ilustrasi |
Namun, masih banyak juga yang lolos sehingga Indonesia mau tidak mau harus memperkuat diri dalam perang melawan kejahatan narkotika.
Tiada hari tanpa perang melawan kejahatan narkotika.Segala daya dan upaya konkret mesti kita lakukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat- obatan berbahaya (narkoba). Tujuannya cuma satu yakni menyelamatkan segenap anak bangsa ini dari kehancuran. Dalam konteks itulah kita sungguh mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menangkap Akbar Datunsolang (28), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan memiliki narkoba jenis sabu sabu, Senin (25/6) lalu.
Meski tidak serta-merta memberantas peredaran narkoba, namun langkah kepolisian tersebut memberi efek positif secara hukum. Penegakan hukum yang tegas terhadap pengedar dan pengguna narkoba merupakan salah satu cara meminimalisir mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Utara.Tentu masih banyak cara yang harus ditempuh secara simultan dengan melibatkan setiap komponen masyarakat.
Menurut pandangan kita, lembaga keluarga merupakan fondasi utama selain lembaga pendidikan dan lingkungan sosial. Mengingat kelompok generasi muda merupakan pasar utama narkoba, maka fokus perhatian kita hendaknya ditujukan kepada mereka. Setiap keluarga di Sulawesi Utara mesti segera menyelamatkan anak-anak dan remaja dari serangan bom narkoba yang mematikan itu. Sebagai warga masyarakat kita tidak boleh diam. Setiap orang wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas remaja di lingkungannya. Jika ada gelagat yang mencurigakan, segera ambil langkah pencengahan cepat dan tepat. Narkoba bisa menimpa siapa saja termasuk anak, saudara, famili atau tetangga kita.
Bahaya narkoba di negeri ini memang mencemaskan. Data yang disampaikan
Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Ketua BNN, Gories Mere akhir tahun lalu bikin bulu kuduk berdiri.
Menurut Gories Mere, berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, jumlah pengguna makin meningkat dari tahun ke tahun. Prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berusia 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. Pada tahun 2010, meningkat jadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang.
Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Gories melukiskan hal itu sebagai fenomena gunung es. Artinya masih banyak pengguna yang belum terdeteksi. Lebih mencengangkan lagi kalangan pelajar dan mahasiswa merupakan kelompok paling rentan mengonsumsi narkoba. Gila! *
Sumber:Tribun Manado 28 Juni 2012 halaman 10