Dokter Favorit Periksa hingga 50 Pasien

ilustrasi
KUPANG, PK --Sejumlah dokter yang menjadi favorit pasien di Kota Kupang memeriksa 20 hingga 50 pasien setiap hari saat membuka praktik. Kondisi ini menyita waktu yang sangat banyak bila setiap pasien diperiksa selama 15 - 30 menit. Namun,  para dokter praktik di Kota Kupang mengaku tidak bisa menolak pasien yang datang ke tempat praktiknya meski jam praktik sudah ditutup. Alasannya, setiap orang termasuk pasien berhak mendapat pelayanan kesehatan. 

Demikian pengakuan dokter di Kota Kupang, seperti dokter Rita Enny, M.Kes, dokter spesialis anak, dr. Hendrik Tokan, SpA dan dokter Yudith Marietha Kota, dikonfirmasi di tempat berbeda pekan lalu.

Ketiga dokter ini dinilai pasiennya sebagai dokter bertangan dingin. Ternyata bukan hanya ketiga dokter ini saja di Kota Kupang ini karena masih ada dokter-dokter lainnya yang juga dinilai "cocok" dan jumlah pasiennya juga tidak sedikit.

Oleh karena merasa cocok maka tak heran, setiap hari tak sedikit pasien atau masyarakat yang datang berobat ke tempat praktik dokter dimaksud. Disaksikan Pos Kupang, Kamis (28/1/2016) malam, dokter Rita yang buka praktik di Jalan RW Monginsidi III Nomor 21 Walikota-Kupang misalnya, setiap hari rata-rata pasiennya tak kurang dari 20 orang bahkan bisa sampai 40-an pasien. Pemeriksaan dilakukan dari hari Senin - Sabtu. Untuk hari Senin - Jumat pelayanan dilakukan dua kali mulai pukul 06.00 -07.00 Wita dan sore hari pukul 17.00 -21.00 Wita dengan rata-rata pasien 20-35 orang.  Sedangkan hari Sabtu sampai pukul 09.00 Wita.

Ini artinya dalam satu kali praktik selama empat jam pada sore hari, satu pasien dilayani 6 -12 menit. Dan pada pagi hari selama 1 jam, sekitar 5 pasien maka setiap pasien dilayani sekitar 12 menit.

Hal yang hampir sama terjadi juga di tempat praktik dokter Hendrik Tokan di Jalan Nangka Nomor 12 B Oeba Kupang. Di sana, praktik dimulai pukul 18.00 Wita hingga pukul  20.30 Wita atau 2,5 jam, dengan jumlah sekitar 15 -20 pasien per hari. Artinya rata-rata setiap pasien dilayani 7,5 sampai  10 menit.

Sementara itu di tempat praktik dokter Yudith Marietha Kota di Jalan Piet A Tallo, Penfui Kupang, praktik juga dibuka dua kali sehari. Pagi hari mulai pukul 06.00-07.30 Wita dan sore hari pukul 18.00 sampai selesai. Pelayanan pagi dan sore hari itu dilakukan agar bisa melayani pasiennya yang tidak sedikit jumlahnya setiap hari.

Pantauan Pos Kupang di ketiga tempat praktik dokter itu, sejak sepekan terakhir, terlihat  pada sore hari sejumlah pasien sudah mendaftar mulai pukul 17.00 Wita meskipun dokter baru datang melakukan pemeriksaan sekitar pukul 17.30 atau 18.00 Wita.  Sedangkan pada pagi hari, pasien sudah berada  di tempat praktik dokter Yudith dan Rita sejak pukul 05.30 Wita. Bahkan ada yang memilih nomor antrian sudah dari siang hari untuk diperiksa sore hari.

Sejumlah pasien Maria, warga Oebobo dan Elisabeth, warga Kelapa Lima yang ditemui  tanggal 26 dan 28 Januari 2016 mengaku sangat terbantu dengan adanya praktik dokter pagi hari.   "Saya jadi punya pilihan saat sakit. Kalau tidak sempat datang malam, maka pagi-pagi saya bisa ke sini," kata Elisabeth yang sudah 20 tahun menjadi pasien dokter Yudith.

Menurut Elisabeth, meski mengantre untuk diperiksa di tempat praktik, dia tetap nyaman. Bahkan meski tidak menggunakan BPJS saat berobat baginya tak masalah.  "Saya sudah terlanjur cocok dan nyaman dengan Dokter Yudith," kata Elisabeth yang mulai ditangani dr. Yudith sejak tahun 1990-an itu.

Maria Mince Aliandu mengatakan, dia, suaminya, Adrianus dan dua anaknya, Deril dan Elma sudah menjadi pasien dr. Yudith sejak tahun 1990-an. "Cara dr. Yudith menyambut pasien, bicara dan memperlakukan pasien sangat baik. Banyak diskusi, mencari jalan keluar, bikin kita nyaman," kata Maria, Kamis (28/1/2016).

Sedangkan Irna, Donatus Kelen dan Dance Non, mengaku sudah nyaman dengan dokter Hendrik Tokan. Jika anak-anak mereka sakit, pasti langsung dibawa berobat ke tempat praktik dokter Hendrik. Dan jika harus diopname mereka memilih RSU Kupang agar bisa tetap dilayani dr. Hendrik.

Ditemui di RSU Kupang, Selasa (26/1/2016) siang, Dance mengatakan, hari itu anaknya, Putra Non batuk dan diare. Dia langsung membawa ke RSU Kupang karena hari itu dokter Hendrik bertugas di sana.  "Dari pada tunggu sore ke tempat praktiknya, lebih baik saya bawa ke RSU Kupang karena dr Hendrik tugas di rumah sakit itu," kata Dance.

Dokter Hendrik, dr. Rita dan dr. Yudith mengaku tak bisa menolak pasien yang datang ke tempat praktiknya, meski sudah lewat jam praktik.   "Kadang sudah mau tutup praktik, ada yang telepon, dokter bisa kah kami ke sana, anak saya sakit. Nah kalau sudah begitu ya saya tidak bisa menolak pasien. Mereka tentu sangat membutuhkan pertolongan. Dan biasanya saya tunggu mereka datang, periksa baru kemudian tutup praktik," kata dr. Hendrik, Selasa (26/1/2016).

Meski spesialisasi anak, dr. Hendrik juga melayani pasien usai balita hingga dewasa. Dokter Hendrik mengatakan, tidak memiliki patokan waktu untuk memeriksa pasien. Namun setiap praktik dia hanya melayani sekitar 20 pasien.  "Kalau di atas 20 pasien, konsentrasi mulai menurun," kata dr. Hendrik.

Dalam melayani 20 pasien, dr. Hendrik memastikan menjalani semua tahapan pemeriksaan dengan cara dan pengalamannya. Karena itu meski satu pasien hanya diperiksa sekitar 12 menit, dia tetap melalui setiap tahapan yang standar.

Dr. Rita dan dr. Yudith, mengatakan, bagi seorang dokter, jika ada orang yang sakit dan membutuhkan pertolongan medis maka harus segera ditangani dan tidak boleh ditolak. Karena itu, pasien dewasa, remaja, anak-anak dan balita tetap ditangani, meskipun keduanya bukan dokter spesialisasi anak.

"Bagi saya pribadi, saya tidak boleh menolak pasien yang datang berobat ke sini. Silahkan saja. Yang bisa saya tangani akan saya tangani. Jika harus dirujuk ke dokter spesialisasi akan saya rujuk," kata dr. Rita yang mengaku tetap kosentrasi melayani setiap pasien yang datang dan kebanyakan anak-anak.

Seperti hari itu, sebanyak 35 pasien dilayaninya sekitar 2,5 jam. "Jam begini sudah selesai pemeriksaannya. Biasanya kalau anak-anak lebih cepat diperiksa, kalau pasien dewasa agak lama. Namun setiap tahap pemeriksaan saya lalui seperti inspeksi, palpasi dan perkusi dan lainnya," aku dr. Rita.

Mengenai dokter favorit bagi pasien, dokter Yudith mengatakan, semua tergantung selera, penilaian dan kenyamanan yang dirasakan pasien. Karena semua orang tentu tidak sama penilaianannya dan keinginannya.   "Setiap orang tentu punya dokter idolanya masing-masing. Tergantung bagaimana dia nyaman dengan si dokter," kata dr. Yudith.

Menurut dr. Yudit, semua dokter bisa menjadi favorit jika melayani pasien dengan profesional dan tulus. Menurutnya, dokter juga harus mengantongi nomor telepon pasien dan sering menyapa dan menanyakan kondisi pasiennya sehingga ada ikatan moril antara dokter dan pasien.  "Saya selalu berpesan seperti itu dengan para dokter muda. Pasien harus diperiksa secara profesional, komunikasi, periksa baru berikan obat. Masa tidak periksa lalu kasih obat. Jangan mencontohi tindakan yang salah dari senior. Dokter juga harus bisa menyemangati pasien," kata dr. Yudith. (vel)

Sumber: Pos Kupang 2 Februari 2016 hal 1

Sehari Bisa Bolak-balik Belasan Kali

ilustrasi
Tahun 2016 ini menjadi tahun yang sangat sulit untuk NTT. Hampir semua masyarakat di NTT berteriak karena kekurangan air. Namun, di tengah krisis air, ada yang meraup keuntungan yaitu pemilik mobil tangki air bersih.
TAK mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang oleh PDAM dijadikan cela bisnis oleh segelintir masyarakat kita. Bisnis ini hadir di kala masyarakat berteriak dan mengumpat PDAM dengan kata-kata kasar.

Bisnis ini hadir di tengah masyarakat yang dirundung tanda tanya mengapa air di jaringan perpipaan tidak meneteskan air. Mengapa hanya menghembuskan angin tetapi tagihan setiap bulan melonjak. Pertanyaan tersebut mendapat jawaban klise dari PDAM Kabupaten Kupang maupun PDAM Kota Kupang.

Ya...bisnis mobil tangki air bersih hadir untuk memenuhi dahaga masyarakat Kota Kupang dan daerah lainnya di NTT yang tak mendapatkan setetes air pun dari PDAM dalam rentang waktu tertentu. Bayangkan saja, untuk wilayah BTN  hampir sebulan lebih tidak dialiri air PDAM. Belum lagi daerah Alak yang tidak merasakan air sejak lama, tetapi terkesan tak dihiraukan keluhan mereka kepada perusahaan daerah itu, kendati mereka adalah pelanggan setianya. 

Bisnis mobil tangki air bersih ini mendapat orderan tinggi saat masyarakat didera kekeringan yang panjang seperti saat ini. Dalam kondisi seperti ini pemilik dan sopir sampai menolak permintaan warga yang membutuhkan air bersih lantaran banyaknya permintaan.

"Saat musim panas, kami sampai menolak yang mau beli air. Lantaran ada yang berani bayar tinggi akhirnya ada sopir yang berani melayaninya," ujar Nula, salah satu sopir mobil tangki yang ditemui Pos Kupang di pengisian air mobil tangki air di Oesapa, Senin (25/1/2016) siang.

Nula menjelaskan, bila musim kemarau tiba, satu sopir bisa mengantar air bersih kepada konsumen hingga belasan kali. Harganya pun bervariasi tergantung jauh dekatnya rumah pemesan. 

"Bila dekat dan gampang jalannya serta tak membutuhkan selang panjang paling hanya Rp 70.000 per 5.000 liter. Namun bila rumah pemesannya jauh, membutuhkan selang panjang sehingga boros bahan bakar kami mematok harga hingga Rp 100.000 untuk 5.000 liter air bersih," jelas Nula.

Meski musim hujan tiba, para sopir mobil tangki tidak khawatir dengan orderan air bersih. Sebab, saat musim hujan air PDAM juga terkadang keruh dan berlumpur karena sistem penyaringannya yang tidak bagus. Selain  masing-masing sopir sudah memiliki langganan sendiri. Para langganan itu memutuskan tidak berlangganan air bersih dari PDAM lantaran tidak jelas waktu mengalir.

"Kalau dihitung warga memilih menggunakan air tangki penggunaan yang hemat paling hanya dua mobil tangki dalam sebulan dengan biaya Rp 200.000. Dengan biaya yang sama, warga harus membayar kepada PDAM, tetapi tidak jelas waktu mengalir airnya," tandas Nula.

Senada dengan Nula, Eben sopir mobil tangki lainnya mengatakan, ia sampai kewalahan melayani pemesan air saat musim kemarau. Namun saat musim hujan, ordernya tidak banyak lantaran ia belum memiliki banyak langganan.

"Kalau sanggup sampai tengah malam, kami bisa melayani hingga belasan kali. Harga tergantung jarak dan panjang selang.  Paling murah Rp 70 ribu dan paling mahal Rp 100.000. Kalau BTN sampai Rp 150.000 lantaran jauh dan banyak tanjakan sehingga memakan banyak waktu dan bahan bakar," ungkap Eben. 

Meski banyak langganan dan mengirim berkali-kali ke konsumen, Eben mengatakan, pihaknya tetap menjaga kebersihan mobil tangki airnya. Mereka tak lupa menyiram tangki setelah pengisian air terakhir agar endapan tanah tak berada di dasar mobil tangki.
Sementara itu Vinsen, yang baru saja menjadi sopir mobil tangki selalu mendapatkan order meski tak sebanyak sopir-sopir lama. Apalagi persaingan usaha penyedia air bersih dengan mobil tangki di wilayah Kota Kupang makin banyak.

"Kalau dihitung sekitar ratusan mobil tangki beroperasi di Kota Kupang. Hanya saja tidak ada perkumpulannya sehingga semua pengusaha berjalan sendiri-sendiri," ungkap Vinsen. (muhlis al alawi)

Sumber: Pos Kupang 1 Februari 2016 hal 1

Sumur Bor Pilihan Terakhir

ilustrasi
PENGGUNAAN air bawah tanah dengan pengeboran atau sumur bor untuk kebutuhan sumber air baku merupakan pilihan terakhir. Pasalnya, dari segi lingkungan air bawah tanah yang diperoleh lewat bor bukan air permukaan. Bila dieksploitasi terus-menerus dalam jumlah yang banyak maka akan terjadi intrusi atau perembesan air laut dan sebagainya ke dalam lapisan tanah sehingga terjadi percampuran air laut dengan air tanah

"Untuk memasukkan air ke dalam lapisan air bawah tanah membutuhkan waktu yang sangat lama. Bisa jadi sesudah dilakukan pengeboran terjadi intrusi sehingga mengakibatkan air menjadi payau karena tercampur air laut," kata Kepala Satuan Kerja Air Tanah dan Air Baku Balai Wilayah Sungai NTT II, Agus Sosiawan  di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2016).

Pria asal Magetan, Jawa Timur ini mencontohkan peristiwa intrusi di Jakarta Selatan. Akibatnya, banyak air bawah tanah yang rasanya payau. Kondisi itu diperparah lapisan tanah di Kota Kupang banyak karang. "Karang itu memiliki banyak rongga sehingga potensi terjadi intrusi sangat besar," kata Agus.

Agus menegaskan, saat hujan mengguyur wilayah Kota Kupang air yang masuk ke lapisan bawah tanah  sedikit sekali. Air itu masuk ke dalam lapisan air permukaan tanah saja. Untuk mengatasi persoalan krisis air bersih di Kota Kupang, Agus mengatakan, tidak bisa dilakukan dengan pembangunan banyak sumur bor. Selain dari aspek lingkungan yang tidak bagus, faktor biaya operasional yang besar juga menjadi pertimbangannya. "Untuk mengangkat satu kubik air dari bawah tanah sampai ke reservoar membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Agus.

Agus mengungkapkan, suplai air dari  sumur bor  bisa bertahan 20 hingga 30 tahun. Namun pemenuhan kebutuhan air tanah yang dieksploitasi dengan sumur bor tidak bisa melayani dalam jumlah  banyak.

"Kalau untuk lingkungan terbatas atau pedesaan dengan jumlah penduduk yang tidak banyak bisa dipenuhi kebutuhan air bersih dengan teknologi sumur bor," ujar Agus.
Ia menegaskan tidak semua wilayah di Kota Kupang jika dilakukan pengeboran akan keluar air bersihnya. Ia mencontohkan wilayah seputar Polda NTT  dan Kayu Putih yang kesulitan mendapatkan air bila dilakukan pengeboran hingga ratusan meter.

"Untuk pengeboran wilayah barat Kota Kupang sangat strategis. Sementara di wilayah utara, selatan dan timur agak susah temukan air bawah tanah," jelas Agus.
Ia menambahkan alur air yang tidak jelas di wilayah Kota Kupang disebabkan kondisi tanahnya yang berkarang. Alur airnya tidak pararel. Bisa jadi di wilayah ini ada alurnya tetapi tidak bisa ditemukan di wilayah terdekat. Lain halnya di wilayah pasir maka alur airnya merata seperti di Naibonat, Kabupaten Kupang.

Ia menjelaskan setidaknya P2AT NTT memiliki 28 titik yang digunakan kelompok masyarakat di Kota Kupang. Namun tidak semuanya dikelola PDAM Kota atau kabupaten. Beberapa sumur bor saja yang dikelola PDAM.

Alternatif yang masuk akal dan murah operasional untuk pemenuhan kebutuhan air bersih warga Kota Kupang adalah Bendungan Kolhua.  Untuk pembangunan Bendungan Kolhua, sejatinya Kementerian PU sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan waduk Kolhua. Namun persoalan tanah yang sampai saat ini belum kelar sehingga pembangunan itu belum dimulai. "Perencanaan sudah siap dan tingkat kegagalan sangat kecil. Debit air yang dihasilkan dari waduk itu bisa mencapai 150 liter per detik," demikian Agus. (aly)

Beli Air Tangki Lebih Pasti

MESKI harganya jauh lebih mahal ketimbang milik PDAM, warga Kota Kupang masih banyak memilih membeli air bersih pada jasa mobil tangki. Keberadaan mobil tangki air bersih dianggap lebih pasti dan dijamin kebersihannya. Tak hanya itu, sumur pengisiannya pun juga diperiksa kualitas airnya dari Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Dinas Pertambangan.

"Kalau membeli air tangki lebih pasti datangnya ke pelanggan ketimbang air dari PDAM. Selain itu kualitas air dari pengisian juga terjamin lantaran Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan pengecekan setiap tiga bulan sekali," ujar Simon Funay, pemilik sumur bor yang menyuplai air bersih pada mobil tangki di Oebufu  kepada Pos Kupang di kediamannya, Senin (25/1/2016).

Selain memiliki usaha penjualan air bersih untuk mengisi tangki-tangki air bersih ia juga memiliki tiga unit mobil tangki. Menurutnya, keberadaan mobil tangki air di Kota Kupang masih sangat diperlukan lantaran banyaknya warga yang belum terlayani air bersih dari pemerintah.

Meski harga lumayan mahal, kata Simon, namun kebutuhan warga akan air bersih harus tercukupi setiap harinya. Hanya saja warga harus memiliki bak penampung air yang cukup besar.  "Kalau pas ramai bisa 50 atau 60 mobil tangki mengambil air dari kami. Pasalnya debit airnya tidak terlalu besar. Untuk itu saya membuat bak penampung. Air dari sumur kemudian masuk ke bak. Dari bak baru naik ke mobil. Kalau orang lain bisa membuat dua hingga tiga sumur," jelas Simon.


Ia menceritakan saat membuat sumur untuk pengisian mobil tangki air ia didatangi petugas dari Dinas Pertambangan dan Energi Kota Kupang. Mereka mengecek kedalaman sumur dan meminta agar ia membayar pajak tahunan air bawah tanah sekitar Rp 1.050.000. Dinas Kesehatan Kota Kupang juga melakukan pengecekan air yang disuplai ke mobil tangki. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui layak tidaknya sumber air yang dijual.

"Buat sumur harus ada ijin dari pertambangan. Setelah pertambangan menetapkan pajak lalu dinas kesehatan mengambil sampel air kemudian dibawa ke laboratorium. Setiap tiga bulan diambil sampelnya oleh petugas Dinas Kesehatan," jelas Simon.

Ia menambahkan saat ini banyak orang membangun perusahaan air bersih penyuplai mobil tangki. Namun tidak ada perkumpulan untuk penyedia air bersih. Dengan demikian setiap pengusaha menetapkan harga sendiri-sendiri. Di tempatnya, untuk tangki 5.000 liter dipatok harga Rp 15.000, 4.000 Liter, Rp 12.000 dan 3.000 Liter dipatok Rp 9.000.

Meski mematok harga sendiri, Simon mengatakan, harga yang dipatok untuk penjualan kepada mobil tangki tergolong murah. Padahal hitungannya per meter kubik milik PDAM bisa mencapai Rp 4.000. Untuk itu ia berharap pemerintah menetapkan standar harga air bagi pengusaha air di Kota Kupang.

"Hitung-hitung dengan biaya bahan bakar dan oli keuntungan kami tidaklah besar," kata Simon. Tidak beda dengan Simon, Esti petugas yang menunggu sumur pengisi air bersih di Oesapa mengatakan truk tangki yang mengisi di sumurnya berkisar 20 hingga 30 unit. Namun, satu unit mobil bisa mengisi maksimal 10 kali. (aly)


News Analysis
Ir. Benny Sain
Kadis PU Kota Kupang

Untuk Jangka Pendek

PEMBANGUNAN sumur bor tidak akan mampu menyelesaikan persoalan krisis air bersih di Kota Kupang karena hanya mampu mengatasi krisis air dalam jangka pendek. Topografi Kota Kupang yang berbukit-bukit dan berkurangnya lahan peresapan air menjadi salah satu faktor penyebab menurutnya debit air pada sumur bor di Kota Kupang. Apalagi sumur bor hanya bisa melakukan pelayanan terbatas dan biaya  operasional tinggi.


Pembuatan sumur bor harus diikuti bangun reservoar, sementara ketersediaan air di dalam sumbur bor belum bisa dijamin jangka waktunya. Bisa jadi airnya akan hilang sehingga belum bisa menjawab kebutuhan air bersih untuk jangka panjang.

Kondisi itu, diperparah dengan kondisi tanah di Kota Kupang yang banyak berongga sehingga tangkapan airnya boros. Untuk memastikan daerah yang memiliki tangkapan air bawah tanah besar membutuhkan kegiatan eksplorasi. Namun pemerintah  tidak bisa melakukan eksplorasi berlebihian lantaran takut dianggap pemborosan dan tidak ada manfaatnya. Semestinya ada pemetaan level muka air di bawah tanah, sehingga dapat melakukan eksploitasi.

Untuk eksploitasi banyak kontraktor yang tidak mau karena jika tidak mendapatkan air maka kontraktor itu tidak dibayar. Contohnya, saat dinasnya mengadakan tender pengeboran  di Alak banyak yang tidak mau lantaran kontraknya model kontrak debit. Bila kontraktor bor dan mendapatkan air baru dibayar.

Oleh karena persoalan sumur bor seperti itu maka keberadaan waduk sebagai alternatif untuk suplai air di jangka panjang menjadi keharusan. Dengan demikian, kebutuhan pemenuhan air bersih untuk generasi kedepan di Kota Kupang dapat diatasi.  Jika tidak ada upaya lain maka sumber air yang sudah dieksploitasi akan terus berkurang. Kondisi itu berbanding lurus dengan laju pertumbuhan penduduk di Kota Kupang yang makin padat.

Apalagi aktivitas manusia makin bertambah. Lahan yang kosong terisi dengan bangunan rumah dan gedung, maka daya resap air ke bawah makin terbatas. Kondisi itu tentu mengganggu peresapan air ke tanah.

Kalau tidak ada upaya mencari sumber air yang bagus, maka perlu menjaga daerah konservasi untuk peresapan air.  Pemerintah harus tegas bahwa tidak boleh ada pemukiman di ruang kawasan hijau. Pemerintah harus memperjelas status di kawasan hijau sehingga tidak ada pembangunan di lokasi tersebut. Bila ruang atau tanah itu milik perorangan atau swasta maka tidak boleh diisi bangunan. Untuk itu pengendalain tata ruang harus bagus. Semakin tidak terkendali maka daerah hijau akan terancam habis.

Saat ini pemerintah memiliki sumber air dari Bendungan Tilong, Kali Dendeng, Manutapen. Namun sumber air yang ada berada di daerah rendah. Sumber air di wilayah itu hanya mampu melayani warga yang berada di dataran rendah.
Jadi persoalan topografi menjadikan daya jangkau air belum maksimal sampai ke seluruh titik. Daerah tinggi dilayani dari mata air Oepura, Sikumana yang dikelola PDAM Kabupaten. Sumur itu sudah dieksploitasi puluhan tahun lalu. Debitnya makin lama-makin kurang. Padahal kebutuhan makin hari makin meningkat. Kondisi itu akhirnya menjadikan ketersediaan air baku menurun tetapi jumlah penduduk meningkat dan kebutuhan air meningkat terus.

Ia menegaskan bila Bendungan Kolhua dipercepat maka kebutuhan air bersih di Kota Kupang tidak ada perlu dikhawatirkan lagi. Apalagi kehadiran bendungan itu diprediksikan dapat membantu masyarakat Kota Kupang keluar dari krisis air bersih hingga 30 tahun ke depan. Sumber air ketika hujan pada daerah hulu bisa menampung dan turun ke daerah tampungan Bendungan Kolhua. Dari hasil studi maka suplai air dari Bendungan Kolhua bisa sampai ke Pulau Kera dan Semau lantaran posisi bendungan berada di ketinggian. (aly)

Sumber: Pos Kupang 1 Februari 2016 hal 1

Debit Air di Kupang Turun 5 Persen Tiap Tahun

ilustrasi
KUPANG, PK -Debit air baku milik PDAM Kupang dan PDAM Kota Kupang mengalami penurunan  lima persen setiap tahunnya. Kondisi ini bakal mengancam keberlangsungan kebutuhan air bersih bagi 400-an ribu warga yang hidup di ibu kota Provinsi  NTT ini dalam sepuluh tahun ke depan.

"Dari tahun ke tahun sumur bor dan sumber air permukaan mengalami penurunan hingga total 20 persen. Setiap tahun 5 sampai 6 persen. Dan ini menjadi ancaman serius keberadaan air bersih di Kota Kupang," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang, Johanis Oetemusu, Senin (25/1/2016).

Menurut Oetemusu, persoalan air bersih di Kota Kupang tidak hanya masalah penurunan debit air, tetapi juga carut-marutnya  pelayanan, ego sektoral serta lemahnya koordinasi pembangunan jaringan perpipaan. Lebih parah lagi, daerah resapan makin sempit seiring maraknya pembangunan fisik di Kota Kupang.

Ia mengatakan bila tidak ada solusi, dalam sepuluh hingga 20 tahun ke depan, masyarakat Kota Kupang akan kembali ke zaman dahulu. Untuk mandi, warga harus berbondong-bondong ke sungai. Ia menjelaskan jangkauan pelayanan PDAM Kupang saat ini hanya mencapai 38 persen kepala keluarga yang ada di Kota Kupang. Sebelumnya, PDAM Kupang mampu menjangkau 50 persen.

"Pertambahan peduduk yang tidak diikuti tata kota yang baik. Pembangunan ruang terbuka makin meluas sementara air resapan tidak ada lagi. Sehingga air hujan yang turun langsung ke laut," kata Oetemusu.

Tak hanya itu, keberadaan sumber mata air Tilong sebenarnya bisa membantu, tetapi karena selalu dipolitisir sehingga PDAM Kabupaten Kupang tidak menggunakan sumber air dari Tilong. "Dinas PU Provinsi mau ambil PDAM Kabupaten Kupang tetapi tidak bisa sehingga mereka tidak memberikan suplai air dari Tilong ke PDAM Kabupaten Kupang," tambahnya.

Ia mengatakan sumber mata air Tilong sebenarnya belum memenuhi syarat, karena daerahnya terbuka dan banyak bakteri. Bila sumber mata air itu diberikan kepada PDAM Kabupaten Kupang maka bisa dicampur dengan berbagai sumber mata air milik PDAM Kabupaten Kupang maka bisa netral. "Makanya air sekarang warna kuning. Kalau untuk siram tanaman bisa. Tetapi air bersih belum layak," ujarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan sumber air baku, Oetemusu mengatakan, ia melakukan survei dari rumah ke rumah. Bila terdapat potensi sumber air bersih maka akan diminta untuk pengeboran dengan ganti rugi bagi pemilik tanah.

Ia mengatakan untuk memberikan pelayanan bagi 32. 234 pelanggannya, PDAM Kupang mengandalkan 30 sumber air. Ketigapuluh sumber air itu terdiri dari 16 sumur bor dan 14 sumber mata air permukaan.  Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, PDAM Kupang sejatinya membutuhkan total sumber air  dengan kekuatan 1.200 liter per detik.

Namun faktanya, sumber-sumber air yang dimiliki PDAM Kupang hanya memiliki kekuatan 550 liter per detik. Kondisi itu menjadikan pelanggan PDAM Kupang belum bisa menikmat pelayanan air bersih setiap harinya. "Ketersediaan sumber air bersih sebenarnya menjadi tanggung jawab provinsi dan pusat. Namun dana yang ada semisal Rp 141 miliar malah untuk membangun jaringan perpipaan yang tumpang tindih," ujarnya.

Dengan jumlah pelanggan sebanyak itu, demikian Oetemusu, rata-rata setiap bulan PDAM Kupang meraup untung Rp 2,7 miliar hingga Rp 5 miliar dari 40 persen jumlah kepala keluarga di Kota Kupang yang menjadi pelanggan PDAM Kupang.
Soal pembangunan bendungan Kolhua, Oetemusu mengatakan bila pembangunannya dipolitisir maka itu akan percuma.  Semestinya PDAM Kota Kupang dan provinsi membangun jaringan yang belum terlayani PDAM Kabupaten Kupang sebanyak 60 persen. Pasalnya PDAM Kabupaten Kupang sudah melayani 40 persen. Sementara yang terjadi malah sebaliknya.

                        Jauh dari ideal
Direktur PDAM Kota Kupang, Noldy D.P Mumu kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016), menjelaskan ketersediaan air baku yang ada saat ini bagi PDAM Kota Kupang masih sangat jauh dari kebutuhan ideal. Kebutuhan ideal untuk warga Kota Kupang saat ini seharusnya debit air baku kapasitas air produksi PDAM seharusnya 1.200 liter per detik.

"Kalau seluruh warga Kota Kupang menjadi pelanggan maka total sambungan sekitar 80-an ribu. Saat ini posisi mencapai 36 ribu (total PDAM Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, Red) belum mencapai 50 persennya. Kalau mau menjangkau pelayanan sambungan bagi seluruh warga Kota Kupang maka memerlukan minimal debit produksi air 1.200 liter per detik," ujar Noldy..

Saat ini kata, Noldy, ketersediaan debit air hanya 400 hingga 500 liter per detik. Tetapi efektif sampai ke pelanggan tidak sampai 300 liter per detik. Parahnya lagi, saat musim kemarau mengalami penyusutan sehingga mengganggu pelayanan kebutuhan air bersih bagi pelanggan.


Solusinya, kata Noldy, harus dilakukan penambahan sumber air baku di berbagai titik di wilayah Kota Kupang. Sebenarnya air baku dengan penggalian sumur-sumur bor tetapi secara teknis tidak efektif dan efisien. "Memang di Kota Kupang ini kalau mau dilakukan pengeboran mesti ada air asal sudah sampai kedalaman 40 meter lebih. Tetapi bila sumber air yang dibor itu dioperasikan untuk kepentingan PDAM maka tidak efisien. Debit air yang terus menerus itu di bawah dua liter per detik. Bila dipaksakan maka bisa jadi harus membuat sekian ratus sumur bor. Padahal biaya operasionalnya sangat tidak ekonomis bagi PDAM," kata Noldy.

Untuk membantu mengatasi kurangnya ketersediaan air bersih maka pembangunan Bendungan Kolhua harus terealisasi. Dari bendungan Kolhua bisa menghasilkan debit air baku sebanyak 150 liter per detik dan terus-menerus. "Kalau dihitung dengan
pembangunan sumur bor maka bisa menghasilkan ratusan sumur bor," ujarnya.

Ia menambahkan lain halnya dengan pembangunan bendungan maka pola operasionalnya akan menjadi ekonomis, efisien dan masalah teknis distribusi akan aman dan lancar karena menggunakan sistem grafitasi.  Kondisi itu berbeda dengan penggunaan sumur bor yang tersebar di berbagai titik dengan debit hanya dua hingga empat liter per detik.

Ia mengatakan PDAM Kota Kupang memiliki 18 sumber air dari 16 sumur bor dan dua sumber mata air permukaan. Dua sumber mata air permukaan itu berupa air sungai yang ditreatment yakni Sungai Dendeng dan mata air yang ditreatment yakni mata air Oeba. "Kami juga ambil beberapa titik dari Bendungan Tilong," ungkapnya.

Dengan ketersediaan air yang sekarang, Noldy mengatakan bisa mencukupi 9.000-an pelanggan. Bahkan proyeksi tahun ini PDAM Kota Kupang bisa menargetkan penambahan 2000 sampai 2500 pelanggan baru.  "Hitungan kami bisa melayani, hanya tidak bisa melayani setiap hari. Namun untuk satu minggu ada dua hingga tiga hari pengaliran bisa dilakukan," katanya.

Untuk melayani  setiap hari 9.000-an pelanggannya, tambah Noldy, maka membutuhkan debit air sekitar 150 liter per detik dan ketersediaan air yang saat ini mencapai 180 liter per detik. Namun, faktor teknis lain harus diperhitungkan seperti kehilangan air rata-rata di atas 20 persen, selain itu kebocoran kecil di jaringan tersier, gangguan teknis lain seperti pemadaman listrik. Kondisi itu menjadikan air yang sampai ke pelanggan bisa berkurang menjadi 60 persen kekuatan debit airnya.

"Sebenarnya debit air kami cukup untuk 10.000 pelanggan. Namun setelah diperhitungan aspek-aspek seperti itu ternyata hanya cukup sampai 5.000 pelanggan," jelas Noldy. Noldy mengatakan biaya operasional yang menyerap anggaran pada kebutuhan energi seperti bayar solar dan listrik yang mencapai 30 persen.

Ditanya untung PDAM Kota Kupang, Noldy mengatakan PDAM Kota Kupang mendapatkan laba dalam tiga tahun terakhir dan rata-rata tiga tahun terakhir di atas Rp 5 miliar/tahun. Ia menambahkan PDAM tidak fokus pendapatan lantaran mengemban dua fungsi. Selain fungsi ekonomi juga mengemban fungsi sosial. Ketika kami terlalu fokus keuntungan maka akan mengganggu fungsi sosial.

Ia mengatakan harga air PDAM jauh lebih murah dibandingkan dengan membeli air tangki. Gambarannya, per satu meter kubik bila masyarakat membeli air bersih menggunakan jasa mobil tangki maka mengeluarkan biaya Rp 17.500/satu meter kubik. Sementara bila membayar langganan air PDAM harganya Rp. 4.000 per satu meter kubik. Padahal air PDAM diantar langsung hingga kamar mandi.  Selain itu air tangki hanya sampai bak saja," ujar Noldy. Pelayanan bagi pelanggan dengan mengandalkan sumur bor tidak efektif lantaran curah hujan kecil sekali. Selain itu harga untuk satu sumur bor juga mahal sekitar Rp 100 - Rp 200 juta/sumur bor.  (aly)


A.      DATA SUMBER MATA AIR
1.       PDAM KOTA KUPANG : 18 SUMBER AIR TERDIRI 16 SUMUR BOR DAN DUA SUMBER MATA AIR PERMUKAAN. MENGKOVER 39 KELURAHAN.
2.       PDAM KABUPATEN KUPANG : 30 SUMBER AIR TERDIRI 16 SUMUR BOR DAN 14 SUMBER MATA AIR PERMUKAAN.

B.      DATA PELANGGAN
1.       PDAM KOTA KUPANG : 9.000 SAMBUNGAN
2.       PDAM KABUPATEN KUPANG : 32.234 SAMBUNGAN

C.      PENDAPATAN
1.       PDAM KOTA KUPANG : Rp 5 milyar per tahun
2.       PDAM KAB KUPANG  : Rp 2,7 hingga Rp 5 milyar per bulan

D.      KEKUATAN DEBIT AIR
1.       PDAM KOTA KUPANG : 300 LITER /DETIK
2.       PDAM KABUPATEN KUPANG : 550 LITER/DETIK

SUMBER : PDAM KOTA KUPANG DAN PDAM KABUPATEN KUPANG

Sumber: Pos Kupang 1 Februari 2016 hal 1

Revisi Target Pajak

ilustrasi
SIGIT Priadi Pramudito memberikan warna baru dalam praktek birokrasi di Indonesia yaitu mundur dari jabatan karena kinerjanya tidak sesuai harapan. Penghujung tahun 2015,   Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI. Sigit mundur karena realisasi penerimaan pajak 2015  hanya mencapai 80-82 persen. Padahal pemerintah menargetkan di  85 persen atau total Rp 1.294,25 triliun.

Langkah Sigit mendapat reaksi berbeda meskipun umumnya bernada positif.
Mundur dianggap sebagai tindakan sportivitas seorang pejabat negara ketika tidak mampu meraih target yang ditentukan. Namun, ada juga yang menilai Sigit telah menjadi korban dari target ambisius pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Angka di atas 85 persen merupakan sesuatu yang sangat sulit diperoleh di tengah kondisi perekonomian nasional yang lesu sepanjang tahun 2015.

Dari kenyataan tersebut kini ramai diperbincangkan kemungkinan pemerintah menurunkan target penerimaan pajak tahun 2016 yang dipatok sebesar  Rp 1.360 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution tidak menampik kemungkinan tersebut. Darmin  menyatakan buruknya realisasi pajak 2015, kemungkinan mendorong pemerintah menurunkan target pajak tahun ini lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Menurut catatan  Biro Riset KONTAN, dalam 12 tahun terakhir pertumbuhan target pajak terhadap realisasi tahun sebelumnya rata-rata hanya 19,86 persen. Artinya, target tahun ini jauh di atas rata-rata.  Pada saat realisasi pajak melebihi target saja seperti pada tahun 2004, 2005 dan 2008, pertumbuhan target hanya 14,49 persen, 24,51 dan 1,10 persen.

Banyak pihak mengkhawatirkan pemerintah mengulangi kesalahan tahun 2015 yang menetapkan pertumbuhan target 31,38 persen dari realisasi tahun sebelumnya. Alhasil, realisasinya hanya 81,9 persen. Bahkan, angka pertumbuhan 31,38 persen merupakan yang tertinggi selama 12 tahun terakhir. Belum lagi melihat kenyataan banyaknya revisi beleid pajak yang tidak berjalan sesuai rencana. Memang, kalau hanya melihat dari sisi pertumbuhan target tiap tahun, maka pertumbuhan target pajak tahun ini merupakan yang terendah selama 12 tahun terakhir.

Poin kita tentunya tidak sekadar revisi target pajak. Rendahnya penerimaan tahun lalu mestinya melecut pemerintah lebih kreatif dalam memperoleh pendapatan pajak. Kreatif saja tidaklah cukup. Kreatif  mesti diimbangi kerja lebih keras dengan manajemen yang  rapi guna menekan kebocoran dan penyelewengan sekecil mungkin.


Jujur mesti dikatakan bahwa masih banyak pos penerimaan pajak yang luput dari perhatian pemerintah. Di sisi lain kita juga tiada henti mendorong masyarakat agar sadar membayar pajak tepat waktu. Warga negara yang baik adalah mereka yang setia memenuhi kewajibannya membayar pajak. Toh pajak merupakan sumber penerimaan utama negara agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.*

Sumber: Pos Kupang 29 Januari 2016 halaman 4

Fenomena KTP Palsu

ilustrasi
POS KUPANG.COM - Pengakuan tersangka pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, Hendy Kurnia  yang ditangkap polisi di Kelurahan Oebobo, Kupang Rabu pekan lalu sungguh mengejutkan kita. Hendy telah memproduksi ribuan KTP palsu untuk warga Kota Kupang. Untuk jasanya itu, dia mematok tarif yang relatif murah yakni Rp 10.000 untuk KTP palsu  hitam putih dan Rp 20.000 untuk yang berwarna.

"Biasanya yang datang kepada saya untuk minta dibuatkan KTP palsu adalah perorangan,  tidak mewakili lembaga atau institusi tertentu.  Saya tidak hafal nama- nama mereka. Pokoknya sudah ribuan orang yang buat KTP di saya. Alamatnya saya karang saja," jelas Hendy Kurnia.

Menurut Hendy, awalnya dia  hanya iseng membantu temannya yang membutuhkan KTP cepat. Berbekal keahlian menggunakan program photoshop, Hendy hanya butuh waktu sepuluh menit untuk menghasilkan selembar KTP. "Mal KTP sudah ada di komputer. Kalau ada yang datang minta, saya hanya ganti nama dan nomor KTP setelah itu ganti foto. Tidak sampai sepuluh menit KTP sudah jadi. Yang lama hanya untuk olah foto," ujarnya.

Mereka yang menggunakan jasa Hendy umumnya warga Kota Kupang yang tidak mau repot. Mereka menilai prosedur serta persyaratan mengurus KTP lewat jalur legal pada Kantor Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kota Kupang (Dispenduk) terlalu panjang dan berbelit-belit.

Selain banyak persyaratan yang harus dipenuhi, proses mendapatkan KTP butuh waktu lama. Bisa lebih dari dua minggu. Waktu dan tenaga banyak terkuras untuk mendapatkan selembar kartu identintas resmi sebagai warga negara Indonesia. Nah, peluang itu dimanfaatkan pembuat KTP palsu seperti Hendy. Hanya dalam tempo sepuluh menit sudah selesai.

Persoalan KTP di Kota Kupang tidak sampai di situ saja. Data yang diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kota Kupang, David Marts Mangi, SH  mencengangkan. Dari total penduduk yang wajib KTP sebanyak 391.990 orang, yang sudah memiliki KTP baru tercatat 170.171 orang. Sedangkan 221.819 orang belum miliki KTP atau belum perpanjang lagi KTP setelah masa berlakunya habis.

Itu berarti lebih dari separuh penduduk ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini tidak memiliki identitas resmi. Kenyataan ini bukan masalah sepele. Harus segera disikapi dengan serius oleh Pemerintah Kota Kupang di bawah kendali duet pemimpin pilihan rakyat,  Jonas Salean-Herman Man. Sebab  efeknya akan menyebar ke mana-mana, terkait dengan banyak kepentingan dan  urusan publik termasuk Pilkada Kota Kupang yang mulai bergulir beberapa bulan ke depan.

Praktek KTP palsu harus diakhiri. Ini tantangan bagi aparat penegak hukum serta  jajaran Pemerintah Kota Kupang. Bukan mustahil jaringan pembuat KTP palsu di Kota Kupang melibatkan oknum aparatur pemerintah yang coba mencari keuntungan dengan melawan hukum. Kita tuntut kerja keras aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menghukum pelakunya.

Tugas pemerintah juga untuk memastikan 221.819 segera mengantongi KTP. Banyak cara harus ditempuh. Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan sekadar mengeluhkan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya KTP bagi mereka.*

Sumber: Pos Kupang 15 Januari 2016 hal 4

Ribuan Warga Sambut Deno-Madur

Dr Deno Kamelus
RUTENG, PK--Bupati dan Wabup terpilih Manggarai periode 2015-2020, Dr.Deno Kamelus, SH, MH -Drs.Viktor Madur tiba di Ruteng diarak pendukung  dari Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Deno - Madur diarak dari Labuan Bajo ( sekitar 135 Km arah barat Kota Ruteng, Red) dan langsung menuju Kantor KPUD Manggarai,  Selasa (26/01/2016) pukul 19.00 Wita. 

Deno - Madur tak sempat kembali ke rumah sekadar istirahat  dan bergantian pakaian.  Sebab di Kantor KPUD Manggarai pada saat bersamaan telah ditunggu Komisioner, Forkompimda dan Sekda Manggarai, Manseltus Mitak, SH dan undangan lainnya.

Bupati terpilih Kamelus Deno mengaku  tak menyangka begitu antusiasnya masyarakat menyambut kedatangan mereka. Begitu  pula  sambutan di perbatasan Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat  dan  sepanjang jalan  ke Ruteng, merupakan reaksi sukacita masyarakat.

"Sambutan  ini  hal  yang luar biasa sebagai ungkapan syukur  dan kegembiraan masyarakat  terhadap proses  politik telah berlangsung. Ini juga  menunjukkan dukungan masyarakat membangun Manggarai lima tahun mendatang," katanya.

Kehadiran Deno - Madur di KPUD Manggarai untuk mengikuti rapat  pleno penetapan calon Bupati dan Wabup Manggarai 2015-2020. Rapat pleno dilakukan 24 jam pasca pengucapan putusan  dismissal perkara  perselisihan hasil penghitungan suara  (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin petang (25/1/2016) yang menolak permohonan pasangan calon Heribertus G.L. Nabit-Adolfus Gabur. 

Rapat pleno KPUD Manggarai itu dijaga ratusan  anggota Brimob dan Polres Manggarai  dengan senjata laras panjang didukung mobil watercanon mencegah demonstrasi. Rapat pleno  usai sekitar pukul 20.00 Wita dan berlangsung aman.

Ketua KPUD,  Henry Dewanto  Dao, S.E, mengaku terpaksa tidur  di emperan di  Bandara  Ngurah  Rai, Bali, sebab  dia  harus segera kembali ke Ruteng  Selasa (26/01/2016) pagi menyiapkan  pleno penetapan ini.

"Melelahkan  sekali. Sampai saat ini saya rasa masih oleng.  Setelah penetapan calon terpilih ini, pekerjaan kami tinggal satu lagi. Besok ( hari ini, Red), kami akan  serahkan  hasil pleno penetapan ke DPRD Manggarai. Tugas kami selesai. Tinggal menyelesaikan pertanggungjawaban penyelenggaraan," kata Henry.

Selanjutnya DPRD mengumumkan kepada masyarakat dan mengusulkan  kepada pemerintah tingkat atas.  Perkiraan semula, kata  Henry, kalau  tidak ada sengketa, maka tiga hari setelah pleno rekapitulasi 18 Desember 2015,  ditetapkan calon terpilih. Ternyata ada gugatan dari pasangan calon yang kalah.

Menurut  Henry, gugatan ke MK sebagai  pertanggungajawaban KPUD Manggarai. Keputusan MK menolak gugatan pemohon Heri Nabit-Adolf Gabur  dan menerima keputusan KPUD dan pihak terkait  menegaskan bahwa proses yang dilakukan  telah mematuhi semua regulasi berlaku.

Menurut Henry, pihak KPUD Manggarai  telah mengirim undangan untuk kehadiran pasangan Heri Nabit -Adolf Gabur dalam pleno penetapan tersebut. Namun keduanya tidak hadir.

"Inilah politik yang penting kita sudah undang.  Kehadiran tergantung masing-masing orang," kata Henry.

Deno Kamelus mengpresiasi kinerja  KPUD  dinilai bekerja prosefional sesuai perintah UU.  Setelah  24 jam  penetapan  di MK, KPUD  mampu menggelar pleno menetapkan  calon terpilih.

"Supaya cepat  proses  ke  DPRD  Manggarai  ke Mandagri  juga lebih cepat, sehingga kita semua  dapat memulai mengurus Manggarai ini  lima tahun ke depan,"kata Kamelus. (ius)

Sumber: Pos Kupang 27 Januari 2016 halaman 15

DPRD Sumba Timur Terima Berkas Bupati-Wabup Terpilih

WAINGAPU, PK -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur menyerahkan dokumen hasil pilkada kepada DPRD Kabupaten Sumba Timur, Selasa (26/1/2016). Dokumen dimaksud, diantaranya berupa surat keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur terpilih serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penyerahan berkas dokumen dilakukan Ketua KPU Sumba Timur, Robert Gana kepada Ketua DPRD Sumba Timur, Palulu P. Ndima,  di ruang rapat Banmus, Selasa pagi. Hadir dalam kesempatan itu, dua wakil ketua DPRD Sumba Timur serta sejumlah anggota dewan.

Robert Gana mengatakan,  dengan penyerahan berkas dokumen pilkada berarti selesai sudah tugas KPU Sumba Timur berkaitan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumba Timur tahun 2015.

"Berkas ini akan diproses lebih lanjut oleh DPRD. DPRD akan mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT," kata Robert Gana.

KPU Sumba Timur telah menetapkan pasangan calon Drs. Gidion Mbilijora, M.Si-Umbu Lili Pekuwami, ST, M.T sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur terpilih periode 2016-2021. Penetapan terjadi dalam rapat pleno KPU Sumba Timur pada tanggal 22 Desember 2015 lalu.

Setelah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil pilkada, pasangan Gidion Mbilijora-Umbu Lili Pekuwali yang diusung Partai Golkar, PDIP, Parta Demokrat dan Partai Hanura memperoleh 65.120 (54,85 %) dari total 118.724 suara sah.

Sedangkan pasangan dr. Matius Kitu, S.Pb-Pdt. Abraham Litinau, S.Th yang diusung Partai Gerindra, NasDem, PAN dan PKPI meraih 53.604 suara (45,15 %).

"Kami tetapkan pagi, siangnya pasangan calon nomor 2 (Matius Kitu-Abraham Litinau) melapor ke MK di Jakarta," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon Matius Kitu-Abraham Litinau,  karena mengajukan permohonan lewat dari batas waktu yang ditentukan.

Lebih lanjut Robert Gana mengatakan KPU Sumba Timur siap menghadapi DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner. Sebagai pihak pelapor adalah pasangan Matius Kitu-Abraham Litinau.

"Pada dasarnya komisioner siap. Kami menunggu materi aduan terkait pelanggaran kode etik. Kalau dipanggil DKPP kami siap. Kami ikuti proses yang ada," kata Robert Gana.(aca)

Sumber: Pos Kupang 27 Januari 2016 halaman 15

DPRD Umumkan Bupati dan Wabup Belu Terpilih

Willy Lay dan Ose Luan
ATAMBUA, PK -Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, Willy Lay-J T. Ose Luan diumumkan secara resmi penetapannya dalam rapat paripurna DPRD Belu, Selasa (26/1/2016).

Rapat paripurna istimewa,  ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, Willy Lay dan JT. Ose Luan.

Rapat paripurna itu menindaklanjuti surat edaran Mendagri  Nomor 100/140/SJ tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Belu dan Walikota/Wakil Walikota yang dikeluarkan pada tanggal 19 Januari 2016 lalu.

Hadir Asisten II Setda Belu mewakili Penjabat Bupati Belu, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Belu dan KPU Belu.

Selain mengumumkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, rapat paripurna dewan ini juga mengumumkan masa jabatan Penjabat Bupati Belu yang akan berakhir  tanggal 21 April 2016 mendatang sesuai keputusan Mendagri.

Ketua DPRD Belu, Januari Awalde Berek usai rapat paripurna itu mengatakan, rapat paripurna hari itu masuk dalam  rangkaian proses pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih.

Mengenai kapan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Januaria mengaku secara lembaga pihaknya belum mendapatkan informasi kapan akan dilantik.
"Sampai sekarang kami belum tahu pasti kapan pelantikan. sekarang masih proses pengusulan," jelasnya.

Setelah paripurna pengumuman penetapan pasangan terpilih ini, lanjutnya, akan dikonsultasikan ke Biro Pemerintahan Provinsi NTT,  karena pelantikannya akan dilakukan di provinsi.
"Hasil rapat tadi, berita acaranya  dibawa ke provinsi dan diteruskan ke mendagri," jelasnya. (roy)

Sumber: Pos Kupang 27 Januari 2016 halaman 15

MK Tolak Gugatan Hery-Adolf

Dr Deno Kamelus
JAKARTA, PK - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak permohonan gugatan pasangan calon  bupati dan wakil bupati Manggarai, NTT, Herybertus Gerardus Laju Nabit -Adolfus Gabur, Senin (25/1/2016).

Wartawan Pos Kupang Biro Jakarta, Taufik Ismail dan Amriyono Prakoso melaporkan, MK menilai pasangan Hery - Adolf,  calon urut nomor dua tersebut tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam mengajukan permohonan. MK benar-benar menerapkan pasal 158 Undang-Undang Nomor 8/2015 dan pasal 6 PMK nomor 1-5/2015 sebagai prasyarat permohonan gugatan diterima.

Berdasarkan aturan tersebut selisih suara pasangan  Hery -Adolf dan bupati dan pasangan terpilih Deno -Madur tidak boleh lebih dari 1, 5 persen.  Merujuk pada hasil perhitungan KPU, dimana pasangan terpilih meraih suara 73.666 suara dan pasangan nomor urut dua sebagai penggugat meraih 71.120 suara  maka selisihnya adalah 1846 suara atau 2,1 persen. 

Oleh karenanya dalam pertimbangan hukum yang dibacakan hakim Patrialis Akbar, MK memutuskan tidak menerima gugatan pemohon. "Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, menurut Mahkamah, Pemohon tidak memenuhi ketentuan pasal 158 UU nomor 8 / 2015 dan pasal 6 PMK 1-5/2015," ujar Patrialis.

Dalam amar putusan yang dibacakan pada pukul 17.35 Wib tersebut, 9 hakim yang terdiri dari Arief Hidayat, Anwar Usman, Manahan Sitompul, I Dewa Palguna, Patrialis Akbar, Maria Farida Indarti, Wahiduddin Adams, Aswanto, dan Suhartoyo, memutuskan menolak seluruh permohonan Hery-Adolf dan mengabulkan eksepsi KPU Manggarai  dan pasangan  Deno-Madur.

"Menyatakan, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi  terkait mengenai kedudukan hukum pemohon dan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Arief Hidayat seraya mengetuk palu.

Selain menolak permohonan Hery - Adolf, pada hari yang sama MK juga menolak permohonan tiga pasangan calon pilkada di Kabupaten Manggarai Barat. Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi, Suhartoyo mengatakan ketiga pemohon tersebut tidak dapat memenuhi legal standing untuk mengajukan sengketa karena selisih suara mereka terlalu jauh dari bupati terpilih dari rekapitulasi KPU Manggarai Barat.

Suhartoyo menjelaskan bahwa MK menghitung setiap selisih suara pemohon dengan pihak terkait yaitu pasangan Agustinus-Maria sebagai bupati dan wakil bupati terpilih yang mendapatkan 29.358 suara. Pemohon satu yaitu pasangan Tobias-Fransiskus memperoleh 15.250 suara. Pemohon dua yaitu pasangan Mateus-Paulus mendapatkan 23.456 suara dan pemohon tiga yaitu pasangan Pantas-Yohannes memperoleh 24.745 suara.

Jika berdasarkan perhitungan dari PMK No 1/5 tahun 2015 tentang selisih suara, maka ketiganya dinilai tidak mempunyai legal standing karena ketiganya melebihi ambang batas yang ditetapkan sebanyak 1,5 persen karena jumlah penduduk Manggarai Barat sebanyak 253.496 jiwa.

Sementara dalam perhitungan MK, pemohon satu dengan pihak terkait yaitu 20,10 persen, sedangkan pemohon dua dengan selisih 23 persen dan pemohon tiga sebanyak 15 persen. Sehingga ketiganya tidak mendapatkan legalitas sebagai pemohon pada sengketa pilkada di Kabupaten Manggarai Barat. (tribunnews)

Deno Kamelus Merasa Lega

BUPATI terpilih Manggarai, Deno Kamelus mengaku lega dengan putusan MK yang tidak menerima gugatan pasangan Hery -Adolf. Pasalnya ia harus menunggu dengan waswas kepastian menjadi bupati hingga lebih dari 1 bulan setelah hari pencoblosan.
"Saya lega artinya MK sudah berproses sesuai peraturan perundang-undangan. Saat selesainya perkara ini kita berkonsentrasi pada pembangunan," kata Deno kepada
wartawan Pos Kupang Biro Jakarta, Taufik Ismail dan Amriyono Prakoso di depan ruang sidang MK.

Deno mengatakan sebaiknya perselisihan pasca pemilihan bupati dan wakil bupati segera dihentikan dan mengajak  pihak yang berselisih untuk ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Manggarai.

"Saya kira proses demokrasi sudah selesai, menang dan kalah hal biasa. Saya berkali-kali mengatakan saya tidak bisa membangun Manggarai dengan kebencian, tidak ada satu orang pun yang bisa membangun atas dasar kebencian. Oleh karenanya, mari kita lupakan persaingan Pilkada dan kita lebih konsentrasi pada kemajuan daerah kita, karena itu lebih penting," paparnya.

Secara terpisah calon Bupati Herybertus Nabit mengaku kecewa dengan putusan MK tersebut karena hanya mempermasalahkan legal standing tanpa memeriksa terlebih dahulu pokok perkara. "Mau komentar apalagi, karena hanya legal standing yang dipermasalahkan," ujarnya di gedung MK.

Putusan tersebut tidak menjelaskan apakah terjadi kecurangan atau tidak saat Pilkada berlangsung 9 Desember silam. Sementara dirinya masih yakin terjadi banyak kecurangan. "Saya berpikir bahwa ditolaknya gugatan bukan berarti tuntutan kita ditolak, mahkamah tidak mengatakan tidak ada kecurangan karena tidak dibahas oleh karenanya kita akan omong terus," paparnya.

Ia tetap menganggap, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih merupakan pasangan yang menang karena kecurangan. Oleh karenanya menurut Herybertus ia tidak akan mengucapkan selamat kepada pasangan Deno Kamelus -Victor Madur.
"Kalau saya bilang ini bupati legal standing, apakah kecurangan dibahas apa tidak? Kan tidak. Karena itu saya tidak ucapkan selamat pada siapa pun," pungkasnya.

Ketua KPUD Manggarai, Henry Dewanto Dao memastikan  memastikan paling lambat sehari sampai dua hari pasca putusan dan menerima salinan putusan MK, pihaknya  segera menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon bupati dan wapub terpilih.

"Saya berpikir positif saja  bahwa putusan ini  menjadi ukuran kinerja KPUD.  Yang kami lakukan semalam ini benar," tandas Henry.

Mantan Bupati Manggarai, Drs.Christian Rotok, menilai  putusan MK memberikan  pelajaran berharga dalam pendewasaan  demokrasi di Manggarai. Negara telah membuka ruang demokrasi  seluas-luasnya bagi masyarakat.  Karena itu, hingar bingar politik  yang  berlangsung selama ini harus  direkonsiliasi. Para kandidat yang memperoleh legitimasi harus menyiapkan  diri membangun  Manggarai.

Anggota tim penasehat hukum Heri-Adolf, Janggat Yance, S.H, mengajak semua pihak  menghormati putusan MK  yang  final dan mengikat. Masyarakat Manggarai  mendapat pendidikan  demokrasi  yang lengkap dengan mensengketakan pilkada Manggarai di MK.

MK merupakan rangkaian dari proses demokrasi. "Proficiat untuk rakyat Manggarai. Keputusan  MK  berpijak  pada keadilan hukum yang bisa dibaca dari amar putusannya," kata Yance.  Kuasa Hukum KPU Manggarai Barat, Ali Antonius mengatakan bahwa seluruh permohonan pemohon pada nomor perkara 133/PHP.BUP-XIV/2016 tidak boleh diterima oleh MK karena seluruh bukti yang dibawa tidak dapat dipercaya. "Justru mereka yang melakukan pembakaran terhadap kotak dan surat suara. Semua orang di Manggarai Barat tahu itu. Jadi apa yang diputuskan oleh MK hari ini tidak salah," kata Ali. (*/ius)

Sumber: Pos Kupang 26 Januari 2016 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes