MANDIRI Atasi Pengangguran di Sabu

Marthen Dira Tome (ist)
POS KUPANG - "Saya berterima kasih kepada masyarakat karena telah mempercayakan saya menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua untuk lima tahun ke depan. Tentu selama lima tahun lalu ada program yang sudah berjalan dan kita akan menyempurnakan pada periode berikut," ujar calon Bupati Sabu Raijua terpilih, Marthen Dira Tome ketika dihubungi, Senin (21/12/2015) lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Pilkada Sabu Raijua 9 Desember 2015, paslon Ir. Marthen L. Dira Tome-Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si yang dikenal dengan tagline  MANDIRI  Jilid II meraih dukungan terbanyak yakni  23.784 suara (59,13 persen).

Menurut Marthen Dira Tome, masalah lain yang menjadi fokus perhatiannya adalah mengatasi penganggguran. "Ide dasarnya tentu bukan dengan cara membuka kantor bupati besar-besar lalu menerima pengangguran menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Kita mengatasinya dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat dari berbagai sektor," ujarnya. Dia menambahkan, para periode kedua kepemimpinannya sektor pertanian dan industri akan lebih dikembangkan lagi.

Kepada Pos Kupang  di Kefamenanu pekan lalu, calon Bupati Timor Tengah Utara (TTU) terpilih Raymundus Sau Fernandes mengatakan, lima tahun ke depan  ia bersama pasangannya Aloysius Kobes (Dubes Jilid II)  akan mengoptimalkan Program Raskin PKP (Padat Karya Pangan) bagi masyarakat TTU. Mereka juga akan meneruskan program Desa Mandiri Cinta Petani (Sari Tani) serta bedah rumah tak layak huni sebanyak 2.500 rumah per tahun anggaran.

Fernandes yang ditemui di kediamannya mengatakan Program Sari Tani dan lainnya merupakan bukti pemerintah memposisikan kembali hak-hak politik rakyat sebagai pemangku kedaulatan tertinggi. Rakyat tidak lagi diberikan sisa anggaran pembangunan, tetapi diberi mandat penuh untuk mengelola anggaran sendiri.

Anak petani ini memberi contoh, ketika masyarakat berurusan dengan bank maka banyak sekali persyaratan yang wajib dipenuhi. Di sisi lain, mereka tak berdaya karena tak punya apa-apa untuk agunan. Masyarakat mempunyai tanah tapi tak bersertifikat. Karena itu sulit bagi mereka mendapatkan kredit perbankan. Pemerintah menjawab kebutuhan itu melalui program Sari Tani. Masyarakat diberi modal  untuk dikelola sendiri memenuhi kebutuhan. Dalam Pilkada TTU 9 Desember 2015, pasangan Raymundus Sau Fernandes S.Pt-Aloysius Kobes,S.Sos (Dubes Jilid II) yang merupakan calon tunggal meraih dukungan 74.953 suara (79,74 persen).


Dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2015, paslon yang kalah di enam daerah tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Ngada dan Sumba Barat. Sementara paslon yang kalah di tiga daerah yaitu Sumba Timur, Manggarai dan Manggarai Barat mengajukan gugatan ke MK. 

Kepada Pos Kupang, Selasa (29/12/2015),  Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli  mengatakan, KPU siap menghadapi gugatan di MK.  "Gugatan itu kepada KPU di kabupaten tapi secara kelembagaan kita semua siap hadapi  sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kami selaku penyelenggara," katanya.

Menurut Yosafat,  saat ini MK masih melakukan verifikasi  apakah gugatan dari tiga daerah di NTT  itu lolos atau tidak. "Dari tiga daerah yang gugat itu kita belum tahu materi gugatan. Kami koordinasi dengan KPU pusat," katanya.

Yosafat mengatakan, enam daerah yang bebas gugatan  diharapkan segera  ajukan paslon terpilih ke DPRD setempat. "Setelah KPU ajukan ke DPRD maka DPRD setempat mengirim ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Setelah itu baru kita ketahui penetapan waktu pelantikan," kata Yosafat. (ely/pol/yel)

Sumber: Pos Kupang 30 Desember 2015 hal 1

Marianus-Paulus Tambah Lima Program di Ngada

Marianus Sae (kiri) dan Paulus Soliwoa
BAJAWA, PK  - Pasangan calon (paslon)  bupati dan wakil bupati Ngada terpilih, Marianus Sae-Paulus Soliwo (MULUS) menambah lima program baru pada masa kepemimpinan kedua selain melanjutkan program unggulan di periode pertama.  Kelima program baru itu yakni, pembangunan jalan, penyedian air bersih, perluasan jaringan listrik, pembebasan uang beras miskin (raskin) dan bantuan perumahan rakyat senilai Rp 10 juta per unit.

Untuk program infrastruktur jalan, air bersih dan listrik, Marianus Sae menyebutnya dengan istilah  zala siro saro, wae gebho ghabo, dara liro laro, bahasa Bajawa yang artinya jalan simpang siur, air mengalir kemana-mana dan listrik terang-benderang hingga ke pelosok desa.Hal itu dikatakan Marianus Sae kepada Pos Kupang, Selasa (29/12/2015).

Dikatakannya, paket MULUS sudah menjalankan  program unggulan di periode pertama seperti pemberdayaan ekonomi rakyat (perak), bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dan bantuan operasional kesehatan daerah (bokda).

Program perak terdiri dari perak ternak, perikanan, kelautan, kehutanan dan hortikultura. Program bosdik melalui pemberian beasiswa bagi mahasiswa calon sarjana, pasca sarjana dan dokter serta penambahan gaji guru honor. Untuk bosdik berupa biaya tenaga medis non PNS dan dokter PTT daerah yang mengabdi di seluruh wilayah Kabupaten Ngada.

Di periode kedua lima tahun ke depan, kata Marianus, paket MULUS tetap mempertahankan program unggulan tersebut dan menambah lagi lima program baru yang pro rakyat seperti telah disebut di atas. Menurut Marianus,  pemerintah akan alokasikan dana untuk pembangunan jalan, baik jalan lintas kecamatan maupun lintas desa. Pemerintah perbaiki jalan menuju daerah kantong produksi, pusat pelayanan pemerintah dan meretas daerah terisolir di seluruh Ngada.

Untuk program air bersih (wae gebho ghabo), kata dia,  pada masa kepemimpinan pertama, MULUS  sudah menyusun rencana induk sistem penyedian air minum bersih (rispam). Untuk Kota Bajawa dan sekitarnya, pemerintah akan bangun bendungan di sumber mata air Muku Foka. Dengan bendungan, persedian air lebih banyak sehingga memenuhi kebutuhan warga Kota Bajawa dan sekitarnya. Sedangkan di wilayah lain yang terbatas sumber mata air, pemerintah akan menggunakan teknologi, sehingga bisa menjangkau ke daerah yang lebih luas.

Program listrik atau dara liro laro, lanjut Marianus, sudah dimuai sejak tahun 2015. Di periode kedua, Marianus berencana menambahkan alokasi anggaran untuk pemasangan instalasi baru bagi warga yang tergolong kurang mampu. Targetnya seluruh masyarakat Ngada  menikmati listrik. Marianus mengatakan, untuk tahun 2016, APBD Ngada sudah ditetapkan sehingga kelima program tersebut akan terakomodir pada perubahan APBD 2016 atau ABPD murni tahun 2017. Marianus menambahkan, untuk program bosdik, pemerintah akan menambah uang beasiswa dari Rp 2,5 juta per tahun menjadi Rp 5 juta per tahun. Juga menambah jumlah penerima beasiswa dengan target 2.000 mahasiswa per tahun.

Sementara paslon bupati-wakil bupati Sumba Barat terpilih Drs. Agustinus Niga Dapawole-Marthen Ngailu Toni, SP (Niga-Toni) akan melaksanakan tujuh program strategis pada masa kepemimpinan mereka. Ketujuh program itu yakni  peningkatan pendapatan masyarakat, pengembangan pariwisata, sosial budaya dan pelestarian lingkungan hidup, pengembangan tata pemerintahan yang sehat, bersih dan berwibawa, peningkatan partisipasi masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, peningkatan kedaulatan pangan,  perumahan, air bersih, pendidikan, kesehatan dan terakhir peningkatan spiritual dan moral masyarakat, ketertiban dan ketentraman masyarakat. (jen/pet)

Sumber: Pos Kupang 30 Desember 2015 halaman 1

Willy Lay Fokus Air Bersih di Belu

Willy Lay (kiri) dan Ose Luan (poskupang)
ATAMBUA, PK - Calon Bupati Belu terpilih, Willy Lay mengatakan, program unggulan yang akan digulirkan pada awal masa kepemimpinannya adalah air bersih. "Pasti air, air yang pertama. Saya sudah mulai lakukan survei di beberapa tempat,  Raimanuk, Haekesak dan  Lasiolat untuk lihat sumber air di sana," katanya di Atambua, Kamis (17/12/2015) lalu.

Menurutnya, masyarakat Belu sulit mendapatkan  air bersih karena berbagai sebab. "Kebanyakan posisi pemukiman di atas, sumber air di bawah. Sekarang bagaimana mengupayakan agar air di kaki bukit itu bisa naik masuk ke kampung.  Kita tidak bisa selesaikan di tahun pertama tapi setidak-tidaknya daerah yang sangat kritis sudah bisa teratasi," ujarnya. Dikatakannya, setelah masalah air bersih teratasi, baru fokus pada infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.  "Untuk penataan birokrasi akan mengacu pada manajemen yang baik," ujar Willy. Dia berjanji merangkul dua paslon lainnya agar sama-sama membangun Belu.

Di Kabupaten Malaka, calon bupati terpilih  Stefanus Bria Seran mengatakan, ia  bersama calon wakil bupati Daniel Asa  akan menyukseskan program  Revolusi Pertanian. Dalam program ini para petani dipacu memanfaatkan seluruh areal pertanian yang selama ini tidur.  Pemerintah akan menyiapkan traktor, sumur dan sumur bor serta tenaga penyuluh pertanian untuk memberi pendampingan.

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT tersebut, dana bukan masalah karena ada APBD kabupaten, APBD provinsi dan dana dari pusat. Sumber lain datang dari lembaga swadaya masyarakat (NGO).  Stef Bria Seran mengatakan revolusi itu membutuhkan perubahan yang cepat tetapi harus tepat  sasaran. Diakuinya, program tersebut terinspirasi dari Revolusi KIA yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi NTT guna menekan angka kematian ibu dan anak. (roy/pol)

Sumber: Pos Kupang 30 Desember 2015 hal 1



Memaknai Tahun Baru

KITA segera meninggalkan tahun 2015 dan memasuki tahun 2016. Banyak peristiwa yang kita alami selama tahun ini. Peristiwa  pahit dan manis, baik dalam hidup bermasyarakat maupun kehidupan keluarga kita masing-masing.  Sambil mengucapkan syukur kepada sang pemilik kehidupan atas karunia, rejeki dan berkatnya, kita patut menggarisbawahi beberapa hal sebagai catatan mengenang tahun 2015.

Kehidupan kita sebagai warga Flobamora maupun warga bangsa Indonesia  masih saja diliputi perasaan tidak nyaman. Kita  tidak nyaman karena pelayanan publik belum memenuhi standar minimal. Tidak sulit menemukan fakta lapangan. Masyarakat masih menjerit kesulitan air, jalan berlubang, trasportasi mahal, listrik lebih kerap mati serta harga sembako melangit.

Kondisi perekonomian kita baik dalam skala nasional maupun lokal Nusa Tenggara Timur (NTT) memang kurang menggembirakan sepanjang tahun 2015. Tidak hanya nilai tukar rupiah yang melemah, tapi banyak indikator bernilai minus. Serapan dana pembangunan di daerah tidak memuaskan.  Masih banyak sisa dana yang harus dikembalikan ke kas negara karena programnya tidak terealisir. Cara kerja birokasi kita kurang gesit dan efisien. Masyarakat pun cenderung apatis. Tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu  tetapi inilah sejumlah soal yang butuh pembenahan serius pada tahun 2016.

Di bidang politik,  tahun 2015 diwarnai kegaduhan yang tidak sedikit menguras pikiran dan tenaga. Kegaduhan terjadi ketika elit partai politik di negeri ini bermain- main dengan syarat pengajuan calon kepala dan wakil kepala daerah. Sempat terjadi kegamangan selama berbulan-bulan tatkala sejumlah daerah pelaksana Pilkada hanya mengusung calon tunggal.

Kebuntuan itu baru terpecahkan di penghujung September lalu saat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan calon tunggal  berhak mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2015 dengan sistem referendum. Masyarakat memilih setuju atau tidak setuju terhadap calon tunggal tersebut. Keputusan itu memungkinkan pelaksanaan Pilkada di daerah yang hanya mengusung calon tunggal yaitu di Kabupaten Blitar, Jawa Provinsi  Timur, Tasikmalaya, Jawa Barat  dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT berjalan sukses.

Kegaduhan politik  juga merebak terkait kasus "papa minta saham" di PT Freeport Indonesia oleh anggota DPR RI asal NTT, Setya Novanto. Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI  akhirnya mundur dari jabatan ketua DPR RI. Mayoritas anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang etik menyatakan  Novanto melakukan pelanggaran sedang. Sebelum MKD menjatuhkan keputusan, Novanto mengajukan surat pengunduran diri.

Kita berharap kondisi perekonomian bangsa di tahun 2016 semakin membaik. Demikian pula dengan tata kelola pemerintahan, kiranya semakin efisien serta dinamika politik lebih elegan dan etis. Tantangan 2016 tentunya tidak semakin ringan. Butuh kerja keras dan kerja cerdas. Selamat Tahun Baru 2016.*

Sumber: Pos Kupang, 31 Desember 2015 halaman 4

Selamatkan Uang Negara

MASYARAKAT Indonesia masih menunggu siapa yang akan menjadi ketua dan anggota lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bulan Desember 2015 ini pimpinan KPK yang definitif harus  segera terisi mengingat tugas para pelaksana sebelumnya berakhir.

Muncul kesan di tengah masyarakat bahwa DPR sengaja memperlambat proses penetapan. Toh sudah lama panitia seleksi (pansel) menyerahkan nama calon pimpinan KPK kepada presiden. Presiden pun sudah mengusulkan nama-nama tersebut kepada DPR untuk disetujui.

KPK juga didera persoalan lain yang tidak ringan. Rencana DPR merevisi Undang- Undang tentang  KPK menebarkan kekhawatiran bahwa lembaga tersebut akan dilemahkan perannya. Kiprah KPK yang selama ini sudah mendapat kepercayaan publik secara  "sengaja" dipreteli melalui revisi Undang-Undang.

Sejauh ini proses merevinsi UU tersebut masih terus bergulir. Masyarakat hendaknya terus mengawasi prosesnya agar KPK tetap bergigi dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di negeri ini.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa KPK masih dibutuhkan kehadirannya di Indonesia lantaran lembaga penegak hukum lainnya belum cukup tangguh dalam menegakkan hukum terkait tindak pidana korupsi. Lembaga kepolisian dan kejaksaan masih berbenah diri. Lembaga peradilan kita pun belum sepenuhnya bersih. Itulah sebabnya KPK harus tetap berkibar agar penegakan hukum terkait kasus korupsi tidak mengalami kemunduran.

Harus diakui bahwa kiprah KPK yang luar biasa selama empat atau lima tahun terakhir telah memberi inspirasi kepada polisi dan jaksa. Mereka tidak segan-segan lagi menangkap tersangka koruptor lalu memprosesnya hingga ke meja hijau. Kalau kita cermati kinerja aparat kepolisian dan kejaksaan dalam tiga tahun terakhir, trennya semakin positif. Tidak sedikit pelaku tindak pidana korupsi yang sudah masuk penjara dengan hukuman badan setimpal.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), kinerja positif ditunjukkan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dalam tahun 2015, misalnya, Kejati NTT telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 37. 312.850.353. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H, M.H, penyelamatan uang negara terbesar pada kasus proyek pembangunan dermaga  di Desa Pamakayo, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur yaitu Rp 10,6 miliar. Dia menjelaskan,  dalam tahun 2015, Kejati NTT dan jajaran Kejari se-NTT  melakukan penyidikan terhadap 127 perkara. Semua kasus ini memiliki potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 59.547.816.942. 

"Dalam proses penyelidikan, dari jumlah kerugian negera itu dapat diselamatkan sekitar Rp  17.312.850.353. Sedangkan pada tahap penuntutan atau persidangan, kerugian keuangan negara yang dipulihkan sekitar Rp 20 miliar," jelasnya. Dikatakannya, bila dihubungkan dengan kinerja penyelamatan keuangan negara, maka hingga kini Kejati NTT bisa menyelamatkan lebih kurang 70 persen dari kerugian total  keuangan negara.  Kita beri apresiasi kepada  Kejati NTT dan seluruh jajarannya. Semoga kinerja mereka pada tahun 2016 semakin baik lagi.*

Pos Kupang, 16 Desember 2015 halaman 4

Marianus Sae Menangis

BAJAWA, PK -Raut wajah Marianus Sae terlihat  ceria saat mengikuti acara pembukaan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Ngada terpilih tahun 2015 di aula KPU Ngada, Selasa (22/12/2015).

Namun, raut wajah calon bupati Ngada terpilih itu sontak berubah ketika Ketua KPU Ngada, Thomas M  Djawa membacakan Surat Keputusan  yang menyatakan Marianus Sae dan Paulus Soliwoa (MULUS Jilid II)  ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Marianus Sae menangis sambil berpelukan dengan Wakil Ketua DPRD Ngada, Selly Raga Tua yang duduk di samping kanannya. Marianus terlihat mengambil sapu tangan dari saku celana untuk mengusap air matanya.

"Atas rahmat Tuhan yang Maha Kuasa dan seizin kita semua, saya tetapkan Saudara Marianus Sae, S.AP dan Saudara Drs. Paulus Soliwoa sebagai bupati dan wakil bupati Ngada terpilih periode 2015-2020," kata Thomas diikuti ketok palu tiga kali di meja. Aplaus meriah membaha di aula kantor KPU Ngada.

Marianus lalu bersalaman dengan penjabat Bupati Ngada, Yohanes Tay Ruba, dengan wakilnya Paulus Soliwoa dan Wakapolres Ngada, Kompol Yosef Berelaka.

Rapat pleno penetapan calon bupati-wakil bupati terpilih dipimpin Ketua KPU Thomas M Djawa didampingi empat komisioner.  Thomas  mengatakan, penetapan pasangan calon (paslon)  terpilih dilakukan setelah pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tanggal 16 Desember 2015 memutuskan paket MULUS memperoleh dukungan terbanyak yaitu 52.164 suara (68,05 persen).

Kemudian memperhatikan surat panitera Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan KPU Ngada tidak mendapat gugatan dari para paket sehingga bisa menetapkan paslon terpilih. Menurut Thomas, setelah penetapan paslon terpilih Selasa (22/12/2015), KPU langsung menyerahkan hasilnya kepada pimpinan DPRD Ngada untuk diproses lebih lanjut.

Penjabat Bupati Ngada, Yohanes Tay Ruba mengucapkan proficiat kepada  paslon terpilih dan berterima kasih kepada KPU, Panwas, Forkompinda serta semua pihak yang telah menjaga suasana aman, tertib dan damai selama Pilkada Ngada.

Selain KPU Ngada, KPU  enam daerah lainnya di NTT juga telah menetapkan paslon terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 yaitu paslon terpilih di Belu (Sahabat), Malaka (SBS-DA), TTU (Dubes Jilid II), Sumba Barat (Niga-Toni), Sumba Timur (GBY-ULP) dan Sabu Raijua (MANDIRI Jilid II). Tinggal dua daerah yang belum menetapkan paslon terpilih karena masih ada gugatan ke MK yaitu hasil Pilkada di Kabupaten Manggarai dan Manggarai  Barat (Mabar).

Setelah menetapkan paslon Willy Lay-Ose Luan (Sahabat) sebagai bupati dan wabup Belu terpilih, Selasa (22/12/2015), KPU Kabupaten Belu akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD setempat. "Jadwalnya tgl 23-29 desember 2015. Kita berusaha supaya besok (hari ini) bisa serahkan. Kalau tidak maka kita  usahakan sebelum tanggal 29 Desember 2015," kata Ketua KPU Belu, Martin Bara Lay seusai rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih di Atambua, kemarin.

Dalam Pilkada 9 Desember lalu, paket Sahabat mendulang dukungan terbanyak yaitu 40.907 suara atau 47,20 persen, menyusul Valens Pareira-Cypri Temu (Fansmu-NKRI) 36.504 suara atau 42,12 persen dan terakhir, pasangan Ventje Abanit-Bona Bowe (Venna) 9.255 suara atau 10,68 persen.

Di Waingapu, Selasa (22/12/2015),  KPU Kabupaten Sumba Timur menetapkan pasangan Drs. Gidion Mbilijora, M.Si-Umbu Lili Pekuwali, ST, MT (GBY-ULP) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Surat keputusan  penetapan dibacakan Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Robert Gana. Pasangan GBY-ULP yang diusung Partai Golkar, PDIP, partai Demokrat dan Hanura memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Sumba Timur, Rabu (9/12/2015) lalu.

GBY-ULP mendulang 65.120 suara (54,85 persen) dari total 118.724 suara sah. Pasangan nomor urut 1 ini unggul atas pasangan dr. Matius Kitu, S.Pb-Pdt. Abraham Litinau, S.Th. Paket MK-AL yang diusung partai Gerindra, NasDem, PAN dan PKPI, PPP dab PBB ini meraih 53.604 suara atau 45,15 persen.

Rapat pleno dihadiri GBY-ULP didampingi istri masing-masing. Tim pemenangan beserta pengurus partai politik pengusung paket GBY-ULP juga hadir. Penjabat Bupati Sumba Timur, Johanes Hawula, SH juga mengikuti rapat pleno. Sedangkan pasangan MK-AL tidak hadir.  Setelah menutup rapat pleno sekitar pukul 11.00 Wita, pasangan GBY-ULP didampingi istri dipersilakan berdiri untuk menerima ucapan selamat dari komisioner KPUD serta undangan lainnya.

Di Waikabubak, Selasa (22/12/2015),  KPU Sumba Barat  dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU, Rudolf G Dimu menetapkan paslon Drs.Agustinus Niga Dapawole dan Marthen Ngailu Toni, SP (Niga-Toni) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2015-2020. (jen/roy/aca/pet)

Sumber: Pos Kupang 23 Desember 2015 halaman 1

Gusti Dula dan Deno Kamelus Belum Aman

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO  - Pasangan calon bupati dan wakil bupati  terpilih di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula-Maria Geong  dan paslon terpilih Kabupaten Manggarai Deno Kamelus-Victor Madur belum aman.

KPU setempat belum menetapkan hasil pleno perhitungan suara karena gugatan perselisihan hasil Pilkada  sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Di Mabar, gugatan ke MK diajukan paslon Nomor Urut 3 Mateus Hamsi, S.Sos dan Drs. Paul Serak Baut, M.Si, Nomor Urut 4 Maksimus Gasa,Msi. dan H.Abdul Azis, Nomor Urut 5 Ir.Pantas Ferdinandus dan Yohanes Dionisius Hapan.

Data yang dikutip dari situs http://www.mahkamahkonstitusi.go.id, gugatan Pilkada Mabar berada di urutan ke-78 dengan Nomor APPP 78/PAN.MK/2015. Gugatan masuk pada hari Minggu (20/12/2015) pukul 15:45 WIB. Untuk perselisihan hasil pemilihan Bupati Manggarai Tahun 2015, gugatan ke MK diajukan paslon Herybertus Geradus Laju Nabit, SE.MA dan Adolfus Gabur, B.Sc, S.Sos. Gugatan mereka berada di nomor urut ke-114 dengan Nomor APPP 114/PAN.MK/2015. Gugatan masuk pada  Senin (21/12/2015) pukul 15:32 WIB.

Gugatan Pilkada Mabar didaftar kuasa hukum ketiga paslon, Makarius Paskalis Baut, SH. Menurut Paskalis, dalil permohonan antara lain terkait ketidakakuratan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Paskalis menyebut sekitar 40.000 suara yang hilang atau tidak terdaftar dalam DPT saat Pilkada Mabar 2015. Menurut Paskalis, hilangnya suara tersebut dianggap tidak masuk akal. Sebab, jumlah DPT pada pelaksanaan Pilkada berkurang sangat jauh dengan DPT saat Pemilu Legislatif  (Pileg)  tahun lalu.

"Padahal pelaksanaan Pileg dan Pilkada tidak jauh. Sehingga kami menganggap penyelenggara Pilkada di Kabupaten Manggarai Barat   tidak melakukan pemuktahiran DPT," ujar Paskalis seusai daftarkan gugatan di Gedung MK Jakarta.

Kepada Pos Kupang di Sekretariat Beringin Centre Labuan Bajo, Senin (21/12/2015), calon bupati nomor urut tiga, Mateus Hamsi mengakui gugatan sudah didaftarkan Paskalis. "Kami dari pasangan nomor urut tiga, empat dan lima sepakat memberikan kuasa kepada Paskalis Baut mendaftarkan gugatan kami di MK, kemarin.  MK memberikan  waktu agar kami melengkapi berkas gugatan dan kami sudah siap  mengikuti semua proses hukum di MK," kata Hamsi.

Hal senada disampaikan Ito Umar, anggota tim sukses paslon nomor urut tiga dan Ketua Partai Gerindra Mabar, Kosmas Semen Janggat. "Kami sudah daftar gugatan ke MK kemarin," kata Ito.


Ketua Tim Sukses Paslon Agustinus Ch Dula-Maria Geong,  Darius Angkur, menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. "Kami ini orang taat hukum. Saya  sudah berkoordinasi dengan KPU tadi (Senin kemarin, Red). KPU juga masih menunggu surat dari MK," kata Darius.

Ketua KPU Mabar, Aventinus Jesman membenarkan adanya gugatan ke MK dan mengatakan penetapan paslon terpilih ditunda sampai 40 hari setelah tanggal 7 Januari 2016. "Jangka waktunya empat puluh hari setelah tanggal 7 Januari 2016.

Rujukannya begitu, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh MK untuk sidang sengketa. Kami belum menerima pemberitahuan secara resmi dari MK terkait adanya gugatan," kata  kata Aven. Menurut Aven,  isi gugatan akan diinformasikan secara resmi oleh MK kepada KPU Mabar antara tanggal 4 hingga 6 Januari 2016.

Ketua KPU Manggarai, Redemptus  Henry Dewanto Dao, S.E yang dihubungi di Ruteng, Senin (21/12/2015) membenarkan adanya gugatan. "Saya  baca di website MK sekitar pukul 16.00 Wita tadi. KPUD Manggarai segera memilih penasehat hukum dan menyiapkan  bahan-bahan menghadapi gugatan  itu," kata  Henry.

Dasar gugatan, kata Henry,  terkait  keputusan rapat pleno KPU  pada Jumat (18/12/2015) tentang rekapitulasi perolehan suara Pilkada Manggarai 9 Desember 2015.  Calon nomor  urut satu, Dr.Deno Kamelus, SH MH-Drs.Viktor Madur, mengoleksi suara terbanyak yaitu 73.666, sedangkan pasangan nomor urut dua Heri-Adolf mengoleksi 71.820 suara atau selisih 1.846 suara dari suara sah 145.486.
Henry mengaku tak terkejut dengan gugutan  itu karena sudah disampaikan Karolus Rudianto, saksi pasangan Heri-Adolf  Jumat lalu.

Tim penasehat hukum  Heri-Adolf, Yance  Janggat, SH mengatakan gugatan didaftarkan tim  kuasa hukum  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai pengusung paslon.  Heri-Adolf diusung Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem dan Partai Hanura. "Saya tidak ikuti lagi. Tapi gugatan itu pasti dilakukan DPP (partai) pengusung,"kata  Yance dihubungi Senin siang.

Tetapkan Dubes Jilid II
Dari Kefamenanu dilaporkan, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan pasangan Raymundus Sau Fernandes -Aloysius Kobes (Dubes Jilid II) sebagai bupati dan wakil bupati TTU terpilih, Senin (21/12/2015).

Seperti disaksikan Pos Kupang, rapat penetapan di gedung Bale Biinmaffo mulai pukul 10.50 Wita dipimpin Ketua KPU TTU Feliks Bere Nahak bersama empat  komisioner didampingi Sekretaris KPU TTU Andreas Laka, Ketua Panwaslu TTU Anselmus Suni  serta anggota Panwaslu.

Hadir pula pasangan calon terpilih Raymundus Sau Fernandes -Aloysius Kobes, Ketua DPRD TTU Hendrikus F  Saunoah, Kapolres TTU AKBP Robby M Samban, Kasdim1618/TTU Mayor Inf. GD Ngakan Marjana, Kakesbangpol TTU Drs. Yosep Kuabib, Pimpinan SKPD Setda TTU, Pimpinan Bank BRI, BNI, Bank NTT Cabang Kefamenanu dan undangan lainnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Belu, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur dan Malaka dijadwalkan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih, Selasa (22/12/2015)  ini.   (ser/ius/abe/jen/roy/pet)

Sumber: Pos Kupang 22 Desember 2015 hal 1


Angka Kemiskinan di NTT Turun Bukan karena DeMAM

ilustrasi
POS KUPANG.COM, KUPANG -Pakar Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang,  Fritz Fanggidae menyatakan turunnya angka kemiskinan di NTT bukan karena kehadiran program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM). Naik turunnya angka kemiskinan di NTT dipengaruhi inflasi.

"Turunnya dan naiknya angka kemiskinan bukan karena anggur merah. Kalau dilihat, yang berpengaruh naik-turunnya angka kemiskinan di NTT adalah inflasi yang diukur dari belanja per kapita. Begitu inflasi naik, belanja naik maka orang miskin makin banyak.  Begitu inflasi turun maka orang miskin makin turun," ujar Fritz kepada Pos Kupang di Hotel Amaris Kupang, Senin (21/2/2015).

Diberitakan Senin (21/12/2015), program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang merupakan andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Drs. Frans Lebu Raya dililit persoalan serius. Dana bergulir di kelompok masyarakat (Pokmas) tersendat bahkan macet karena masyarakat menganggap dana itu sumbangan gratis.

Dari total dana yang sudah digelontorkan selama lima tahun (2011-2015) sebanyak Rp 517-an miliar untuk mendukung usaha ekonomi produktif,  52 persen atau senilai Rp 272-an miliar macet pengembaliannya. 

Menurut dosen FE Unwira Kupang, Dr. Thomas Ola Langoday, SE, angka kemiskinan di perdesaan NTT mengalami penurunan sepanjang periodesasi pelaksanaan DeMAM. Sejak awal pelaksanaan program DeMAM tercatat 208,461 KK miskin di NTT dan pada akhir tahun 2014 jumlah KK miskin berkurang menjadi 186,710 KK miskin.

Namun demikian, tambah Thomas Ola, belum dapat dipilah dengan jelas apakah penurunan angka kemiskinan dampak dari pelaksanaan DeMAM atau dampak dari program lain di desa seperti program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP), program keluarga harapan (PKH) atau inisiatif masyarakat lokal lainnya.

Pendapat Thomas Ola  berbeda dengan Fritz Fanggidae. "Angka kemiskinan di NTT turun bukan lantaran bantuan program DeMAM senilai Rp 250 juta. Nanti bila angka kemiskinan NTT naik apakah karena bantuan itu juga. Kalau lihat data maka fluktuatif angka kemiskinan di NTT. Naik turunnya angka kemiskinan di NTT mengikuti gejolak harga di pasaran," kata Fritz. Dia menambahkan, angka kemiskinan jaraknya terlalu jauh dengan program Desa Mandiri Anggur Merah.


Ia  mempertanyakan keberadaan program DeMAM berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di desa. Pasalnya pertumbuhan ekonomi dihitung pada tingkat kabupaten ke atas bukan dari desa atau kecamatan. "Jadi kalau pemerintah kasih uang orang di desa maka tidak bisa serta merta ada pertumbuhan ekonomi.  Untuk ada pertumbuhan ekonomi maka jalannya masih panjang," jelas Fritz.

Tentang tingginya nilai kemacetan pengembalian uang dalam program tersebut, Fritz menjelaskan program DeMAM bukan tidak efektif tetapi kelompoknya yang tidak efektif. "Programnya baik tetapi sasarannya yang tidak berfungsi baik," katanya.

Menurutnya, dalam menentukan sasarannya itu ada aturan mainnya yang dimiliki Bappeda NTT. Sasaran kelompok penerima itu tepat manakala masuk dalam kriteria yang dibuat Bappeda NTT. Salah satunya pihak yang berhak menerima dana itu adalah kelompok-kelompok yang berada di daerah paling miskin atau terbelakang.

"Bayangkan kita kasih di tempat orang sulit dan tidak mampu sekali. Lewat bantuan itu dia menghasilkan sesuatu tetapi mengalami kesulitan untuk membawa hasil itu ke kota.  Kesalahannya orang dikasih modal kemudian orang itu tidak bisa kembangkan usaha dengan modal yang diterimanya dan berujung pada macet," tambahnya.

Fritz mengatakan, dari temuan BPK maka paling menonjol adalah perbaikan komponen manajemen pendukung strateginya mulai dari sasaran hingga pengukuran kinerja agar dapat dilakukan evaluasi dengan baik. (aly)


Sumber: Pos Kupang 22 Desember 2015 hal 1

Dana DeMAM Dikira Sumbangan Gratis

POS KUPANG.COM, KUPANG  - Program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang merupakan andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Drs. Frans Lebu Raya dililit persoalan serius. Dana bergulir di kelompok masyarakat (Pokmas) tersendat bahkan macet karena masyarakat menganggap dana itu sumbangan gratis.

Dari total dana yang sudah digelontorkan selama lima tahun (2011-2015) sebanyak Rp 517-an miliar untuk mendukung usaha ekonomi produktif,  52 persen atau senilai Rp 272-an miliar macet pengembaliannya.

Satu di antara sejumlah penyebab macetnya pengembalian dana DeMAM itu  karena banyak yang mengira bantuan dana itu gratis sebagai balas jasa setelah memilih Frans Lebu Raya sebagai Gubernur NTT dalam dua periode.

"Masyarakat yang belum mengembalikan berpikir lantaran sudah habis pilgub dan sudah memilih gubernur maka uangnya dipakai begitu saja, tidak perlu dikembalikan. Mereka juga mengangggap program DeMAM sebagai hadiah lantaran sudah memenangkan Pak Frans dalam pilgub," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT, Angelino Da Costa kepada Pos Kupang, Selasa (15/12/2015) sore.

Ketua Fraksi PAN DPRD NTT itu  menemukan fakta ini saat ia berkunjung ke Kabupaten Kupang dan TTS beberapa waktu lalu. Kondisi itu terjadi lantaran kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat penerima bantuan.   

"Misalnya, kenapa ada yang gagal dalam program ini lantaran masyarakat kurang diberikan pemahaman dan sosialisasi lebih awal. Akhirya ada masyarakat yang menganggap ini programnya Gubernur Frans Lebu Raya lantaran pilih beliau maka mereka menyangka dana itu bantuan gratis. Padahal dana yang dipinjamkan harus dikembalikan. Faktor lain sanksinya tidak jelas bagi masyarakat yang belum mengembalikan dana tersebut," kata Angelino.

Selain itu, kata Angelino, banyak ditemukan Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) bukan berasal dari desanya, tetapi ditunjuk dari desa lain yang berakibat lemahnya kontrol. Saat perekrutan juga ditengarai ada pilih kasih.

"Semestinya PKM dipilih dari sarjana-sarjana yang berasal dari desa itu sehingga serius memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat penerima dana. Bagaimana mungkin kalau PKM itu dari Kota Kupang kemudian mengawasi desa di Kabupaten Kupang dengan beberapa desa.  PKM itu tidak memberikan pengawasan yang maksimal dan terjadilah kegagalan," jelas Angelino.

Bagaimana dengan pengembalian kelompok masyarakat peminjam dana DEMAM 2011-2014 yang menunggak hingga Rp 272 miliaran, sebagai anggota DPRD Komisi IV yang membidangi langsung bidang ini tentunya akan memanggil dan meminta pertanggung jawaban dan penjelasan dari pemerintah. Tak hanya itu, Angelino akan mendesak pamerintah agar dana yang sudah dipinjamkan itu harus segera dikembalikan untuk dapat digulirkan kepada kelompok masyarakat lain. Dengan demikian desa-desa lain bisa mendapatkan semuanya. Apalagi target pemerintah tahun 2017 harus sudah terpenuhi semua desa dan selesai program tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Program Pembangunan  DeMAM  dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI Perwakilan NTT juga menemukan macetnya pengembalian dana DeMAM tahun anggaran 2011-2014. Hasil uji petik di beberapa kabupaten menunjukkan  145 desa/kelurahan belum pernah melakukan pengembalian dana dengan total senilai Rp36,25 miliar.

Menurut BPK, rendahnya tingkat pengembalian pinjaman dan pengguliran dana tersebut terutama dilatarbelakangi bebeberapa persoalan. Pertama, jenis usaha yang dilakukan adalah jenis usaha yang membutuhkan waktu lama untuk menghasilkan. Kedua, usaha pokmas sudah tidak berjalan. Ketiga, adanya informasi yang diterima pokmas dana DeMAM merupakan hibah sehingga tidak perlu dikembalikan.

Keempat, tidak adanya surat perjanjian tertulis yang mengikat anggota pokmas terkait sanksi yang jelas atas keterlambatan pengembalian dana. Kelima perguliran tidak berjalan karena masih menunggu pengembalian dari seluruh pokmas ke rekening desa/kelurahan terkumpul.

Dari laporan pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan pengelolaan Program DeMAM untuk pengembangan usaha ekonomi produktif (UEP) desa dan pemberdayaan kelembagaan desa/kelurahan belum memadai. Kondisi itu mengakibatkan tujuan program DeMAM untuk mengurangi angka kemiskinan di NTT melalui pengembangan UEP belum tercapai sesuai target.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan menunjukkan secara umum usaha pokmas belum sepenuhnya berjalan secara optimal dalam membantu mengembangkan ekonomi pedesaan. Hal tersebut terjadi terutama karena belum adanya penerapan prinsip usaha bersama pada pokmas dan dana pinjaman yang diterima anggota pokmas terlalu kecil sehingga tidak memadai untuk pengembangan usaha.

Permasalahan tersebut mengakibatkan tingkat pengembalian pinjaman oleh pokmas kepada pemerintah desa/kelurahan relatif rendah rata-rata baru 27,18%, yang pada gilirannya perguliran dana DeMAM belum berjalan baik.

Selain itu, temuan BPK dari hasil pemeriksaan secara uji petik pada 95 desa/kelurahan di 10 kabupaten/kota menunjukkan secara umum pemerintah desa/kelurahan dalam pelaksanaan Program DeMAM belum berperan secara optimal dalam proses penentuan dan penetapan pokmas/koperasi, dalam proses perguliran dana, dan dalam pengawasan atas pokmas.

Pada pelaksanaannya, pemerintah desa/kelurahan lebih banyak bersifat pasif dan hanya mengandalkan PKM sehingga tidak mengetahui perkembangan usaha pokmas secara pasti. Pemerintah desa/kelurahan juga belum melakukan pencatatan pinjaman dan pengembaliannya secara memadai karena belum adanya juknis dan sosialisasi terkait format dari laporan yang menyajikan pencatatan pinjaman dan pengembaliannya.

Atas kondisi tersebut, BPK mengidentifikasi empat permasalahan mendasar yang menjadi penyebab belum memadainya pengelolaan Program DeMAM dalam mencapai target yang ditetapkan yaitu :

Pertama, perencanaan strategis dan teknis Program DeMAM yang belum memadai, di mana pada perencanaan strategis, tujuan dan sasaran program DeMAM masih belum terukur serta indikator keberhasilan program masih belum memadai.
Adapun itu, pada perencanaan teknis, penetapan kelompok dan jenis usaha ekonomi produktif belum sepenuhnya sesuai peraturan, serta proses pengajuan dan penilaian atas proposal dari pokmas belum memadai dan didukung petunjuk teknis.

Kedua, kebijakan dan peraturan program DeMAM belum memadai, terutama tata kelolanya belum didukung peraturan/petunjuk teknis yang lengkap dan kebijakan perguliran bantuan belum diterapkan desa/kelurahan secara efektif.

Ketiga, PKM belum melakukan tugas dan fungsi sesuai kontrak kerja, serta belum menyusun laporan sesuai format dan informasi yang senyatanya di lapangan.

Keempat, fungsi monitoring dan evaluasi oleh Bappeda Provinsi NTT selaku  pengelola program dan fungsi pengendalian, pembinaan, dan pengawasan oleh para pihak terkait serta pelaporan perkembangan Program DeMAM belum optimal. Terhadap persoalan itu, BPK merekomendasikan untuk membentuk forum koordinasi intensif dan berkala dengan Bupati/Walikota di NTT untuk penyesuaian dan sinkronisasi program sejenis dan menghindari tumpang tindih.


Selain itu memerintahkan Bappeda NTT mengkaji ulang tujuan dan sasaran Program DeMAM secara spesifik dengan ukuran jelas. Juga menyusun peraturan tata kelola Program DeMAM dan menyusun program/rencana kerja PKM yang memiliki target terukur sehingga penilaian kinerja PKM dapat dilakukan secara objektif. (aly)





Wayan Darmawa: 800 Pokmas Lancar Kembalikan Dana

POS KUPANG.COM - Kepala Bappeda NTT, Ir. Wayan Darmawa mengatakan pengembalian dana pinjaman kelompok masyarakat (Pokmas) penerima dana DeMAM terus berjalan. Namun pengembalian dilakukan secara bertahap.

"Secara mekanisme pengembalian dilakukan secara berproses. Kalau dikembalikan semua belum tentu dapat. Mereka memilih mengembalikan sebagian agar bisa menggunakan uang sisa untuk modal usaha lanjutan. Tetapi prinsipnya mereka tetap mengembalikan," ujar Wayan kepada Pos Kupang, Sabtu (12/12/2015).

Menurut Wayan, pengembalian dilakukan setelah Pokmas berproduksi atau menghasilkan. Tidak mungkin mengembalikan seratus persen untuk usaha lebih lanjut. Periode normal itu lima tahun untuk pengembaliannya. Sejauh ini 800 Pokmas lancar mengembalikan dana dari 2069 Pokmas yang menerima dana DeMAM.

Ia mengatakan hampir 99 persen desa sudah megembalikan dana tersebut. Tetapi pengembaliannya bervariasi dari 15 sampai 99 persen. Pengembalian terbaik di Kabupaten Sikka yakni hampir 40 persen dan terendah Kabupaten Malaka.

Wayan meyakini selama lima tahun dana pinjaman itu baru akan dikembalikan penuh. Dengan demikian, tidak mungkin pengembalian seratus persen dalam satu tahun karena Pokmas akan menambah skala usaha.  "Di lain pihak ada kekurangtegasan di lapangan. Untuk itu butuh penguatan kapasitas di pemerintah desa," ujar Wayan.

Ia mengakui Pokmas yang macet pengembaliannya mengajukan macam-macam alasan. Juga karena tidak ada sanksi pidana bagi yang tidak mengembalikan.
Menurut Wayan, pengembalian dana diserahkan kepada pemerintah desa. Makin banyak intervensi desa makin baik. "Kami kasih mereka dana operasional dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan," katanya.

Wayan mengklaim kegagalan program ini tidak sampai lima persen. Selain itu, usaha yang ada bisa dilacak sejak awal program digulirkan. Apalagi pendekatan program ini tidak menimbulkan penyakit sosial. "Peminjam dan pengembalian dana program  harus tercatat sampai sekarang," jelasnya.

Soal tidak ada jangka waktu pengembalian, Wayan mengatakan hal itu sangat tergantung kekuatan ekonomi peminjam dana. Kalau sedang terpuruk maka tidak mungkin kelompok itu mengembalikan dana. "Dan itu menjadi kewenangan desa. Kami tidak mau terlalu turut campur dengan kewenangan desa," kata Wayan.

Terkait temuan BPK, Wayan mengatakan, pihaknya sudah membuat model, laporan dan strategi. Bahkan ada kesepakatan antara gubernur dan bupati untuk membentuk sekretariat yang melibatkan tim Bappeda, Polres dan Dandim tingkat kabupaten. Sementara tingkat kecamatan melibatkan camat, Kapolsek dan Danramil. "PKM yang kinerjanya buruk kami pecat," ungkapnya.

Ia menceritakan KPK pernah turun memeriksa program itu tahun 2012 dan 2013 untuk mengecek transfer dana dari pemerintah provinsi ke desa-desa. Direkomendasikan pengelola dana di desa harus independen dengan membentuk koperasi. (aly)

 
NEWS ANALYSIS
Dr. Thomas Ola Langoday, SE
Dosen FE Unwira Kupang
Membangun dari Desa

FILOSOFI membangun dari desa dipersepsikan sebagai orang luar yang berinisiatif membangun desa untuk menolong masyarakat desa yang mendiami desanya. Sebaliknya filosofi desa membangun dipersepsikan sebagai orang desa yang berinisiatif membangun desanya sendiri. Bahwa akan datang bantuan berbagai sumber daya dari pemerintah dan atau lembaga non pemerintah, itu urusan lain lagi.

Saat ini terutama pada tahun 2015 ini sudah ada banyak program yang ada di desa.
Untuk masyarakat NTT, program membangun dari desa tidak dapat dipisahkan dengan program Desa Mandiri Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera atau sering disebut Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM).

Program ini disebut membangun dari desa karena inisiatornya pemerintah provinsi. Masyarakat desa diminta membentuk kelompok dengan fasilitator sarjana yang direkrut pemerintah daerah.

Adapun tujuannya adalah 1. Mengurangi angka kemiskinan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai keunggulan komparatif dan kompetitif  Desa/kelurahan. 2.Memberdayakan kelembagaan pedesaan yang dapat mendukung pelaksanaan 4 (empat) tekad pembangunan dan 8 (delapan) agenda pembangunan daerah. 3.Menciptakan calon wirausahawan baru yang dapat membuka lapangan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Desa/Kelurahan.

Program DeMAM telah dilaksanakan sejak 2011 dengan dana Rp 250.000.000/desa/kelurahan di kecamatan penerima. Sampai tahun 2015 sudah 1.093 desa yang menerima dengan total dana Rp 524.000.000.000.  Memperhatikan tujuan dan penelusuran data yang diperoleh, maka beberapa catatan kritis yang perlu dikemukakan agar khalayak dapat mengetahuinya.

 Pertama, tidak dapat dipungkiri angka kemiskinan di perdesaan NTT mengalami penurunan sepanjang periodesasi pelaksanaan DeMAM. Sejak awal pelaksanaan program DeMAM tercatat 208,461 KK miskin di NTT dan pada akhir tahun 2014 jumlah KK miskin berkurang menjadi 186,710 KK miskin. Namun demikian, belum dapat dipilah dengan jelas apakah penurunan angka kemiskinan tersebut sebagai dampak dari pelaksanaan DeMAM atau dampak dari program lain di desa seperti program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP), program keluarga harapan (PKH) atau inisiatif masyarakat lokal lainnya.


Pada sisi lain, pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai keunggulan komparatif dan kompetitif  desa/kelurahan belum dapat dipilah secara baik. Hal ini terjadi  karena masih banyak kelompok usaha masyarakat menggeluti usaha koperasi atau unit simpan pinjam dan sejenisnya tanpa mengetahui apakah usaha tersebut memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif.

Kedua, patut diakui tujuan program DeMAM yang sudah dicapai dan paling spektakuler adalah memberdayakan kelembagaan perdesaan terutama dengan pembentukan kelompok usaha ekonomi produktif sebagai syarat pencairan dana DeMAM. Sampai tahun 2014, sudah terbentuk 5,884 kelompok usaha ekonomi produktif dengan jumlah terbanyak adalah kelompok ternak babi sebanyak 34.13%; sapi 26.31%; kambing dan dagang masing-masing 11.66%; disusul industri, koperasi/SP dan ternak ayam masing-masing 6.93%, 6.20% dan 3.09%.

Ketiga, tujuan DeMAM yang menurut pengamatan ini belum tersentuh sama sekali adalah menciptakan calon wirausahawan baru yang dapat membuka lapangan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja di desa/kelurahan. Dari data lapangan dan laporan institusi terkait, belum ada satu pun pendamping DeMAM yang  mampu merintis usaha di perdesaan sebagai pilot projeck percontohan pengembagan usaha ekonomi produktif. Juga sekaligus mempekerjakan tenaga kerja local dan dengan demikian menjadi calon entrepreneur hasil tempaan program DeMAM.

Mengamati tiga tujuan DeMAM  tersebut, publik dapat saja memberikan penilaian capaian program DeMAM sampai saat ini. Satu hal yang pasti program DeMAM telah diadopsi pemerintah pusat dalam kerangka penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Roh dari program ini adalah desa membangun. Namun,  dalam prakteknya sampai akhir tahun 2015 adalah program membangun dari desa.

Aparat desa didorong  menyiapkan berbagai dokumen yang sebelumnya tidak pernah diketahui asal muasalnya. Yang penting ada dokumen RPJMDes, ada dokumen RKPDes, dokumen RAPBDes, dokumen Rincian ABDes dan sebagainya. Akhirnya secara nasional sampai dengan akhir tahun 2015 dari total Rp 20 triliun dana desa masih sisa Rp 2,9 triliun  yang belum disalurkan ke desa.

Tantangan pada program DeMAM dengan Dana Desa mirip, yaitu pemerintah tidak sungguh-sungguh menyiapkan tenaga pendamping yang profesional sebagai ujung tombak di desa. Sampai saat ini masih banyak DeMAM yang belum memiliki pendamping, jika ada pun pendamping tersebut tinggal di kota dan tak berkontribusi langsung pada pembangunan desa yang didampinginya.  Pada tingkat nasional juga mengalami nasib yang sama yaitu dana desa sudah lama disalurkan tetapi sampai akhir tahun 2015 belum ada satu pun desa yang memiliki pendamping. Inilah yang disebut filosofi membangun dari desa dan bukan desa membangun.   *

Sumber: Pos Kupang 21 Desember 2015 halaman 1

Marianus Sae-Soliwoa Pimpin Ngada Lagi

BAJAWA, PK - Dari Bajawa dilaporkan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati-wakil bupati Ngada tahun 2015 tingkat KPU Ngada yang baru berakhir pukul 21.00 Wita, Rabu (16/12/2015), menetapkan pasangan calon Marianus Sae-Paulus Soliwoa (MULUS) meraih suara terbanyak yakni 52.164 suara (68,05 persen).

Posisi kedua diraih paslon Kornelis Soi-Yosep Bei (KONSEP) dengan dukungan 12.667 suara (16,52 persen) dan paslon Paulinus No Watu-Bernadinus Dhey Ngebu (PADI) meraih 11.829 suara (15,43 persen). Total suara sah untuk semua pasangan calon dari 288 TPS sebanyak 76.660 dan suara tidak sah 459 suara. Total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Ngada sebanyak 95.099 orang.

Saksi paket KONSEP, Mausuetus Awa dan Serafianus MR Goti menolak semua hasil rekapitulasi dari 12 kecamatan yang dibuktikan dengan catatan keberatan. Saksi paket PADI, Vinsensius A.V.G Wogo dan Wilfidus A Bowang menolak hasil rekapitulasi di sembilan kecamatan dan menerima rekapitulasi hasil di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Inerie, Golewa Selatan dan Wolomeze. 

Sedangkan saksi paket MULUS, Paskalis Lalu Gonzalo M Sada menerima semua rekapitulasi hasil di 12 kecamatan dan menandatangani berita acara pleno tingkat KPU. Paket MULUS tidak memberi catatan keberatan atas pleno di tingkat KPU Ngada. Pantauan Pos Kupang, rapat pleno yang dimulai pukul 12.00 Wita berlangsung alot.

Sebelumnya, rekapitulasi perolehan suara Kecamatan Golewa diwarnai argumentasi yang alot. Saksi paket KONSEP dan PADI mempertahankan pendapatnya tentang masalah  di TPS 2 Kelurahan Mataloko yang mereka nilai ganjil. Di TPS 2 Kelurahan Mataloko terjadi selisih jumlah pemilih dengan jumlah surat suara yang terpakai.

Jumlah pemilih di TPS ini 245 orang, sementara jumlah surat suara yang terpakai dan dinyatakan sah 246 atau terjadi kelebihan satu suara. Selisih satu suara itu membuat saksi paket KONSEP dan PADI menolak hasil rekapitulasi di TPS tersebut.

Ketua KPU Ngada, Thomas M. Djawa mengatakan, seluruh langkah dan upaya sudah dilakukan KPU untuk menelusuri masalah di TPS 2 Kelurahan Mataloko. Dari hasil penelusuran, KPU tidak menemukan kekeliruan sehingga KPU memutuskan jumlah surat suara yang dinyatakan sah disesuaikan dengan jumlah pemilih. Artinya, jumlah pemilih di TPS 2 Kelurahan Mataloko menjadi 246 sesuai jumlah surat suara yang terpakai 246. Sebab, lanjut Thomas, surat suara yang dinyatakan sah itu sudah pasti dicoblos pemilih, bukan oleh siapa-siapa. KPU pun siap bertanggungjawab atas keputusan yang dikeluarkan lembaga KPU Ngada untuk menyesuaikan jumlah pemilih dengan jumlah surat suara yang terpakai.  

 "Saya harus berkata jujur. Saya siap bertanggungjawab atas keputusan yang KPU buat. Mau dipecat juga saya siap,"  tegas Thomas.  Thomas meminta empat anggota komisioner yakni, Aloysius Raubata, Stanislaus Neke, Agustinus Wasek dan Thomas Edison Siko untuk berpendapat. Keempat komisioner mendukung keputusan  itu.  Ketua Panwas Ngada, Sebastian Fernandes mengatakan, Panwas sudah merekomendasikan sebagai pelanggaran administrasi. Persoalan itu terjadi karena KPPS kurang teliti pada hari pencoblosan. (jen)

Sumber: Pos Kupang 17 Desember 2015 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes