Plt Ketua Umum PWI Ingatkan Wartawan Harus Uji Kompetensi


Plt Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo dan Sekjen Hendri Ch Bangun foto bersama pengurus PWI NTT 2018-2023
KUPANG, PK-Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sasongko Tedjo mengajak pengurus PWI NTT agar ke depan menghasilkan wartawan yang profesional melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Jika dahulu seorang pengemudi bisa menjadi wartawan namun saat ini tidak bisa seperti itu lagi, karena harus mengantongi sertifikat kompetensi. Ini merupakan kesepakatan bersama antara PWI dan Dewan Pers," kata Sasongko pada Konferensi Provinsi PWI NTT di Aula Gedung DPD NTT, Sabtu (3/3/2018).


Kegiatan ini dibuka Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya yang juga dihadiri Sekjen PWI Pusat, Hendri Ch Bangun, Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, pimpinan BI Kupang, Kepala OJK Kupang, unsur Forkompimda NTT, pimpinan media massa cetak dan elektronik dan anggota PWI NTT.

Sasongko Tedjo beri ucapan selamat kepada Ferry Jahang
Sasongko memuji pengurus PWI NTT terkait pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2011. Dirinya melukiskan kegiatan tersebut sebagai paling nekad karena fasilitas terbatas tapi dampaknya luar biasa. Pengurus PWI NTT bersama pemerintah NTT ketika itu melaksanakan kegiatan sangat sukses.

"Jika dulu kalimat NTT diplesetkan sebagai Nanti Tuhan Tolong tetapi sekarang sudah dibalik menjadi Now Tuhan Tolong. Kemajuan yang ada sekarang harus tetap ditingkatkan dan kerja sama antara pemerintah dan kalangan media harus tetap terjalin dengan baik," tambahnya..

Menurut Sasongko,  PWI dalam lima tahun terakhir ini mulai melaksanakan  pendidikan dan uji kompetensi bagi para wartawan. Hal ini untuk menunjukan jatidiri sebagai insan pers. Untuk lingkup PWI, saat ini tercatat 8.800 anggota PWI seluruh Indonesia yang sudah lulus sertifikasi. Total keseluruhan wartawan Indonesia yang sudah berkompeten mencapai  11.000 dan sudah uji kompetensi.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengajak insan pers di NTT untuk merajut kebersamaan membangun daerah ini.

Ucapan selamat dari Sasongko Tedjo dan Hendri Ch Bangun
Gubernur Frans bernostalgia mengingatkan kembali HPN di Kupang tahun 2011 yang dinilainya sebagai kegiatan yang nekat sebagai bentuk kerja sama antara PWI dan Pemprov NTT. Kegiatan ini menghadirkan Presiden SBY dan 26 menteri walau dalam keterbatasan.

"Sejak HPN 2011 itu, mulai ada pertumbuhan hotel di Kupang. Saya berterima kasih kepada PWI yang sudah mendorong percepatan pembangunan di NTT. Tanpa pers tidak akan terberitakan soal NTT. Saya minta peran ini terus ditingkatkan," pinta Frans. (yon)

Sumber: Pos Kupang 4 Maret 2018 hal 8

Ferry Jahang Pimpin PWI NTT Periode 2018-2023


Sasongko Tedjo beri ucapan selamat kepada Ferry Jahang
KONFERENSI Provinsi PWI NTT di Kupang, 3 Maret 2017  dengan agenda memilih pengurus baru masa bakti 2018-2023 berhasil memilih Hilarius F Jahang sebagai ketua setelah saat voting berhasil meraih 26 suara menggungguli Aser Rihi Tugu yang meraih 13 suara.

Keseluruhan proses konferensi berjalan dalam suasana demokratis. Bertindak sebagai pimpinan sidang, Toni Kleden, Bernadus Tokan dan Damianus Ola disaksikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan Sekjen PWI Pusat, Hendri Ch Bangun.


Ferry Jahang usai dikukuhkan bersama pengurus PWI NTT lainnya mengajak semua pengurus dan anggota untuk bergandengan tangan memajukan PWI NTT.

"Kami minta dukungan pimpinan PWI Pusat. Target kami terus melaksanakan
pelatihan bagi mahasiswa juga mengikutsertakan wartawan-wartawan pada kegiatan UKW," harap Ferry.

Ferry Jahang dan Aser Rihi Tugu kompak
Ketua PWI NTT demisioner, Dion DB Putra mengatakan hingga awal tahun 2018, jumlah anggota PWI NTT tercatat 51 orang dan dalam kurun waktu 2012-2017 telah dilaksanakan empat kali UKW di Kupang dengan jumlah peserta 59 orang baik anggota PWI maupun bukan PWI NTT.

 Hasil UKW tersebut wartawan yang sudah berkompeten 23 orang anggota muda, 15 orang anggota madya dan 21 orang anggota utama.

"Untuk PWI NTT sampai saat ini yang sudah berkompeten 32 orang dengan tingkatan muda 7 orang, madya 8 orang dan utama 17 orang. PWI NTT tentu terus tingkatkan profesionalisme wartawan dengan melaksanakan UKW karena itu perintah undang-undang," pinta Pemred Harian Pagi Pos Kupang ini. (yon)

Sumber: Pos Kupang 4 Maret 2018 hal 8

Deklarasi Jurnalis Dukung Pilkada Damai


Para wartawan nyatakan deklarasi
KUPANG, PK  -Para jurnalis NTT yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kupang melakukan deklarasi Pilkada yang damai di Restoran Nelayan Kupang, Rabu (21/2/2018). Deklarasi ini  merupakan kerja sama jurnalis dengan Polda NTT.

Kapolda NTT, Irjen Pol Raja Erizman dalam sambutannya meminta insan pers agar tetap memberitakan informasi  yang menyejukkan agar terhindar dari konflik dan situasi Kamtibmas bisa terjaga.

"Situasi politik tingkat nasional dan regional ini mulai menunjukkan geliat. Saya sangat berharap dukungan rekan-rekan pers agar kita sama-sama menjaga situasi politik tetap sejuk, Pilkada juga berjalan lancar," ucap Kapolda Raja saat memberi sambutan pada deklarasi ini.  Kapolda berharap deklarasi yang telah disampaikan ini bisa dijalankan dengan baik.

Mewakili komunitas pers di NTT, Dion DB Putra mengatakan, pers sebagai pisau bermata dua yang bisa membesarkan kasus yang kecil dan sebaliknya. Hal-hal sepele bisa memiliki dampak yang besar. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen untuk Pilkada damai.

"Deklarasi ini adalah janji kita kepada Polri dan masyarakat dalam hal pemberitaan yang positif dan tidak menjadi penyebab hoax. Tensi politik saat ini cukup panas. Jadi saya minta kita untuk tidak mem-blow up sesuatu yang membuat ketersinggungan," ucap Ketua PWI NTT ini.

Pemimpin Redaksi Harian Pagi Pos Kupang ini juga berharap Pilkada NTT nanti bisa menjadi contoh daerah lain. Bila  terjadi konflik, maka pers harus menjadi garda paling depan bersama kepolisian untuk meredakan. (aa)

DEKLARASI PILKADA DAMAI:
1. Mendukung terciptanya pelaksanaan Pilkada yang damai dengan mengedepankan pemberitaan yang berimbang, sesuai kode etik jurnalistik

2. Mengedepankan netralitas dalam setiap pemberitaan dan  mengutamakan kepentingan publik serta tidak memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi.

3. Mendukung Polda NTT bersama jajaran dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama Pilkada.

Sumber: Pos Kupang 22 Februari 2018 hal 12

Delapan Wartawan Anggota PWI NTT Kompeten


Peserta UKW dan penguji
Laporan Watawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen

POS KUPANG.COM, KUPANG- Sebanyak delapan orang wartawan dari sejumlah media baik cetak dan elektronik mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW) angkatan kelima tahun 2017.

Ujian kompetensi wartawan PWI NTT dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan instruktur dan penguji PWI Pusat, Hendro Basuki.

Pelaksanaan UKW bagi delapan orang wartawan, yakni empat wartawan kategori madya serta empat wartawan kategori utama, berlangsung di Aula Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, di Jalan Soeprapto, Kupang, Jumat (6/10/2017) pukul 08.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.


Zacy ujian jejaring
Empat wartawan yang mengikuti UKW Utama, yakni Dion DB Putra, Ferry Ndoen, Alfred Dama (Pos Kupang) serta Zacky Wahyudi  Fagih (Radio DMWS).

Sedangkan empat wertawan mengikuti UKW Madya, yakni Athoneta Lopo dan Alfridus Dj Sengge (RRI), Erasmus Nagi Noi (TVRI) dan Lidya Rambu Raina Bela (Kabar NTT).

Materi UKW yang diberikan kepada peserta UKW Utama, yakni mengevaluasi rencana liputan, menentukan bahan liputan layak siar, mengarahkan liputan investigasi, menulis opini/tajuk, kebijakan rubrikasi, rapat redaksi (Utama dan Madya), fasilitasi jejarting serta rapat redaksi (evaluasi).

"Semua wartawan peserta UKW utama dan peserta UKW madya dinyatakan berkompeten. Anda termasuk bagian dari 7.558 wartawan berkompeten di Indonesia," papar Hendro Basuki saat membacakan hasil UKW bagi delapan orang wartawan NTT untuk wartawan kategori utama serta madya.

Alfred Dama, Zacky dan Sasongko Tedjo
Ketua PWI Provinsi  NTT, Dion DB Putra dalam sambutan pada penutupan kegiatan UKW angkatan ke 5 tahun 2017 menyampaikan terima kasih kepada Sasongko Tedjo dan Hendro Basuki, dua instruktur PWI Pusat yang sudah melakukan ujian kompetensi kepada wartawan NTT.

Sementara Sasongko Tedjo meminta agar sebagai wartawan untuk terus mengasah diri.

"Ingat apa yang ada di facebook dan medos itu bukan karya jurnalistik. Sebab karya jurnalistik harus memenuhi kaidah- kaidah jurnalistik. Dan kalian wartawan adalah berkompeten," pesan Sasongko saat menutup kegiatan UKW Angkatan kelima Tahun 2017. (*)

Sumber: Pos Kupang.Com

Kupang Menuju Smart City

ilustrasi
HARI Jumat 2 Maret 2018 terjadi   peristiwa menarik di Kota Kupang. Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man bersama-sama Plt Dirut Bank NTT, Perwakilan Stikom, Kepala Stasiun LPP RRI Kupang dan Perwakilan Ombudsman meluncurkan Sodamolek di 17 kelurahan di Kota Kupang. Peluncuran berlangsung di Kelurahan Naikoten II.

Herman Man melukiskan Sodamolek sebagai program yang luar biasa. Sodamolek adalah inovasi pemerintah Kelurahan Naikoten II dalam hal pelayanan publik berbasis online yang sudah diterapkan kurang lebih empat tahun terakhir. 

Keberhasilan pemerintah kelurahan Naikoten II memberikan pelayanan yang  cepat dan tepat kepada masyarakat itu perlu diaplikasikan pemerintah kelurahan lainnya di Kota Kupang. "Mulai hari ini 17 kelurahan lainnya akan memakainya juga sehingga  masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik, cepat dan tepat," kata Wakil Walikota Kupang.

Herman Man  mengatakan, ada tiga tugas pemerintah yaitu membangun infrastruktur, memberdayakan masyarakat dan memberikan  pelayanan publik. Sodamolek sudah terbukti merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang prima. Masyarakat mendapat pelayanan selama 24 jam, tidak dibatasi oleh waktu kerja kantoran.  Pelayanan tepat, cepat dan mudah diakses.

Pada tahun 2017, Sodamolek dari Kelurahan Naikoten II Kupang masuk daftar Top 40 Inovasi Pelayanan Publik di  seluruh Indonesia. Inovasi ini pun sudah menjadi pusat studi banding berbagai daerah baik di  NTT maupun dari luar provinsi NTT.

Kita mengapresiasi kerja cerdas pemerintah kelurahan Naikoten II di bawah koordinasi dan komando  Andre Otta sebagai lurah. Andre terbukti mampu memberikan pelayanan publik yang memuaskan warga kelurahannya.

Menurut pandangan kita, keputusan duet pemimpin Kota Kupang yaitu Walikota Jefri Riwu Kore dan Wakil Walikota Herman Man mengaplikasikan Sodamolek 17 kelurahan  merupakan langkah yang tepat. Itu bukti bahwa kedua pemimpin memang benar-benar bertekad mewujudkan Kupang menjadi smart city.

Kita harapkan peluncuran Sodamolek di 17 kelurahan tidak sekadar seremoni tetapi benar-benar dipraktikkan pemerintah setempat sehingga memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kita berharap Sodamolek berhasil di 17 kelurahan tersebut. Tentu memerlukan keseriusan dan kesungguhan hati lurah dan seluruh jajarannya sambil melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kiranya lurah lain di kota ini tidak perlu merasa malu atau gengsi untuk belajar pada keberhasilan lurah Naikoten II Kupang. Orang yang mau belajar dengan rendah hati niscaya akan sukses.

Kita pun terus mendorong agar pemerintah kota menerapkan Sodamolek di 51 kelurahan di Kota Kupang. Jika seluruh kelurahan di kota ini menerapkan pelayanan publik selevel kelurahan Naikoten II, maka bolehlah kita mengklaim Kupang memang kota yang smart. Semoga! *

Sumber: Pos Kupang 5 Maret 2018 hal 4

Tragedi Demokrasi


ilustrasi
Data yang disampaikan  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maryanti Luturmas Adoe sungguh mengejutkan. 

Sebanyak 1.126.983 penduduk wajib pilih di Provinsi NTT yang sampai saat ini belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) terancam tidak bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT  pada  27 Juni 2018. Pasalnya e-KTP merupakan salah satu syarat wajib bagi warga yang punya hak pilih.

Menurut Maryanti Luturmas Adoe, total wajib pilih di NTT sebanyak  3.785.681 orang. Dari jumlah itu 1.126.983 orang (29,77 persen) yang punya hak memilih belum memiliki e-KTP.  Dengan demikian baru 2.658.698 penduduk NTT yang sudah memiliki e-KTP.


Satu juta lebih pemilih kehilangan hak pilih. Ini tragedi demokrasi. Lebih menyedihkan lagi mereka tidak dapat menyalurkan hak politiknya karena negara salah urus e-KTP sehingga kartu identintas wajib itu tidak mereka miliki.

Benar bahwa masih ada waktu kurang tiga setengah  bulan untuk merekam data e-KTP. Namun, mengingat pelayanan birokrasi kita yang lamban dan berbelit,  sulit nian  bisa menuntaskan e-KTP untuk satu juta lebih penduduk NTT sebelum hari H Pilgub 27 Juni 2018.

Kita  mendorong semua pemerintah kabupaten dan kota di NTT agar menjadikan e-KTP sebagai program  prioritas dalam 100 hari ke depan agar memperkecil jumlah sejuta lebih warga yang terancam kehilangan hak pilih. Kalau dapat menekan hingga 50 persen dari jumlah itu merupakan sesuatu yang menggembirakan.

Selain pemerintah masalah ini pun hendaknya menjadi perhatian para calon gubernur dan wakil gubernur, partai pengusung serta anggota tim sukses atau tim pemenangan. 

Para kandidat jangan cuma sibuk kampanyekan visi, misi dan program kerja bila terpilih nanti. Kampanyekan pula dengan masif guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan mulai dari e-KTP, kartu keluarga serta dokumen lainnya.

Untuk kepentingan jangka pendek pastikan konstituen bapak dan ibu  memiliki hak pilih. Toh percuma saja para kandidat dan tim sukses berkeliling Nusa Tenggara Timur  meyakinkan mereka lewat kampanye bila ternyata penduduk tidak berhak memilih semata karena ketiadaan e-KTP. Satu juta lebih penduduk  itu bukan jumlah sedikit.

Kasus ini pun serentak menyadarkan kita betapa buruknya dampak  korupsi. Sudah menjadi rahasia umum, proyek e-KTP salah urus sejak awal  dan berlepotan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Banyak orang besar terlibat di dalamnya, termasuk yang masih segar dalam ingatan publik yaitu mantan ketua DPR RI, Setya Novanto. Novanto yang selama bertahun-tahun duduk di parlemen sebagai wakil rakyat asal daerah pemilihan NTT kini sedang menjalani persidangan di pengadilan Tipikor.

Gara-gara korupsi e-KTP sejuta lebih warga NTT terancam kehilangan hak pilih. Oleh karena itu jangan memberi maaf  sedikit pun terhadap praktik korupsi.

Apalagi mencari alasan pembenar mengaitkannya dengan kepentingan politik. Korupsi tetaplah tindak pidana yang merugikan kepentingan rakyat! *

Sumber: Pos Kupang 20 Februari 2018 halaman 4

Pesan Kelam dari Yogyakarta

PERASAAN kita sebagai bangsa yang majemuk ini sungguh terusik di awal tahun 2018. Dalam kurun waktu yang tidak berjauhan terjadi aksi intoleransi berwujud pemaksaan kehendak serta kekerasan fisik.

Sebagaimana diwartakan media massa, pada pekan keempat Januari tepatnya hari Minggu, 28 Januari 2018, kekerasan fisik menimpa pemimpin Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri. Ia menjadi korban penganiayaan seusai salat subuh di masjid. 

Kejadian berikutnya menimpa Komando Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto. Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya seorang pria pada 1 Februari 2018. 

Awal Februari 2018 beredar warta muram  tentang  biksu Budha yang dipaksa meninggalkan rumahnya di Tangerang,  Provinsi Banten. Dan, di  Kota Yogyakarta yang dulu dikenal nyaman bagi semua orang, kegiatan bakti sosial gereja mendadak sontak dibatalkan pihak tertentu.

Gelombang aksi intoleransi dengan kekerasan fisik semakin membuat bulu kuduk berdiri pada Minggu, 11 Februari 2018 ketika seorang pria membawa parang menyerang  umat Katolik yang sementara mengikuti perayaan ekaristi di Gereja Santa Lidwina,  Stasi Bedog, Sleman, Yogyakarta. Pelaku  menyerang umat serta Romo Prier yang memimpin misa  hingga terluka dan dilarikan ke RS Panti Rapih.

Pesan kelam dari Yogyakarta pada 11 Februari 2018 mestinya membuka mata kita bahwa  aksi intoleransi di negeri ini bukan peristiwa insidentil biasa.

Kuat suara di tengah masyarakat yang menyebut semua peristiwa itu  tidak berdiri sendiri. Bukan sebuah kebetulan tetapi terencana. Semua terangkai dalam satu gelombang peningkatan kekerasan yang harus ditanggapi dengan tindakan yang tepat.

Apalagi  2018-2019 merupakan tahun politik praktis bagi bangsa Indonesia. Ada hajatan pilkada serentak yang disusul pemilu legislatif dan pemilihan presiden (pilpres).

Banyak orang berkompetisi merebut kursi kekuasaan legislatif dan eksekutif mulai  dari level kabupaten/kota hingga pusat dan  itu terjadi di  seluruh pelosok Indonesia.  Bila diracik dengan kepentingan politik praktis, maka ketegangan antarumat beragama yang tidak segera diminimalisir dapat membawa konsekuensi jangka panjang bagi bangsa dan negara Indonesia. Kita akan terseret dalam perpecahan.

Tidak ada jalan lain. Negara harus memperlihatkan wibawanya dengan menegakkan hukum untuk semua aksi intoleransi. Pelaku diproses hukum dan serentak dengan itu melakukan berbagai langkah konkret demi  mencegah kejadian serupa terulang.

Warta kelam dari Kota Yogyakarta memberi pesan tegas bahwa setiap aksi intoleransi tidak boleh dianggap sepele atau dibiarkan. Pemicu meningkatnya kasus kekerasan terkait isu agama lantaran kasus-kasus intoleransi tidak  diselesaikan hingga  tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketika imbauan dan gerakan politik etis tidak lagi menemukan aktualisasi nyata, maka kecepatan respon dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci menghentikan eskalasi kekerasan yang mengancam keutuhan NKRI. *

Sumber: Pos Kupang 13 Februari 2018 hal 4

Keterlibatan ASN dalam Politik Pilkada

ilustrasi
Kita memberi apresiasi terhadap Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sikka dan Sumba Timur.

Mereka mengirim 17 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat dalam ajang Pilkada serentak 2018 ke Komisi ASN di Jakarta.  Ke-17 orang itu terdiri dari satu ASN di Kabupaten Sikka dan 16 ASN di Sumba Timur.

Ketua Bawaslu Provinsi  NTT, Thomas Mauritus Djawa, S.H menjelaskan, selain  ke  komisi ASN,  berkas yang sama  juga dikirimkan ke Kemenpan RB, Kemendagri dan Bawaslu RI di Jakarta. Selanjutnya Komisi ASN akan memutuskan sanksi yang dikenakan terhadap para ASN tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kita beri apresiasi karena langkah ini memberikan bukti bahwa Panwaslih bekerja. Mereka tidak tinggal diam begitu saja melihat dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan Pilkada serentak di Provinsi  Nusa Tenggara Timur.

Kita berharap Panwaslih dan Bawaslu pada saatnya nanti mengumumkan apa keputusan dari komisi ASN terhadap 17 ASN tersebut. Dan, yang tidak kalah penting  Panwaslih mengawasi dengan sungguh para aktor utama Pilkada mulai dari aktivis  partai politik pengusung pasangan calon, para kandidat hingga anggota tim sukses dan simpatisan. Artinya, Panwaslih  tidak hanya mengawal  netralitas ASN, TNI dan Polri.

Dalam dinamika politik pilkada di Indonesia, posisi ASN serba salah. Tidak taat bisa disebut tidak loyal. Bila ikut terlihat maka mereka menyalahi aturan.  Hasil penelitian beberapa lembaga menyebutkan, pihak yang paling dominan memanfaatkan ASN dalam Pilkada adalah calon petahana atau incumbent.

Dengan kuasa dan kewenangannya, calon petahana akan menggunakan jasa  ASN agar mau  menggolkan kepentingannya. Kalau mereka menolak, ASN yang bersangkutan bakal dimutasi atau malah dicopot dari jabatannya. Itulah sebabnya mutasi pejabat menjelang Pilkada selalu menjadi isu yang riuh.

Menjelang Pilkada, penempatan pejabat eselon, camat, lurah  bahkan kepala sekolah selalu ada hitungan politisnya. Dari sisi petahana tentu harus menguntungkan dirinya.

Pada titik itulah dilema melanda para ASN. Jika terang-terangan melawan maka dia sudah tahu risikonya. Maka yang umum terjadi mereka bersikap abu-abu. Tidak terang-terangan menyatakan dukungan, tetapi di belakang layar bekerja ekstra keras dengan beragam cara guna menyuksesnya pasangan calon yang dijagokannya.

Mengungkapkan dilema ASN  semacam ini bukan tanpa maksud. Panwaslih, Bawaslu dan seluruh jajarannya hendaknya berani juga  menyebut calon petahana yang menggunakan pengaruhnya terhadap ASN hingga mereka terlibat dalam politik praktis.
Jangan hanya para  ASN  yang diproses karena cukup sering mereka hanyalah korban aktor utama politik Pilkada. Aktor di belakang layar yang harus diungkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada ASN di daerah ini kita juga mengajak untuk berani bersikap sesuai etika dan norma hukum yang berlaku.  Jaga martabat dan kehormatan  ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jauhkan diri dari godaan politik sesaat.*

Sumber: Pos Kupang 6 Februari 2018 hal 4



Tidak Sekadar Siaga Bencana


RUAS jalan provinsi yang menghubungkan Desa Oben, Kecamatan Nekamese dan Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang terancam putus. Hujan beruntun dua pekan terakhir memperburuk kondisinya. Pengendara yang melintas ekstra hati-hati karena longsoran sudah mengikis sebagian besar badan jalan.

Situasi  ini membuat Kepala Desa Oben, Yabes Abzena merasa khawatir karena warga tiga kecamatan, yaitu Amarasi Barat, Nekamese dan Taebenu bakal terisolasi.  Kerusakan infratruktur jalan di Kabupaten Kupang  tidak hanya di terjadi  kawasan Ikan Foti.



Menurut catatan Tagana Provinsi NTT, deker penghubung jalan arah Tablolong, tepatnya di Desa Oetmanunu juga nyaris putus. Di Sikka terjadi abrasi, longsoran terjadi di Manggarai, Ende dan Lembata.

Hujan dengan curah lumayan  tinggi pun melahirkan banjir yang menyebabkan tiga warga NTT meninggal dunia dalam bulan Januari ini. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sembilan kepala keluarga (KK) atau 36 orang warga Desa Menu, Kecamatan Nunkolo mengungsi ke rumah tetangga pascabanjir yang menerjang rumah mereka pada  Senin (22/1/2018).

Camat Nunkolo, David Kase   mengatakan, banjir itu terjadi di RT 07 Dusun 3 Desa Nunkolo. Banjir itu berdampak pada 25 KK atau 98 jiwa dan 52 anak di Desa Menu, namun hanya sembilan KK yang mengungsi ke sejumlah rumah tetangga.

Kita tidak  terkejut mendapat warta semacam ini. Wilayah Nusa Tenggara Timur  sejak dulu memang langganan bencana pada awal tahun. Cuaca ekstrem belakangan ini menambah frekwensi bencana alam di bumi Flobamora. Paling sering itu tanah longsor, banjir, jalan putus, jembatan ambruk,  kapal tenggelam dan sebagainya.

Siaga bencana selalu diserukan kendati yang kerap terjadi dalam praktik adalah bencana dulu baru bergerak untuk membantu. Jatuh korban baru berusaha  meringankan penderitaan. Masih minim  antisipasi dini guna menekan sekecil mungkin korban bencana baik korban fisik maupun  jiwa manusia.

Lalu apa jalan terbaik? Kita harus terus mendorong partisipasi aktif masyarakat melindungi diri dan lingkungannya. Siaga bencana itu bukan cuma domain pemerintah atau birokrasi pemerintahan tetapi yang terutama kesadaran masyarakat sendiri  mengantisipasi segala kemungkinan terburuk yang bisa mengancam hidup mereka. Inti dari mitigasi bencana adalah partisipasi aktif masyarakat membentengi diri.


Sudah saatnya masyarakat jauhkan pandangan bahwa pemerintah merupakan  harapan satu-satunya yang bisa membantu di kala musibah. Sumber daya pemerintah pun terbatas. Tak mungkin sanggup memenuhi semua kebutuhan apalagi yang sifatnya tidak terduga seperti bencana alam. Komunitas masyarakat  terkecil pun bisa melakukan hal-hal positif.

Sebut misalnya bikin peta rawan bencana di wilayahnya,  tanam pohon guna mencegah erosi, bangun rumah tahan gempa dan aksi-aksi lainnya yang bisa mengurangi dampak risiko bencana. Artinya siaga saja tidak cukup. Harus ada aksi nyata mencegah jatuhnya korban! *

Sumber: Pos Kupang 25 Januari 2018 hal 4

Seleksi Direktur Utama PDAM


ilustrasi
WALIKOTA Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore akan membentuk tim untuk menyeleksi  direktur utama  Perusahaan Daerah Air  Minum (PDAM) Tirta Bening Lontar Kupang dalam bulan Januari hingga Februari tahun 2018. Pemerintah kota, kata Jefri, akan membentuk tim seleksi yang profesional.

Menurutnya, tim seleksi calon direktur utama PDAM harus memilih orang yang tepat agar dia mampu melakukan perubahan demi pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan. Walikota tidak akan memilih tim seleksi dari lingkup Pemkot Kupang.

"Karena takutnya seleksi yang dilakukan tidak benar-benar independen. Di Kota Kupang kita punya hubungan pertemanan, kekeluargaan yang cukup tinggi sehingga takutnya ada seleksi tidak sesuai yang kita harapkan. Kita ingin seleksi secara profesional," kata Jefri, Selasa lalu.

Jefri menegaskan seleksi akan transparan, semua orang yang merasa diri punya kemampauan silakan mengikuti seleksi tersebut. "Kami tidak akan menunjuk si A atau si B yang berhak mengikuti seleksi. Semua warga Kota bisa ikut," katanya.

Ini merupakan sebuah terobosan yang patut diapresiasi. Pemerintah kota memilih tim independen dan profesional guna menyeleksi calon direktur utama PDAM. Kita menangkap itikad baik walikota yang tidak mau terjebak dalam praktik KKN.

Tentu walikota dan wakil walikota menyadari bahwa  pekerjaan rumah bagi Dirut PDAM Tirta Bening Lontar  sangat banyak. Sang direktur harus bisa menjabarkan program besar pemerintah yaitu segera mengatasi krisis air bersih di Kota Kupang. Maka langkah pertama harus memilih orang yang tepat. Tidak sekadar menunjuk figur A atau B  karena hubungan pertemanan, kekeluargaan  atau karena masuk anggota  tim sukses saat Pilkada Kota Kupang tahun yang  lalu.

Dalam banyak kesempatan bertemu warga, Walikota Jefri Riwu Kore selalu mengatakan krisis air di kota ini harus segera diakhiri. Pemerintahannya selama lima tahun akan bekerja keras mewujudkan hal tersebut.

Jefri bahkan menyebut bahwa Kupang merupakan satu-satunya ibukota provinsi di Indonesia yang air PDAM tidak mengalir selama 24 jam. Bahkan hanya 4 sampai 5 jam pun belum sama sekali. Sebuah pelayananan publik yang jauh dari harapan masyarakat.

Benang kusut itulah yang akan dibenahi segera sehingga  harus memilih direktur utama PDAM Kota Kupang  yang kapabel, cakap dan mampu bekerja sesuai target yang ditetapkan pemerintahan Jefri Riwu Kore-Hermanus Man.

Apakah kita kesulitan mendapatkan orang yang tepat? Rasanya tidak demikian. Kita yakin SDM yang berkompeten dalam bidang manajemen air itu ada. Tinggal bagaimana tim seleksi memilah lalu memilih secara obyektif berdasarkan indikator terukur.

Kalau tidak mendapatkan orang yang tepat  dari kota ini, toh bisa saja memilih direktur utama dari luar Kota Kupang bahwa dari luar Nusa Tenggara Timur (NTT). Prinsipnya kita memilih direktur utama PDAM yang mampu mengatasi krisis air di kota ini. *

Sumber: Pos Kupang, 12 Januari 2018 hal 4

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes