300 Calon TKW NTT Menangis di Jakarta

JAKARTA, PK---Sekitar 300 calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT menangis di kantor cabang dan penampungan PT. Mitra Makmur Jaya Abadi, di Jalan Muara Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2010). Mereka meratap karena ketidakjelasan nasib setelah lebih dari empat bulan harus tinggal di penampungan.

Ratusan calon TKW itu menuntut janji pihak perusahaan segera memberangkatkan ke Malaysia atau segera memulangkan mereka ke daerah asal. Ketidakjelasan kapan diberangkatkan ke negara tujuan kerja dan rasa rindu kampung halaman yang memicu kenekatan mereka.

Selain itu, terbatasnya ruang gerak selama empat bulan lebih menimbulkan rasa bosan dan penjaga penampungan yang sering marah-marah membuat mereka tertekan. "Kami sering dimarah, malah diancam akan dipukul kalau berani keluar tanpa izin dan coba melarikan diri dari penampungan," ujar salah seorang calon TKW yang enggan menyebutkan namanya.

Perusahaan sendiri membolehkan para calon TKW itu pulang ke daerah asal dengan syarat membayar semua biaya pengganti selama tinggal di tempat penampungan. "Di sini mereka kami latih agar dapat mengerjakan pekerjaan yang nanti akan mereka lakukan," ujar pemilik perusahaan, Titi Hatta. Biaya yang harus dibayarkan calon TKW mencapai jutaan rupiah.

Staf dari Dinas Tenaga Kerja NTT dan polisi, kemarin, mendata calon TKW dan meminta jaminan kepada pihak perusahaan segera memberangkatkan mereka ke Malaysia atau calon TKW akan dipulangkan ke daerah asal. Pihak perusahaan sendiri memiliki alasan, kenapa berlarut-larut memberangkatkan ratusan calon TKW tersebut. "Ini karena birokrasi yang berbelit-belit, mengurus dokumen yang susah," kata Titi.
Namun, Titi berjanji akan mempercepat keberangkatan calon TKW tersebut.

Aksi para calon TKW itu dimulai, Senin (15/2/2010) malam. Mereka menangis dan berteriak meminta tolong agar segera dikeluarkan dari tempat penampungan. Tangisan dan teriakan para calon TKW itu didengar oleh warga sekitar yang langsung melaporkannya ke polisi. Namun, saat itu pihak kepolisian tidak masuk ke tempat penampung, sehingga hanya tiga orang calon TKW yang dapat meninggalkan penampungan. (persda network/din)

Pos Kupang, 17 Februari 2010 halaman 1

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes