Fenomena KTP Palsu

ilustrasi
POS KUPANG.COM - Pengakuan tersangka pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, Hendy Kurnia  yang ditangkap polisi di Kelurahan Oebobo, Kupang Rabu pekan lalu sungguh mengejutkan kita. Hendy telah memproduksi ribuan KTP palsu untuk warga Kota Kupang. Untuk jasanya itu, dia mematok tarif yang relatif murah yakni Rp 10.000 untuk KTP palsu  hitam putih dan Rp 20.000 untuk yang berwarna.

"Biasanya yang datang kepada saya untuk minta dibuatkan KTP palsu adalah perorangan,  tidak mewakili lembaga atau institusi tertentu.  Saya tidak hafal nama- nama mereka. Pokoknya sudah ribuan orang yang buat KTP di saya. Alamatnya saya karang saja," jelas Hendy Kurnia.

Menurut Hendy, awalnya dia  hanya iseng membantu temannya yang membutuhkan KTP cepat. Berbekal keahlian menggunakan program photoshop, Hendy hanya butuh waktu sepuluh menit untuk menghasilkan selembar KTP. "Mal KTP sudah ada di komputer. Kalau ada yang datang minta, saya hanya ganti nama dan nomor KTP setelah itu ganti foto. Tidak sampai sepuluh menit KTP sudah jadi. Yang lama hanya untuk olah foto," ujarnya.

Mereka yang menggunakan jasa Hendy umumnya warga Kota Kupang yang tidak mau repot. Mereka menilai prosedur serta persyaratan mengurus KTP lewat jalur legal pada Kantor Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kota Kupang (Dispenduk) terlalu panjang dan berbelit-belit.

Selain banyak persyaratan yang harus dipenuhi, proses mendapatkan KTP butuh waktu lama. Bisa lebih dari dua minggu. Waktu dan tenaga banyak terkuras untuk mendapatkan selembar kartu identintas resmi sebagai warga negara Indonesia. Nah, peluang itu dimanfaatkan pembuat KTP palsu seperti Hendy. Hanya dalam tempo sepuluh menit sudah selesai.

Persoalan KTP di Kota Kupang tidak sampai di situ saja. Data yang diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kota Kupang, David Marts Mangi, SH  mencengangkan. Dari total penduduk yang wajib KTP sebanyak 391.990 orang, yang sudah memiliki KTP baru tercatat 170.171 orang. Sedangkan 221.819 orang belum miliki KTP atau belum perpanjang lagi KTP setelah masa berlakunya habis.

Itu berarti lebih dari separuh penduduk ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini tidak memiliki identitas resmi. Kenyataan ini bukan masalah sepele. Harus segera disikapi dengan serius oleh Pemerintah Kota Kupang di bawah kendali duet pemimpin pilihan rakyat,  Jonas Salean-Herman Man. Sebab  efeknya akan menyebar ke mana-mana, terkait dengan banyak kepentingan dan  urusan publik termasuk Pilkada Kota Kupang yang mulai bergulir beberapa bulan ke depan.

Praktek KTP palsu harus diakhiri. Ini tantangan bagi aparat penegak hukum serta  jajaran Pemerintah Kota Kupang. Bukan mustahil jaringan pembuat KTP palsu di Kota Kupang melibatkan oknum aparatur pemerintah yang coba mencari keuntungan dengan melawan hukum. Kita tuntut kerja keras aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menghukum pelakunya.

Tugas pemerintah juga untuk memastikan 221.819 segera mengantongi KTP. Banyak cara harus ditempuh. Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan sekadar mengeluhkan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya KTP bagi mereka.*

Sumber: Pos Kupang 15 Januari 2016 hal 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes