kandung yang melahirkannya.

Memang, pada suatu penggalan masa yang sudah lama sekali, anak bandel itu sempat pulang ke pangkuan ibunda. Tahun 1966, Britania yang menjadi tuan rumah World Cup menyanyikan tembang football coming home. 

Koor itu sungguh terbukti ketika Geoff Hurst dkk menumbangkan Jerman Barat 4-2 pada final tanggal 30 Juli 1966. Jules Rimet, trofi resmi Piala Dunia 1966 direbut Inggris. 

Sri Ratu Elizabeth II  yang hadir di  Stadion Wembley mengucapkan selamat, seluruh rakyat Inggris larut dalam pesta. Pelatih Alf Ramsey dipuja laksana dewa.

Namun, pesta itu hanya berlangsung sekali dan begitu cepat berakhir. Hari berganti, musim berlalu, bulan dan tahun terus bergulir, tapi prestasi Inggris tak lagi mencapai langit. 

Sebagai ibu kandung, segala cara sudah ditempuh agar sang anak betah di rumah sendiri. Ironisnya anak itu lebih memilih pergi jauh. 

Dengan entengnya ia berjalan-jalan menikmati indahnya pantai Copacabama Brasilia, bercengkerama dengan gadis-gadis latin bermata coklat.

Dia mengembara ke bumi Andalusia, ikut berjingkrak bersama para matador. 

Di lain waktu  melanglang buana ke negeri musikal Jerman, menikmati anggur oranye Belanda, bergoyang Tango bersama bocah Argentina atau tenggelam ria dalam pesta dansa di negeri mode Prancis dan Italia.

Setelah 1966, tim nasional sepak bola Inggris memang selalu gagal di event dunia, baik Piala Eropa maupun Piala Dunia. 

Ketika Piala Eropa 1996 berlangsung di tanah Britania,  tersembul harapan baru akan datangnya gelar terbaik. 

Sayang sekali, kenangan manis 1966 tak terulang. Inggris kalah 5-6 di semifinal melawan Jerman yang akhirnya menjuarai Euro 1996 setelah mematuk Ceko 2-1 di final. (Dion DB Putra dalam Bola Itu Telanjang, 2010, halaman 159).

  ***

Malam ini 7 Juli 2021, dua puluh lima tahun setelah kepedihan 1996, si anak bola pulang ke rumahnya, Wembley. Inggris sudah berada di babak semifinal Euro 2020 menghadapi Denmark. 

Italia  menanti di grandfinal 11 Juli 2021 setelah kemarin mengalahkan musuh klasiknya Spanyol 4-2 lewat adu penalti (1-1).

 Perjalanan Inggris begitu apik di Euro 2020 yang bergulir di tengah jerit tangis pandemi Covid-19. 

Gawang Jordan Pickford masih steril. Lima pertandingan tanpa kebobolan. Satu-satunya dari 24 tim peserta.

Inggris berjaya sejak fase grup D. Tekuk Kroasia 1-0, imbang 0-0 melawan Skotlandia, dan menang 1-0 atas Republik Ceko. Sesudahnya, skuat Gareth Southgate mempermalukan Jerman 2-0, dan menggilas Ukraina 4-0 di perempat final.

Harry Kane dan Raheem Sterling menjadi penymbang gol terbanyak, masing-masing tiga gol. The Three Lions sedang on fire, berada pada level terbaik kinerjanya. 

Langkah Denmark tertatih berliku. Terjal. Lolos untung-untungan ke babak 16 besar. Kalah dalam dua laga grup, nasib baik masih memihak mereka. 

Di fase gugur sumbu Dinamit meledak. Pasukan Kasper Hjulmand memukul Wales 4-0, dan menaklukkan Republik Ceko 2-1 di perempat final.

Suasana batin Denmark seolah kembali ke tahun 1992 ketika mereka pertama kali meraih trofi Piala Eropa. Veni, vidi, vici. 

Sempat terpukul pascainsiden kolapsnya Christian Eriksen pada laga pertama, Simon Kjaer Cc kini sudah menginjakkan kaki di empat besar. Selangkah lagi Denmark di partai puncak.

Rekor head to head Inggris lebih sakti. Dari 21 pertemuan, Inggris menang 12 kali, kalah 4 kali dan 5 laga berakhir imbang.

Dalam lima pertemuan kedua tim sejak 2005 skornya sama. Inggris menang 2 kali, kalah 2 dan sekali seri. Artinya Denmark bukanlah lawan mudah bagi Harry Kane dkk.

Sebelum Euro 2020, Inggris dan Denmark terakhir kali bertemu di ajang UEFA Nations League pada Oktober 2020 di Stadion Wembley, London 

Kala itu Inggris kehilangan Harry Maguire yang mendapatkan kartu kuning kedua, dan Denmark menang 1-0 lewat penalti Christian Eriksen.

Malam ini di Wembley yang pasti riuh penonton merupakan pertemuan mereka ke-22 sepanjang sejarah untuk merebut tiket final Euro 2000. 

Tiket emas yang belum pernah dicicipi Inggris sejak turnamen ini bergulir 60 tahun silam. 

Malam ini 7 Juli 2021, dunia menyaksikan si anak bola pulang ke rumahnya ibunya, Wembley. 

Setelah 90 atau 120 menit di sana apakah dia tetap tinggal di tanah airnya atau malah bertualang lagi, entah ke Kopenhagen atau kota abadi Roma.

Bagaimana menurut tuan dan puan? 

Selamat menonton!


* Ditulis menjelang laga Inggris vs Denmark di babak semifinal Euro 2020 tanggal 7 Juli 2021. Inggris  menang 2-1 dalam laga selama 120 menit dan lolos ke final bertemu Italia yang di semifinal mengalahkan Spanyol 4-2 (1-1) lewat adu penalti.

Wajah Kupang Berubah Secara Signifikan

Buku yang diluncurkan saat HPN 2015 di Batam
(Catatan mengenang HPN 2011)

Oleh Dion DB Putra
Ketua PWI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wartawan Harian Pos Kupang


SAYA menghabiskan waktu hampir enam jam saat pulang dari Manado ke Kupang hari itu,  Selasa 18 Desember 2012 atau dua hari sebelum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merayakan Hari Ulang Tahunnya ke-54. Kabut tipis  dan renai gerimis menyelimuti Bandara Sam Ratulangi tatkala pesawat Lion Air  take off sekitar pukul 06.10 Wita menuju Surabaya dengan transit selama 25  menit di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penerbangan Surabaya-Kupang berlangsung lebih nyaman lantaran cuaca siang itu lumayan cerah.  Bumi Kupang baru saja bermandikan hujan ketika Lion Air mendarat tak seberapa  mulus di run way Bandara El Tari sekitar pukul 14.50 Wita. Saya pulang untuk kesekian kalinya ke kota ini. Pulang untuk libur bersama keluarga setelah hari-hari menjalani penugasan di Harian Tribun Manado, salah satu Koran daerah  Grup Kompas Gramedia, kolega Harian Umum Pos Kupang.

Om Ali, sopir taksi langgananku batal menjemput karena mendadak ibunya sakit. Saya pilih taksi Om Sius menuju perumahan Lopo Indah Permai, Kolhua Kupang. Saat meninggalkan area parkir Bandara El Tari, Om Sius langsung berceloteh  tentang Hypermart, pasar modern pertama di  Kota Kupang yang  baru dibuka sehari sebelumnya. "Ramai sekali.  Orang Kupang  berbondong-bondong belanja, mungkin barang-barang di sana sudah habis dibeli," katanya sambil terkekeh.

Om Sius menyebut lokasi pasar modern tersebut berada  di Bundaran PU, kira-kira hanya  selemparan baru dari Jembatan Liliba Kupang. Rupanya Om Sius sengaja menunjukkan kepada saya karena dia memilih jalur itu sebelum memutar mobil taksi  ke arah Oebufu, Maulafa terus menuju ke perumahan  Kolhua.

Ketika melintas di bundaran PU mata saya  masih menangkap sisa-sisa pesta pembukaan Hypermart oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya. Ada kerumunan spanduk dan umbul-umbul aneka rupa dan warna. Juga sampah yang belum seluruhnya disingkirkan.

Perasaan senang sekaligus bangga menghiasi batin. Luar biasa Kupang, kota tempatku menjalani hidup lebih dari 25 tahun terakhir. Kalau pasar modern telah masuk di ibu kota provinsi  ini berarti secara ekonomis Kupang bukanlah yang terletih geliat bisnisnya di antara ibu kota provinsi lain di ini negeri.

Sontak pikiranku melayang jauh ke awal tahun 2010. Suatu hari di penghujung April tahun itu,  ponselku bordering nyaring. Telepon masuk dari Hendri Ch Bangun, wartawan senior Harian Kompas yang sehari-hari menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

"Dion, kami baru selesai rapat pleno pengurus harian PWI Pusat. Dalam rapat tadi pimpinan PWI setuju kalau  peringatan Hari Pers Nasional tahun 2011 berlangsung di Kupang sebagaimana permintaan PWI  NTT tahun yang lalu. Apakah NTT siap? Tugasmu diskusikan segera dengan gubernur dan wakil gubernur serta pimpinan Dewan. Kami tunggu jawaban secepatnya. Kalau NTT tidak siap akan dialihkan ke daerah lain yang mau. Ini sudah antre Sulsel, Sulut dan Jambi bahkan Jatim. Saya tunggu kabar balik segera ya.." Klik! Sambungan telepon terputus.

NTT Pasti Bisa

Perasaaanku campur aduk. Provinsi NTT menjadi tuan rumah HPN, sebuah event akbar berskala nasional dengan tamu undangan lebih dari 1.000 orang?  Ah mengapa tidak? NTT pasti bisa kalau ada kemauan!  Saya ingat tahun 2003 ketika mengikuti Kongres PWI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk memilih kembali Drs. Tarman Azzam sebagai ketua umum PWI Pusat.

Akomodasi hotel di Palangkaraya minim amat, tetapi PWI Cabang setempat berani ambil tanggung jawab sebagai host. Saya bersama Bernard Tokan dan Aser Rihi Tugu, delegasi PWI  Cabang NTT kala itu, bahkan nginap di rumah penduduk karena keterbatasan hotel dan penginapan.  Selama tiga hari kami merepotkan mantan kepala stasiun RRI Kupang sekeluarga di Palangkaraya.

Fokus pikiran saya langsung tertuju ke gubernur, wakil gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi NTT. Malam itu juga saya bersama anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Cabang NTT, Damyan Godho serta Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI NTT, Bernard Tokan bertemu Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur, Ir. Esthon L Foenay, MSi di rumah jabatan gubernur di Jalan El Tari  Kupang.

Kebetulan saat itu gubernur dan wakil gubernur akan menggelar acara  dengan para tokoh agama. Sebelum menuju tempat acara di aula rumah jabatan, kami mencuri waktu bertemu kedua pasangan yang akur ini sekitar 15 menit.

Gubernur Frans Lebu Raya  terdiam sekitar dua menit setelah menyimak penjelasan saya soal keputusan PWI Pusat memilih NTT sebagai tuan rumah HPN 2011. Sambil menatap saya, dia berkata, "Kita harus siap. Kalau tidak sekarang kapan lagi. NTT pasti bisa." Jawaban singkat dan mantap. "Kita memang banyak keterbatasan, tetapi kalau terus berpikir soal keketerbatasan kita tidak akan pernah jadi tuan rumah event nasional. Saya setuju dengan Pak Gub. Kita pasti bisa jadi tuan rumah yang baik," kata Wagub Esthon Foenay. Plong sudah perasaan saya.

Baru sekitar 10 menit meninggalkan rumah jabatan gubernur malam itu di tengah hujan lebat, saya angkat ponsel. Memencet nomor Hendri Ch Bangun dan mengabarkan kepastian NTT siap jadi tuan rumah. "Wah, cepat sekali keputusannya. Oke Dion, ini tantangan sekaligus momentum emas bagi NTT mempromosikan dirinya di mata nasional," kata Hendri.

Tugas saya dan teman-teman Pengurus PWI Provinsi NTT selanjutnya adalah bertemu dengan pimpinan DPRD NTT kala itu, Drs. Ibrahim Agustinus Medah. Justru yang terjadi di luar prediksi. Bahkan sebelum kami temui secara resmi Medah yang membaca statement gubernur di media soal HPN, langsung menggelar jumpa pers dan menegaskan bahwa DPRD NTT mendukung penuh Kupang menjadi tuan rumah HPN 2011. "Sejauh kegiatan itu untuk masyarakat NTT, Dewan sebagai representasi dari 4,6 juta penduduk NTT pasti  mendukung," kata Medah seperti diberitakan Harian Pos Kupang hari Rabu, 16 Juni 2010 halaman 6.

Pengurus PWI secara resmi bertemu dengan pimpinan DPRD NTT pada tanggal 13 Juli 2010 di gedung Dewan, Jl. El Tari Kupang. Pengurus PWI NTT antara lain, Zacky W Fagih, Indra Alvian, Tony Kleden, Laurens Molan dan Bernard Tokan diterima pimpinan DPRD NTT, Nelson Matara dan LS Foenay. Sama seperti sikap Medah, Matara dan LS Foenay pun menyatakan  mendukung suksesnya HPN.

"DPRD NTT pasti setuju soal pengalokasian anggaran asal tidak melanggar rambu-rambu. Kami bangga karena PWI NTT sudah berjuang menyelenggarakan kegiatan nasional di NTT. DPRD akan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan HPN di Kupang bisa berjalan lancar dan sukses," kata Nelson Matara.

Persetujuan pimpinan tertinggi eksekutif dan legislatif di NTT merupakan jaminan event ini bakal sukses. Sekarang tinggal urusan operasional. Pertanyaan berikut adalah siapakah sosok yang pantas menjadi  ketua dan sekretaris Panitia Pelaksana HPN 2011 tingkat lokal NTT? Panitia Pusat bukan masalah karena itu otomatis ditekel pengurus pusat. Sebagai mantan aktivis mahasiswa yang  sarat pengalaman berorganisasi, Gubernur Frans Lebu Raya  dan Wagub Esthon Foenay paham dan tahu betul siapa orang yang tepat.

Pada bulan Agustus 2010 terbitlah SK Gubernur NTT tentang komposisi kepanitian HPN Kupang 2011. Ketua Panitia Pelaksana Ir. Andre W Koreh, MT (Kepala Dinas  PU Provinsi NTT)  dan Sekretaris Drs. Ary Moelyadi, MPd (Kepala Bidang Keolahragaan  Dinas PPO NTT). Secara pribadi saya mengenal baik figur Andre dan Ary. Cukup lama kami bekerja sama dalam kapasitas sebagai pengurus KONI Provinsi NTT. Itulah yang menguatkan saya dan pengurus PWI bahwa hajatan besar ini  dikelola orang yang tepat.

Komposisi kepanitian HPN Kupang 2011 merupakan gabungan unsur birokasi, pers, aktivis sosial dan relawan. Saya sebagai ketua PWI provinsi NTT adalah penanggungjawab bersama dengan Sekretaris Daerah. Gubernur, Wagub, Ketua DPRD NTT  serta Forum Pimpinan Daerah merupakan pelindung dan penasihat. Klop sudah! Tapi bukan tanpa soal. Melihat sosok birokrat dalam diri Andre Koreh dan Ary yang aktif dalam kepantian, ada ada teman-temanku sesama wartawan yang menyindir dengan memplesetkan HPN sebagai "Hari Pejabat Nasional, Hari Pemerintah Nasional". Andre dan Ary pun diganggu dengan pertanyaan macam- macam via SMS, telepon atau tatap muka langsung.

Saya pun tidak luput dari sasaran tembak. Selain lewat SMS, telepon atau bicara tatap muka,  komentar- komentar di jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook sungguh membuat kuping sempat panas. HPN Kupang dilukiskan sebagai gawenya PWI saja yang hanya menghabiskan uang daerah. Ketika mereka membaca rencana agenda penyambutan Presiden SBY dengan menghadirkan murid SD dan SMP di Kupang berdiri berjejer di sisi jalan dengan memegang bendara Merah Putih mini, itu dilukiskan sebagai  gaya Orba (Orde Baru).

Dalam hati saya tertegun. Apakah semua yang berbau Orde Baru itu buruk? Tidak tiap hari seorang Presiden RI datang ke kampong Nusa Tenggara Timur  ini. Anak-anak itu akan lama mengenang dalam benaknya bahwa pada masa bocah mereka berjejer di pinggir jalan menyambut SBY, Presiden Republik Indonesia. Siapa tahu di antara mereka kelak akan menjabat presiden atau pemimpin negeri ini dalam bidang yang lain. Tapi sudahlah.  Ini era Reformasi  Bung! Bahkan presiden dan kepresidenan bukan lagi person dan institusi yang imun kritik.  Bukan lagi lembaga yang nihil dari hujatan dan makian.

Saya sungguh tidak kaget dengan sindiran itu. Saya dan teman-teman pengurus PWI  Provinsi NTT sadar sepenuhnya bahwa hajatan besar selevel HPN pasti penuh warna. Bahkan ada beberapa rekan wartawan yang beritahu akan bikin demonstrasi. Kalau tidak mempertanyakan segala sesuatu itu bukan wartawan namanya. Maka sindiran dan ancaman bukan alasan bagi saya untuk marah apalagi putus asa. Kuanggap semua itu sebagai dinamika lumrah. Malah diramu secara positif sebagai pelecut semangat menyiapkan diri sebagai tuan rumah HPN yang baik. Kami  pun salut pada Bung Andre dan Ary, dua orang yang sudah berpengalaman dalam berorganisasi sehingga mereka tetap fokus.

Malam-malam yang panjang serta hari kerja ekstra mulai menyertai panitia HPN sejak bulan Oktober 2010.  Praktis hampir setiap hari selalu berkoordinasi antarseksi dan setiap minggu rapat pleno lengkap. Rapat-rapat secara bergantian dipimpin Bung Andre, saya  atau Ary. Bahkan banyak kali langsung dipimpin Sekda NTT, Frans Salem di Aula Setda NTT, lantai II Kantor Gubernur. Setiap seksi pun menggelar rapat sendiri mempersiapkan segala sesuatunya.

Venue untuk  acara puncak HPN pada 9 Februari 2011 yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan topik yang hangat. Berdasarkan hasil survei  panitia pusat, hanya ada dua tempat yang representatif di Kupang yang bisa menampung 700 hingga 1.000 orang yaitu GOR Flobamora atau Aula El Tari.  Dilema muncul tatkala melihat wajah GOR Flobamora  yang butuh dana besar untuk renovasi. Pilihan akhir jatuh pada Aula El Tari. Yang dibenahi hanya sistem akustiknya agar suara tidak berdengung lagi. Pembenahan akustik selesai tepat waktu. Aula El Tari dipercantik dan memang indah memanjakan mata.

Sejak awal Gubernur NTT,  Frans Lebu Raya menekankan satu hal penting. Di tengah berbagai keterbatasan,  NTT harus menjadi tuan rumah yang baik dan memberi perbedaan dengan tuan rumah HPN tahun-tahun sebelumnya. Berikan sesuatu yang berkesan dan lama diingat 1.000-an tamu yang datang pada HPN 2011 di Kupang.  Panitia pun menerjemahkan pesan itu melalui beberapa hal cara yang spesial dan belum pernah ada pada HPN sebelumnya. Sebut misalnya, menyiapkan tenaga Liaison Officer (LO) yang akan mendampingi delegasi dari 33 provinsi, duta besar negara sahabat serta mitra pers nasional dari dalam dan luar negeri.

Bung Dr Johny Lumba dari Universitas Kristen Artha  Wacana Kupang dan Sipri Seko bersama timnya sukses merekrut 70 putra- putri NTT sebagai LO. Mereka smart dan jadi penghubung yang mengesankan. Ada mahasiswa, mahasiswi. Ada pula dosen dan karyawan. Mereka itu minimal bisa berbahasa Inggris. Bahkan ada yang cakap berbahasa Jerman dan Prancis. Panitia HPN Kupang juga menyiapkan mobil untuk setiap delegasi, sesuatu yang belum pernah ada pada penyelenggaraan HPN terdahulu.

HPN Kupang akan lama dikenang peserta karena mereka disambut ramah sejak kedatangan di Bandara El Tari hingga  pulang dengan membawa sekian banyak souvenir khas NTT seperti patung Komodo, topi Ti'i Langga yang mirip Sombrero Meksiko, selendang tenun ikat, Sasando dan lainnya. Di Bandara El Tari saat kedatangan semua bagasi milik degelasi dari 33 provinsi diurus panitia. Dua nama patut saya sebut yaitu Ferdy Amatae dan Hermensen Ballo yang  bersama anggota timnya, sebagian besar atlet berbagai cabang olahraga di NTT,  sigap dan rapi mengurus semua bagasi tanpa komplain. Peserta HPN Kupang 2011 sungguh mendapat pelayanan istimewa.

Spirit Kebersamaan

Dana untuk HPN merupakan masalah krusial. Dalam banyak kesempatan berkomunikasi dengan pimpinan eksekutif dan legislatif kami selalu menggarisbawahi bahwa HPN Kupang jangan sampai menjadi beban bagi APBD Provinsi ataupun kabupaten dan kota di NTT. Mesti dicari cara yang bijaksana agar seluruh pembiayaan HPN bisa terkover dengan sumber bukan satu-satunya dari APBD.

Melalui diskusi, dialog dan debat yang tentu diwarnai beda pendapat akhirnya kami tiba pada satu kesimpulan yakni HPN Kupang 2011 bisa sukses jika putra-putri Flobamora menyatukan spirit kebersamaannya. Harus bakutopang dan bakubantu. Bahu-membahu. Beri kontribusi dari apa yang dimiliki. Gubernur Frans Lebu Raya dalam banyak kesempatan bertemu bupati, walikota, wakil rakyat NTT baik tingkat daerah serta pusat, pimpinan BUMD dan BUMN serta kalangan dunia usaha  memompakan spirit bakutopang itu.

Semangat "urunan" sungguh tercipta di HPN Kupang 2011. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto  yang kini menjabat Ketua DPR RI, misalnya menyumbangkan baju tenunan bermotif NTT untuk 500  tamu undangan HPN termasuk buat Presiden  SBY, Ibu Negara Ani Yudhoyono serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu  jilid II dan  para duta besar negara sahabat. Setya Novanto melibatkan perancang busana kondang Oscar Lawalata dan timnya.

Wali Kota Kupang kala itu Drs. Daniel Adoe menanggung jamuan makan malam untuk seluruh peserta pada tanggal 7 Februari 2011, Bupati Rote Ndao Lens Haning menyumbang 250 buah topi Ti'ilangga sebagai souvenir, Bupati Kupang Ayub Titu Eki memberikan miniatur Sasando  sebagai buah tangan, Bank NTT, Bank BNI serta pimpinan perbankan di Kupang pun urunan memberikan bantuan sesuai kemampuan. Juga patut disebut peran ibu-ibu Dekranasda.  Ketua Dekranasda NTT, Ny. Lusia Adinda Lebu Raya bersama para ketua Dekranasda kabupaten dan kota se-NTT menyumbangkan selendang tenun ikat yang dikalungkan di leher sekitar 1.000 tamu saat tiba di Bandara El Tari mulai tanggal 6, 7 dan 8 Februari 2011, serta aneka makanan ringan khas NTT yang ditempatkan dalam sebuah tas rajutan untuk peserta HPN.

Kalangan dunia usaha  pun tak mau ketinggalan. Mereka menyumbang baliho, spanduk dan lainnya yang membuat semarak Kota Kupang selama rangkaian kegiatan HPN tanggal 4-11 Februari 2011. Dari momentum HPN Kupang 2011,  ada satu  best practise (praktek cerdas)  yang bisa dipetik yakni indahnya kebersamaan. NTT yang terbatas ini bisa menjadi kekuatan maha dashyat manakala ada kebersamaan. Putra- putri NTT dari sononya sudah terlahir sebagai orang yang berbeda, berbeda asal- usul, beda partai politik dan lainnya,  tetapi untuk nama baik Nusa Tenggara Timur (NTT) mereka sehati sesuara. Sukses HPN Kupang 2011 membuktikan hal itu.

HPN Kupang meninggalkan sejumlah catatan historis. Itulah pertama kali dalam sejarah HPN seorang Presiden Republik Indonesia dan Ibu Negara menginap dan berdinas di lokasi tuan rumah HPN lebih dari dua hari. Presiden SBY bahkan pertama kali melewati jalan darat lebih dari 300 km dari Kupang sampai Atambua, Kabupaten Belu dan tidur semalam di barak TNI lalu kembali ke Kupang via Pelabuhan Atapupu dengan kapal perang. Atambua adalah daerah perbatasan antara  Indonesia dan negara Timor Leste.

Gara-gara Presiden SBY berkantor di Kupang selama tiga malam empat hari, dalam sekejap NTT menjadi pusat perhatian seluruh bangsa Indonesia. Wujud perhatian tersebut saya kira masih membekas dan akan terus berlanjut hingga hari-hari mendatang.  Pada tanggal 18 Oktober 2012,  Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono lagi-lagi menikmati perjalanan darat dari Kota Labuan Bajo ke Ruteng PP saat menghadiri peringatan Yubelum 100 Tahun Gereja Katolik di Manggarai, Pulau Flores. Rasanya hanya di NTT Presiden RI sungguh menikmati perjalanan semacam itu.


Pening Kepala

Saya merasa perlu berbagi cerita tentang suasana menjelang dan saat kedatangan tamu HPN Kupang tanggal 6, 7 dan 8 Februari 2011. Tak banyak yang tahu betapa peningnya kepala kami, khususnya panitia HPN  seksi akomodasi mengatur penginapan bagi para tamu yang datang hampir bersamaan dalam jumlah lebih dari 1.000 orang. Tamu dan undangan HPN Kupang sungguh di luar prediksi awal lantaran Presiden SBY menginap selama tiga malam. Jumlah menteri yang datang ke Kupang kala itu sebanyak 24 orang atau lebih dari separuh anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Kedatangan pejabat negara serta tamu VIP, VVIP dan tokoh pers nasional dari 33 provinsi bukan sesuatu yang mudah.

Lain ceritanya bila Kupang memiliki akomodasi perhotelan yang memadai. Nah, kita semua maklum bahwa hotel di Kupang selain jumlahnya sudah  terbatas, standar hotel berbintang pun bisa dihitung dengan jari sebelah tangan. Saya melihat sendiri betapa Ketua Panitia HPN, Bung Andre Koreh terlibat diskusi alot (untuk tidak melukiskannya sebagai bersitegang)  dengan staf protokoler Istana juga komandan Paspampres saat mengatur penempatan para tamu VIP dan VVIP. Rata- rata hanya mau  memilih Hotel Kristal atau minimal Hotel Sasando, sementara kapasitas kedua hotel itu tidak sanggup menampung semuanya. Tentu harus ada yang mengalah dan hal tersebut butuh penjelasan yang santun sehingga mereka bisa memahami keterbatasan Kupang sebagai tuan rumah.

Alhamdulilah. Cara panitia memberi penjelasan dapat dimaklumi para tamu meskipun gerutuan dan sindiran-sindiran kecil tak bisa dipungkiri. Tak apalah. Ini konsekwensi dari kesiapan Kupang menjadi host event akbar. Keterbatasan akomodasi perhotelan di Kupang merupakan fakta tak terbantahkan.

Pada tanggal 7 Februari 2011 kira-kira pukul 21.24 Wita, seorang LO menemui saya di Sekretariat Panitia HPN Kupang. Dia baru saja mendampingi seorang duta besar dari negara Asia Selatan ke salah satu hotel di Kupang. "Saya sempat risih dan malu, Om. Beliau nginap di kamar hotel yang sangat sederhana untuk standar seorang duta besar. Tapi setelah mendengar penjelasan saya,  syukurlah beliau mengerti bahwa Kupang adalah daerah Indonesia Timur yang dalam banyak hal masih berkekurangan," kata LO itu, mahasiswi dari Undana Kupang. Saya salut. Dia telah menjadi duta NTT yang smart.

Praktis hanya empat bulan setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kupang tanggal 9 Februari 2011, saya bertugas di luar Kota Kupang. Memang saya masih bolak-balik ke Kupang saban bulan, namun perkembangan kota ini tidak bisa saya ikuti setiap saat. Setidaknya saya kini menjadi semacam outsider,  melihat Kupang (NTT) dari luar. Cara memandang semacam itu jauh lebih elok untuk menemukan perbedaan, perkembangan dan perubahan wajah Kupang, kota yang dalam banyak sisi menjadi barometer bangunan  Nusa Tenggara Timur.

Dalam tiga tahun terakhir, harus diakui wajah Kupang telah banyak berubah. Lebih dari 10 hotel yang baru dibangun dalam kurun waktu tahun 2011-2014. Bahkan beberapa saat ke depan akan hadir lagi hotel berbintang dari grup ternama di Indonesia. Pusat-pusat perbelanjaan baru pun tumbuh pesat.

Sebagai orang yang kerap bepergian karena tugas, indikator yang saya pakai simpel saja. Setiap kali menumpang pesawat baik dari Surabaya, Bali atau Jakarta tujuan Kupang, semakin banyak saja muka baru alias orang yang saya tak kenal. Artinya apa? Itu menandakan betapa tingginya mobilitas manusia dari dan ke Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT. Tingginya mobilitas manusia dan barang mencerminkan bisnis tumbuh. Perputaran uang tidak lagi berjalan di tempat.  Kupang atau NTT umumnya  sebagai tujuan investasi bukan lagi isapan jempol.

Tanggal 29 Desember 2012 atau sepekan setelah PWI NTT menggelar Konferensi Cabang di Hotel Sylvia Kupang,  saya bersama pengurus harian PWI Cabang NTT periode 2012-2017 beraudiensi dengan Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya. Dalam pertemuan itu Gubernur Frans Lebu Raya menyampaikan beberapa event berskala nasional yang berlangsung di Kota Kupang dalam tahun 2013.  Dia menyebut di antaranya Kupang dipercaya sebagai tuan rumah Kongres Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) serta  Sail Komodo 2013. Jumlah peserta, tamu serta undangan untuk event sekelas itu kurang lebih 1.000 orang. "Soal hotel bukan masalah lagi di Kupang," kata Lebu Raya dengan wajah sumringah.

Tahun 2014  juga telah berlangsung sejumlah event berskala nasional dan internasional di ibu kota Provinsi NTT ini. Sebut misalnya Musyawarah Nasional (Munas) PKBI,  Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) IV yang melibatkan atlet dan ofisial dari delapan provinsi dan Lomba Bintang Radio tingkat Nasional dan ASEAN pada bulan Oktober 2014.  Kini sudah menjadi hal biasa bagi Kupang dipercaya sebagai tuan rumah.

Ya,  Kupang  sebagai barometer wajah Provinsi NTT  sudah mengalami perubahan signifikan wajah dan profilnya setelah tiga tahun berlangsungnya HPN 2011.  Pemerintah dan masyarakat NTT  menyadari sungguh HPN telah membuat perubahan itu.  Tentu saja masih ada kekurangan di sana-sini, namun kekurangan itu selalu mungkin untuk disempurnakan terus-menerus.

Kolegaku para ketua PWI dari berbagai daerah di Indonesia serta rekan-rekan wartawan masih saja menyampaikan kesan manis tentang HPN Kupang 2011. Saat ditunjuk menjadi tuan rumah tahun 2012, teman-teman dari PWI Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Kupang.  Demikian pula dengan Bengkulu yang dipercaya sebagai tuan rumah HPN tahun 2014.

  Tentu saja bukan kesan itu yang utama dan terus dibangga-banggakan sekadar romantisme nostalgik. Dengan menulis catatan ini saya secara pribadi dan dalam kapasitasku sebagai ketua PWI Provinsi NTT mau menyuarakan sekali lagi bahwa momentum peringatan Hari Pers Nasional tidak sekadar seremoni rutin tahunan.  Peringatan HPN mendorong daerah di tanah air tercinta ini untuk bangkit meraih kemajuan demi kesejahteraan rakyat yang empunya kedaulatan. *

Sumber: Buku Geliat NTT, Jambi dan Bengkulu Pasca HPN. Diterbitkan PWI Pusat dan diluncurkan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2015 di Batam, Kepri 9 Februari 2015.

Paolus Nong Susar: Lahir dan Besar di Jalan

Dion menyerahkan buku kepada Paolus Nong Susar, 9 Februari 2015
MAUMERE, PK--Wakil Bupati Sikka, Drs. Paolus  Nong Susar, meluncurkan buku biografi "PNS (Paolus Nong Susar) Lahir dan Besar di Jalan." Peluncuran buku ini dilakukan di Aula Hotel Benggoan III, Maumere, Senin (9/2/2014).

Buku ini berisi kisah perjuangan dan pergulatan hidup PNS  sejak lahir hingga puncak perjuangan mencapai posisinya kini sebagai wakil bupati Sikka. Tidak banyak orang yang tahu tantangan, perjuangan dan pergulatan hidup PNS. Melalui bukunya itu, dia membagikan pengalaman dan perjuangan, menjadi inspirasi kepada masyarakat kecil di Sikka dalam perjuangan hidup.

Royalti penjualan biografi PNS itu pun akan didonasikannya sesama saudaranya di Sikka yang kurang beruntung, masyarakat yang kini dia abdikan seluruh tenaga dan pikirannya.
Penyunting biografi tersebut, wartawan senior Pos Kupang, Dion DB Putra mengungkapkan kekagumannya akan detail kisah dalam buku yang akan memberi inspirasi bagi banyak orang di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Buku ini menginspirasi bahwa keterbatasan, kekurangan, pengalaman pahit yang dialami sebagian besar masyarakat NTT bukan  menjadi alasan untuk tidak berjuang meraih cita-cita.

"Ketika menyunting kisah ini, air mata saya jatuh. Hidup saya lebih baik dari PNS, ini bukan cerita romantisme belaka. Ini adalah mutiara bahwa kesusahan kita bukan alasan untuk kita tidak berjuang," ujar Dion.

Peluncuran buku saat masih aktif menjabat sebagai kepala daerah, kata Dion adalah tindakan  nekat dan berani.

"Apakah ini bukan menjadi bumerang bagi PNS? Bukankah akan dikritik banyak orang? Tetapi PNS terbuka dan sangat jarang orang menulis saat masih menjadi pemimpin," kata Dion.
Biografi PNS itu juga, kata Dion, adalah gambaran realistis tentang Sikka karena masih banyak orang susah.

"Dengan menuliskan ini, mau mengingatkan diri dari mana dia berasal dan kepada siapa dia mengabdi," kata Dion.

Pater John M. Prior SVD, dosen pembimbing skripsi PNS saat kuliah di Ledalero dipercayakan menulis prolog buku dan E.P Da Gomez menuliskan epilog.

Sedangkan PNS, wakil bupati Sikka dalam pesannya mengungkapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir dalam peluncuran. Diharapkan PNS agar buku itu menjadi inspirasi dan sebagai tantangan bagi pembaca dan tidak rendah diri dalam berjuang bagi kesejahteraan masyarakat Sikka. Hadir dalam peluncuran itu forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh muda  dan berapa pimpinan SKPD Sikka. (lik) 

Sumber: Pos Kupang 11 Februari 2015 halaman 11

Hukum Adat Suku Lise

Dion DB Putra
Oleh Dion Dosi Bata Putra

SUKU
Lise memiliki seperangkat hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun. Perkembangan zaman, intevensi agama (Gereja Katolik) ikut melunturkan hokum dat tersebut apalagi dengan praktik hukum kolonial dan hukum positif  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI. Beberapa hukum adat Suku Lise yang masih dikenal antara lain:

1.    Wale Pela

Hukum berupa sanksi atau denda terhadap seseorang yang terbukti berzinah atau istilah pop selingkuh. Zinah dalam pengertian masayarakat Lise sama dengan zinah yang dikenal umum. Artinya seseorang (baik pria maupun wanita) melanggar norma kesusilaan. Yang dikenai wale atau denda dalam kasus zinah adalah pria, sedangkan wanita mendapat sanksi secara moral. 


Pria yang ketahuan berzinah biasanya diadili para hakim adat di rumah pertemuan yang dinamai kuwu, letaknya persis di tengah perkampungan. Kuwu itu semacam tempat mengaso juga dan tempat untuk acara makan bersama dan lain-lain. Kecuali anak di bawah umur, proses peradilan adat itu terbuka untuk umum, menghadirkan pelaku dan saksi-saksi. Yang berzinah harus memberikan wale kepada perempuan berupa hewan, uang, emas serta kain tenunan. Jumlahnya sudah ditentukan sesuai standar umum dalam suku tersebut.

2.    Ngiri Tolo Ata Fai Rio

Kedapatan mengintip perempuan atau laki-laki mandi pun ada sanksinya. Di suku Lise mengenal aturan ini. Biasanya tempat pemandian umum untuk kaum laki-laki dan perempuan sudah ditentukan. Bisa saja lokasinya berbeda dengan letak tak berjauhan. Bisa juga lokasinya sama. Untuk lokasi yang sama, maka waktu mandi bagi kaum perempuan dan laki-laki diatur sedemikian rupa agar tidak bersamaan. Biasanya kaum wanita didahulukan.

Lokasi pemandian pun lazimnya tidak seberapa jauh dari jalan umum, sehingga setiap orang yang melewati jalan itu bertepatan dengan jam mandi harus berteriak dengan suara nyaring rioo...rioooo.. rio.. (rio = mandi, apakah ada orang yang mandi). Kalau ada sahutan rio. berarti di sana masih ada orang mandi, sehingga langkah harus dihentikan menunggu orang itu selesai mandi baru Anda boleh melanjutkan perjalanan. Orang yang mandi akan memberi tahu dengan teriakan pula bila dia sudah selesai membersihkan tubuh dan berpakaian.

Sebaliknya jika tidak ada jawaban sampai panggilan ketiga, berarti tidak ada orang yang mandi di sungai atau kolam tersebut. Cara mandi orang Lise di tempat pemandian umum biasanya telanjang bulat alias bugil, baik perempuan maupun laki-laki. Karena haram hukumnya bagi yang tidak sejenis kelamin untuk melihatnya secara langsung  bagian tubuh vital yang harus dirahasiakan. Saya di masa kecil pada usia sampai 10 tahun masih melihat praktik itu di kampong kami di Mulawatu, Wolonio dan kampung lainnya di wilayah Lise.

Walaupun tidak tertulis waktu mandi untuk kaum perempuan dan laki-laki berbeda. Untuk kaum wanita pagi hari sekitar pukul 06.00-06.30. Sedangkan sore hari sekitar pukul 16.30-17.30 Wita. Untuk kaum pria jadwalnya setelah kaum wanita, baik pagi  maupun sore hari, terutama untuk lokasi pemandian yang sama atau berdekatan. Jika lokasinya berjauhan waktu mandi bisa saja sama atau fleksibel.

Aturan ini cukup ketat dan ditaati warga suku. Barangsiapa melanggar (lazimnya kaum lelaki yang usil mengintip perempuan mandi (ngiri tolo ata fai rio), akan dikenakan sanksi adat. Perempuan yang suka mengintip akan dikenai sanksi, bentuk sanksi berupa denda Cuma lebih ringan dibandingkan wale pela (berzinah).

Dalam urusan mandi di masa lalu, orang Lise tidak mengikuti syarat kesehatan modern yaitu mandi dua kali sehari. Rata-rata orang Lise mandi sekali sehari  yaitu pada sore hari. Pagi hari setelah sarapan mereka langsung ke kebun, ke padang menggembalakan ternah atau mengambil nira (bahan baku moke). Karena itu jangan heran bila pada sore hari tempat pemandian relative lebih ramai ketimbang pagi hari. Kecuali kalau pada hari Minggu, hari libur atau ada suatu hajatan, pastilah ada yang mandi pagi. Atau kaum perempuan yang datang bulan (haid) akan ketahuan karena pagi-pagi ia pergi mandi di lowo (kali, sungai) atau ke gomo (kolam kecil, sumber mata air).

Sebagai alat mengeluarkan daki, kotoran dari tubuh, orang Lise menggunakan batu. Sedangkan sikat gigi menggunakan sabut kelapa atau kulit buah  pinang. Cukup digosok di gigi akan kelihatan bersih dan sehat. Hukum adat soal mandi masih berlaku, walaupun cara mandi kaum perempuan dan laki-laki orang Lise sekarang ini sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman. Misalnya, kaum perempuan terutama nona-nona sudah jarang mandi telanjang ramai-ramai di tempat pemandian umum. Saat mandi mereka memakai kain penutup sekitar dada (toko kasa) dan paha (puu paa). Pun dengan budaya kamar mandi dan WC sebagai bagian dari rumah tinggal, sehingga makin jarang yang mandi di lokasi pemandian umum.

Perempuan Lise sekarang pun sudah mengenal shampoo (cream pencuci rambut atau membersihkan ketombe).  Pada masa silam kaum perempuan Lise merawat rambut mereka dengan santan kelapa dicampur kemiri. Istilah setempat  adalah koso holo/kolo. Santan kelapa untuk perawatan rambut dipilih dari buah kelapa terbaik dan diolah secara khusus, lazimnya cukup kental dan harum lalu digosok-gosokkan di kepala, dipijat sedemikian rupa hingga terasa menyegarkan. Setelah beberapa jam kemudian baru dibilas dengan air bersih.

Menyaksikan perempuan Lise koso holo belakangan ini sudah langka karena serbuan shampoo. Perlu diketahui hampir 60 persen perempuan Lise berambut lurus panjang dan hitam mengilap. Yang berambut keriting kemungkinan besar gennya dari suku asli, penduduk pribumi Flores yang menurut Weber masuk kategori manusia Polynesia  dengan cirri fisik hitam-keriting-kecil. Budaya wege fu dalam tradisi Lise dan Lio umumnya logis jikalau perempuan berambut panjang dan lurus, bukan rambut keriting yang akan sulit untuk digulung melingkar (wege).

Sebagai bandingan, kaum perempuan dalam suka Jawa, Sumatera dan Sulawesi juga mengenal wege fu. Itu artinya ada benang merah budaya, ada mata rantai yang terkait sebagai sama-sama keturuan Malaka (Melayu).

3.    Naka Nowi


 Orang yang tangan panjang atau suka mencuri juga dikenai hukuman. Pencuri juga diadili di dalam kuwu dengan menghadirkan saksi-saksi, pelaku dan korban. Jika bukti-bukti mendukung, maka hakim adat memvonis si pencuri dengan hukuman atau sanksi adat antara lain ia harus memberi makan orang sekampung dengan bunuh seekor babi ukuran delapan pikul. Pencuri juga harus mengganti kerugian korban serta dihukum cambuk dengan ekor pari atau berguling keliling tujuh kali di dalam heda hanga (lapangan adat).

Hukuman yang sangat berat ini dimaksudkan agar si pencuri jera dan tidak mengulangi perbuatannya sekaligus berfungsi mendidik bagi warga suku lainnya. Jika pencuri mengulangi perbuatannya, ia dapat diusir keluar dari kampung dan dinyatakan murtad (tidak diakui lagi sebagai warga suku).

Saya pernah menyaksikan sendiri hukuman terhadap pencuri buah pinang di kampu ng Mulawatu tahun akhir tahun 1970-an.  Dia dihukum berguling di heda hanga yang penuh kotoran hewan . Da juga diwajibkan menyembelih seekor babi jantan besar untuk memberi makan orang sekampung sebagai dendanya. Sejak itu si manusia ringan tangan itu tobat.  Secara socsal dia pun merasa bakal dituduh kalau terjadi pencurian lagi.

4.    Pake Ragi Holo Hai

Hukum ini terkait kasus asusila. Misalnya, seorang ayah kawini anak perempuannya (inces), ibu dengan anak lelakinya atau pria dan wanita  melakukan hubungan badan yang melanggar norma umum. Katakanlah ponakan dengan tantenya dan lain-lain. Contoh lain mosalaki yang seharusnya patut digugu dan ditiru malah melanggar susila seperti berzinah atau pelapani.
Untuk mereka yang melakukan pelanggaran ini hukumannya antara lain diisolir dari pergaulan dan hak-hak adatnya dihilangkan sama sekali. Bagi mosalaki, hak segala prestisenya dicabut.

Bahkan jika dia meninggal dunia, jenazahnya dikuburkan di luar kampung, ini pertanda dia murtad. Pake ragi holo hai termasuk kasus serius dan mendapatkan sanksi hukuman yang berat. Pelaku seperti dipenjara selama hidupnya karena relasi sosial serta hak-haknya dipreteli.

5.    Nara Nio, Feo dan Kopi

Hukum ada ini berkaitan dengan dunia pertanian. Sebagai masyarakat agraris, larangan ditetapkan dalam periode waktu tertentu (pada musim kemiri (feo) berbuah, kopi dan kelapa. Biasanya selama tiga sampai enam bulan tergantung jenis komoditi pertanian itu.

Larangan itu ditetapkan mosalaki setelah menerima usul saran dari warga suku atau warga kampung. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi. Walau memetik kelapa sendiri di masa larangan, dia tetap menerima sanksi. Larangan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Tanaman kelapa, misalnya, tidak boleh dipetik sembarang waktu untuk makan atau dijual. Hanya dibolehkan memungut kelapa tua yang jatuh sendiri karena sudah tiba saatnya. Pengecualian untuk kondisi force major misalnya seseorang digigit ular berbisa dan bisa ular itu harus ditawarkan dengan air kelapa muda maka kelapa boleh dipetik hanya untuk keperluan itu saja.

Sedangkan kemiri dikumpulkan dalam jumlah banyak baru dijual atau ditukarkan dengan bahan kebutuhan lain. Sesuai kebutuhan masyarakat setempat, larangan bisa juga dikenakan pada kopi, jeruk dan komoditi lainnya. Unsur fleksibilitas tetap dijunjung.

Menurut kacamata ilmu perdagangan modern, larangan ini mencegah sistem ijon yang pada galibnya justru menjerat leher petani sendiri. Oleh karena itu, salah kaprah jikalau kita sekarang yang menyebut diri manusia millenium menilai orang pada masa lalu tidak mengerti hukum demi kesejahteraan bersama.

Pola pertanian di Lise umumnya kebun ladang karena dari sono alamnya memamg demikian dan
hanya sedikit daerah lahan basah untuk persawahan. Persawahan luas ada di wilayah pesisir utara seperti Kotabaru, Hangalande dan sekitarnya. Di selatan daerah persawahan umumnya di sekitar daerah alisan sungai (DAS) memanfaatkan kelimpahan air.

Satu ladang dikerjakan atau diolah untuk jangka waktu tertentu, sekitar dua sampai tiga tahun lalu berpindah lagi ke ngebo (lahan kebun) yang baru. Karena itulah secara tradisi orang Lise pun punya budaya tebas bakar, tetapi bukan tebas bakar dalam konteks berburu binatang seperti di daerah lainnya di Flores serta pulau lain di Nusa Tenggara Timur.

Setelah menikmati hasil kebun ladang selama dua sampai tiga tahun, ladang itu ditinggalkan untuk menjadi hutan lagi dan mereka pindah membuka lahan yang baru. Pada masa sekarang sistem ladang berpindah sudah banyak ditinggalkan. Hanya sedikit yang masih mengusahakannya. Petani Lise beralih menanam komoditi perdagangan yang lebih produktif dan bernilai ekonomis tinggi. Memamg masih sekitar 50 persen menggunakan lahan kebun berpindah dengan pola tanam tumpang sari (beragam jenis sayuran dan palawija pada satu lahan).

Secara tradisional orang Lise mengenal model terasering yang belakangan, dimulai sekitar tahun 1970-an diperkenalkan pemerintah melalui instansi pertanian. Istilah lokal adalah kebe uma rema. Kebun ladang orang Lise selalu menggunakan kebe atau hebe sebagai pencegah erosi dan menyiapkan humus tanah. Jarak antara hebe sekitar 3-4 meter tergantung kemiringan lahan kebun, sehingga bila hujan turun humus tanah tetap bertahan, tidak mengalami erosi. Kayu untuk kebe dipilih kayu yang bagus dan bisa bertahan lama seperti kayu kera.

6.    Ru'u Ra'a

Leluhur kami orang Lise sudah mewariskan prinsip hidup selaras alam. Juga prinsip ramah lingkungan. Wilayah Lise yang membentang dari selatan hingga utara (Eko Take Tola Ndale - Ulu Soe Endo Mbawe) merupakan wilayah pegunungan, perbukitan, lembah, ngarai dan pantai yang elok. Gugusan pegunungan itu menghijau lebat dengan hutan perawan yang dipenuhi aneka flora dan fauna. Bagi saya , Lise diciptakan Tuhan ketika suasana batinnya sedang ceria.

Di wilayah Lise terdapat beberapa sungai (kali) besar. Dengan muara di pesisir utara ada Kali  Lowo Lise dan muara di Pantai Selatan Flores ada Kali Lowo Ria. Khusus Lowo Ria alurnya membentang dari pegunungan Watu Kio yang tak jauh dari Kampung Wolonio di Desa Fatamari, Kecamatan Lio Timur Kabupaten Ende sekarang  hingga muaranya di  Pantai Lia Tola. Lowo Ria (Lowo = Sungai. Ria = Besar) merupakan gabungan dari puluhan anak sungai sepanjang jazirah wilayah Kecamatan Lio Timur.

Sungai merupakan sumber kehidupan suku Lise. Di sana ada ikan, udang, belut, katak, kepiting dan lain-lain sebagai sumber pangan bagi keluarga. Oleh karena itu perlu dijaga dengan  bijaksana. Tidak diperkenankan bagi warga suku mengeksploitasi secara serampangan.  Di sini berlaku hukum adat yang namanya Ru'u Ra'a (larangan mengambil udang, belut dan ikan) dalam periode waktu tertentu. Lazimnya minimal enam bulan sekali baru diizinkan mengambil ikan, belut, udang, kepiting di lokasi alur sungai yang sama. Paling bagus setahun sekali sehingga panenannya berlimpah ruah. Juga dilarang keras menggunakan obat-obatan kimia dari pabrik karena akan merusak ekosistem sungai.

Warga suku Lise punya cara yang khas. Mereka mengeringkan alur kali atau sungai yang disebut Ra'a dengan  membendung lalu membelokkan air ke alur baru di bagian lain yang bersebelahan atau bersisian. Nah, di alur yang kering itulah mereka memanen udang, kepiting, belut dan ikan air tawar yang dalam bahasa Lise disebut ngoka woro. 

Ngoka woro di Lise biasanya  berlangsung pada musim kemarau, mulai bulan Agustus hingga Oktober dalam tahun berjalan. Ngoka woro melibatkan beberapa keluarga. Mereka bergotong-royong membendung dan mengeringkan alur sungai (Ra'a). Hasilnya dibagi secara adil. Tentu saja pemilik Ra'a akan mendapat porsi lebih besar. Di kampung Mulawatu misalnya, kami mengenal beberapa pemilik alur sungai atau Ra'a seperti Ra'a Dawa (pemiliknya bernama Dawa), Ra'a Dosi, Ra'a Rangga Rega,  Ra'a Nggubhu Nggai dan sebagainya.  Sudah menjadi konvensi bahwa sepanjang alur sungai itu ada pemiliknya. Tapi ada pula lokasi tertentu yang milik umum, artinya siapa saja boleh mengambil hasilnya. *

Peranan Media Massa dalam Penyuluhan Hukum

Oleh  Dion DB Putra

I. Pengantar
Suatu kehormatan bagi kami untuk menjadi salah seorang nara sumber dalam forum Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum tahun 2006 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Propinisi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bagi kami forum ini lebih tampan dilukiskan sebagai kesempatan berbagi pengalaman (sharing), bukan forum untuk “mengajari” Ibu/Bapak sekalian tentang hukum, apalagi aspek penyuluhannya. Kami tidak dalam kompetensi seperti itu. Anda semua dalam bidang tugas masing-masing tentunya lebih memahami cara memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang dilayani.

Sesuai permintaan penyelenggara kegiatan ini, kami membuat beberapa catatan tentang “Peranan Media Massa dalam Penyuluhan Hukum”. Sebagian besar catatan ini mengacu pada pengetahuan dan pengalaman keseharian kami sebagai wartawan media massa cetak (Surat Kabar Harian Pos Kupang). Materi ini sekadar pengantar untuk kita mendiskusikannya lebih jauh dalam spirit berbagi pengalaman.

II. Peranan media massa

Media massa, baik media massa cetak maupun elektronik di belahan dunia manapun memiliki fungsi dan peranan  yang kurang lebih sama. Sering dikatakan pers atau media massa memiliki empat fungsi dan peranan  yang menonjol yaitu sebagai media informasi (to inform), mendidik (to educate), menghibur (to entertain) dan menggugah atau mempengaruhi (to influence).

a.   Memberikan informasi.
Media massa memberikan informasi  (to inform), entah informasi tentang peristiwa yang sedang terjadi, gagasan atau pikiran seseorang. Orang membaca surat kabar (koran), majalah, menonton televisi, mendengar radio atau mengakses media online terutama karena mereka ingin mencari informasi yang dibutuhkannya. Misalnya, informasi tentang lapangan kerja, informasi tentang cuaca, kesehatan, lembaga pendidikan berkualitas, informasi bisnis dan sebagainya.

Hadirlah surat kabar harian (koran), mingguan, majalah bulanan, radio, televisi. Ada media yang bersifat umum, artinya media tersebut menyajikan informasi dalam cakupan yang luas.  Ada juga media yang membatasi penyajiannya untuk soal-soal khusus. Misalnya, koran bisnis/ekonomi, majalah hukum dan kriminalitas, majalah politik, televisi berita (CNN, Metro TV) dll. Sering dikatakan media merupakan sumber informasi publik.


b.   Mendidik
Media massa melakukan edukasi (to educate). Lewat pemberitaannya, media massa ikut memberi pencerahan, mencerdaskan dan menambah wawasan khalayak pembaca, pendengar atau pemirsanya. Dalam konteks hukum, pers menyadarkan mereka akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat maupun sebagai warga negara. Dalam kenyataan sehari-hari, tidak sedikit orang yang tidak tahu apakah sesuatu sudah menjadi produk hukum positif atau belum. Mereka tidak menghiraukannya dan baru merasakan atau  memikirkannya apabila telah melanggar hingga merasakan akibat pelanggaran tersebut. Mereka baru  merasakan adanya hukum apabila kepentingannya dibatasi oleh peraturan hukum yang ada. Di sinilah pers atau media massa ikut memberikan pencerahan, memberi tuntunan.

c.   Menghibur
Media massa juga menghibur (to entertain). Hal hal yang bersifat menghibur sering Anda temukan di media massa seperti berita seputar selebritis, cerita tentang gaya hidup, hobi komunitas, dll. Sulit dipungkiri bahwa media massa  sudah merupakan panggung tontonan.  Media dikemas serba entertain, populer. Kecuali menarik juga menghibur. Unsur entertain sangat menonjol di media elektronik terutama televisi. Media massa cetak juga menyajikan hal-hal yang menghibur itu tapi dengan pola kemasan yang berbeda.

d.   Mempengaruhi (kontrol sosial).
Media massa menggugah atau mempengaruhi (to influence). Media yang independen dan bebas dapat mempengaruhi dan melakukan fungsi kontrol sosial (social control). Yang dikontrol bukan cuma penguasa, pemerintah, parlemen, institusi pengadilan, bisnis, militer, institusi hukum tetapi juga berbagai persoalan di dalam kehidupan masyarakat.  Dia menjadi “anjing penjaga” yang terus menggongong. Media massa juga menggugah perhatian dan perasaan khalayak terhadap suatu permasalahan yang sedang terjadi. Misalnya, mengangkat fenomena tingginya anak usia sekolah di NTT yang terpaksa bekerja  karena kesulitan ekonomi keluarganya. Dengan mengungkap realitas itu diharapkan muncul perhatian atau bantuan konkrit dari berbagai pihak yang peduli.
           
III. Perintah UU Pers

Bagi  media massa di Indonesia atau insan pers nasional, fungsi dan peranannya sudah digariskan secara jelas dan tegas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 3 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 disebutkan, pers nasional mempunyai fungsi sebagai:
a.    Media informasi
b.    Pendidikan
c.    Hiburan
d.    Kontrol Sosial.

Disamping fungsi-fungsi tersebut (ayat 1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.  UU No. 40 Tahun 1999 juga menegaskan secara khusus tentang peranan pers. Dalam pasal 6 UU tersebut dikatakan pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:

a.    Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;

b.    Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak asasi manusia  (HAM) serta menghormati kebhinekaan;

c.    Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;

d.    Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;

e.    Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Penjelasan tentang pasal 6 tersebut lebih menekankan  lagi peranan pers nasional.  Pers nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal ini akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran serta diwujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.

Kiranya sangat jelas perintah UU tersebut bagi pekerja media massa di Indonesia. Insan pers nasional menjalankan fungsi dan peranan yang sangat mulia meskipun pelaksanaannya bukan perkara sepele. Dan, tepatlah bila forum Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan Kanwil Departemen Hukum dan HAM NTT tahun 2006 ini  memandang penting peranan media massa untuk ikut mendorong terciptanya masyarakat sadar hukum di daerah ini. Masyarakat yang tahu hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat yang terikat dengan norma sosial/hukum.


IV. Penyuluhan hukum

Penyuluhan hukum bukan sesuatu yang baru bagi masyarakat kita. Penyuluhan hukum sudah berlangsung lama  yaitu sejak masa pemerintahan Orde Baru. Penyuluhan hukum giat dilaksanakan pemerintah sejak awal tahun 1980-an dan masih berlangsung sampai sekarang. Masyarakat kita tidak asing lagi dengan istilah Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) atau Desa Sadar Hukum. Tetapi apakah masyarakat kita sudah sadar hukum?
Pertanyaan ini tampak sederhana saja, namun jawabannya bisa sangat panjang dan berliku. Sebagaian besar warga masyarakat kita baru menyadari pentingnya hukum ketika ia berurusan dengan persoalan hukum.

Baru sadar bila terkena kasus hukum. Itulah sebabnya tidak sedikit pula mereka yang menjadi korban karena ketidaktahuannya tentang hukum.
Dengan demikian penyuluhan hukum sangatlah penting dan tidak boleh berhenti.  Dan menjadi penyuluh hukum adalah pekerjaan yang mulia! Penyuluhan hukum tentunya diarahkan kepada terwujudnya pengetahuan  masyarakat tentang hukum dan terwujudnya perilaku masyarakat menurut hukum.

Tujuannya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, meningkatkan kepatuhan hukum dan memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat. Banyak cara yang ditempuh seperti melalui forum tatap muka, panel diskusi, seminar atau lewat media cetak dan elektronik serta multi media.

V. Bukan isu yang tampan

V.1. Sosialisasi produk hukum?
Idealnya media massa menjalankan fungsi dan peranannya sebagaimana tertuang dalam UU No.40/1999. Namun, perlu dikatakan dengan jujur dalam forum ini bahwa peranan itu belum optimal dilaksanakan. Sesuai amanah  UU Pers, salah satu peranan media adalah memenuhi rasa ingin tahu masyarakat. Maka media seharusnya terlibat aktif mensosialisasikan setiap produk hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada publik (masyarakat).

Kenyataanya tidak semudah itu. Sosialisasi hukum (bisa juga dibaca: penyuluhan hukum) bukanlah isu yang tampan atau seksi bagi pengelola media massa, baik cetak maupun elektronik. Isu tersebut belum menjadi perhatian utama media massa nasional dalam kebijakan redaksionalnya. Nasibnya kurang lebih sama dengan isu lingkungan atau pemberdayaan ekonomi rakyat melalui program usaha kecil dan menengah (UKM) atau koperasi. Nilai beritanya sangat kecil.

Mengapa demikian? Kiranya disadari bahwa pers senantiasa berpijak pada prinsip “bad news is a good news”. Hadirnya suatu produk hukum yang baru barangkali tetap diberitakan pers, tetapi porsinya sangat kecil dan sekadar informasi di permukaan. Media tidak mengungkap substansinya secara mendalam. Porsi yang kecil akan kecil pula pengaruhnya terhadap khalayak.

Media massa umumnya merasa rugi bila kolom atau program acaranya hanya dipakai untuk mempublikasikan produk hukum atau perundang-undangan. Itu dipandang sebagai pekerjaan instansi yang lebih berkompeten seperti Departemen Hukum dan HAM atau institusi hukum lainnya.

Kalau sekadar sosialisasi produk hukum, maka tempatnya di media massa dikenal sebagai iklan layanan masyarakat (advertorial). Hal ini tentu membutuhkan dana atau biaya, sesuatu yang mudah dipercakapkan tetapi tidak enteng diwujudkan karena beragam kendala dan keterbatasan.

V.2. Aplikasi hukum, bidikan media!


Media massa cenderung bergerak pada aplikasi hukum dalam kehidupan masyarakat. Untuk yang satu ini peranan media sangat menonjol. Anda tentunya tidak asing dengan berita surat kabar, majalah, televisi atau radio tentang beragam kasus hukum. Misalnya, berita tentang pencuri sandal jepit yang dihukum 2 tahun penjara, berita tentang bebasnya koruptor kelas kakap. Berita pembunuhan, perkosaan, pencemaran nama baik, kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan oleh petugas LP terhadap narapidana dan sebagainya. Singkatnya, media massa menyajikan berita berita aktual dari berbagai isu. Hal itu menunjukkan bahwa media memiliki kontribusi yang tidak kecil dalam mendukung proses pembangunan demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia serta terwujudnya penegakan hukum yang adil.

Salah satu agenda besar reformasi adalah meminimalisir praktek KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Maka dapat dimengerti bila media massa nasional cukup intens mengungkap kasus-kasus korupsi serta penyimpangan lainnya. Dengan memberitakan masalah tersebut, media melaksanakan perannya seperti tertuang dalam Undang undang Pers 40/1999 yaitu melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. 

Media juga membentuk pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Masih segar dalam ingatan kita kasus hukum yang melanda Tibo cs, tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso yang telah dieksekusi akhir bulan September lalu. Selama berbulan-bulan kasus itu menjadi liputan utama media massa nasional bahkan mendapat perhatian cukup besar dari komunitas masyarakat internasional. Media massa mengembangkan pendapat umum dengan mengangkat kembali proses peradilan terhadap Tibo cs, tahapan hukum yang telah diupayakan serta vonis hukuman mati yang harus mereka jalani.

Media memberi ruang yang lebih dari cukup tentang masalah tersebut. Terjadi polemik. Muncul simpati dan antipati. Ada sikap pro dan kontra. Demonstrasi di mana-mana. Bahwa pada akhirnya Tibo cs tetap dieksekusi, hal itu soal kepastian hukum. Tetapi masyarakat setidaknya mendapat gambaran yang cukup tentang adil tidaknya proses hukum terhadap Tibo cs, tentang prosedur hukum yang masih bisa ditempuh, tentang  konsekwensi dan implikasi hukum bila seseorang divonis mati dan masih banyak hal lainnya.

Contoh lain adalah kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Media massa nasional sejak awal melakukan koreksi dan kritik terhadap RRU tersebut sebelum diundangkan. Sikap protes atau keberatan masyarakat terhadap RUU APP tertuju pada sejumlah ketentuan yang dapat merugikan suatu kelompok masyarakat tertentu di Indonesia dan menguntungkan kelompok masyarakat lainnya. Sementara prinsip hukum harus berlaku sama dan adil untuk semua orang. Media berperan besar dalam menggugah kesadaran masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan haknya. Dapat juga disebut hadirnya UU Perlindungan Saksi antara lain berkat kontribusi media massa yang terus-menerus mempublikasikannya.

Di tingkat lokal NTT, media massa pun tidak tinggal diam. Banyak peraturan daerah (Perda) yang merugikan kepentingan masyarakat dibuka menjadi konsumsi publik. Media menunjukkan hal-hal yang tidak rasional dan memberatkan masyarakat.  Media menghimpun pandangan mereka. Wacana yang dibangun media mendapat tanggapan dari pemerintah sehingga ada sejumlah Perda ditunda pemberlakuannya. Media massa  juga cukup konsisten mengkritisi produk hukum yang kontrapoduktif bagi pengembangan investasi di daerah serta urusan lainnya. Dalam praktek, media massa sering menjadi benteng terakhir bagi warga masyarakat untuk memperjuangkan keadilan.


VI. Manfaatkan media


Lantas, bagaimana memanfaatkan media untuk menggolkan tujuan penyuluhan hukum? Apakah mungkin memanfaatkan kekuatan media massa untuk mensoalisasikan hukum kepada masyarakat?

Media menyiapkan kolom/space untuk itu. Artinya sosialisasi itu tidak datang semata-mata dari pihak media, tetapi Anda sendiri proaktif melakukannya. Misalnya dengan menulis artikel di media massa. Anda menjelaskan duduk soalnya secara baik, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang benar dan utuh tentang implikasi dari  suatu produk hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagaimana sebaiknya?
Bagaimana kita merajut hubungan dua kubu yang berbeda? Media massa di satu pihak dan pemerintah di pihak yang lainnya. Adakah 'jembatan' menuju tujuan bersama? Adakah 'benang merah' yang bisa dipilin tanpa mencederai tugas dan peranan masing-masing? Benang merah itu jelas ada karena kedua pihak melayani/mengabdi kepada pihak yang sama yaitu masyarakat, rakyat, publik.

Pers melayani publik sesuai fungsinya sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial. Pers tidak bekerja di hutan rimba secara liar. Ada ketentuan hukum yang mengikatnya. Pemerintah pun melayani publik sesuai ketentuan yang berlaku. Yang berbeda cuma soal cara. Di sinilah titik pijak untuk membangun komunikasi yang positif dan saling mendukung satu sama lain.

Pengalaman kami menunjukkan, rekan-rekan dari unsur pemerintah belum sepenuhnya tahu bagaimana cara mendekatkan diri dengan media massa dan bagaimana memanfaatkan kekuatan media untuk meningkatkan citra daerah, menjual potensi daerah demi pengembangan ekonomi, pembangunan dalam pelbagai bidang.

Asal tahu saja, kemenangan pasangan SBY-JK pada Pilres 2004 bukan karena mereka lebih berkualitas dari empat paket calon yang lain. Salah satu faktor kunci kemenangan SBY-JK adalah cerdas memanfaatkan kekuatan media massa untuk meningkatkan citra diri. Pencitraan SBY-JK melalui media sebagai pembawa berubahan dalam jargon "Bersama Kita Bisa" terbukti ampuh. SBY-JK menang telak.

Bagaimana memanfaatkan media, beberapa tips berikut ini mungkin dapat dipertimbangkan.

a). Hilangkan fobia bahwa media massa hanya menggarap berita tentang kelemahan pemerintah. Bahwa media melakukan kontrol sosial itu sudah kewajibannya sesuai perintah UU. Toh tidak semua media menggelorakan jurnalisme perang. Banyak media yang sejuk-bernafaskan jurnalisme damai. Anda bisa memilah-milah dan memilih mana yang layak dipercaya dan perlu memanfaatkan kekuatannya.

b). Proaktif menjalin komunikasi dengan wartawan, pimpinan media   massa. Tidak salah jika mengenal secara pribadi. Dengan saling kenal niscaya Anda akan lebih mudah mengkomunikasikan pesan pemerintah. Anda mendapat kesempatan yang cukup untuk memberikan penjelasan tentang sesuatu. Di sana ada ruang diskusi, ada keterbukaan. Saling pengertian.

c). Tidak saatnya lagi Kepala Bagian Humas/Kepala Biro Humas, Kepala Badan atau Dinas Infokom atau apapun predikatnya menunggu ditemui wartawan, merasa diri penting, dibutuhkan. Tinggakan cara berpikir seperti itu. Di beberapa tempat, pertemuan periodik dengan insan pers masuk dalam agenda kerja bagian Humas atau Badan Infokom. Namanya bisa "minum kopi bersama" atau kongkow-kongkow. Dalam forum ini seorang bupati bicara apa saja tentang daerahnya. Ada yang ditulis, ada yang cuma informasi bagi pengelola media agar mereka dapat mengerti duduk perkara suatu masalah. Bahkan dia dapat memperoleh masukan berharga dari pengelola media bagaimana seharusnya menyikapi suatu problem sosial. Budaya seperti itu belum tercipta di NTT. Bupati/Gubernur di sini masih merasa bahwa dialah yang dibutuhkan wartawan. Maaf saja, cara berpikir demikian bergaya feodal. Tidak cocok lagi dengan dunia yang terus berubah amat cepat.


d). Tugas aparat Humas tidak sebatas kliping koran. Menumpuk bundelan koran/majalah. Diperlukan pengetahuan dan keterampilan membaca atau mengalisa kliping koran/majalah, siaran radio dan televisi serta menarik implikasinya dengan kondisi setempat. Syaratnya policy maker tertinggi di daerah perlu menerapkan prinsip manajemen: the right man on the right place. Menempatkan personel di bagian Humas atau Badan Informasi dan Komunikasi secara tepat. Tenaga profesional mungkin masih jauh-- tetapi setidaknya dia memiliki hasrat untuk belajar, menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan di bidang kehumasan dan teknologi informasi.

f). Idealnya Humas/Badan Infokom menjadi pusat data dan informasi pemerintah daerah yang mudah diakses oleh siapapun dalam semangat globalisasi. (Pemkab Ende misalnya sudah memiliki website sendiri, tetapi mohon maaf data dan informasinya cukup lama baru diperbarui). Menjadi pusat data menuntut adanya sarana dan prasarana kerja yang memadai. Menurut pandangan kami, jaringan internet mutlak ada di ruang kerja Humas/Badan Infokom. **


Sumber: Materi ini saya sampaikan dalam forum Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum Tahun 2006 yang  diselenggarakan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM NTT di Hotel Charvita Kupang, hari Rabu tanggal 15 November 2006. Saya diundang sebagai pembicara dalam kapasitas sebagai Pemimpin Redaksi SKH Pos Kupang.

Kirim Duka Lewat Sungai

Oleh Dion DB Putra

BEGITULAH Julianus Akoit memilih judul pertama untuk laporannya tentang sejumput soal di perbatasan  Indonesia-Timor Leste. Laporan Julianus Akoit dipublikasikan secara serial  oleh Harian Pos Kupang tanggal 14-16 Februari 2008. Saya mengutip kembali beberapa bagian di bawah ini.

Nyonya Maria Cun Romea (50) mengacungkan jari tangannya lalu berdiri. Sejenak ia menarik napas dalam dalam. Matanya berkaca kaca, menahan isak tangis. Suaranya terbata bata dan terdengar parau.

"Kalo on bin le susar, ela le'uf, het tamat fin, ka tem teu batas sonu, hit paok ninik nok hit loet pilu taba batas noel," ujarnya.

Artinya kurang lebih seperti ini: Kalau ada keluarga yang meninggal dunia, kami tidak bisa menyeberang ke desa sebelah untuk menyampaikan ucapan turut berduka cita. Kami hanya datang di batas tepi sungai lalu mengirim nyala lilin, air mata dan uang duka cita lewat air yang mengalir di sungai.

Sejenak perempuan paruh baya asal Sakato, Oekusi itu mengedarkan pandangannya berkeliling. Semua yang hadir hanya tertunduk diam. Tidak ada yang bersuara. Semua membisu.

Lalu ia melanjutkan, "Hit toet neu hit palenat nua sin, nan sa moe kit on ia?" ujarnya dalam nada tanya.

Artinya kira kira demikian: Coba kita tanya kepada dua pemerintah (maksudnya Indonesia dan Timor Leste, Red), kenapa kita diperlakukan seperti ini? (Pos Kupang, 14 Februari 2008, halaman 1)

Siapa yang hari ini sanggup memberi jawaban kepada Maria Cun Romea? Apakah Pemerintah  Republik Indonesia (RI) melalui Pemerintah Propinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Pemerintaha Distrik Oekusi atau siapa?

Curahan hati Maria Cun Romea sekadar menegaskan soal besar di depan mata bahwa kehidupan masyarakat di perbatasan kedua negara masih menyisakan banyak perkara, pekerjaan rumah dan kemungkinan banyak jatuh korban baru kalau  para pemangku kepentingan di Propinsi NTT  cuma berpangku tangan.

Sebagaimana dilaporkan Pos Kupang, menjelang akhir 2007 Fundacao Fatu Sinai Oe Cusse, sebuah LSM dari Distrik Oekusi, Timor Leste, dibantu Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, menggelar dialog yang melibatkan 600-an warga 24 desa di 10 titik sepanjang garis perbatasan RI   Timor Leste.

Isu yang dibahas dalam dialog yaitu masalah pemberlakuan Pas Lintas Batas (PLB), pasar tapal batas dan pembentukan lembaga adat bersama. Akhir Januari 2008, Direktur Departemen Bilateral Kementerian Luar Negeri Timor Leste, Marcos da Costa, memberi sinyal PLB segera diberlakukan Juli 2008. Tapi harapan itu sirna ketika Presiden Timor Leste, Ramos Horta, terluka parah ditembak gerombolan tentara pemberontak yang dipimpin Mayor Alfredo Reinado, Senin 11 Februari 2008. Konflik berdarah ini berdampak pada kelanjutan realisasi hasil dialog itu.

Pemberlakuan PLB yang disetujui pemerintah kedua negara melalui pendandatangan nota kesepahaman (MoU) tanggal 11 Desember 2003 -- agaknya sulit direalisaskan bulan Juli mendatang. Maka jika terjadi lagi peristiwa duka di tapal batas, keluarga kembali hanya memandang dari kejauhan. Mengirim air mata duka lewat sungai. Ini tragedi. Timor yang satu utuh -- terbelah atas nama panji negara berbeda. Indonesia-Timor Leste.


Api dalam sekam


Terkatung-katungnya pemberlakuan PLB merupakan salah satu sumber keresahan masyarakat di perbatasan. Tali persaudaraan, hubungan kekerabatan mereka seolah "dikekang" oleh ketentuan pemerintah dua negara, RI   Timor Leste.

Misalnya, untuk mengunjungi saudara laki lakinya yang tinggal di Desa Sakato (Okusi - Timor Leste) karena menikah dengan gadis di sana, seorang warga Wini (TTU-Indonesia) harus ke Atambua, Kabupaten Belu untuk mengurus paspor dan visa, baru bisa menyeberang ke desa sebelah.

Padahal jarak rumahnya dengan rumah saudara laki lakinya itu cuma 150 meter. Jika nekat menyeberang diam diam, sangat mungkin ditangkap tentara yang menjaga perbatasan. Kalau ditangkap, urusannya bisa panjang dan berliku. Kita sudah biasa mendengar warta penangkapan. Bahkan kejadian yang lebih miris hingga jatuh korban jiwa.

Pas Lintas Batas (PLB) merupakan terobosan yang sangat baik dan telah dipraktekkan di beberapa negara. Usul yang muncul adalah  PLB RI-Timor Leste itu diurus masing masing kepala desa di tapal batas. Jika ada warga yang mau menghadiri acara kedukaan, pesta adat, pesta nikah, pesta Natal dan Paskah, bisa pakai PLB. Boleh ada uang administrasi yang dipungut kepala desa. Tapi pungutan itu tidak membebani penduduk setempat. Jika PLB diberlakukan, akan sangat membantu penduduk di perbatasan. Mereka dapat bepergian tanpa dihantui perasaan takut melanggar batas negara dan dihukum.

Saya kembali mengutip kata-kata Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, Victor Manbait, S.H, yang memprakarsai dialog warga di tapal batas akhir tahu 2007 lalu. Ia menjelaskan tanda khusus PLB harus disepakati bersama dua negara.

"Soal pemberlakuan PLB, mesti ada kesepakatan teknis pelaksanaannya oleh Timor Leste dan RI. Sambil menunggu kebijakan pemberlakuan PLB, saya kira pemerintah desa di dua negara yang ada di tapal batas bisa memberlakukan surat jalan dengan diketahui oleh aparat keamanan yang bertugas di tapal batas," demikian Manbait (Pos Kupang, 14 Februari 2008).

Terkatung-katungnya regulasi yang memudahkan bagi penduduk di kawasan perbatasan RI-RDTL hanyalah salah satu masalah dari litani persoalan di sana.  Kecuali karena masalah politik dalam negeri Timor Leste yang belum stabil, pemerintah Indonesia tidak cukup dengan menyalahkan atau menuding. Toh sekecil apapun kejadian di tapal batas, masyarakat dan pemerintah kedua negara sama-sama merasakan dampaknya.

Masih banyak perkara lain yang urgen. Beberapa bisa disebut, misalnya kepastian titik batas antara Indonesia-Timor Leste. Sampai saat ini pemerintah kedua negara masih memegang peta wilayah  berbeda. Persoalan ini ibarat api dalam sekam. Sesewaktu akan menyala dan meledak. Tidak sekadar terpaut motif politik, tetapi juga ekonomi, sosial dan budaya.

Di bidang ekonomi, pemerintah RI sudah melakukan sejumlah langkah guna menghidupkan aktivitas di tapal batas. Pemerintah membangun pasar tradisional di sejumlah titik di kawasan tapal batas Kabupaten Belu seperti di Motaain, Turiskain dan Motamasin. Selain di Belu, pemerintah Indonesia juga membangun tiga unit tradisional di wilayah Kabupaten TTU yang berbatasan langsung dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oekusi.

Ketiga pasar tradisional itu berlokasi di Napan (Kecamatan Miomafo Barat), Wini (Kecamatan Insana Utara), Haumeniana (Kecamatan Miomafo Timur) dan sebuah pasar di Nekliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang. Tetapi sudah berulang dilaporkan media massa, pasar-pasar itu tidak berfungsi. Tidak ada aktivitas perdagangan di sana. Akar soalnya kembali ke titik semula, PLB. Usia MoU PLB hampir lima tahun. Namun, realisasinya masih sebuah tanda tanya.

Pers berbuat apa?

Catatan di atas sekadar ilustrasi kecil tentang masalah yang dihadapi masyarakat di perbatasan RI-Timor Leste. Pertanyaan penting sesuai tema diskusi kita hari ini adalah: Insan pers di Nusa Tenggara Timur (NTT)  berbuat apa? Apa yang telah dan akan mereka kerjakan untuk mendorong masyarakat perbatasan RI-Timor Leste dapat hidup berdampingan secara damai?

Mengingat saratnya bibit dan potensi  konflik di perbatasan RI-Timor Leste, maka pendekatan jurnalisme yang perlu dikembangkan terus-menerus oleh insan pers Indonesia (NTT) adalah jurnalisme damai. Tidak bisa lain!

Pengamatan sambil lalu yang saya lakukan menunjuk pada kenyataan berikut ini. Insan pers di NTT belum memainkan peran yang dibutuhkan untuk mendorong terciptanya masyarakat di perbatasan untuk hidup berdampingan secara damai. Arus utama jurnalisme yang berkembang di daerah ini masih memperlihatkan peran jurnalis sebagai anjing penjaga (watch dog).

Di tingkat praksis, wartawan cenderung menunggu terjadinya kekerasan atau konflik di tapal batas baru meliput fakta dan data dengan menganut prinsip cover both side. Pilihan ini tidak salah. Tetapi peran wartawan sekadar melaporkan peristiwa atau kejadian.

Menurut saya, peran semacam itu tidak cukup. Wartawan NTT hendaknya menyadari bahwa mereka berkarya di daerah dengan potensi konflik yang tinggi. Maka arus utama yang dikembangkan adalah jurnalisme alternatif.Pilihannya jatuh pada jurnalisme damai, bukan jurnalisme perang.

Jurnalis tidak berperan sebagai anjing penjaga semata. Tidak menunggu datangnya peristiwa atau konflik. Sebaliknya mereka proaktif untuk mencegah terjadinya kekerasan atau konflik dan meliput peristiwa secara berimbang dari segala sisi secara kualitatif (cover multisides). Aliran ini berpandangan mengakomodir kedua pihak yang berkonflik saja tidak cukup, tapi harus melibatkan semua pihak terkait.

Jurnalisme damai dikembangkan oleh Johan Galtung, seorang profesor perdamaian asal Norwegia. Galtung mempopulerkan istilah jurnalisme damai tahun 1970 an. Ketika itu dia mencermati banyaknya jurnalis yang menerapkan prinsip jurnalisme perang.

Diasumsikan, jurnalisme perang sama halnya dengan jurnalis yang meliput pertandingan olahraga. Yang ada hanyalah fokus pada kemenangan pihak yang bertanding. Jurnalisme damai diasumsikan sebagai orang yang meliput kesehatan. Jurnalis kesehatan akan menjelaskan perjuangan seorang penderita kanker melawan sel sel kanker yang menggoroti tubuh penderita.

Sang jurnalis tentu akan menceritakan penyebab terjadinya kanker dan memberikan gambaran tentang upaya penyembuhannya serta pencegahan yang bisa dilakukan. Sekarang setiap wartawan NTT (Indonesia) dapat bertanya kepada dirinya sendiri, di manakah dia berada ketika melaporkan masalah yang melanda masyarakat di perbatasan RI-Timor Leste? Pewarta damai atau menebarkan perang?


Bagian dari solusi

Sering diingatkan bahwa media massa bukan hanya menyuguhkan fakta dan realita, tapi perlu menjadi bagian dari solusi. Jurnalisme damai adalah praktek jurnalistik yang bersandar pada pertanyaan pertanyaan kritis tentang manfaat aksi kekerasan dalam sebuah konflik dan tentang hikmah konflik itu sendiri. Jurnalisme damai mengembangkan liputan yang berkiblat kepada masyarakat (people oriented).

Berbeda dengan jurnalisme perang yang lebih tertarik pada konflik, kekerasan, korban yang tewas dan kerusakan material. Pola seperti ini banyak dianut infotaiment di Indonesia yang lebih suka melaporkan konflik rumah tangga selebritis.

Penganut jurnalisme perang enggan menggali asal usul konflik, mencari alternatif penyelesaian dan berempati pada dampak kemanusiaan yang ditimbulkannya. Jurnalisme perang lebih suka memperjauh jarak pihak berkonflik dalam kerangka kalah menang, bukan mendekatkan keduanya untuk berdamai.

Galtung  mendorong pers mengubah teori klasik jurnalisme perang menjadi jurnalisme damai (peace journalism). Pers harus mengambil peran memprovokasi pihak yang bertikai menemukan jalan keluar. Pers melakukan pendekatan menang menang dan memperbanyak alternatif solusi konflik.

Jurnalisme damai melihat perang atau pertikaian bersenjata sebagai sebuah masalah, sebagai ironi kemanusiaan yang tidak seharusnya terjadi. Dalam konteks ini, jurnalisme damai pada dasarnya adalah seruan kepada semua semua pihak memikirkan hikmah konflik. Yaitu dengan senantiasa menggarisbawahi kerusakan dan kerugian psikologis, budaya dan struktur dari kelompok masyarakat yang menjadi korban konflik. Jurnalisme damai lebih mementingkan empati kepada korban konflik daripada liputan kontinyu tentang jalannya konflik.

Jurnalisme damai memberi porsi sama kepada semua versi yang muncul dalam wacana konflik. Jurnalisme damai juga berusaha mengungkapkan ketidakbenaran di kedua belah pihak, bahkan menyebutkan nama pelaku kejahatan  di kedua belah pihak.

Bagi penggagas junalisme damai itu, pers bukanlah sekadar penyampai informasi apa adanya soal darah dan kemarahan, melainkan harus kreatif membangun debat publik yang sehat bagi kepentingan umum yang luas: memberikan empati pada anak anak yang telantar, penderitaan rakyat tak berdosa akibat konflik. Wartawan perlu menyadari bahwa masyarakat tidak suka dengan pemberitaan konflik, kekerasan dan kurang manusiawi. Masyarakat membutuhkan laporan dengan bingkai (frame) lebih luas, lebih berimbang dan  akurat.


Tidak lagi menunggu

Jurnalisme damai diharapkan menjadi referensi bagi wartawan di NTT dalam mengemas laporan tentang kehidupan masyarakat di perbatasan RI-Timor Leste. Sudah saatnya kita mengembangkan jurnalisme alternatif ini. Kita tidak cukup lagi hanya menunggu peristiwa bernilai berita tinggi di perbatasan baru bergegas meliput. Hari ini pun kita bisa ke sana untuk menggali dan menemukan persoalan yang dihadapi saudara-saudari kita sendiri. Jujur saja, liputan semacam itu masih sangat minim. Dapat dihitung dengan jari.

Mari kita belajar dari konflik Aceh ketika para jurnalis menjadi sangat sulit mengungkap kebenaran secara cover both side akibat patron patriotisme bahkan nasiolisme. Atas nama patriotisme, argumen tentang obyektivitas, etika atau kebenaran menjadi kabur.

Timor Leste jelas berbeda dengan Aceh. Patriotisme tidak mungkin diletakkan secara keliru ketika kita memotret persoalan di perbatasan kedua negara. Sebagaimana saya sebut pada bagian lain tulisan ini, hanya ada satu TIMOR. Kita tidak patut memilih diksi "mereka" orang Timor Leste dan  "kami"

warga NRI.  Media massa di NTT hendaknya tidak menebarkan bahasa perang dalam  pemberitaannya.

Konflik memang tidak serta merta berhenti karena media hadir dan leluasa meliput. Namun, liputan yang berimbang dan akurat, liputan yang mendalam dan menawarkan solusi bisa menciptakan dalam. Sebab, salah satu fungsi media adalah memberikan pencerahan.

Sebelum mengakhiri tulisan ini, saya ingin menggugah insan pers di NTT untuk kembali membaca buku Sembilan Elemen Jurnalisme yang terbit di Indonesia tahun 2003. Dalam buku itu, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel merumuskan sembilan elemen jurnalisme yang harus diketahui wartawan dan sangat diharapkan  publik.

Ingatlah selalu bahwa kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran dan loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga. Hari ini Bill Kovach dan Tom Rosenstiel kembali bertanya kepada wartawan yang berkarya di NTT, kepada siapakah loyalitas itu Anda persembahkan? Jangan-jangan loyalitas kepada elite saja! **


* Tulisan ini merupakan bahan bacaan bagi peserta  Forum Peningkatan Peran Media Massa Dalam Mempersiapkan Masyarakat untuk Hidup Berdampingan secara Damai dengan Masyarakat Timor Leste di Aula El Tari Kupang, Kamis 19 Juni 2008. Saya diundang menjadi nara sumber dalam kapasitas sebagai Ketua PWI Cabang Nusa Tenggara Timur.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes