Dampak Bencana yang Mengerikan

Longsor di kawasan Citraland Mandao 17 Februari 2013
SELAIN menimbulkan korban jiwa, bencana banjir dan tanah longsor di Kota Manado dan sekitarnya pada tanggal 17 Februari 2013 yang lalu ikut meluluhlantakan infrastruktur jalan raya. Pemerintah Kota (Pemko) Manado menaksir kerugian material akibat kerusakan infratruktur mencapai Rp 30 miliar.
Nilai kerugian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado, Ferry Siwi kepada Tribun Manado. Selasa 12 Maret 2013.

Menurut Siwi pihaknya sudah melakukan perhitungan secara menyeluruh dan mendapatkan angka kerugian sebesar itu. Total panjang jalan yang mengalami kerusakan akibat banjir dan longsor sekitar 9,8 kilometer.

Guna memperbaiki jalan, saluran air dan talud  yang rusak tersebut, kata Siwi, Pemko Manado sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 30 miliar kepada pemerintah pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN). Pemko Manado berharap permohonan mereka disetujui.

"Anggaran diajukan lewat badan bencana dan sisanya di PU, karena infrastruktur yang rusak disebabkan bencana alam, sedangkan dana pemeliharaan yang ada di PU Manado tidak cukup untuk untuk memperbaikinya," demikian Ferry Siwi.

Bagi kita penjelasan kepala dinas PU Kota Manado tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan. Sejak banjir dan tanah longsor menerjang wilayah kota ini bulan Februari lalu, kita sudah memprediksi dampak mengerikan dari bencana tersebut. Toh secara kasat mata saja kita dapat melihat sendiri kerusakan yang terjadi.

Sudah menjadi tugas Pemko Manado untuk mendapatkan dana dari pemerintah pusat guna memperbaiki infrastruktur yang rusak. Kita tentu berharap agar permintaan tersebut bisa dikabulkan. Jauh sebelum terjadi bencana banjir dan tanah longsor,  kondisi jalan di dalam Kota Manado memang tidak sepenuhnya mulus.
Jalan berlubang tampak di banyak titik, saluran drainase yang mampet pun tidaklah sedikit. Hampir saban hari warga kota ini mengeluhkan masalah tersebut melalui media massa termasuk lewat rubrik Hotline Public Service Tribun Manado.

Jawaban pemerintah cenderung klise dan klasik. Misalnya, kami sudah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan dan drainase  tetapi hal itu dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan dana. Muncul pula jawaban lain, jalan itu tanggung jawab pemerintah provinsi, bukan urusan pemerintah kota saja.


Masyarakat sesungguhnya tidak peduli itu urusan pemerintah kota atau provinsi. Sebagai pembayar pajak mereka berhak menuntut pelayanan maksimal dari negara menyiapkan infrastruktur yang berkualitas dan nyaman.

Dalam konteks bencana alam kerugian yang diderita Rp 30 miliar akibat terjangan banjir dan longsor dalam sehari itu mestinya membuka mata pemerintah dan masyarakat Kota Manado agar tidak bermain-main lagi dengan bencana alam.Kita hidup di tengah alam yang rawan bencana. Maka semua pihak hendaknya sadar dan mau melakukan sesuatu agar alam tidak murka. Kapan dan di mana pun bencana alam selalu mengurai air mata. Kepedulian! Itulah yang kita butuhkan hari ini.*

Sumber: Tribun Manado 14 Maret 2013 hal 10
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes