Raymundus Sau Fernandes (kiri) dan Aloysius Kobes (Dubes) |
KEFAMENANU, PK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan pasangan Raymundus Sau Fernandes-Aloysius Kobes (Dubes) sebagai paket calon Bupati-Wakil Bupati TTU terpilih untuk periode 2010-2015.
Pasangan calon terpilih itu ditetapkan KPUD TTU dalam rapat pleno, Selasa (19/10/2010), di gedung Biinmafo-Kefamenanu. Dubes, pasangan calon yang diusung PDIP yang berkoalisi dengan PDS, PPD, PIS, PKDI dan PKPB itu memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara Pemilu Kada TTU pada 11 Oktober 2010.
Sesuai rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPUD, pasangan ini memperoleh 42.709 suara, mengalahkan Gabriel Manek (Bupati TTU) dan wakilnya, Simon Feka yang mendulang 41.216 suara. Dubes unggul 1.493 suara dari Gabriel-Simon.
Perolehan suara terbanyak ketiga diraih pasangan Yohanes Usfunan- Nikolaus Suni (Funan-Suni) yang meraih 26.621 suara. Menyusul pasangan Pius Tjanai-Raymundus Loin (Pijar) yang memperoleh 6.573 suara. Sedangkan Joao Meko-Alexander Sanan (JD) hanya kebagian 2.303 suara.
Paket Dubes unggul di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Miomaffo Timur, Noemuti, Insana, Mutis, Miomaffo Barat, Miomaffo Tengah, Musi, Bikomi Nilulat, Insana Tengah, Kota Kefamenanu, Noemuti Timur.
Sementara Paket Gabriel-Simon unggul di sembilan kecamatan yakni Kecamatan Biboki Feotleu, Insana Fafinesu, Biboki Utara, Biboki Selatan, Naibenu, Insana Utara, Biboki Moenleu, Biboki Anleu, Biboki Tanpah.
Kepala Divisi Logistik KPUD TTU, Fidelis Olin, dalam rapat pleno tersebut mengatakan bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) dalam Pemilu Kada TTU tahun ini sebanyak 144.575 orang. Pemilih yang menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara 11 Oktober 2010, sejumlah 120.495 pemilih. Yang tidak mencoblos sebanyak 24.080 pemilih.
Surat suara seluruhnya berjumlah 148.233 lembar dan yang terpakai 120.802 lembar. Surat suara yang dikembalikan karena rusak berjumlah 116 dan yang tidak terpakai sebanyak 27.315 lembar.
Dirincikannya bahwa dari 460 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di 24 kecamatan, suara sah mencapai 119.422 suara dan tidak sah 1.380 surat suara.
Rapat pleno terbuka itu dimulai pukul 10.30 Wita yang dipimpin Ketua KPUD TTU, Drs. Aster da Cunha, didampingi anggotanya, Dolfianus Kolo, S.Pd, Lamur Isfridus, Fidelis Olin, S.Fil dan Yasintus Lopez. Turut hadir, Ketua KPUD NTT, John Depa.
Pleno disaksikan Kapolres TTU, AKBP Adi Wibowo, S.H, Dandim 1618/TTU, Letkol Inf Taufiq Hanafi, Ketua PN Kefamenanu, Togi Pardede, S.H. Para anggota PPK, saksi, serta undangan lainnya.
Pantauan Pos Kupang, sekitar pukul 19.00 Wita, Paket Dubes mendatangi Balai Biinmafo, usai proses rekapitulasi perolehan suara. Kedatangan Dubes disambut hangat para hadirin dengan menyalami sebagai tanda proficiat sebagai pasangan terpilih. Rapat pleno berakhir sekitar pukul 21.10 Wita.
Raymundus Fernandes yang dimintai komentarnya tentang hasil tersebut, mengatakan, ini adalah kemenangan Tuhan dan rakyat yang mencintai perubahan. Dia dan wakilnya akan menjalankan tugas sebaik-baiknya agar tidak mengecewakan rakyat yang telah memberikan kepercayaan.
Terkait empat paket yang kalah, Dubes mengatakan, "Kemarin kita berkompetisi, namun mulai hari ini mari kita bergandengan tangan untuk membangun TTU tercinta". (dd)
Perolehan Suara:
1. Dubes = 42.709 Suara Sah (35,76%)
2. Gabriel-Simon = 41.216 Suara Sah (34,51%)
3. Funan-Suni = 26.621 Suara Sah (22,29%)
4. Pijar = 6.573 Suara Sah (5,50%)
5. JD = 2.303 Suara Sah (1,93%)
-------------------------------------------------
Total Suara Sah = 119.422
--------------------------------------------------
Sumber: Pleno KPUD TTU, Selasa (19/10/2010).
Diwarnai Aksi Walk Out
SAAT pleno KPUD TTU, Selasa (19/10/2010), memasuki pembacaan rekapitulasi perolehan dari PPK Miomaffo Barat, Ketua Panwas Pemilu Kada dan anggotanya meninggalkan ruang rapat pleno. Aksi walk out itu disusul saksi Paket Gabriel Manek-Simon Feka.
Ketua Panwas, Viktor Manbait, kepada wartawan, mengatakan, keputusan walk out dilakukannya karena tidak ingin menciderai proses demokrasi di TTU. Sebab pada rekapitulasi di PPK Miomaffo Barat, KPUD tidak mempertanggungjawabkan kevalidan data hasil rekapitulasi di tingkat PPK.
Sementara Magnus Kobesi, saksi Paket Gabriel Manek-Simon Feka mengatakan, KPUD tidak mengklarifikasi kekeliruan data yang diperoleh di beberapa TPS. Juga tidak membuat berita acara pelanggaran administrasi di Kecamatan Miomaffo Barat.
Keduanya mengatakan akan segera melaporkan KPUD ke Polres TTU dengan tuduhan melakukan pelanggaran pidana.
Ketua KPUD NTT, John Depa, yang dimintai tanggapannya mengenai aksi walk out yang mewarnai pleno KPUD TTU itu mengatakan, walk out yang dilakukan Panwas maupun saksi dari paket calon merupakan hak dan itu sah-sah saja. Namun ketidakhadiran mereka dalam rapat pleno tidak mempengaruhi keabsahan hasil pleno.
Depa menjelaskan bahwa tidak semua orang bisa dipuaskan satu persatu dalam forum rapat pleno KPUD TTU tersebut. Pihak KPUD TTU, kata dia, sudah berusaha menjelaskan mekanisme peraturan. Jika ada pelanggaran dalam keseluruhan proses, katanya, maka itu menjadi kewenangan Panwas untuk menanganinya sesuai aturan yang berlaku.Rapat pleno berlangsung alot sejak pagi sampai malam, diwarnai interupsi. (dd)
Pos Kupang, 20 Oktober 2010 halaman 1