144.575 Warga TTU Pilih Kepala Daerah

KEFAMENANU, PK -- Hari ini, Senin (11/10/2010), sebanyak 144.575 warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memilih calon kepala dan wakil kepala daerahnya untuk masa jabatan lima tahun.

Seluruh TPS dalam Pemilu-Kada di Kabupaten TTU berjumlah 460 TPS, tersebar di 24 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Kota Kefamenanu, sembilan kelurahan, 26.204 pemilih, terdapat 72 TPS.

Di Kecamatan Miomaffo Timur, 11 desa/kelurahan, 6.820 pemilih, 21 TPS. Di Kecamatan Bikomi Selatan, delapan desa/ kelurahan, 6.330 pemilih, terdapat 18 TPS. Di Kecamatan Bikomi Tengah, delapan desa/kelurahan, 4.359 pemilih, terdapat 13 TPS.

Di Kecamatan Bikomi Nilulat, enam desa/ kelurahan, 2.673 pemilih, sebanyak 10 TPS. Di Kecamatan Bikomi Utara, sembilan desa/kelurahan, 3.701 pemilih, 13 TPS. Di Kecamatan Naibenu, empat desa/kelurahan, 3.050 pemilih, 10 TPS.
Di Kecamatan Miomaffo Barat, 12 desa/kelurahan, 9.288 pemilih, 33 TPS. Di Kecamatan Miomaffo Tengah, 5 desa/ kelurahan, 3.626 pemilih, 12 TPS. Di Kecamatan Musi, enam desa/kelurahan, 2.823 pemilih, 12 TPS.



Di Kecamatan Mutis, empat desa/kelurahan, 3.885 pemilih, 14 TPS. Di Kecamatan Noemuti, 12 desa/ kelurahan, 7.304 pemilih, 26 TPS. Di Kecamatan Noemuti Timur, empat desa/kelurahan, 2.580 pemilih, 10 TPS.

Di Kecamatan Insana, 13 desa/ kelurahan, 11.156 pemilih, 44 TPS. Di Kecamatan Insana Tengah, lima desa/kelurahan, 5.870 pemilih, 16 TPS. Di Kecamatan Insana Barat, tujuh desa/kelurahan, 5.627 pemilih, 18 TPS.

Di Kecamatan Insana Utara, lima desa/kelurahan, 5.168 pemilih, 15 TPS. Di Kecamatan Insana Fafinesu, enam desa/kelurahan, 3.247 pemilih, sembilan TPS. Di Kecamatan Biboki Utara, tujuh desa/kelurahan, 6.392 pemilih, 19 TPS.

Di Kecamatan Biboki Feotleu, lima desa/kelurahan, 2.372 pemilih, delapan TPS. Di Kecamatan Biboki Anleu, sembilan desa/kelurahan, 8.977 pemilih, 24 TPS. Di Kecamatan Biboki Selatan, delapan desa/kelurahan, 5.353 pemilih, 18 TPS.
Di Kecamatan Biboki Moenleu, tujuh desa/kelurahan, 4.037 pemilih, 14 TPS. Di Kecamatan Biboki Tanpah, empat desa/kelurahan, 3.733 pemilih, 11 TPS.

Juru Bicara KPU, Dolfianus Kolo, S.Pd mengatakan, masyarakat dapat mencoblos di TPS mulai pukul 07.00-13.00 Wita. Setelah itu, waktu istirahat makan, dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Hasil penghitungan dengan segala administrasinya diserahkan kepada PPK.(dd)

Nomor Urut Calon :
1. Pius Tjanai, S.Sos, M.M-Raymundus Loin, S.Ag, S.H, M.H (Pijar)
2. Drs. Gabriel Manek, M.Si-Simon Feka, S.E (Gabriel-Simon)
3. Joao Meko, S.H-Ir. Alexander Sanan (JD)
4. Raymundus Sau Fernandes, S.Pt-Alosius Kobes, S.Sos (Dubes)
5. Prof. Dr. Yohanes Usfunan, Drs. S.H, M.H-Drs. Nikolaus Suni, M.T (Funan-Suni)


Oknum PNS Tertangkap 

KEFAMENANU, PK -- Basilius Manbait (PNS Dinas Perikanan TTU), Hironimus Neno (Kepala Dinas PPO Cabang Kecamatan Insana), Minggu (10/10/2010) sekitar pukul 02.00 dini hari, dibawa ke Panwaslu-Kada TTU. Keduanya tertangkap tangan melakukan politik uang untuk mencoblos paket calon bupati Gabriel-Simon.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten TTU, Maksi Tanesib melarikan diri saat warga mulai mengepung aktivitas mereka. Lokasi kejadian di Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.

Warga kemudian menggeledah sebuah mobil Avansa hitam yang dikabarkan mobil sewaan. Di dalam mobil tersebut, warga dan Linmas menemukan satu dos berisi 13 botol minuman beralkohol merek dagang Napoleon.

Selain itu, ada 15 kepingan CD (Compact Disk) bergambar paket Gabriel-Simon. Mereka juga menemukan tiga buah amplop masing-masing berisi uang senilai lima puluh ribu rupiah, sebilah pedang serta dua buah HP.

Laporan tersebut diterima anggota Panwaslu-Kada Kabupaten Dominggus Lopis di sekretariat Panwaslu-Kada TTU. Warga yang melapor atas nama Ferdinandus Tahu. Sementara sebagai saksi dari Linmas Yohanes Fernandes, juga Gerardus Leu. Kemudian Manbait sebagai terlapor dan Neno sebagai saksi.
Dalam laporannya, dia menjelaskan kronologi kejadi tersebut. Menurut dia, awalnya melintas sebuah mobil Avansa yang di dalamnya ada Tanesib dan Manbait. Mobil itu dihadang oleh Fernandes dari Linmas yang sedang bertugas di batas masuk area desa, dengan maksud agar mengisi buku tamu.

Tanesib dan Manbait enggan mengisi buku tamu, malah menyodorkan dua botol napoleon dengan instruksi agar diam-diam setelah minum. Keduanya melanjutkan perjalanan menuju rumah Neno.

Sesampainya di rumah Neno, keduanya memanggil beberapa pengurus Partai Golkar lalu mengumpulkan massa. Fernandes dan Leu mendatangi tempat itu dan menanyakan maksud dari pertemuan ini.

Mereka beralasan sedang menonton televisi saja. Fernandes dan Leu kemudian langsung melaporkan kejanggalan ini kepada kepala desa setempat.

Datanglah kepala desa, Linmas, PPL, dan beberapa warga memergoki mereka sedang mengumpulkan massa untuk mencoblos paket nomor 2 saat pemilihan nanti. Seketika itu, Tanesib langsung melarikan diri, dan tidak ditemukan hingga saat ini. Untuk mengamankan situasi, terlapor kemudian dititipkan di Polres TTU.

Ketua Panwaslu-Kada Viktor Manbait, S.H mengatakan ini baru dugaan, dan akan mengundang seluruh pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Sementara barang-barang yang telah diserahkan ke Panwaslu belum dapat dikatakan sebagai barang bukti.

Kepala Kepolisian Resort TTU, AKBP Adi Wibowo, S.H saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, saat ini pelanggaran tersebut masih menjadi domain Panwaslu-Kada. Kepolisian hanya menunggu laporan pelanggaran pidana dari Panwaslu dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(dd)

Pos Kupang Senin, 11 Oktober 2010 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes