Pasien RS Johannes Beli Obat Lebih Mahal

KUPANG, PK - Lelaki setengah baya  itu keluar tergopoh-gopoh dari halaman RSUD Prof  Dr WZ Johannes Kupang. Berbekal secarik kertas berisi kopi resep ia bergegas menuju arah barat pintu keluar rumah sakit.

Lelaki yang mengaku tinggal di Oebobo, Kota Kupang itu  mencari obat untuk saudarinya yang baru melahirkan. Sebelumnya, dia membawa resep ke apotek rumah sakit namun obat yang diresepkan tidak tersedia.  Tak putus asa, dia menunjukkan resep kepada  petugas di apotek pelengkap yang letaknya hanya sekitar 10 meter dari apotek rumah sakit. Ternyata di apotek pelengkap pun obat itu tidak tersedia.

Ia menanyakan kepada beberapa petugas di apotek itu tempat untuk mendapatkan obat yang diresepkan. Petugas menyebut nama apotek di samping Rumah Sakit Tentara (RST) Wirasakti Kupang yang jaraknya dari RSUD WZ Johannes sekitar 200 meter. Lelaki itu berjalan cepat menuju apotek tersebut.

Betul-betul apes. Di apotek itu juga tidak tersedia stok obat yang diresepkan. Ia menanyakan ke apotek Kimia Farma di depan rumah sakit tipe B tersebut. "Petugas apotek mengatakan obat yang tertera dalam resep tidak ada. Ke mana saya mau cari. Saya bingung karena apotek sebesar Kimia Farma tidak ada," ujar pria yang minta namanya tidak ditulis.

Pemandangan pasien RS Johannes Kupang membeli obat di luar apotik induk merupakan hal yang jamak terjadi saban hari. Beberapa keluarga pasien yang ditemui Pos Kupang, Kamis (19/11/2015) hingga Sabtu (21/11/2015) mengalami hal serupa.  Pos Kupang menjumpai tiga perempuan yang berjalan keluar dari pintu rumah sakit, Jumat (20/11/2015). Mereka beli obat di apotek  luar rumah sakit dengan harga  lebih mahal  lantaran obat yang diresepkan  tidak tersedia di apotek induk rumah sakit itu.

Beberapa sumber di Bagian Farmasi RSUD Prof WZ Johannes  mengaku kekurangan stok obat selalu terjadi karena pihak yang bagian pengadaan obat-obatan tidak memenuhi permintaan obat sesuai rencana. "Kami mintanya seribu malah hanya dikasih 200. Bagaimana cukup untuk bisa melayani kebutuhan obat para pasien," ujar sumber  di RSUD Kupang, Sabtu (21/11/2015) siang. Ia mengatakan perencanaan kebutuhan obat memang selalu ada. Namun antara kebutuhan dan alokasi anggaran tidak seimbang, yang berdampak pada kekosongan obat.

Tak hanya itu, kata sumber tersebut, dulu manajemen rumah sakit acapkali telat dalam mengajukan rencana kebutuhan obat ke Kemenkes. Pengajuan perencanaan kebutuhan obat itu diperlukan agar perusahaan besar farmasi memproduksi obat-obatan sesuai pesanan masing-masing farmasi di seluruh Indonesia.
"Manajemen kerap lambat mengorder item obat-obatan di katalog. Akhirnya jatah RSUD Kupang bisa diambil farmasi rumah sakit daerah lain di NTT," katanya.

Selain itu, lanjutnya, obat kosong bisa terjadi lantaran pembayaran obat yang lambat ke Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau distributor. Kalau bayar obatnya macet maka PBF enggan mengirim barangnya.

Ditanya kenapa tidak memenuhi kekurangan obat ke apotek pelengkap, menurut sumber itu, bagian farmasi tidak memiliki kewenangan melakukannya kecuali panitia pengadaan. Kalau terjadi kekosongan obat di farmasi, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya berperan menerima barang dan menjual.

                Libatkan Dokter

Mantan Direktur RSUD Johannes Kupang, dr.   Yovita Anike Mitak mengatakan, agar tak terjadi kelangkaan obat diperlukan perencanaan yang matang dengan melibatkan para dokter yang selalu memberikan resep obat dan melihat kondisi penyakit yang rutin ada. Perencanaan itu akan mengeliminer kekurangan  stok obat. "Memang kuncinya harus dikelola baik dari perencanaan hingga proses pembelian atau pengadaan," katanya kepada Pos Kupang, Sabtu (21/11/2015)

Ia menambahkan dalam pelayanan rumah sakit ada pelayanan pasien umum dan BPJS. Untuk pasien BPJS, obat-oba sudah ditentukan dalam formularium yang ditetapkan pemerintah dan BPJS. Semestinya rumah sakit fokus pada obat-obatan itu.

"Sering kali obat tidak ada lantaran kondisi obat di distributor yang tidak ada. Untuk itu perlu kerjasama dan komunikasi dengan pihak yang mengadakan obat itu agar bisa membantu dan mendukung kelancaran obat di rumah sakit," katanya.

Ketua Komite Formularium dan Terapi RSU Kupang, dr. Heri Sutrisno, Sp,PD mengharapkan, kekosongan stok obat lantaran kehabisan dana sebelum masa tahun anggaran selesai,  tidak terjadi lagi. Sebab sudah sering terjadi,  baru delapan bulan operasional berjalan, dana pembelian obat di rumah sakit sudah habis.

"Akibat dana obat sudah habis. Akhirnya manajemen menahan dana jasa medik bagi dokter, perawat sehingga menimbulkan persoalan lain hingga berunjuk rasa," ujar Heri saat dihubungi via telepon selulernya, Minggu (22/11/2015) siang.

Ia mengatakan ketersediaan obat di rumah sakit merupakan hal yang ruwet. "Dari farmasi katakan sudah siapkan perencanaan obat tetapi PPK tidak penuhi. Saat PPK ditanya mau beli obat sesuai permintaan tetapi dananya tidak mencukupi. Lalu tanya bendahara,  katanya ada persoalan sehingga dana dialihkan," jelasnya.

Terhadap persoalan itu, kata Heri, langkah pertama yang dilakukan sebagai ketua komite yaitu merevisi formularium obat di rumah sakit dengan mengakomodir obat-obatan yang dibutuhkan para dokter sepanjang obat yang dibutuhkan sesuai katalog yang dikeluarkan Menkes.

Kebutuhan obat semua diakomodir kemudian dimasukkan formularium rumah sakit. Formularium rumah sakit itu nanti menjadikan obat yang diresepkan harus yang ada diformularium. "Jadi tidak ada obat liar dan tidak boleh lagi terjadi permainan obat-obatan," ujarnya.

Selain itu, ujar Heri, setelah dibentuk pejabat pembuat komitmen (PPK) maka  mereka akan mengurus obat formalirum rumah sakit. Degan formularium dapat mengakomodir seluruh kebutuhan obat yang diperlukan pasien dan dokter. Tentunya, panitia pengadaan yang kompeten di bidangnya dengan dasar ilmu farmasi karena akan mudah menyesuaikan dan mengetahui kebutuhan. "Jangan dikasih orang yang ahli listrik malah urus obat-obatan," ungkap Heri.

Ia mengataan tahun ini sudah membuat perencanaan untuk satu tahun anggaran.  Ia sudah memanggil bagian perencanaan namun ternyata masih ada kekurangan dana. Untuk itu diajukan tambahan dana." Kalau sudah klop perencana dan dana maka tidak ada lagi kekurangan obat," imbuhnya.

Ia menambahkan, dahulu memang jumlah item obat yang disediakan sedikit sehingga dokter terpaksa menuliskan resep obat lain lantaran tidak tersedia di rumah sakit. Ke depan kalau ada dokter yang menulis resep di luar obat formularium maka harus dibicarakan dengan komite medik. Kalau sangat vital diperlukan untuk kesembuhan pasien maka akan dimasukkan formularium. Kalau hanya sifatnya vitamin dan tidak menentukan maka akan ditolak. Kalau ada dokter meresepkan obat di luar, demikian Heri, maka semua resep masuk satu pintu di instalasi farmasi. Farmasi rumah sakit berhak mengganti obat sesuai formularium rumah sakit dan tak perlu konfirmasi. (aly)


Ganti Uang Pasien

MANAJEMEN RS Johannes Kupang akan mengganti uang pasien tidak mampu yang
terpaksa membeli obat di luar lantaran stok obat kosong di apotek induk rumah sakit tersebut. Namun, penggantian atau refund uang tidak bisa dilakukan seketika melainkan melalui proses verifikasi.

"Beberapa hari kemarin klaim-klaim itu sudah dibayarkan kepada pasien yang membeli obat di luar apotek rumah sakit. Ada mekanismenya dan ini membutuhkan waktu. Pasien tidak bisa sekonyong-konyong begitu klaim langsung uang pengganti keluar saat itu juga. Butuh evaluasi lagi, apakah item obat itu tidak ada di rumah sakit," ujar Direktur RSUD Kupang, drg. Dominikus Mere, Minggu (22/11/2015) sore.

Untuk menangani proses klaim obat pasien tersebut, Domi berencana  membentuk tim dari bagian farmasi. Sehingga manakala itu terjadi, rumah sakit harus menyediakan budget untuk refund obat-obatan yang dibeli pasien di luar rumah sakit.

Ia mengatakan saat ini yang dirasakan adanya sebagian obat yang diberikan kepada pasien tidak sesuai fomularium sehingga tidak ada di apotek induk. "Kalau terjadi pada pasien tidak mampu  tentu akan menjadi masalah," kata Domi.

Dokter Domi menduga persoalan ketiadaan obat di rumah sakit karena saat perencanaan tidak bisa memprediksi kebutuhan obat beberapa bulan ke depan. Untuk itu dibutuhkan perencanaan obat satu tahun karena hampir sebagian besar obat sudah ada di e-katalog yang dikeluarkan Kemenkes. Manajemen tinggal mencontreng obat yang dibutuhkan dan pabrik sudah menyiapkannya.

Ke depan, bagian instalasi farmasi harus menyusun rencana kebutuhan obat berdasarkan historis penggunaan obat yang lalu maupun berdasarkan jumlah penyakit. Saat ini tim sudah menyusun rencana kebutuhan obat tersebut. Tak hanya itu, pembentukan PPK akan dipercepat dan panitia pengadaan obat sebelum tahun 2016 sehingga proses tender bisa dilakukan sebelum awal tahun anggaran.  

"Kami prioritaskan dari APBD 2016, tidak ada keluhan lagi subsidi silang dari berbagai sumber. Untuk jumlah anggaran yang direncanakan masih sementara disusun," katanya.

Domi menuturkan kekurangan obat di rumah sakit sekitar 20 sampai 30 persen. Kondisi saat ini manajemen tidak memiliki perencanaan obat tahun anggaran 2015 yang dikompilasi dalam satu buku. "Sebetulnya ada tetapi tidak dibukukan sehingga tidak diketahui stok obatnya," ujarnya.

Fungsi apotek pelengkap seperti apa, Domi mengatakan apotek pelengkap harus bisa mendukung apotek rumah sakit. Kalau rumah sakit ada keterbukaan dengan apotek pelengkap maka mereka tentunya bisa optimal.

Ia mengungkapkan keberadaan apotek pelengkap sudah bagus, tetapi keterbukaan supaya dibicarakan tuntas. Terkait resep dokter yang obat-obatnya justru ada di apotek  luar RS Johannes, Dokter Domi menyatakan akan menghidupkan tim pengendali yang dipimpin ketua komite medik. Tim itu  yang  akan mengevaluasi.

"Dokter harus punya hati. Ini dasar fomularium untuk peresepan. Jangan sampai resep yang dibuat item lebih banyak dan tidak ada di apotek," tambahnya. Untuk itu, kata Domi, akan dilakukan audit internal sehingga diketahui siapa dokter yang kerap meresepkan obat di luar fomulariaum dan tidak tersedia di apotek induk rumah sakit. (aly)

News Analasis Husein Pancratius
Mantan Direktur RSUD WZ Johannes Kupang


Sumber Pendapatan

OBAT sebenarnya bisa menjadi sumber pendapatan yang besar bagi rumah sakit jika dihitung selisih harga beli dan harga jual obat. Selisih itu dapat dijadikan sebagai pendapatan untuk menutupi ongkos-ongkos di rumah sakit.

Pembeli obat adalah "pasar" bagi rumah sakit. Kalau manajemen merelakan pasien membeli obat di luar berarti rumah sakit kehilangan pendapatan. Semisal rumah sakit kehabisan stok obat maka manajemen tinggal menghubungi Kimia Farma selaku apotek pelengkap di rumah sakit. Teknisnya manajemen rumah sakit membuat perjanjian dengan Kima Farma sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang obat-obatan dan alat-alat kesehatan.

Kalau pasien sampai membeli obat di luar, berarti rumah sakit membuang pendapatan yang seharusnya diterima. Keberadaan apotek pelengkap diperlukan untuk menutupi kekurangan stok obat bila rumah sakit mengalami kehabisan obat. Ini juga berlaku untuk ketersediaan obat-obatan BPJS maupun non BPJS. Tetapi kalau dikasih pihak luar, maka pihak luar yang mengambil untung. Ada apa ini?

Kalau banyak dokter mengeluh sudah menyampaikan kebutuhan obat tetapi tidak dipenuhi manajemen maka perlu dipertanyakan kenapa manajemen tidak memenuhi. Kalau manajemen bilang tidak ada uang, kenapa tidak dikasih ke Kimia Farma yang sudah terikat kerjasama hitam di atas putih?

Saya mengibaratkan manajemen rumah sakit tidak memanfaatkan Kimia Farma sebagai apotek pelengkap seperti waktu hujan tidak dicari tetapi waktu kering baru dicari.  Kalau terjadi pasien membeli obat di luar apotek induk dan pelengkap maka peran apotek pelengkap di RSU Kupang tidak berfungsi.


Untuk kebutuhan obat harus direncanakan berdasarkan surat keputusan direktur. Surat keputusan itu dibuat setelah pembahasan antara direktur dengan para dokter ahli, umum, para medis sehingga menghasilkan daftar esensial obat rumah sakit. Apalagi rumah sakit sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah sehingga tidak perlu menunggu pengesahan APBD.

Akibat ketiadaan obat di apotek rumah sakit, bisa saja menimbulkan dugaan 'permainan' yang dilakukan dokter sehingga pasien terpaksa membeli obat di luar. Modusnya, dokter memberikan resep obat dengan merk tertentu kepada pasien. Tetapi obat tersebut tidak dijual di apotek rumah sakit. Semestinya dalam resep yang ditulis jenis obatnya. Misalnya paracetamol harus ditulis paracetamol bukan menyebut jenis obat bermerk yang di dalamnya terkandung paracetamol.(aly)

Sumber: Pos Kupang 23 November 2015 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes