Lanjutkan Replikasi Praktek Cerdas

Winston Rondo (kiri)
* Evaluasi Program Dukungan AIPMNH di NTT

SANUR,  PK  -  Praktek cerdas yang diperoleh melalui kemitraan AIPMNH (Australia Indonesia Partnership for Maternal and Neonatal Health) atau program kemitraan untuk kesehatan ibu dan anak yang telah direplikasi oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) agar  dilanjutkan.

Lanjutan program itu dengan penekanan pada upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan pengendalian pertumbuhan penduduk melalui Keluarga Berencana (KB) yang responsif gender. Demikian satu dari sembilan rekomendasi hasil rapat evaluasi program dukungan AIPMNH di NTT yang berlangsung di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, 27-28 Mei 2015.

Acara evaluasi tersebut dibuka Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi NTT, Drs. Flori Mekeng mewakili Gubernur NTT. Hadir antara lain Direktur Kesehatan DFAT, Mr. John  Leigh, Manajer Transisi AIPMNH, Henyo Kerong, Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Lusia Adinda Lebu Raya, Bupati Manggarai, Christian Rotok, Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, Bupati Lembata  Eliaser Yentji Sunur, Bupati TTS, Paul VR Mella, Wabup Ngada Paulus Soliwoa, para kepala Bappeda dan kepala dinas kesehatan dari 14 kabupaten/kota di NTT serta mitra kerja AIPMNH lainnya.

Setelah melalui dua sesi panel materi serta diskusi kelompok, rapat evaluasi menghasilkan sembilan butir rekomendasi yang dibacakan ketua panitia yang juga Kepala Bidang PP I Bappeda Provinsi NTT, Djoese SM Naibuti. Pertama, berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan kesehatan di Provinsi NTT yang akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Australia sedapat mungkin menggunakan mekanisme yang sudah dilaksanakan oleh kemitraan AIPMNH karena terbukti cukup efektif dalam pencapaian target kinerja.

Kedua, praktek cerdas yang diperoleh melalui kemitraan AIPMNH yang telah direplikasi oleh provinsi dan kabupaten/kota agar terus dilanjutkan dengan penekanan pada upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan pengendalian pertumbuhan penduduk melalui Keluarga Berencana yang responsif gender.

Ketiga, khusus untuk keberlanjutan Program Sister Hospital, pemerintah kabupaten/kota sepakat untuk melakukan replikasi melalui dukungan APBD II. Keempat, untuk pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan di daerah dimohon dukungan dari Kementerian Kesehatan melalui penempatan tenaga PTT.

Kelima, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  agar membantu mensosialisasikan dan mempublikasikan praktek cerdas pembangunan kesehatan terutama Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang diperoleh melalui dukungan kemitraan AIPMNH. Keenam, perlunya pembagian peran antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatan upaya kesehatan berbasis masyarakat.

Ketujuh,  Kementerian Kesehatan perlu mendukung daerah dalam menyiapkan standar pemberian insentif bagi dokter spesialis di daerah. Kedelapan, mendukung inisiatif Komisi 5 DPRD Provinsi NTT menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Revolusi KIA. Kesembilan,  mendukung usulan Kemenkes kepada Kemen PAN untuk meninjau kembali moratorium pengangkatan tenaga kesehatan khusus untuk wilayah NTT melalui surat resmi dari Gubernur NTT. (osi)
Salut dan Bangga Sekali

KETUA Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo memberikan apresiasi atas keberhasilan program kemitraan ini. Tingkat kematian ibu di NTT yang sebelum adanya program kemitraan itu (2008) tergolong tinggi di Indonesia yaitu mencapai 330 orang hingga menjelang berakhirnya program tersebut pada Juli 2015, turun menjadi 159 orang per setiap 1.000 kelahiran.

"Salut dan bangga sekali. Apresiasi yang tinggi untuk kerja keras Pemda, masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat sipil (bantuan  AIPMNH , LSM, ormas) yang sudah menunjukkan hasil nyata penurunan signifikan 40 persen  dalam lima tahun terakhir," kata Winston.

Menurut dia, apa yang sudah dicapai akan jadi pembelajaran untuk melakukan kebijakan, program dan kerja yang lebih nyata, terukur, padu dan sinergis dan lebih baik lagi. Winston merekomendasikan tiga poin kunci. Pertama, alokasi anggaran harus lebih besar diarahkan untuk memastikan program dan kebijakan kita memperkuat peranserta masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan. Biayai lebih banyak pada pro sehat, pada aspek promosi dan preventif.

 Kedua, prioritas kunci bidang legislasi tahun 2015 adalah Ranperda Revolusi KIA (memperkuat Pergub No. 42 Tahun 2009). Ketiga, komitmennya pada membangun keterpaduan dan sinergi antar aktor sebagai sistem yang melembaga, peningkatan peranserta masyarakat dan alokasi anggaran yang lebih besar serta pengawasan yang  lebih kuat dan terukur. (osi)

Sumber: Pos Kupang 30 Mei 2015 halaman 5
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes