Mulyana dan pesan buat kita

MENGEJUTKAN. Ada rasa tidak percaya. Itulah kesan yang segera terungkap ketika tersiar warta Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Mulyana W Kusumah, tertangkap tangan ketika hendak menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Hotel Ibis-Jakarta, Jumat lalu.
Seorang Mulyana sudah dikenal luas integritasnya. Dia tokoh yang begitu getol memperjuangan kebenaran, keadilan. Mulyana termasuk sedikit aktivis yang tak henti-hentinya menyuarakan pemberantasan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Kriminolog dan staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia itu sudah dianggap sebagai tokoh yang bersih. Dia representasi aktivis LSM, organisasi rakyat yang berani beda pendapat, mampu menekan kekuasaan secara obyektif dengan daya pukul signifikan. Maka wajar jika penyuapan yang hendak dilakukannya terhadap auditor BPK diterima dengan keragu-raguan. Tapi manusia tidak sempurna. Bukankah orang bisa berubah dalam dimensi ruang dan waktu?
Sembari menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, penangkapan Mulyana oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberi warna baru dalam upaya bersama kita mengikis praktek KKN, salah satu penyakit sosial yang membuat bangsa besar ini terpuruk hampir di seluruh lini kehidupannya. Yang membuat kita semua malu karena menjadi negara terkorup!
Penangkapan Mulyana memberi tahu publik bahwa ada sesuatu yang perlu diklarifikasi, dijelaskan dan dipertanggung jawabkan KPU. Patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan atau penyelewengan keuangan negara saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan eksekutif tahun 2004 yang lalu.
Bahwa pemilu 2004 sukses memilih pemimpin bangsa Indonesia secara demokratis dan mendapat pujian dari dalam dan luar negeri, hal itu tidak boleh mengabaikan kemungkinan adanya ketidakberesan pengelolaan keuangan negara yang sejatinya adalah uang rakyat Indonesia oleh KPU. Sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi yang orang-orangnya berasal dari unsur independen, yang terpilih melalui seleksi ketat dan transparan, bidikan KPK terhadap KPU akan memberi efek positif dalam rangka pemberantasan KKN.
Kasus Mulyana kiranya menjadi pintu masuk menuju lingkaran dalam tubuh KPU Pusat yang boleh jadi penuh dengan ketidakberesan. Juga KPU Daerah seluruh Indonesia, termasuk di NTT. Mulyana agaknya tidak sendirian karena KPU terdiri dari sekian banyak manusia. Pengalaman memperlihatkan bahwa praktek KKN selalu melibatkan lebih dari satu orang. Dia berkelompok. Saling terkait, bahu-membahu, bekerja sama erat. Kong kalikong.
Kita anggap keberanian KPK membongkar dugaan KKN di lembaga KPU memberi semangat baru karena tekad mengikis KKN di negeri ini masih jauh dari memuaskan untuk tidak mengatakan jalan di tempat.
Tak kurang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri pun mengakuinya secara jujur. Lebih dari sekali Presiden Yudhoyono mengungkapkan kerisauannya betapa berat dan rumitnya usaha mewujudkan tujuan mulia tersebut. Usaha memberantas KKN selalu berhadapan dengan perlawanan yang sangat keras dan dahsyat dari mereka yang diduga terlibat. Kita akan selalu menemui tembok raksasa yang kokoh, berhadapan dengan manusia licik, licin dan piawai berkelit. Tipe pembunuh berdarah dingin. Dengan kekuasaan dan kekuatan uangnya mereka dapat melakukan apa saja guna "menyelamatkan diri" dari bui. Toh hukum kadang bisa dibeli.
Tidak sedikit contoh yang terjadi di sekitar kita. Si A yang melaporkan dugaan KKN oleh si B akan dengan mudahnya dituduh memfitnah, mencemarkan nama baik atau melakukan pembunuhan karakter -- diksi yang sedang trend belakangan ini -- walau penggunaannya kerap tidak tepat konteks dan asal bunyi.
Anda yang berani mengungkap indikasi korupsi seseorang yang punya kuasa dan uang, maka siap-siaplah berhadapan dengan polisi untuk aduan pencemaran nama baik atau dengan pengadilan bagi gugatan perdana demi pemulihan nama baik. Dan proses hukum untuk itu begitu cepat dan lancar-lancar saja. Tak butuh waktu lama untuk sampai ke lembaga peradilan.
Dugaan KKN yang dilaporkan si A, yang seharusnya menjadi pekerjaan pertama, malah ditempatkan pada urutan paling belakang bahkan tidak tersentuh sama sekali. Kalaupun diurus prosesnya berputar-putar, naik dan turun, berbelit-berliku dan akhirnya sirna oleh perputaran waktu. Sang Dewi Hukum di kampung kita ternyata tidak buta matanya. Matanya bisa melihat uang dan kekuasaan.
Ketakutan! Jujur harus dikatakan bahwa kebanyakan warga masyarakat kita takut bicara. Takut menunjuk ketidakberesan pada seseorang dan atau lembaga publik. Ketakutan itu merasuk sedemikian rupa hingga orang memilih diam saja atau larut dalam pesta pora menggarong uang rakyat, hidup mewah di atas penderitaan orang lain. Menjual kemiskinan guna memperkaya diri. Tapi kita tidak boleh kehilangan asa. Langkah kecil KPK menghukum Gubernur NAD, Abdullah Puteh dan membongkar dugaan KKN di KPU Pusat mewartakan kabar baik bahwa selalu ada sinar di ujung terowongan. Jangan takut membela kebenaran dan keadilan! Salam Pos Kupang, 14 April 2005. (dion db putra)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes