Gaya Jokowi di Kairagi
Dalam rangkaian blusukannnya ke Sulawesi Utara, Calon Presiden (Capres) PDI Perjuangan, Ir Joko Widodo alias Jokowi menyempatkan diri mampir ke Kantor Harian Tribun Manado di Jalan AA Maramis, Kairagi, Manado, Sabtu (10/5/2014) sekitar pukul 13.15
Dua Mahasiswi Unima Taklukkan Puncak Elbrus
Prestasidemi prestasi dibukukan anak-anak Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) Aesthetica, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Manado (Unima)
Berwisata Penuh Sensasi ke Pulau Komodo
TAK dapat dimungkiri, Pulau Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, adalah salah satu pulau terunik di dunia
Jadikan Sasando Milik Semua Orang
dion bata
FESTIVAL musik sasando Piala Presiden RI yang bertema Ku Yakin Sampai di Sana berlangsung sukses, sejak Kamis hingga Minggu (17-20/12/2009). Sebanyak 300 pemusik sasando terlibat dalam kegiatan yang baru pertama di gelar di Kupang ini. Puncak kegiatan ini adalah Konser Musik Sasando yang menampilkan perpaduan para musisi sasando dengan Dwiki Darmawan Orkestra di Aula El Tari Kupang, Minggu (20/12/2009) siang.
Festival yang digagas Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI bersama Korem 161 Wirasakti Kupang ini sedikit menjadi obat kerinduan para pecinta sasando di NTT. Festival ini seperti memanggil dan mengumpulkan kembali para pencinta sasando dari berbagai tempat di NTT untuk bersama memberi citra yang lebih kuat pada musik sasando.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI, Ir. Jero Wacik, S.E, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dirinya akan terus mendorong agar semua musik tradisional tetap eksis. Upaya itu dilakukan guna menghindari aset-aset budaya dan seni itu dari kepunahan.
Festival musik sasando merupakan salah satu upaya melindungi seni tradisional yang ada di masyarakat agat tetap terjaga. Selain upaya pengembangan sasando, baik dari segi kualitas maupun kuantitas tanpa menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kini musik sasando sedang diupayakan agar terdaftar sebagai warisan dunia pada badan dunia, Unesco.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini mestinya langsung dengan tindakan nyata di lapangan oleh pemerintah NTT. Apa yang dikhawatirkan oleh pemerintah pusat mengenai ancaman kepunahan alat musik sasando bisa menjadi kenyataan bila keahlian memetik sasando hanya dimiliki oleh kalangan tertentu saja.
Penguasaan kemampuan memetik sasando ini hanya di kalangan tertentu saja tergambar jelas dalam Festival Musik Sasando Piala Presiden kali ini. Tergambar jelas bahwa para juaranya dari keluarga tertentu saja. Mungkin hanya keluarga atau orang tertentu saja yang secara khusus menaruh minat pada musik jenis musik tradisional ini, tapi perlu disadari bila tidak ada pengembangan yang luas pada sasando, maka tidak mustahil suatu saat sasando akan tinggal cerita.
Mestinya sasando jangan cuma menjadi alat musik yang eksklusif milik kalangan tertentu. Sasando sudah menjadi ikon NTT. Secara nasional, bila bicara sasando maka masyarakat Indonesia langsung tahu bahwa musik ini berasal dari NTT. Orang tidak berbicara sasando identik dengan orang-perorangan atau kelompok tertentu. Demikian juga di mancanegara, bila bicara sasando, maka akan terbayang Pulau Timor dan Pulau Rote.
Apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah NTT, yaitu menjadikan sasando sebagai salah satu bahan ajaran muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah merupakan bentuk terobosan.
Untuk menjadikan sasando bahan mulok, maka perlu ada semacam aturan dari Pemerintah Propinsi NTT. Bila memungkinkan perlu ada perda propinsi tentang sasando sehingga semakin melegitimasi sasando dalam peradaban orang NTT.
Sementara para pengelola sekolah atau kursus musik, mesti menambah satu item pengajaran tentang sasando. Mungkin saja peminat musik sasando ini banyak, tetapi tempat belajar musik ini yang hampir tidak ada.
Karena itu para pemusik sasando diharapkan memberi ruang kepada siapa saja untuk berniat belajar musik ini. Menjaga agar tetap eksklusif dalam bermusik hanya akan menjadikan sasando kurang berkembang, baik dalam dinamika musik maupun peminatnya.
Sementara para pemusik muda, cobalah belajar memetik sasando. Sebab, musik sasando juga bisa memberikan jaminan untuk masa depan. Mungkin sekarang belum, tetapi seiring berkembangnya zaman, dunia multimedia, tidak mustahil memetik sasando akan menjadi tontonan yang selalu ditunggu.
Semua upaya itu perlu kita lakukan bersama untuk menjadikan sasando menjadi menjadi milik semua orang. Sebab hakekat musik itu sendiri universal. Sasando bukan lagi milik Rote Rote atau Timor, bukan lagi milik orang-orang tertentu, tetapi sudah menjadi milik NTT. Masyarakat NTT juga bangga memiliki alat musik khas yang tidak ada tempat lain di dunia ini. *
Pos Kupang 22 Desember 2009 halaman 4 (salam)
Inilah Penerima NTT Academia Award 2009
dion bata


KUPANG, PK--Suster Dr. Susi Susilawati Laurentia, Pi, menerima NTT Academia Award Tahun 2009 kategori I Bidang Sains dan
Inovasi Keteknikan.
Selain dia, penerima NTT Academia Award 2009 lainnya, yaitu Yie Gae Tjie, kategori III Bidang Humaniora dan Inovasi Sosial Budaya, dan tiga siswi SMP Terbuka Oelnasi-Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yaitu Viktoria Nabut, Himerti Sela, dan Marces Snae, kategori II Bidang Inovasi Pembangunan.
Penghargaan ini diberikan oleh Forum Academia NTT (FAN) pada Malam Penganugerahan NTT Academia Award III Tahun 2009 di Aula Museum Daerah NTT, Sabtu (19/12/2009). Ketiga pemenang award ini mendapat uang tunai, piala dan piagam penghargaan.
Hadir pada kesempatan itu Asisten II Bidang Pembangunan Setda NTT, Partini Harjokusumo, S.H, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Pater Yulius Yasintho, SVD, M.A, senior mambers FAN, Prof. Mia Noach, M.Ed, dan undangan lainnya.
Sr. Susi Susilawati Laurentia, Pi, adalah nominasi untuk kategori I Bidang Sains dan Inovasi Keteknikan mengalahkan dua nominasi lainnya, Gabriel Jose Poeti, Maria Padmasanti Naen dan Margaretha Bungan, siswa SMA Negeri I Kupang, serta Steven Tanjung dan Celine Elimtali, siswa SD Kristen Hosana-Kelapa Lima Kupang.
Siswi SMP Terbuka Oelnasi-Amanatun Selatan, TTS masuk kategori II Bidang Inovasi Pembangunan mengalahkan dua nominasi lainnya, yakni Ny. Rambu Anatau- Mella dan Isabela Diaz Gonzales (Mama Hitam) dari Lembata yang tidak hadir. Sementara Yie Gae Tjie masuk Kategori III Bidang Humaniora dan Inovasi Sosial Budaya mengalahkan dua nominasi lainnya Viator Parera dan Ny. Pdt. Dina Takalapeta-Meler, S.Th.
Saat diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan Sr. Susi mengaku kaget dan tidak tahu mengenai penganugerahan Academia Award 2009 ini. Ia berterima kasih kepada FAN yang memberikan penghargaan yang luar biasa ini.
Dikatakannya, walau bukan asli anak NTT, tapi dari hati yang terdalam sudah jatuh hati terhadap daerah ini sejak ia melakukan penelitian thesis doktornya di Sabu Raijua. Ia melakukan penelitian tentang pengelolaan air hujan untuk pertanian di daerah kering dan pulau-pulau kecil.
Sr. Susi menjelaskan, saat tarekatnya membuka rumah biara di NTT, ia mengajukan untuk bertugas di NTT karena ingin memberikan sumbangan terhadap pembangunan di daerah ini. Ia berharap agar studi yang diperolehnya bisa memberikan sumbangan bagi masyarakat NTT, terutama di daerah kering dan pulau-pulau kecil sehingga menjadi mandiri.
"Sejak saya pertama kali ke Sabu, masyarakat Sabu sudah mencuri hati saya dan saya jatuh hati dengan daerah itu. Saya berharap saya bisa menjadikan daerah ini menjadi daerah yang hijau," ujarnya.
Siswa SMP Terbuka Oelnasi-Amanatun Selatan, Marces Snae dan Viktoria Nabut, mengatakan, berterima kasih atas penganugerahan ini. Sebagai wakil dari sekolahnya, keduanya merasa terharu karena tidak pernah memikirkan akan mendapatkan award. "Kami bingung dan kaget, karena kami belum pernah dengar tentang Academia Award," kata Marces dan Viktoria.
Sedangkan Yie Gae Tjie mengaku kaget dan gugup ketika namanya dibacakan sebagai pemenang dan menerima penghargaan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih banyak berkutat pada pekerjaan-pekerjaan yang pasti dan berguna bagi orang lain. "Kita harus bisa menjadi pribadi yang selalu memberi dan merasa rugi jika selalu menerima saja," kata Yie.
Yie menyampaikan terima kasih kepada istrinya yang selalu mendamping dan mendorongnya, serta tidak pernah cemburu jika ia harus merogoh koceknya untuk berbuat sesuatu bagi orang lain.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda NTT, Partini Hardjokusumo, S.H, menegaskan, tidak ada alasan bagi masyarakat NTT untuk tidak tahu tentang Academia Award. Jika tahun 2007 dan 2008, FAN (Forum Academia NTT) memberikan Academia Award dan menyatakan tidak tahu, itu masuk akal karena memang belum dikenal. Tetapi saat ini bertepatan dengan ulang tahun ke-51 NTT sudah saatnya masyarakat mengetahui mengenai ajang bergensi ini.
Lebu Raya mengatakan, Academia Award merupakan suatu yang luar bisa bagi masyarakat NTT. Pemerintah menyambut bangga atas kreativitas anak-anak NTT yang tergabung dalam FAN. Ke depan, lanjutnya, pemberian Academia Award harus dilakukan dengan baik dan dibuat di Aula El Tari. Acara itu harus dihadiri semua siswa SD, SMP, SMA agar dikenal dan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkembang dan berinovasi.
Prof. Mia Noach, mengatakan, generasi muda saat ini sudah melihat orang-orang penting yang perlu dihargai. Ia juga bangga karena sebagian besar yang menerima penghargaan adalah perempuan.
NTT yang dibanggakan, kata Mia Noach, saat ini memiliki 74 persen penduduk yang tidak sekolah, sehingga ke depan hal ini tidak terjadi lagi minimal 74 persen penduduk adalah tamatan SMA. "Untuk sukses, harus mengenal diri kita sendiri, budaya san tradisi sehingga bisa bersaing di era globalisasi," katanya. (nia)
Sejumlah Tokoh akan Terima NTT Academia Award
dion bata
KUPANG, PK -- Menjelang peringatan HUT ke-51 Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejumlah tokoh berprestasi akan menerima NTT Academia Award 2009 dari Forum Academia NTT (FAN).
Penganugerahan NTT Academia Award 2009 akan berlangsung di aula Museum Daerah NTT, Jl. El Tari II Kupang, Sabtu (19/12/2009) petang. "Para calon penerima sudah kami undang. Pemenangnya baru diumumkan saat acara puncak di Museum Daerah NTT," kata Ketua Panitia NTT Academia Award 2009, Wilson Therik di Kupang, Jumat (18/12/2009). Selain memberikan penghargaan, FAN juga menyelenggarakan pameran foto tentang ketahanan pangan NTT.
Wilson Therik yang didampingi Sekretaris Panitia, Gusti Brewon, menjelaskan NTT Academia Award 2009 akan memberikan penghargaan kepada para tokoh prestasi dalam tiga kategori. Kategori I bidang Sains dan Inovasi Keteknikan, Kategori II bidang Inovasi Pembangunan dan Kategori III bidang Humaniora, Sastra dan Inovasi Sosial Budaya.
Therik menjelaskan, calon pemenang Kategori I, antara lain, Sr. Dr. Susi Susilawati Cicilia Laurentia, PI, Murid SD Kristen Hosana Kelapa Lima Kupang, Steven Tanjung dan Celine Elimtali dan Siswa SMUN 1 Kupang.
Calon pemenang Kategori II, yakni Viktoria Nabut, Himerti Sela dan Marces Snae dari SMP Terbuka, Oelnasi, Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Isabella Dias Gonzales (Lembata) dan Ny. Rambu Atanau-Mella (SoE, TTS).
"Sedangkan calon pemenang kategori III terdiri dari Pdt. Dina Takalapeta-Meler,
Viator Parera dan Yie Gae Tjie dari Maumere, Kabupaten Sikka," ujar Therik.
Gusti Brewon menambahkan, para calon pemenang itu telah dinilai oleh tim juri yang terdiri dari lima orang, yaitu P. Yulius Yasinto, SVD,MA, M.Sc, Prof. Dr. Vincent Gaspersz, Ir. Salmijati Kaunang, M.S, Sylvia Fanggidae dan Matheos Viktor Messakh, S.Th., M.A.
NTT Academia Award adalah penghargaan tahunan yang hendak dimaknai sebagai penghargaan prestasi akademik tertinggi yang dicapai para academia NTT. "Kriteria penilaian adalah revelansi bagi permasalahan dan pembangunan NTT, daya cipta dan inovasi, tingkat representasi dan pencitraan NTT, tingkat prestasi, visi penerima serta inspirasi dari karya mereka," demikian Wilson Therik. (osi)
Pemenang Sebelumnya
NTT Academia Award 2007
- Politeknik Negeri Kupang atas dua prestasi nasional yang diraih lewat Kusa Bill Noni Nope M.T (dosen) dan tim mahasiswa dalam lomba inovasi teknologi robotika di ITS, Surabaya.
- Tim pelajar SMUN 2 Kupang (Kristina M Puu Heu, Jefry Tuan, lyan M Sioh dan guru Pembingbing Marselina Tua). Juara nasional penelitian terumbu karang.
NTT Academia Award 2008
- Siprianus Paulus Dawan (Mahasiswa Undana yang mengembangkan kolektor gerak surya, alat untuk menyuling air laut menjadi air tawar.
- Zet Malelak yang sukses membawa warga Dusun Uel, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, berswasembada jagung.
- Yovita Meta Bastian yang menduniakan tenun ikat Biboki, Timor Tengah Utara (TTU).
Warga Pitay Suspek TBC
dion bata
SULAMU, PK -- Selain menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), warga Desa Pitay, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang juga suspek tuberculosis (TBC).
Kedua jenis penyakit ini diketahui setelah dokter memeriksa 242 warga Desa Pitay dalam kegiatan pengobatan gratis yang digelar Forum Academia NTT (FAN) di halaman gereja GMIT Zaitun Pitay, Sabtu (12/12/2009).
Dokter Ivan Jathro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penderita terbanyak mengalami ISPA. "Banyak juga yang mengalami suspek atau dicurigai menderita penyakit TBC. Kami baru mencurigai. Untuk memastikan benar atau tidaknya, harus melalui pemeriksaan dahak di laboratorium," katanya.
Menurut Jathro, penyebab TBC karena penderita diserang bakteri mycobacterium tuberculosis. Penularan penyakit ini bisa melalui udara atau cairan yang keluar dari mulut penderita yang sedang batuk. Untuk pencegahan, perlu menghindari kontak langsung dengan penderita TBC.
Aksi pengobatan gratis dirangkaikan dengan penyuluhan narkoba dan HIV/AIDS bagi siswa/i SMP dan SMK Efata bertempat di SMK Efata Pitay serta penanaman anakan pohon sukun dan nangka. Penyuluhan narkoba diberikan petugas dari BNP NTT. Sedangkan HIV/AIDS disampaikan Gusti Brewon dari KPAD NTT.
Camat Sulamu, Ren Dano, mengucapkan terima kasih atas kepedulian FAN dan para mitranya terhadap masalah kesehatan di Desa Pitay. Kegiatan tersebut merupakan sebuah karya yang tak akan dikenang selalu. "Kegiatan hari ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Sulamu," kata Ren Dano.
Moderator FAN, Wilson Therik mengatakan, kegiatan itu merupakan satu bentuk kepedulian FAN terhadap persoalan- persoalan yang dihadapi masyarakat NTT, termasuk warga desa Pitay. "Banyak persoalan ada di masyarakat, namun belum seluruhnya terakomodir oleh pemerintah. Kami dengan adanya pengobatan gratis ini masyarakat dapat terbantu," katanya.
Khusus penanaman pohon, Therik mengatakan, FAN merindukan ada semacam hutan kenangan di Sulamu. Setiap orang bisa berpartisipasi menanam anakan produktif di hutan kenangan tersebut yang tentu saja bermanfaat bagi masyarakat setempat di kemudian hari. "Kami sambut positif ide FAN ini. Lokasi ada, segera kita realisasikan," kata Camat Dano yang hari itu menanam anakan secara simbolis.
Sekitar 20-an anggota FAN hadir dalam acara bakti sosial di Pitay dan Sulamu. Mereka antara lain, Winston Rondo, Rm. Leo Mali, Pr, Sandro Dandara, Yesti Kumanireng, Jemris Fointuna, Silvester Ndaparoka, Volkes Dadi Lado dan lainnya. (den)
Komentar Warga
Agus Fanggidae
SAYA selama ini sakit dada. Mau pergi berobat, tetapi puskesmas dan pustu terlalu jauh. Dengan adanya kegiatan pengobatan gratis ini, saya sangat bersyukur. Saya harapkan kegiatan ini tidak hanya satu kali, tetapi kalau bisa berlanjut dua atau tiga bulan sekali. (den)
Ny. Fanci Soru
SEJAK lama saya menderita sakit di perut. Walaupun puskesmas dan pustu jauh, saya tetap pergi berobat, namun tidak pernah sembuh. Saya berharap dengan pengobatan gratis ini penyakit saya bisa sembuh. Saya sangat berterima kasih karena semua obat yang didapat tidak dipungut biaya. (den)
Jalan ke Sulamu Rusak Parah
SULAMU, PK -- Ruas jalan menuju Kecamatan Sulamu sepanjang 20 kilometer (km) rusak parah. Jalan tersebut melintasi Dusun Oebifa, Desa Pantai Beringin atau persis dari cabang jalan menuju Amfoang ke wilayah Kecamatan Sulamu.
Jalan itu diaspal sejak tahun 2000. Saat ini aspal sudah terkelupas sehingga meninggalkan lubang di sana sini. Batu- batu berserakan. Kondisinya sangat memrihatinkan. Jalan yang memotong punggung bukit itu sulit dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Waktu tempuh pun semakin lama, sekitar tiga jam lebih dari Kota Kupang.
Rusaknya jalan disebabkan karena terkikis erosi. Penyebab lainnya karena tidak pernah dilakukan pemeliharaan rutin.
Sekitar delapan deker atau jembatan yang terdapat di ruas jalan itu juga rusak parah. Lima dari delapan deker di bagian kiri dan kanannya rubuh. Jika diguyur hujan dan banjir kemungkinan besar jalan ke Sulamu akan terputus.
Saat ditemui di Desa Pitay, Camat Sulamu, Ren Dano menjelaskan, ruas jalan itu merupakan jalan sumbu menuju Selamu yang sebelumnya adalah calon ibu kota Kabupaten Kupang. Namun dalam perjalanan, ibu kota kabupaten dipindahkan ke Oelamasi.
Menurut Ren Dano, perpindahan itu berdampak pada seluruh fasilitas pemerintah, seperti jalan, gedung dan fasilitas umum lainya tidak diperhatikan pemerintah Kabupaten Kupang.
Ren Dano memberi contoh gedung kantor yang sebelumnya direncanakan untuk kantor bupati Kupang mubazir. Dari 36 ruangan yang ada di kantor, hanya lima ruangan yang dipakai sebagai kantor camat Sulamu sekarang.
Terkait persoalan rusaknya jalan dan adanya gedung pemerintah yang mubazir, Ren Dano mengatakan, telah berulang kali diusul untuk perbaiki namun belum terealisasi. "Masyarakat di sini menjadi apatis dengan pemerintah, jika pemerintah tetap arogan dan tidak memperhatikan kebutuhan dasar dan hak-hak masyarakat," katanya.
Hal senada dikatakan mantan Kepala Desa Pitay, Albert Tule. "Selama menjabat sebagai kepala desa, semua usulan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat telah disampaikan namun hingga saat ini belum direalisai," kata Tulle.
Masalah lain yang ada di Kecamatan Sulamu, jelas Tule, setiap musim kemarau sekitar 300-an ekor anak sapi dan kuda yang mati. Kematian sapi dan kuda karena ketiadaan air untuk minum. Mereka telah meminta Pemerintah Kabupaten Kupang membangun embung-embung namun juga belum direalisasi.
"Kami tidak pernah mendapat penjelasan atau klarifikasi dari pemerintah alasan-alasan belum direalisasinya usulan yang kami sampaikan," katanya. (den)
Pos Kupang edisi Senin, 14 Desember 2009 halaman 17
Pitay
dion bata

WAJAH Markus Solu, Vensensi Solu dan keenam anak mereka sumringah ketika keluar dari ruang pengobatan gratis di Gereja GMIT Zaitun, Pitay siang itu, Sabtu 12 Desember 2009.
Bersama dua ratus lebih warga Pitay, keluarga Markus Solu baru saja menikmati layanan pengobatan gratis persembahan anggota Forum Academia NTT (FAN) bersama mitranya.
Wulan, bocah mungil berusia tiga bulan lelap dana gendongan ibunya, Vensensi Solu. Sementara lima putra-putri Markus lainnya, Nolvi, Lilis, Endang, Martin dan Yuni terlihat ceria. Setelah bercengkerama sejenak dengan famili, tetangga dan kerabat yang masih menunggu giliran mendapat pengobatan, keluarga itu jalan beriringan meninggalkan halaman Gereja Zaitun.
Saatnya pulang! Mereka kembali berjalan kaki ke rumah mereka di punggung bukit kecil, sekitar dua kilometer dari lokasi pengobatan gratis. Dari bukit itu Kota Kupang terlihat anggun di seberang laut.
"Kami sudah tunggu sejak jam sembilan pagi, jadi dapat giliran lebih dulu dari yang lain," kata Vensensi. Hari Sabtu itu merupakan hari yang dinantikan keluarga Markus Solu. Mereka sangat gembira ketika mendengar kabar dari pengurus gereja dan kepala desa setempat tentang pengobatan gratis. "Sudah lama kami tunggu kesempatan begini," kata Nolvi, anak sulung Markus dan Vensensi yang drop out kelas II SMP karena orangtuanya kesulitan biaya.
Keluarga Markus Solu menempati rumah sederhana. Seperti keluarga lainnya di Pitay, salah satu tugas rutin anggota keluarga itu adalah mengambil air bersih dari sumur untuk kebutuhan sehari-hari. Tugas rutin yang tidak mudah lantaran jarak dari rumah ke sumur satu setengah kilometer. Anggota keluarga Markus pun mengaku sering mengalami sakit kepala dan punggung karena memikul air sejauh itu.
Puskemas dan Puskemas Pembantu (Pustu) adalah tempat yang jarang didatangi keluarga petani ini. Bukan karena malas atau tidak paham pentingnya kesehatan, tetapi karena akses menuju ke sana mahal ongkosnya. Jarak Pitay-Puskesmas Sulamu sekitar 6 km dan ke Pustu Pitay cuma sekitar 5 km. Sesungguhnya tidak seberapa jauh bukan? Jika kondisi jalan mulus hanya butuh waktu tempuh dengan sepeda motor sekitar 15 menit.
Tetapi jalan rusak menjadi alasan utama mahalnya ongkos menuju Puskemas dan Pustu di wilayah Kecamatan Sulamu. Tukang ojek sepeda motor di Pitay mengenakan tarif Rp 15 ribu sekali jalan menuju puskesmas atau pustu. Total biaya pergi-pulang Rp 30 ribu per orang. Misalnya, dua anak Markus Solu menderita sakit dan berobat ke puskemas, maka dia harus menyiapkan ongkos Rp 60 ribu untuk biaya PP. Nilai uang yang tidak sedikit bagi keluarga petani seperti Markus.
Maka definisi sakit bagi orang desa seperti Markus dan Vensensi Solu sangat sederhana. Sakit kepala, perut sakit, sakit pinggang, sakit gigi, batuk, pilek dan demam itu bukan sakit. Itu sakit biasa. Hanya butuh minum air panas atau pakai obat tradisional lalu istirahat menunggu sampai sembuh sendiri. Mereka baru ke puskesmas atau pustu kalau menderita penyakit lebih berbahaya seperti sesak napas, batuk darah, diare atau komplikasi penyakit lainnya.
Di Desa Pitay dan sebagian besar wilayah Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, aspal sungguh tak berbekas lagi. Hampir sepuluh tahun jalan di wilayah itu tak terjamah perawatan rutin. Jika ke sana tuan dan puan butuh ekstra hati-hati melintas mengingat jalan berbatu, berlubang dan gundul di mana-mana.
Kesan yang segera tertangkap adalah Sulamu benar-benar terlupakan dalam waktu lama. Entah karena ibu kota Kabupaten Kupang sontak pindah ke Oelamasi di bibir jalan trans Timor Raya yang bahkan sampai detik ini belum dimanfaatkan!
"Sulamu memang terlupakan," kata Camat Sulamu, Ren Dano. Menurut Dano, jarak rusak di wilayahnya sekitar 20-an km. Kondisi jalan rusak mulai terasa sejak persimpangan memasuki Desa Pantai Beringin dan jalan sumbu menuju Naikliu, Amfoang. Sekarang sedang proses pengaspalan jalan bertitel pemeliharaan berkala jalan Oelmasi-Kukak-Barate. Namun, aspal padat dan mulus menuju Amfoang bukan ke arah Sulamu. Jika hendak ke Sulamu tuan dan puan harus kuat pinggang bila menunggang sepeda motor dan siap "berdisko ria" dengan mobil.
Rombongan anggota FAN, BNP NTT dan KPAD yang menggunakan belasan unit mobil merangkak perlahan menuju Pitay hari Sabtu lalu. Jarak 20-an km memakan waktu hampir satu jam! Pengendara harus hati-hati melintasi jalan berlubang. Di sejumlah lokasi, mobil mesti melalui jalur alternatif karena jalan asli sudah gundul tak berbekas.
Sontak teringat para elite di Kabupaten Kupang yang sampai hari ini "masih riang berseteru". Sesekali baik adanya turba sejenak ke Sulamu. Lihat dan dengarlah suara rakyat di sana yang memilihmu. Begitu banyak keluarga nelayan dan petani seperti Markus Solu yang butuh perhatian. Mereka tak mampu bersuara lantang meski kebutuhan dasar mereka terabaikan.
Pitay-Sulamu adalah daerah yang subur. Kawasan pesisir utara Timor itu indah nian alamnya. Dari Pitay-Sulamu, Kota Kupang terlihat anggun sekaligus angkuh di seberang laut biru dengan lampu kerlap-kerlip di malam hari.
Pitay-Kupang tak seberapa jauh secara geografis. Jika melewati jalan darat memutar via simpang Lili butuh waktu normal sekitar dua jam. Kalau lewat laut justru lebih cepat. Hanya sekitar 45 menit menggunakan perahu motor bahkan cuma 20-an menit dengan speed boat.
Pitay-Kupang sungguh dekat di mata, tapi jauh di hati dan perhatian. Selama puluhan tahun, orang Pitay dan Sulamu memandang Kupang dengan galau. Kupang terasa jauh bagi sekitar 15 ribu warga kecamatan itu! (dionbata@yahoo.com)
Pos Kupang edisi Senin, 14 Desember 2009 halaman 1
Geram
dion bata

MEMBACA berita ini, saya menangis... menangis sedih, terharu dan geram. Mencuri adalah tindakan yang salah dan tidak bisa dibenarkan, tapi apakah hukuman itu adil buat Minah? Demikian komentar Sari, seorang pembaca Pos Kupang online tentang kasus yang menimpa Minah, seorang petani buta huruf di Banyumas, Jawa Tengah.
Tanggal 19 November 2009, Minah (55) dihukum percobaan selama satu bulan 15 hari gara-gara mencuri tiga buah kakao milik PT Rumpun Sari Antan (RSA). Persidangan Minah di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menyedot perhatian masyarakat. Tanpa didampingi pengacara, Minah dengan polos menceritakan alasannya memetik tiga buah kakao di kebun PT RSA medio Agustus 2009.
Nenek tujuh cucu ini mengaku sudah menanam 200 bibit pohon kakao di kebunnya di Dusun Sidoharjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Tetapi ia merasa jumlah itu masih kurang sehingga mengambil tiga buah kakao di kebun PT RSA. Namun, belum sempat buah tersebut dibawa pulang, mandor perkebunan, Sutarno, menegurnya. Minah mohon maaf dan meminta Sutarno membawa ketiga buah kakao tersebut.
Alih-alih permintaan maafnya diterima, manajemen PT RSA malah melaporkan Minah ke Kepolisian Sektor Ajibarang akhir Agustus lalu. Laporan berlanjut hingga ke meja hijau. Minah sudah berusaha melepaskan diri dari jerat hukum. Tapi usahanya sia-sia. Terhitung tanggal 13 Oktober sampai 1 November 2009, Minah menjadi tahanan rumah, yakni sejak kasusnya dilimpahkan dari kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Sejak itu ia lima kali pergi pulang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan mengikuti persidangan di PN Purwokerto. Rumah Minah di dusun, sekitar 15 kilometer dari jalan utama Ajibarang-Wangon. Perjalanan ke Purwokerto menempuh jarak sejauh 25 kilometer lagi. Jarak sepanjang itulah yang harus ditempuh Minah setiap kali memenuhi panggilan Kejaksaan dan PN Purwokerto. Sekali perjalanan ke Purwokerto, Minah bisa menghabiskan Rp 50.000 untuk naik ojek dan angkutan umum. Ditambah lagi untuk makan selama di perjalanan. Bayangkan untuk "keadilan tiga buah kakao" senilai Rp 2.000, Minah mengeluarkan uang ratusan kali lipat dari itu. Untuk ongkos ke pengadilan Minah dibantu anaknya. Bahkan seorang jaksa pernah memberinya Rp 50 ribu agar Minah bisa pulang ke rumahnya di dusun.
Elegi Minah menyetuh perasaan majelis hakim. Saat membacakan pertimbangan putusan hukum, Ketua Majelis Hakim, Muslich Bambang Luqmono, sempat menahan tangis. Muslich terharu karena teringat orangtuanya yang juga petani. Majelis hakim memutuskan, Minah dihukum percobaan penjara 1 bulan 15 hari. Jadi, Minah tak perlu menjalani hukuman itu, dengan catatan tidak melakukan tindak pidana lain selama masa percobaan tiga bulan.
***
KASUS lain yang kembali menarik perhatian publik hari-hari ini menimpa Prita Mulyasari. Kiranya tuan dan puan sudah memaklumi bahwa Prita dibawa ke meja hijau gara-gara mengirim e-mail berisi keluhannya tentang pelayanan RS Omni Internasional Tangerang. Manajemen Rumah Sakit Omni menganggap keluhan Prita mencermarkan nama baik rumah sakit tersebut.
Belum lama ini Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Prita Mulyasari terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Omni. Prita pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp 204 juta. Banyak orang tergugah dengan penderitaan Prita. Para senator di Senayan dan sejumlah tokoh nasional telah mengumpulkan uang Rp 50 juta untuk membantu Prita membayar denda.
Prita memang masih melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Akhir kisah Prita Mulyasari sulit ditebak hari ini. Yang jelas proses hukum Prita sungguh mencederai rasa keadilan masyarakat pencari keadilan. Apakah mengeluhkan pelayanan sebuah lembaga publik harus dihukum seberat itu? Bukankah kewajiban rumah sakit memberikan pelayanan terbaik kepada konsumennya?
Kita kembali menghadapi fakta getir. Aparat penegak hukum yang wajib mengayomi masyarakat dengan menegakkan keadilan ternyata tak punya nurani. Hukum kita rupanya tak memberi ampun bagi orang kecil seperti nenek Minah dan Prita Mulyasari. Di kampung besar Nusa Tenggara Timur tidak sedikit orang-orang yang bernasib sama dengan Minah dan Prita.
Proses hukum terhadap kedua perempuan itu terasa mencolok bila membandingkan dengan penegakan kasus korupsi di negeri ini. Tidak sedikit para koruptor yang merampok miliaran rupiah uang rakyat melenggang bebas dari sanksi hukum. Kenyataan semacam itu terjadi di mana-mana termasuk di di beranda Flobamora. Di sini tuan dan puan agaknya sudah biasa mendengar warta pimpinan DPRD atau pimpinan pemerintahan yang menjadi terpidana kasus korupsi divonis bebas pengadilan. Mereka bebas dari sanksi hukum.
Dua hari lagi, tepatnya tanggal 9 Desember 2009 merupakan Hari Antikorupsi Internasional. Hari Antikorupsi Internasional mestinya menambah semangat dan kegigihan kita memberantas korupsi serta praktik ketidakadilan lainnya di negeri ini.
Kentalnya indikasi mafia peradilan yang menyembul lewat kisruh antara KPK, Kejaksaan Agung dan Polri serta kasus Bank Century mestinya menuntun setiap anak bangsa tidak sekadar geram tetapi berani mengambil langkah konkret guna mengikis praktik korupsi sesuai peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Reaksi berbagai komponen masyarakat yang sangat berani melawan upaya kriminalisasi KPK serta pemetiesan kasus Bank Century merupakan momentum indah pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2009. Beranda Flobamora seharusnya ikut bergairah melawan ketidakadilan yang masih kuat membelenggu! (dionbata@yahoo.com)
Beranda Kita edisi Senin, 7 Desember 2009 halaman 1
Izin Mendagri untuk Periksa Paulinus Domi
dion bata

KEJAKSAAN Tinggi NTT akan mengajukan permintaan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memeriksa Drs. Paulus Domi, anggota DPRD NTT, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana APBD Ende senilai Rp 3,5 miliiar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Faried Haryanto, S,H mengatakan itu melalui Kasi Penyuluhan Hukum dan Humas Kejati NTT, Muib S.H di kantornya, Rabu (9/12/2009).
"Sesuai prosedur yang berlaku, jaksa penyidik akan mengajukan permintaan izin kepada Mendagri untuk memeriksa tersangka Paulinus Domi karena yang bersangkutan sudah menjadi anggota DPRD NTT," kata Muib.
Permohonan izin kepada Mendagri itu, katanya, akan dikirim ke Mendagri melalui Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
"Secepatnya akan kami kirim surat permohonan itu sehingga proses penyidikan kasus ini bisa segera tuntas," katanya.
Sebagaimana diberitakan, kasus korupsi dana APBD Ende tahun anggaran 2005 dan 2005 senilai Rp 3,5 miliar terjadi saat Paulinus Domi menjabat Bupati Ende. Kejati sudah menetapkan yang bersangkutan bersama Sekda Ende saat itu, Iskandar Mberu menjadi tersangka karena memerintahkan pencairan dana tersebut kepada Sam Matutina, seorang pengusaha yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dana sebesar itu dipinjamkan kepada Sam Matutina. Selain tidak prosedural, dana APBD tidak diperbolehkan dipinjamkan kepada pengusaha.
Jaksa sudah memeriksa saksi-saksi dari Pemkab Ende dan menyita sejumlah barang bukti terkait pencairan dana Rp 3,5 miliar kepada Sam Matutina. (ben)
Pos Kupang edisi Kamis, 10 Desember 2009 halaman 1
Dirut PD Flobamor Jadi Tersangka
dion bata
DIREKTUR Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Flobamor, Syamsudin Abdullah, SE sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan beras senilai Rp 900 juta. Turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Haji Sehe, pengusaha yang melakukan pengadaan beras tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Faried Haryanto S,H melalui Kepala Seksi Penyuluhan Hukum dan Humas, Muib, S,H kepada wartawan usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di kantor Kejati NTT, Rabu (9/12/2009).
Penetapan kedua tersangka dalam kasus pengadaan beras yang diduga fiktif itu, katanya, sesuai ekspos hasil penyelidikan kasus tersebut di Kejati NTT yang dipimpin Kajati Haryanto.
"Sesuai data yang dimiliki penyidik, jelas ada penyimpangan karena dana Rp 900 juta dikeluarkan dari kas untuk pengadaan beras tetapi fisik berasnya tidak ada," kata Muib.
Dalam waktu dekat, imbuhnya, kedua tersangka akan dipanggil untuk didengar keterangannya. "Saksi-saksi masih kita periksa dan kedua tersangka akan segera diperiksa oleh penyidik Kejati NTT," kata Muib.
Syamsudin yang dikonfirmasi mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka oleh jaksa tersebut, kemarin, mengatakan belum bisa memberikan penjelasan karena belum dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh jaksa.
Dia mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan penyidik jaksa. "Saya belum dipanggil untuk memberikan keterangan. Kalau dipanggil jaksa saya tentu siap memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan jaksa," katanya. (ben/amy)
Pos Kupang edisi Kamis, 10 Desember 2009 halaman 1
Kinerja Jaksa di NTT Rendah
dion bata
KUPANG, PK -- Kinerja penyidik kejaksaan di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilihat dari lama penanganan kasus-kasus kriminal, masih sangat rendah. Proses penyelidikan dan penyidikan memakan waktu lama, terkesan berlarut-larut sehingga mengecewakan masyarakat.
Demikian penegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Faried Haryanto, S,H dalam arahannya di hadapan para jaksa dan staf Kejaksaan Tinggi NTT saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di kantor Kejati Tinggi NTT di Kupang, Rabu (9/12/2009).
"Saya melihat penanganan hukum oleh kejaksaan di NTT belum menggembirakan. Sering masyarakat kecewa karena penegakan hukum masih berlarut-larut. Jangan heran kalau masyarakat mulai tidak suka dan apatis terhadap penegahan hukum yang dilakukan kejaksaan. Oleh karena itu saya minta supaya penanganan kasus harus cepat, tidak boleh berlarut-larut," tegas Kajati Haryanto.
Aparat kejaksaan dituntut untuk cepat dalam memroses kasus-kasus pidana. "Jangan terlalu lama dalam menangani satu kasus karena masyarakat menunggu apa yang sudah kita lakukan. Kalau tahanannya hanya cukup 20 hari, ya harus dilakukan seperti itu. Jangan diperpanjang lagi sampai tiga kali. Saya minta tolong agar dalam bekerja harus efesien dan efektif, dan cepat sehingga penegakan hukum bisa berjalan dengan baik di NTT dan masyarakat akan percaya pada kita," katanya.
Dalam menangani suatu kasus, katanya, jaksa harus bertindak adil sesuai aturan hukum. "Kalau memang orang itu faktanya dituntut rendah ya...tuntutannya harus rendah sehingga masyarakat bisa percaya bahwa kejaksaan adil. Jangan sampai yang harusnya dihukum rendah lalu dituntut tinggi. Kalau memang seseorang tidak perlu ditahan, ya...jangan ditahan. Kalau ada jaksa yang berbuat seperti itu di NTT, maka maaf saya akan bertindak tegas," tegasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan Hukum dan Humas Kejati NTT, Muib, S,H yang ditemui terpisah, mengatakan, selama tahun 2009 kejaksaan di NTT menangani 37 kasus korupsi. Dari 37 kasus korupsi itu 20 kasus sudah memasuki tahap penuntutan (sedang proses sidang pengadilan) dan 17 kasus korupsi lainnya masih dalam proses penyidikan.
"Tidak ada kasus korupsi yang dihentikan penyidikannya oleh kejaksaan. Semuanya diproses sampai ke pengadilan," katanya.
Korupsi adalah musuh bersama, musuh peradaban yang harus diperangi bersama-sama oleh seluruh masyarakat.
Demikian intisari pesan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kupang, kemarin, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Aksi demo digelar sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi ( Fraksi) NTT. Fraksi NTT terdiri dari sejumlah organisasi/lembaga yakni PMKRI, PIAR, PRD NTT, LMND, BPM FKIP UKW, KMK Hukum Undana, Sema Universitas Muhammadiyah Kupang, dan beberapa organisasi lainnya.
Aksi demo serupa digelar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTT.
Salah satu orator Fraksi mengatakan, jika para koruptor dan para mafia hukum tidak diberantas maka masa depan bangsa akan suram. Fraksi menyerukan semua elemen masyarakat untuk bangkit bersama-sama memerangi praktek mafia hukum atau makelar kasus (markus) yang selalu menodai penegakan hukum di Indonesia.
Sementara massa KAMMI NTT menyerukan semua pihak untuk mengatakan "Tidak" pada korupsi. Korupsi adalah musuh bangsa, musuh pembangunan. Koruptor adalah pencuri uang rakyat yang harus dihukum.
KAMMI dalam aksinya membawa poster yang bertuliskan kalimat-kalimat yang intinya mengutuk praktik korupsi yang marak di NTT khususnya dan Indonesia umumnya.
Fraksi mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menegakkan hukum yang adil.
"Bagi kami korupsi adalah musuh peradaban manusia. Karena itu kami ingin agar para koruptor dihabisi secepatnya,"t eriak Koordinator Fraksi, Bedy Roma dalam orasinya.
Pantauan Pos Kupang, para peserta aksi terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), kelompok kedua berasal dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan kelompok ketiga adalah Front Anti Korupsi (Fraksi) NTT yang merupakan gabungan dari 21 unsur organisasi mahasiswa dan LSM di Kupang.
Ketiga kelompok itu melakukan aksi dan orasi di lokasi yang berbeda. IMM melakukan aksi demo di sekitar Patung Kirab Remaja, Jalan El Tari II; KAMMI melakukan orasi di halte depan Bank Mandiri Kupang.
Sedangkan massa Fraksi melakukan long march dari Kampus Unwira menuju gedung DPRD Propinsi NTT. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecaman terhadap praktik-praktik korupsi yang masih merajalela..
Tiba di gedung DPRD NTT, massa Fraksi NTT diterima Wakil Ketua DPRD NTT, Liebert Foenay dan sejumlah anggota dewan, diantaranya Kornelis Soi dan Gabriel Beri Binna. Mereka duduk bersila di atas tanah lapang di halaman gedung DPRD NTT. Meski terik matahari menyengat, sejumlah anggota dewan dan ratusan massa bertahan hingga orator selesai membacakan pernyataan sikap. Inti pernyataan sikap mereka antara lain tentang penuntasan kasus Bank Century. (ben/den/aa)
Pos Kupang edisi Kamis, 10 Desember 2009 halaman 1
Mantan Bupati dan Sekda Ende Jadi Tersangka
dion bata
KUPANG, PK -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah menetapkan Drs. Paulus Domi (mantan Bupati Ende), Drs. Mohamad Iskandar Mberu (manta Sekda Ende) dan Sam Matutina (pengusaha), sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana APBD Ende senilai Rp 3,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Faried Haryanto, S.H mengatakan itu melalui Kasi Penyuluhan Hukum dan Humas Kejati NTT, Muib, S.H, kepada Pos Kupang, Selasa (8/12/2009).
Tiga tersangka itu ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara tersebut di Kejati NTT. Gelar perkara yang dipimpin langsung Kajati Haryanto itu dihadiri para asisten dan jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi NTT.
Dalam gelar perkara itulah ditetapkan bahwa yang paling bertanggung jawab atas bocornya dana APBD Ende selama dua tahun anggaran yang mencapai Rp 3,5 miliar itu adalah Paulinus Domi dan Iskandar Mberu selaku Bupati dan Sekda Ende saat itu. Sementara Sam Matutina adalah pengusaha yang meminjam dana sebesar Rp 3,5 miliar tersebut.
Penetapan status tersangka kepada tiga orang itu sesuai keterangan para saksi yang sudah diperiksa dan alat bukti lainnya. Pencairan dana Rp 3,5 miliar kepada Sam Matutina dilakukan tanpa prosedur yang benar.
"Semua saksi yang diperiksa penyidik mengatakan bahwa dana itu dikeluarkan atas perintah. Ketiga tersangka ini yang berperan aktif sehingga dana Rp 3,5 miliar itu dicairkan tanpa prosedur," kata Muib.
Menurut dia, ketiga tersangka tersebut akan segera diperiksa oleh penyidik Kejati NTT. "Kapan mereka diperiksa, belum ditetapkan waktunya, tetapi yang pasti ketiganya dalam waktu dekat ini akan diperiksa sebagai tersangka. Semua tersangka itu diperiksa di Kupang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dana Rp 3,5 miliar yang dipinjamkan kepada Sam Matutina itu adalah dana APBD Ende tahun anggaran 2005 dan 2008. Cairnya dana sebanyak itu diduga atas perintah Bupati dan Sekda Ende saat itu.
Mantan Bupati Ende, Paulinus Domi yang saat ini menjadi anggota DPRD Ende, yang ditemui beberapa waktu lalu, membantah memerintahkan pencairan uang tersebut.
"Saya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk meminjamkan dana APBD Kabupaten Ende kepada siapa pun. Uang itu milik rakyat yang digunakan untuk kepentingan rakyat," tegas Domi di gedung DPRD NTT, Selasa (1/12/2009). (ben)
Pos Kupang 9 Desember 2009 halaman 1

