Debit Air di Kupang Turun 5 Persen Tiap Tahun

ilustrasi
KUPANG, PK -Debit air baku milik PDAM Kupang dan PDAM Kota Kupang mengalami penurunan  lima persen setiap tahunnya. Kondisi ini bakal mengancam keberlangsungan kebutuhan air bersih bagi 400-an ribu warga yang hidup di ibu kota Provinsi  NTT ini dalam sepuluh tahun ke depan.

"Dari tahun ke tahun sumur bor dan sumber air permukaan mengalami penurunan hingga total 20 persen. Setiap tahun 5 sampai 6 persen. Dan ini menjadi ancaman serius keberadaan air bersih di Kota Kupang," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang, Johanis Oetemusu, Senin (25/1/2016).

Menurut Oetemusu, persoalan air bersih di Kota Kupang tidak hanya masalah penurunan debit air, tetapi juga carut-marutnya  pelayanan, ego sektoral serta lemahnya koordinasi pembangunan jaringan perpipaan. Lebih parah lagi, daerah resapan makin sempit seiring maraknya pembangunan fisik di Kota Kupang.

Ia mengatakan bila tidak ada solusi, dalam sepuluh hingga 20 tahun ke depan, masyarakat Kota Kupang akan kembali ke zaman dahulu. Untuk mandi, warga harus berbondong-bondong ke sungai. Ia menjelaskan jangkauan pelayanan PDAM Kupang saat ini hanya mencapai 38 persen kepala keluarga yang ada di Kota Kupang. Sebelumnya, PDAM Kupang mampu menjangkau 50 persen.

"Pertambahan peduduk yang tidak diikuti tata kota yang baik. Pembangunan ruang terbuka makin meluas sementara air resapan tidak ada lagi. Sehingga air hujan yang turun langsung ke laut," kata Oetemusu.

Tak hanya itu, keberadaan sumber mata air Tilong sebenarnya bisa membantu, tetapi karena selalu dipolitisir sehingga PDAM Kabupaten Kupang tidak menggunakan sumber air dari Tilong. "Dinas PU Provinsi mau ambil PDAM Kabupaten Kupang tetapi tidak bisa sehingga mereka tidak memberikan suplai air dari Tilong ke PDAM Kabupaten Kupang," tambahnya.

Ia mengatakan sumber mata air Tilong sebenarnya belum memenuhi syarat, karena daerahnya terbuka dan banyak bakteri. Bila sumber mata air itu diberikan kepada PDAM Kabupaten Kupang maka bisa dicampur dengan berbagai sumber mata air milik PDAM Kabupaten Kupang maka bisa netral. "Makanya air sekarang warna kuning. Kalau untuk siram tanaman bisa. Tetapi air bersih belum layak," ujarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan sumber air baku, Oetemusu mengatakan, ia melakukan survei dari rumah ke rumah. Bila terdapat potensi sumber air bersih maka akan diminta untuk pengeboran dengan ganti rugi bagi pemilik tanah.

Ia mengatakan untuk memberikan pelayanan bagi 32. 234 pelanggannya, PDAM Kupang mengandalkan 30 sumber air. Ketigapuluh sumber air itu terdiri dari 16 sumur bor dan 14 sumber mata air permukaan.  Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, PDAM Kupang sejatinya membutuhkan total sumber air  dengan kekuatan 1.200 liter per detik.

Namun faktanya, sumber-sumber air yang dimiliki PDAM Kupang hanya memiliki kekuatan 550 liter per detik. Kondisi itu menjadikan pelanggan PDAM Kupang belum bisa menikmat pelayanan air bersih setiap harinya. "Ketersediaan sumber air bersih sebenarnya menjadi tanggung jawab provinsi dan pusat. Namun dana yang ada semisal Rp 141 miliar malah untuk membangun jaringan perpipaan yang tumpang tindih," ujarnya.

Dengan jumlah pelanggan sebanyak itu, demikian Oetemusu, rata-rata setiap bulan PDAM Kupang meraup untung Rp 2,7 miliar hingga Rp 5 miliar dari 40 persen jumlah kepala keluarga di Kota Kupang yang menjadi pelanggan PDAM Kupang.
Soal pembangunan bendungan Kolhua, Oetemusu mengatakan bila pembangunannya dipolitisir maka itu akan percuma.  Semestinya PDAM Kota Kupang dan provinsi membangun jaringan yang belum terlayani PDAM Kabupaten Kupang sebanyak 60 persen. Pasalnya PDAM Kabupaten Kupang sudah melayani 40 persen. Sementara yang terjadi malah sebaliknya.

                        Jauh dari ideal
Direktur PDAM Kota Kupang, Noldy D.P Mumu kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016), menjelaskan ketersediaan air baku yang ada saat ini bagi PDAM Kota Kupang masih sangat jauh dari kebutuhan ideal. Kebutuhan ideal untuk warga Kota Kupang saat ini seharusnya debit air baku kapasitas air produksi PDAM seharusnya 1.200 liter per detik.

"Kalau seluruh warga Kota Kupang menjadi pelanggan maka total sambungan sekitar 80-an ribu. Saat ini posisi mencapai 36 ribu (total PDAM Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, Red) belum mencapai 50 persennya. Kalau mau menjangkau pelayanan sambungan bagi seluruh warga Kota Kupang maka memerlukan minimal debit produksi air 1.200 liter per detik," ujar Noldy..

Saat ini kata, Noldy, ketersediaan debit air hanya 400 hingga 500 liter per detik. Tetapi efektif sampai ke pelanggan tidak sampai 300 liter per detik. Parahnya lagi, saat musim kemarau mengalami penyusutan sehingga mengganggu pelayanan kebutuhan air bersih bagi pelanggan.


Solusinya, kata Noldy, harus dilakukan penambahan sumber air baku di berbagai titik di wilayah Kota Kupang. Sebenarnya air baku dengan penggalian sumur-sumur bor tetapi secara teknis tidak efektif dan efisien. "Memang di Kota Kupang ini kalau mau dilakukan pengeboran mesti ada air asal sudah sampai kedalaman 40 meter lebih. Tetapi bila sumber air yang dibor itu dioperasikan untuk kepentingan PDAM maka tidak efisien. Debit air yang terus menerus itu di bawah dua liter per detik. Bila dipaksakan maka bisa jadi harus membuat sekian ratus sumur bor. Padahal biaya operasionalnya sangat tidak ekonomis bagi PDAM," kata Noldy.

Untuk membantu mengatasi kurangnya ketersediaan air bersih maka pembangunan Bendungan Kolhua harus terealisasi. Dari bendungan Kolhua bisa menghasilkan debit air baku sebanyak 150 liter per detik dan terus-menerus. "Kalau dihitung dengan
pembangunan sumur bor maka bisa menghasilkan ratusan sumur bor," ujarnya.

Ia menambahkan lain halnya dengan pembangunan bendungan maka pola operasionalnya akan menjadi ekonomis, efisien dan masalah teknis distribusi akan aman dan lancar karena menggunakan sistem grafitasi.  Kondisi itu berbeda dengan penggunaan sumur bor yang tersebar di berbagai titik dengan debit hanya dua hingga empat liter per detik.

Ia mengatakan PDAM Kota Kupang memiliki 18 sumber air dari 16 sumur bor dan dua sumber mata air permukaan. Dua sumber mata air permukaan itu berupa air sungai yang ditreatment yakni Sungai Dendeng dan mata air yang ditreatment yakni mata air Oeba. "Kami juga ambil beberapa titik dari Bendungan Tilong," ungkapnya.

Dengan ketersediaan air yang sekarang, Noldy mengatakan bisa mencukupi 9.000-an pelanggan. Bahkan proyeksi tahun ini PDAM Kota Kupang bisa menargetkan penambahan 2000 sampai 2500 pelanggan baru.  "Hitungan kami bisa melayani, hanya tidak bisa melayani setiap hari. Namun untuk satu minggu ada dua hingga tiga hari pengaliran bisa dilakukan," katanya.

Untuk melayani  setiap hari 9.000-an pelanggannya, tambah Noldy, maka membutuhkan debit air sekitar 150 liter per detik dan ketersediaan air yang saat ini mencapai 180 liter per detik. Namun, faktor teknis lain harus diperhitungkan seperti kehilangan air rata-rata di atas 20 persen, selain itu kebocoran kecil di jaringan tersier, gangguan teknis lain seperti pemadaman listrik. Kondisi itu menjadikan air yang sampai ke pelanggan bisa berkurang menjadi 60 persen kekuatan debit airnya.

"Sebenarnya debit air kami cukup untuk 10.000 pelanggan. Namun setelah diperhitungan aspek-aspek seperti itu ternyata hanya cukup sampai 5.000 pelanggan," jelas Noldy. Noldy mengatakan biaya operasional yang menyerap anggaran pada kebutuhan energi seperti bayar solar dan listrik yang mencapai 30 persen.

Ditanya untung PDAM Kota Kupang, Noldy mengatakan PDAM Kota Kupang mendapatkan laba dalam tiga tahun terakhir dan rata-rata tiga tahun terakhir di atas Rp 5 miliar/tahun. Ia menambahkan PDAM tidak fokus pendapatan lantaran mengemban dua fungsi. Selain fungsi ekonomi juga mengemban fungsi sosial. Ketika kami terlalu fokus keuntungan maka akan mengganggu fungsi sosial.

Ia mengatakan harga air PDAM jauh lebih murah dibandingkan dengan membeli air tangki. Gambarannya, per satu meter kubik bila masyarakat membeli air bersih menggunakan jasa mobil tangki maka mengeluarkan biaya Rp 17.500/satu meter kubik. Sementara bila membayar langganan air PDAM harganya Rp. 4.000 per satu meter kubik. Padahal air PDAM diantar langsung hingga kamar mandi.  Selain itu air tangki hanya sampai bak saja," ujar Noldy. Pelayanan bagi pelanggan dengan mengandalkan sumur bor tidak efektif lantaran curah hujan kecil sekali. Selain itu harga untuk satu sumur bor juga mahal sekitar Rp 100 - Rp 200 juta/sumur bor.  (aly)


A.      DATA SUMBER MATA AIR
1.       PDAM KOTA KUPANG : 18 SUMBER AIR TERDIRI 16 SUMUR BOR DAN DUA SUMBER MATA AIR PERMUKAAN. MENGKOVER 39 KELURAHAN.
2.       PDAM KABUPATEN KUPANG : 30 SUMBER AIR TERDIRI 16 SUMUR BOR DAN 14 SUMBER MATA AIR PERMUKAAN.

B.      DATA PELANGGAN
1.       PDAM KOTA KUPANG : 9.000 SAMBUNGAN
2.       PDAM KABUPATEN KUPANG : 32.234 SAMBUNGAN

C.      PENDAPATAN
1.       PDAM KOTA KUPANG : Rp 5 milyar per tahun
2.       PDAM KAB KUPANG  : Rp 2,7 hingga Rp 5 milyar per bulan

D.      KEKUATAN DEBIT AIR
1.       PDAM KOTA KUPANG : 300 LITER /DETIK
2.       PDAM KABUPATEN KUPANG : 550 LITER/DETIK

SUMBER : PDAM KOTA KUPANG DAN PDAM KABUPATEN KUPANG

Sumber: Pos Kupang 1 Februari 2016 hal 1

Revisi Target Pajak

ilustrasi
SIGIT Priadi Pramudito memberikan warna baru dalam praktek birokrasi di Indonesia yaitu mundur dari jabatan karena kinerjanya tidak sesuai harapan. Penghujung tahun 2015,   Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI. Sigit mundur karena realisasi penerimaan pajak 2015  hanya mencapai 80-82 persen. Padahal pemerintah menargetkan di  85 persen atau total Rp 1.294,25 triliun.

Langkah Sigit mendapat reaksi berbeda meskipun umumnya bernada positif.
Mundur dianggap sebagai tindakan sportivitas seorang pejabat negara ketika tidak mampu meraih target yang ditentukan. Namun, ada juga yang menilai Sigit telah menjadi korban dari target ambisius pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Angka di atas 85 persen merupakan sesuatu yang sangat sulit diperoleh di tengah kondisi perekonomian nasional yang lesu sepanjang tahun 2015.

Dari kenyataan tersebut kini ramai diperbincangkan kemungkinan pemerintah menurunkan target penerimaan pajak tahun 2016 yang dipatok sebesar  Rp 1.360 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution tidak menampik kemungkinan tersebut. Darmin  menyatakan buruknya realisasi pajak 2015, kemungkinan mendorong pemerintah menurunkan target pajak tahun ini lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Menurut catatan  Biro Riset KONTAN, dalam 12 tahun terakhir pertumbuhan target pajak terhadap realisasi tahun sebelumnya rata-rata hanya 19,86 persen. Artinya, target tahun ini jauh di atas rata-rata.  Pada saat realisasi pajak melebihi target saja seperti pada tahun 2004, 2005 dan 2008, pertumbuhan target hanya 14,49 persen, 24,51 dan 1,10 persen.

Banyak pihak mengkhawatirkan pemerintah mengulangi kesalahan tahun 2015 yang menetapkan pertumbuhan target 31,38 persen dari realisasi tahun sebelumnya. Alhasil, realisasinya hanya 81,9 persen. Bahkan, angka pertumbuhan 31,38 persen merupakan yang tertinggi selama 12 tahun terakhir. Belum lagi melihat kenyataan banyaknya revisi beleid pajak yang tidak berjalan sesuai rencana. Memang, kalau hanya melihat dari sisi pertumbuhan target tiap tahun, maka pertumbuhan target pajak tahun ini merupakan yang terendah selama 12 tahun terakhir.

Poin kita tentunya tidak sekadar revisi target pajak. Rendahnya penerimaan tahun lalu mestinya melecut pemerintah lebih kreatif dalam memperoleh pendapatan pajak. Kreatif saja tidaklah cukup. Kreatif  mesti diimbangi kerja lebih keras dengan manajemen yang  rapi guna menekan kebocoran dan penyelewengan sekecil mungkin.


Jujur mesti dikatakan bahwa masih banyak pos penerimaan pajak yang luput dari perhatian pemerintah. Di sisi lain kita juga tiada henti mendorong masyarakat agar sadar membayar pajak tepat waktu. Warga negara yang baik adalah mereka yang setia memenuhi kewajibannya membayar pajak. Toh pajak merupakan sumber penerimaan utama negara agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.*

Sumber: Pos Kupang 29 Januari 2016 halaman 4

Fenomena KTP Palsu

ilustrasi
POS KUPANG.COM - Pengakuan tersangka pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, Hendy Kurnia  yang ditangkap polisi di Kelurahan Oebobo, Kupang Rabu pekan lalu sungguh mengejutkan kita. Hendy telah memproduksi ribuan KTP palsu untuk warga Kota Kupang. Untuk jasanya itu, dia mematok tarif yang relatif murah yakni Rp 10.000 untuk KTP palsu  hitam putih dan Rp 20.000 untuk yang berwarna.

"Biasanya yang datang kepada saya untuk minta dibuatkan KTP palsu adalah perorangan,  tidak mewakili lembaga atau institusi tertentu.  Saya tidak hafal nama- nama mereka. Pokoknya sudah ribuan orang yang buat KTP di saya. Alamatnya saya karang saja," jelas Hendy Kurnia.

Menurut Hendy, awalnya dia  hanya iseng membantu temannya yang membutuhkan KTP cepat. Berbekal keahlian menggunakan program photoshop, Hendy hanya butuh waktu sepuluh menit untuk menghasilkan selembar KTP. "Mal KTP sudah ada di komputer. Kalau ada yang datang minta, saya hanya ganti nama dan nomor KTP setelah itu ganti foto. Tidak sampai sepuluh menit KTP sudah jadi. Yang lama hanya untuk olah foto," ujarnya.

Mereka yang menggunakan jasa Hendy umumnya warga Kota Kupang yang tidak mau repot. Mereka menilai prosedur serta persyaratan mengurus KTP lewat jalur legal pada Kantor Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kota Kupang (Dispenduk) terlalu panjang dan berbelit-belit.

Selain banyak persyaratan yang harus dipenuhi, proses mendapatkan KTP butuh waktu lama. Bisa lebih dari dua minggu. Waktu dan tenaga banyak terkuras untuk mendapatkan selembar kartu identintas resmi sebagai warga negara Indonesia. Nah, peluang itu dimanfaatkan pembuat KTP palsu seperti Hendy. Hanya dalam tempo sepuluh menit sudah selesai.

Persoalan KTP di Kota Kupang tidak sampai di situ saja. Data yang diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kota Kupang, David Marts Mangi, SH  mencengangkan. Dari total penduduk yang wajib KTP sebanyak 391.990 orang, yang sudah memiliki KTP baru tercatat 170.171 orang. Sedangkan 221.819 orang belum miliki KTP atau belum perpanjang lagi KTP setelah masa berlakunya habis.

Itu berarti lebih dari separuh penduduk ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini tidak memiliki identitas resmi. Kenyataan ini bukan masalah sepele. Harus segera disikapi dengan serius oleh Pemerintah Kota Kupang di bawah kendali duet pemimpin pilihan rakyat,  Jonas Salean-Herman Man. Sebab  efeknya akan menyebar ke mana-mana, terkait dengan banyak kepentingan dan  urusan publik termasuk Pilkada Kota Kupang yang mulai bergulir beberapa bulan ke depan.

Praktek KTP palsu harus diakhiri. Ini tantangan bagi aparat penegak hukum serta  jajaran Pemerintah Kota Kupang. Bukan mustahil jaringan pembuat KTP palsu di Kota Kupang melibatkan oknum aparatur pemerintah yang coba mencari keuntungan dengan melawan hukum. Kita tuntut kerja keras aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menghukum pelakunya.

Tugas pemerintah juga untuk memastikan 221.819 segera mengantongi KTP. Banyak cara harus ditempuh. Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan sekadar mengeluhkan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya KTP bagi mereka.*

Sumber: Pos Kupang 15 Januari 2016 hal 4

Ribuan Warga Sambut Deno-Madur

Dr Deno Kamelus
RUTENG, PK--Bupati dan Wabup terpilih Manggarai periode 2015-2020, Dr.Deno Kamelus, SH, MH -Drs.Viktor Madur tiba di Ruteng diarak pendukung  dari Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Deno - Madur diarak dari Labuan Bajo ( sekitar 135 Km arah barat Kota Ruteng, Red) dan langsung menuju Kantor KPUD Manggarai,  Selasa (26/01/2016) pukul 19.00 Wita. 

Deno - Madur tak sempat kembali ke rumah sekadar istirahat  dan bergantian pakaian.  Sebab di Kantor KPUD Manggarai pada saat bersamaan telah ditunggu Komisioner, Forkompimda dan Sekda Manggarai, Manseltus Mitak, SH dan undangan lainnya.

Bupati terpilih Kamelus Deno mengaku  tak menyangka begitu antusiasnya masyarakat menyambut kedatangan mereka. Begitu  pula  sambutan di perbatasan Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat  dan  sepanjang jalan  ke Ruteng, merupakan reaksi sukacita masyarakat.

"Sambutan  ini  hal  yang luar biasa sebagai ungkapan syukur  dan kegembiraan masyarakat  terhadap proses  politik telah berlangsung. Ini juga  menunjukkan dukungan masyarakat membangun Manggarai lima tahun mendatang," katanya.

Kehadiran Deno - Madur di KPUD Manggarai untuk mengikuti rapat  pleno penetapan calon Bupati dan Wabup Manggarai 2015-2020. Rapat pleno dilakukan 24 jam pasca pengucapan putusan  dismissal perkara  perselisihan hasil penghitungan suara  (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin petang (25/1/2016) yang menolak permohonan pasangan calon Heribertus G.L. Nabit-Adolfus Gabur. 

Rapat pleno KPUD Manggarai itu dijaga ratusan  anggota Brimob dan Polres Manggarai  dengan senjata laras panjang didukung mobil watercanon mencegah demonstrasi. Rapat pleno  usai sekitar pukul 20.00 Wita dan berlangsung aman.

Ketua KPUD,  Henry Dewanto  Dao, S.E, mengaku terpaksa tidur  di emperan di  Bandara  Ngurah  Rai, Bali, sebab  dia  harus segera kembali ke Ruteng  Selasa (26/01/2016) pagi menyiapkan  pleno penetapan ini.

"Melelahkan  sekali. Sampai saat ini saya rasa masih oleng.  Setelah penetapan calon terpilih ini, pekerjaan kami tinggal satu lagi. Besok ( hari ini, Red), kami akan  serahkan  hasil pleno penetapan ke DPRD Manggarai. Tugas kami selesai. Tinggal menyelesaikan pertanggungjawaban penyelenggaraan," kata Henry.

Selanjutnya DPRD mengumumkan kepada masyarakat dan mengusulkan  kepada pemerintah tingkat atas.  Perkiraan semula, kata  Henry, kalau  tidak ada sengketa, maka tiga hari setelah pleno rekapitulasi 18 Desember 2015,  ditetapkan calon terpilih. Ternyata ada gugatan dari pasangan calon yang kalah.

Menurut  Henry, gugatan ke MK sebagai  pertanggungajawaban KPUD Manggarai. Keputusan MK menolak gugatan pemohon Heri Nabit-Adolf Gabur  dan menerima keputusan KPUD dan pihak terkait  menegaskan bahwa proses yang dilakukan  telah mematuhi semua regulasi berlaku.

Menurut Henry, pihak KPUD Manggarai  telah mengirim undangan untuk kehadiran pasangan Heri Nabit -Adolf Gabur dalam pleno penetapan tersebut. Namun keduanya tidak hadir.

"Inilah politik yang penting kita sudah undang.  Kehadiran tergantung masing-masing orang," kata Henry.

Deno Kamelus mengpresiasi kinerja  KPUD  dinilai bekerja prosefional sesuai perintah UU.  Setelah  24 jam  penetapan  di MK, KPUD  mampu menggelar pleno menetapkan  calon terpilih.

"Supaya cepat  proses  ke  DPRD  Manggarai  ke Mandagri  juga lebih cepat, sehingga kita semua  dapat memulai mengurus Manggarai ini  lima tahun ke depan,"kata Kamelus. (ius)

Sumber: Pos Kupang 27 Januari 2016 halaman 15

DPRD Sumba Timur Terima Berkas Bupati-Wabup Terpilih

WAINGAPU, PK -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur menyerahkan dokumen hasil pilkada kepada DPRD Kabupaten Sumba Timur, Selasa (26/1/2016). Dokumen dimaksud, diantaranya berupa surat keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur terpilih serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penyerahan berkas dokumen dilakukan Ketua KPU Sumba Timur, Robert Gana kepada Ketua DPRD Sumba Timur, Palulu P. Ndima,  di ruang rapat Banmus, Selasa pagi. Hadir dalam kesempatan itu, dua wakil ketua DPRD Sumba Timur serta sejumlah anggota dewan.

Robert Gana mengatakan,  dengan penyerahan berkas dokumen pilkada berarti selesai sudah tugas KPU Sumba Timur berkaitan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumba Timur tahun 2015.

"Berkas ini akan diproses lebih lanjut oleh DPRD. DPRD akan mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT," kata Robert Gana.

KPU Sumba Timur telah menetapkan pasangan calon Drs. Gidion Mbilijora, M.Si-Umbu Lili Pekuwami, ST, M.T sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur terpilih periode 2016-2021. Penetapan terjadi dalam rapat pleno KPU Sumba Timur pada tanggal 22 Desember 2015 lalu.

Setelah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil pilkada, pasangan Gidion Mbilijora-Umbu Lili Pekuwali yang diusung Partai Golkar, PDIP, Parta Demokrat dan Partai Hanura memperoleh 65.120 (54,85 %) dari total 118.724 suara sah.

Sedangkan pasangan dr. Matius Kitu, S.Pb-Pdt. Abraham Litinau, S.Th yang diusung Partai Gerindra, NasDem, PAN dan PKPI meraih 53.604 suara (45,15 %).

"Kami tetapkan pagi, siangnya pasangan calon nomor 2 (Matius Kitu-Abraham Litinau) melapor ke MK di Jakarta," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon Matius Kitu-Abraham Litinau,  karena mengajukan permohonan lewat dari batas waktu yang ditentukan.

Lebih lanjut Robert Gana mengatakan KPU Sumba Timur siap menghadapi DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner. Sebagai pihak pelapor adalah pasangan Matius Kitu-Abraham Litinau.

"Pada dasarnya komisioner siap. Kami menunggu materi aduan terkait pelanggaran kode etik. Kalau dipanggil DKPP kami siap. Kami ikuti proses yang ada," kata Robert Gana.(aca)

Sumber: Pos Kupang 27 Januari 2016 halaman 15

DPRD Umumkan Bupati dan Wabup Belu Terpilih

Willy Lay dan Ose Luan
ATAMBUA, PK -Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, Willy Lay-J T. Ose Luan diumumkan secara resmi penetapannya dalam rapat paripurna DPRD Belu, Selasa (26/1/2016).

Rapat paripurna istimewa,  ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, Willy Lay dan JT. Ose Luan.

Rapat paripurna itu menindaklanjuti surat edaran Mendagri  Nomor 100/140/SJ tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Belu dan Walikota/Wakil Walikota yang dikeluarkan pada tanggal 19 Januari 2016 lalu.

Hadir Asisten II Setda Belu mewakili Penjabat Bupati Belu, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Belu dan KPU Belu.

Selain mengumumkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, rapat paripurna dewan ini juga mengumumkan masa jabatan Penjabat Bupati Belu yang akan berakhir  tanggal 21 April 2016 mendatang sesuai keputusan Mendagri.

Ketua DPRD Belu, Januari Awalde Berek usai rapat paripurna itu mengatakan, rapat paripurna hari itu masuk dalam  rangkaian proses pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih.

Mengenai kapan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Januaria mengaku secara lembaga pihaknya belum mendapatkan informasi kapan akan dilantik.
"Sampai sekarang kami belum tahu pasti kapan pelantikan. sekarang masih proses pengusulan," jelasnya.

Setelah paripurna pengumuman penetapan pasangan terpilih ini, lanjutnya, akan dikonsultasikan ke Biro Pemerintahan Provinsi NTT,  karena pelantikannya akan dilakukan di provinsi.
"Hasil rapat tadi, berita acaranya  dibawa ke provinsi dan diteruskan ke mendagri," jelasnya. (roy)

Sumber: Pos Kupang 27 Januari 2016 halaman 15

MK Tolak Gugatan Hery-Adolf

Dr Deno Kamelus
JAKARTA, PK - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak permohonan gugatan pasangan calon  bupati dan wakil bupati Manggarai, NTT, Herybertus Gerardus Laju Nabit -Adolfus Gabur, Senin (25/1/2016).

Wartawan Pos Kupang Biro Jakarta, Taufik Ismail dan Amriyono Prakoso melaporkan, MK menilai pasangan Hery - Adolf,  calon urut nomor dua tersebut tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam mengajukan permohonan. MK benar-benar menerapkan pasal 158 Undang-Undang Nomor 8/2015 dan pasal 6 PMK nomor 1-5/2015 sebagai prasyarat permohonan gugatan diterima.

Berdasarkan aturan tersebut selisih suara pasangan  Hery -Adolf dan bupati dan pasangan terpilih Deno -Madur tidak boleh lebih dari 1, 5 persen.  Merujuk pada hasil perhitungan KPU, dimana pasangan terpilih meraih suara 73.666 suara dan pasangan nomor urut dua sebagai penggugat meraih 71.120 suara  maka selisihnya adalah 1846 suara atau 2,1 persen. 

Oleh karenanya dalam pertimbangan hukum yang dibacakan hakim Patrialis Akbar, MK memutuskan tidak menerima gugatan pemohon. "Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, menurut Mahkamah, Pemohon tidak memenuhi ketentuan pasal 158 UU nomor 8 / 2015 dan pasal 6 PMK 1-5/2015," ujar Patrialis.

Dalam amar putusan yang dibacakan pada pukul 17.35 Wib tersebut, 9 hakim yang terdiri dari Arief Hidayat, Anwar Usman, Manahan Sitompul, I Dewa Palguna, Patrialis Akbar, Maria Farida Indarti, Wahiduddin Adams, Aswanto, dan Suhartoyo, memutuskan menolak seluruh permohonan Hery-Adolf dan mengabulkan eksepsi KPU Manggarai  dan pasangan  Deno-Madur.

"Menyatakan, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi  terkait mengenai kedudukan hukum pemohon dan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Arief Hidayat seraya mengetuk palu.

Selain menolak permohonan Hery - Adolf, pada hari yang sama MK juga menolak permohonan tiga pasangan calon pilkada di Kabupaten Manggarai Barat. Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi, Suhartoyo mengatakan ketiga pemohon tersebut tidak dapat memenuhi legal standing untuk mengajukan sengketa karena selisih suara mereka terlalu jauh dari bupati terpilih dari rekapitulasi KPU Manggarai Barat.

Suhartoyo menjelaskan bahwa MK menghitung setiap selisih suara pemohon dengan pihak terkait yaitu pasangan Agustinus-Maria sebagai bupati dan wakil bupati terpilih yang mendapatkan 29.358 suara. Pemohon satu yaitu pasangan Tobias-Fransiskus memperoleh 15.250 suara. Pemohon dua yaitu pasangan Mateus-Paulus mendapatkan 23.456 suara dan pemohon tiga yaitu pasangan Pantas-Yohannes memperoleh 24.745 suara.

Jika berdasarkan perhitungan dari PMK No 1/5 tahun 2015 tentang selisih suara, maka ketiganya dinilai tidak mempunyai legal standing karena ketiganya melebihi ambang batas yang ditetapkan sebanyak 1,5 persen karena jumlah penduduk Manggarai Barat sebanyak 253.496 jiwa.

Sementara dalam perhitungan MK, pemohon satu dengan pihak terkait yaitu 20,10 persen, sedangkan pemohon dua dengan selisih 23 persen dan pemohon tiga sebanyak 15 persen. Sehingga ketiganya tidak mendapatkan legalitas sebagai pemohon pada sengketa pilkada di Kabupaten Manggarai Barat. (tribunnews)

Deno Kamelus Merasa Lega

BUPATI terpilih Manggarai, Deno Kamelus mengaku lega dengan putusan MK yang tidak menerima gugatan pasangan Hery -Adolf. Pasalnya ia harus menunggu dengan waswas kepastian menjadi bupati hingga lebih dari 1 bulan setelah hari pencoblosan.
"Saya lega artinya MK sudah berproses sesuai peraturan perundang-undangan. Saat selesainya perkara ini kita berkonsentrasi pada pembangunan," kata Deno kepada
wartawan Pos Kupang Biro Jakarta, Taufik Ismail dan Amriyono Prakoso di depan ruang sidang MK.

Deno mengatakan sebaiknya perselisihan pasca pemilihan bupati dan wakil bupati segera dihentikan dan mengajak  pihak yang berselisih untuk ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Manggarai.

"Saya kira proses demokrasi sudah selesai, menang dan kalah hal biasa. Saya berkali-kali mengatakan saya tidak bisa membangun Manggarai dengan kebencian, tidak ada satu orang pun yang bisa membangun atas dasar kebencian. Oleh karenanya, mari kita lupakan persaingan Pilkada dan kita lebih konsentrasi pada kemajuan daerah kita, karena itu lebih penting," paparnya.

Secara terpisah calon Bupati Herybertus Nabit mengaku kecewa dengan putusan MK tersebut karena hanya mempermasalahkan legal standing tanpa memeriksa terlebih dahulu pokok perkara. "Mau komentar apalagi, karena hanya legal standing yang dipermasalahkan," ujarnya di gedung MK.

Putusan tersebut tidak menjelaskan apakah terjadi kecurangan atau tidak saat Pilkada berlangsung 9 Desember silam. Sementara dirinya masih yakin terjadi banyak kecurangan. "Saya berpikir bahwa ditolaknya gugatan bukan berarti tuntutan kita ditolak, mahkamah tidak mengatakan tidak ada kecurangan karena tidak dibahas oleh karenanya kita akan omong terus," paparnya.

Ia tetap menganggap, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih merupakan pasangan yang menang karena kecurangan. Oleh karenanya menurut Herybertus ia tidak akan mengucapkan selamat kepada pasangan Deno Kamelus -Victor Madur.
"Kalau saya bilang ini bupati legal standing, apakah kecurangan dibahas apa tidak? Kan tidak. Karena itu saya tidak ucapkan selamat pada siapa pun," pungkasnya.

Ketua KPUD Manggarai, Henry Dewanto Dao memastikan  memastikan paling lambat sehari sampai dua hari pasca putusan dan menerima salinan putusan MK, pihaknya  segera menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon bupati dan wapub terpilih.

"Saya berpikir positif saja  bahwa putusan ini  menjadi ukuran kinerja KPUD.  Yang kami lakukan semalam ini benar," tandas Henry.

Mantan Bupati Manggarai, Drs.Christian Rotok, menilai  putusan MK memberikan  pelajaran berharga dalam pendewasaan  demokrasi di Manggarai. Negara telah membuka ruang demokrasi  seluas-luasnya bagi masyarakat.  Karena itu, hingar bingar politik  yang  berlangsung selama ini harus  direkonsiliasi. Para kandidat yang memperoleh legitimasi harus menyiapkan  diri membangun  Manggarai.

Anggota tim penasehat hukum Heri-Adolf, Janggat Yance, S.H, mengajak semua pihak  menghormati putusan MK  yang  final dan mengikat. Masyarakat Manggarai  mendapat pendidikan  demokrasi  yang lengkap dengan mensengketakan pilkada Manggarai di MK.

MK merupakan rangkaian dari proses demokrasi. "Proficiat untuk rakyat Manggarai. Keputusan  MK  berpijak  pada keadilan hukum yang bisa dibaca dari amar putusannya," kata Yance.  Kuasa Hukum KPU Manggarai Barat, Ali Antonius mengatakan bahwa seluruh permohonan pemohon pada nomor perkara 133/PHP.BUP-XIV/2016 tidak boleh diterima oleh MK karena seluruh bukti yang dibawa tidak dapat dipercaya. "Justru mereka yang melakukan pembakaran terhadap kotak dan surat suara. Semua orang di Manggarai Barat tahu itu. Jadi apa yang diputuskan oleh MK hari ini tidak salah," kata Ali. (*/ius)

Sumber: Pos Kupang 26 Januari 2016 halaman 1

Bombardom Jadi Mulok di Ngada

Alat musik bombardom di Ngada (2015)
Alat musik bombardom saat ini semakin digandrungi masyarakat Kabupaten Ngada, terutama di Kecamatan Jerebu'u, Bajawa dan Kecamatan Golewa. Bahkan beberapa sekolah di Ngada menjadikan alat musik bombardom sebagai kurikulum muatan lokal (mulok).

Kenyataan itu membuat Ketua Sanggar Seni dari Kampung Tololela, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada, Pelipus Dama merasa bangga. Kepada Pos Kupang belum lama ini. Dama mengatakan, alat musik yang populer di Ngada sejak tahun 1960 itu sempat dilupakan masyarakat Ngada belasan tahun. Selain bombardom, masyarakat Ngada mengenal alat musik tradisional lainnya seperti okalele, benyo dan strend bass.

Pada tahun 2014 melalui lembaga seni PT Indocon, alat musik tiup bombardom dihidupkan lagi serta dipromosikan secara besar-besaran. Bersamaan dengan itu dibentuk Sanggar Seni dan Musik 'Lina Wae Lengi' yang artinya 'Air Bersih yang Beraroma' di Kampung Tololela, Kecamatan Jerebu'u.

Menurut Dama, saat ini pelajar SD, SMP hingga SMA di wilayah Kecamatan Jerebu'u umumnya sudah terampil meniup bombardom.  Dijelaskannya, alat musik tiup ini digunakan saat menerima tamu atau pembesar pemerintah ketika berkunjung ke desa, acara perkawinan maupun festival budaya.

Pada bulan September 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)   Ngada menyelenggarakan Festival Musik Tiup Bombardom yang melibatkan peserta mencapai 510 orang mulai dari pelajar, penjabat bupati, para pejabat eseolan II dan III di Pemkab Ngada,  masyarakat  Kecamatan Jerebu'u hingga wisatawan asing. Festival bombardom saat itu berhasil mencetak rekor MURI dengan Nomor 7091/R.MURI/IX/2015. "Rekor MURI menjadi motivasi bagi setiap orang Bajawa untuk tetap melestarikan alat musik ini," katanya.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Ngada konsisten melakukan berbagai terobosan agar alat musik tiup ini tetap eksis dan dikenal dunia. "Selama ini sudah banyak wisatawan yang datang dan mencoba alat musik ini. Jangan sampai orang luar malah lebih tahu meniup bombardom daripada orang Bajawa," ujar Dama yang didampingi istrinya Slokastika Dhone.

Alat musik bombardom terbuat dari bambu  ukuran besar yang dalam bahasa Ngada disebut peri dan bambu berukuran kecil (ila). Menurut Dama, peri berfungsi menampung udara sedangkan ila berfungsi peniup udara.  Bambu penampung suara dibuat dalam dua bentuk, yaitu ukuran panjang 75 centimeter dan yang pendek 53 centimenter. Sedangkan bambu peniup suara (ila) lebih panjang tujuh centimeter dari ukuran bambu besar. Diameter lubang pada bambu besar sekitar lima centimeter. Bombardom menghasilkan dua jenis suara yakni bariton dan sopran.

Menurutnya, alat musik tiup ini diwariskan orangtua mereka sebagai alat musik pendamping untuk alat musik lain seperti suling. "Dulu bombardom  selalu digunakan masyarakat untuk mengiringi lagu-lagu di setiap event, misalnya, saat kunjungan pejabat pemerintah ke desa-desa. Bombardom juga dipakai sebagai alat musik penghantar pasangan calon nikah sebelum menuju gereja dan menyambut mereka  sepulang dari gereja," katanya.

Ia mengatakan, bambu peri dan ila ini masih banyak banyak di wilayah Jerebu'u dan beberapa wilayah lain seperti Golewa dan Kecamatan Bajawa. Saat ini warga Kampung Tololela sudah memproduksi sekitar 500-an buah alat musik bombardom. "Kami sendiri yang membuat alat musik ini dan memang harus mencari jenis bambu yang bagus dan mulus sehingga menghasilkan suara yang bagus juga," katanya. (jen)

Sumber: Pos Kupang 17 Januari 2015 halaman 1

Barnabas nDjurumana Menjawab Pesan El Tari

Barnabas dan para kenshi NTT (2015)
POS KUPANG.COM  - Gubernur El Tari, sudah lama menghadap Sang Khalik, meninggalkan rakyat NTT. Tetapi pesan  El Tari kepada pionir olahraga kempo NTT,  Barnabas  nDjurumana, S.H, tahun 1977  tetap lestari hingga hari ini. Barnabas nDjurumana mewujudkan harapan El Tari agar suatu saat kelak kempo bisa mengharumkan nama NTT.

Pesan itu  terjawab sejak tahun 1993 ketika para atlet kempo NTT mampu mengangkat nama dan martabat Flobamora di pentas olahraga kempo nasional, regional ASEAN dan Asia, bahkan dunia.  Mantan Sekda Kabupaten Kupang ini mengenal kempo saat ia studi hukum pada Fakultas Hukum  Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga tahun 1971-1976.  Barnabas  terpilih sebagai atlet PON Provinsi  Jawa Tengah pada PON tahun 1977 di Jakarta. Lalu di laga PON 1977, Barnabas mampu meraih medali perak dalam nomor randori beregu.
Pada bulan November 1977, Barnabas bertemu Gubernur NTT,  El Tari, di Jakarta.

"Kebetulan waktu itu saya mendampingi kakak saya menjenguk  Gubernur Bapak El Tari, yang sedang sakit ginjal di rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta. Beliau minta saya kembali ke NTT karena sangat butuh tenaga sarjana untuk membangun NTT. Beliau juga menanyakan kepada saya mengapa sudah selesai kuliah sejak tahun 1976, tapi masih tetap tinggal di Salatiga," kata Barnabas mengenang.

Barnabas mengatakan kepada Gubernur El Tari bahwa  ia masih tinggal di Salatiga karena terpilih sebagai atlet kempo mewakili Jawa Tengah pada PON 1977 di Jakarta.

"Beliau spontan meminta saya harus pulang ke NTT. Selain itu, beliau juga minta mengembangkan olahraga kempo di NTT. Biar kita miskin sumber daya alam, tetapi kita tidak boleh miskin prestasi. Dan,  biar nanti NTT dikenal karena prestasi olahraganya. Kemudian beliau beri waktu dua hari untuk berpikir. Saya mengambil keputusan mengikuti imbauan Bapak Gubernur El Tari untuk membangun NTT. Beliau menitipkan nota ditujukan kepada Sekwilda Provinsi NTT  agar saya diproses pengangkatan sebagai PNS. Lalu  pada tanggal 1 Maret 1978 saya diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," kata  Barnabas.

Akhir bulan April 1978,  Gubernur El Tari meninggal dunia. Rakyat Flobamora berduka. "Saat itu saya berikrar dan bertekad dalam hati untuk mewujudkan apa yang menjadi keinginan gubernur kepada saya agar NTT dikenal karena prestasi olahraganya, dan tidak hanya dikenal sebagai provinsi miskin. Untuk mewujudkan impian  almarhum Gubernur El Tari, saya menyusun langkah strategis pengembangan olahraga kempo secara massal dan perkembangan jangka panjang di seluruh NTT  (12 kabupaten pada waktu itu).  Saat Gubernur El Tari meninggal, baru ada dojo (sasana) kempo di Kantor Direktur Sospol, di mana seorang Barnabas bekerja  dengan 25 orang anggota," paparnya.

Adapun beberapa langkah strategis yang ditempuh Barnabas antara lain  pengembangan kempo diutamakan di sekolah dan perguruan tinggi. Khusus untuk perguruan tinggi (Undana) rekrutmen anggota mengutamakan mahasiswa Fakultas Keguruan dari berbagai jurusan yang berasal dari 12 kabupaten di NTT kala itu. Tujuannya apabila selesai kuliah  mahasiswa tersebut pasti jadi guru dan kembali ke daerah  asal masing-masing dan diharapkan dapat mengembangkan kempo di sekolahnya secara berkelanjutan.

"Sistem rekrutmen anggota melalui sistem sel artinya setiap anggota yang naik tingkat diwajibkan merekrut lima orang di lingkungannya, baik itu di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja untuk dibina sampai anggota yang direkrut mengahayati dan mengamalkan falsafah dan motto kempo," kata Barnabas.

Menurut dia, strategi pendidikan kempo diarahkan pada pendidikan karakter sedangkan pendidikan beladirinya hanyalah sarana berhimpun untuk  menanamkan disiplin diri yang tinggi. Disiplin merupakan kunci sukses dalam segala bidang kehidupan.

"Juga ditanamkan  jiwa sportivitas dan kesatria, menanamkan semangat kerja keras, semangat berkompetisi, fair play, menanamkan jiwa kejujuran dan jiwa pantang menyerah serta semangat cinta tanah air, kemanusiaan dan persaudaraan sejati," tambahnya.

Pada  tahun 1986 organisasi olahraga beladiri kempo sudah terbentuk di 12 kabupaten di Provinsi NTT. Setelah ada pemekaran kabupaten/kota maka organisasi olahraga kempo sudah terbentuk di 22 kabupaten/kota. Kempo menjadi satu-satunya cabang olahraga di NTT yang ada di 22 kabupaten/kota. Bahkan di Kota Kupang kempo ada di seluruh kelurahan (51 kelurahan). Di delapan kabupaten kempo ada di semua kecamatan, serta 13 kabupaten lainnya masih fokus pada ibukota kabupaten. (ferry ndoen)

Sumber: Pos Kupang 16 Januari 2016 halaman 1

Kempo Targetkan Empat Emas di PON 2016

Simpai George Hadjoh dan kenshi putri NTT
POS KUPANG.COM, KUPANG - Provinsi NTT meloloskan 71 atlet dari sepuluh cabang olahraga (cabor) ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 yang akan berlangsung di Jawa Barat (Jabar) tahun 2016 ini.

Dari 71 atlet yang lolos ke PON XIX/2016, sebanyak 24 orang  atlet berasal dari cabang olahraga kempo. Cabang olahraga yang menjadi lumbung medali bagi NTT menargetkan empat medali emas di PON 2016.

Ditemui Pos Kupang,  Kamis (14/1/2016) Ketua Umum Pengurus Provinsi  (Ketum Pengprov) Perkemi NTT, Ir. Esthon Foenay, M.Si mengatakan,  kempo meraih juara umum saat Pra PON kempo di Bandung, Jawa Barat tahun 2015 dengan meraih tujuh medali emas. Atas dasar itulah Esthon optimistis atlet NTT bisa meraih minimal empat medali emas di PON 2016.

"Kejurnas Pra PON Shorinji Kempo di Bandung diikuti seluruh atlet kempo dari seluruh provinsi di Indonesia. Kempo ini  tidak seperti cabang olahraga lainnya yang  Pra PON menggunakan sistem wilayah atau zona sehingga Pra PON di Bandung tahun lalu boleh dikatakan mirip PON," kata Esthon.

Ia mengaku sepulang dari Pra PON atlet kempo NTT cuma istirahat sebentar dan setelah itu melanjutkan  latihan desentralisasi. "Kempo sukses juga karena atlet tetap latihan sehingga saat masuk TC sentralisasi mereka sudah siap," ujarnya.

Esthon berharap saat pelatda ada try out atau pra kondisi sehingga atlet memiliki lebih banyak pengayaan  suasana pertandingan dan lawan tanding.

Mantan wakil gubernur NTT ini optimistis dengan dukungan doa masyarakat NTT, kempo bisa tetap eksis untuk kembali berprestasi dalam PON XIX/2016 di Bandung, Jawa Barat.

Pelatih kempo, Dr. Alfons Theodorus, MT diwawancarai di Kupang, Jumat (15/1/2015), menceritakan kembali  perjalanan prestasi kempo. "Luar biasa. Atlet kempo NTT dalam Pra PON 2015 di Bandung lolos 15 nomor dari 15 nomor yang dipertandingkan. Dan, NTT meraih juara umum dengan perolehan lima medali emas dari nomor embu dan  dua medali emas dari nomor randori," jelas  Alfons.

Pria bertubuh atletis yang juga Sekretaris Majelis Sabuk Hitam (MSH) Perkemi NTT mengatakan, target yang diberikan Ketua Umum KONI NTT dan Ketua Harian KONI NTT  kepada Perkemi NTT di PON XIX/2016,  yakni meraih empat medali emas atau minimal mempertahankan prestasi di Pra PON.

"Semua komponen di Perkemi NTT tentu bekerja keras menuju prestasi PON 2016. NTT pernah meraih delapan medali emas dalam PON 2004. Dari jumlah medali itu atlet kempo NTT menyumbang empat medali emas. Dan pada PON 2008 atlet kempo NTT menyumbang dua medali emas, pada PON 2012 di Riau, atlet kempo NTT meraih dua medali emas dan tinju mendulang satu medali emas," kenang Alfons yang saat ini menjabat Kepala Seksi (Kasie) Pembangunan Jalan Dinas PU Provinsi NTT.

Torehan prestasi kempo NTT  di tingkat nasional, bukan cuma di ajang Pra PON dan PON, namun  pada level kejuaraan nasional (kejurnas) termasuk  kejuaraan antar mahasiswa dan  pelajar. NTT mengukir prestasi sejak tahun 1988. Prestasi ini terus dipertahankan hingga saat ini.

"Pada ajang PON cabang olahraga kempo menjadi cabang penyumbang medali emas terbanyak bagi NTT sejak tahun 1997 hingga 2015. Bahkan untuk tingkat Asia Tenggara pada even SEA Games tahun 2011 di Jakarta dari enam medali emas untuk Indonesia, dua medali emas, satu  perak dan dua medali  perunggu disumbangkan atlet kempo asal NTT," papar Sekretaris Umum Pengprov Perkemi NTT, George Hadjoh (V DAN) saat ditemui  Pos Kupang, di sela-sela latihan rutin mempersiapkan atlet menuju PON XIX, di aula serbaguna KONI NTT, Jalan WJ Lalamentik, Kupang, Kamis (14/1/2016).

Hasil lainnya, papar George, di SEA Games Myanmar dari tujuh medali emas yang direbut atlet  Indonesia, tiga medali emas, dua perak dan satu perunggu direbut atlet kempo asal NTT.  Apa yang diraih atlet kempo NTT tentu sangat membanggakan bukan cuma bagi rakyat NTT, namun juga membangakan rakyat Indonesia karena sudah ikut mengharumkan nama Ibu Pertiwi di kancah olahraga regional ASEAN.

NTT saat ini menjadi kiblat kempo di Indonesia baik dalam hal pengembangan anggota maupun prestasinya. "Semua prestasi yang dicapai karena dukungan penuh dari bapak gubernur NTT, para bupati dan walikota, DPRD NTT serta DPRD kabupaten/kota, juga tokoh agama, tokoh masyarakat,  orang tua hingga anggota kempo. Karena itu, cabang olahraga kempo terus berkembang dan menjadi idola masyarakat NTT dan ditetapkan KONI NTT sebagai cabang olahraga super prioritas untuk NTT," kata George. (fen)

Sumber: Pos Kupang 16 Januari 2016 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes