Ingat Fernandez, Ingat Gempar dan Gerbades

Hendrik Fernandez
TATKALA Flobamora dipimpin Gubernur El Tari, rakyat dipacu untuk selalu melakukan penanaman. Saat itu terkenal semboyan, "Tanam... tanam sekali lagi tanam". Waktu terus bergulir. Ketika 'Kapal NTT' dinakhodai Ben Mboy, muncul Program Operasi Nusa Hijau (ONH) yang dilakukan serentak dengan Operasi Nusa Makmur (ONM) dan Operasi Nusa Sehat (ONS).

Program apa yang ditabuhkan Hendrikus Fernandez? Lima tahun memimpin NTT, 1998-1993, Hendrik Fernandez menelorkan Gerakan Meningkatkan Pendapatan Asli Rakyat (Gempar) sebagai salah satu program pembangunan di daerah ini. Para petani diwajibkan menanam sejuta anakan jambu mete dan tanaman bernilai ekonomi lainnya.

Para petani NTT kemudian menikmati hasil dari menanam jambu mete tersebut lewat program Gempar yang ditabuhkan Hendrikus Fernandez.

Fernandez merasa kurang puas jika membiarkan para petani mengolah lahannya sendiri tanpa adanya pendampingan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan hasil produksi petani. Ia kemudian mengirim para sarjana ke desa-desa untuk membantu para petani dalam mengembangkan lahan pertaniannya lewat program Gerakan Membangun Desa (Gerbades).

Para sarjana menjadi ujung tombak dalam misi pembangunan pertanian dimaksud. Selama menjadi Gubernur NTT, Fernandez menerima empat penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Keluarga Berencana sebagai bentuk penghormatan atas jasanya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program-program pembangunan yang ditelorkannya.

Almarhum Hendrikus Fernandez adalah perintis pengembangan kawasan industri Bolok (KIB). Ia kemudian mengundang El Nusa untuk membangun pelabuhan laut sebagai "base camp-nya" Celah Timor. Namun, setelah Timor Timur lepas dari Indonesia melalui jajak pendapat pada Agustus 1999, nasib pelabuhan tersebut seakan tak dirawat. Tetapi, akhirnya kawasan pelabuhan itu dijadikan sebagai Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) Kupang, sampai sekarang.

Almarhum juga memiliki visi pembangunan yang sangat menjanjikan dengan merintis NTT Development Coorporation untuk menarik para investor menanamkan modalnya di KIB sebagai mata rantai untuk membangun kawasan industri segitiga Pulogadung-Bolok-Darwin atau Jakarta-Kupang-Darwin.

Juga telah meletakkan dasar-dasar pembangunan yang cukup signifikan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah provinsi kepulauan ini. Ia telah pergi, namun meninggalkan kenangan yang begitu mendalam bagi rakyat dan pemerintah di wilayah provinsi kepulauan ini. (ant)


BIODATA

--------------
- Nama: Dokter Hendrikus Fernandez
               (Anak ke-6 dari 11 bersaudara)
-  Lahir : Weetebula, Sumba Barat Daya, 7 November 1932
-  Ayah: Andreas Fernandez
-  Mama: Fransisca Riberu
 - Istri: Maria Sapora Ola Boleng, S.H
- Anak: Andreas Fernandez, Fransisca Fernandez, Ir. Michael   Fernandez.

- Pendidikan:
* SD di Sumba Barat Daya selama tiga tahun                       
* Schakel School (SS) di Ndao, Ende, Flores, mengikuti kepindahan sang ayah.
* Setelah menyelesaikan studi SR 6 tahun pada 1945 di Ende, Fernandez kemudian berlayar ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melanjutkan                        pendidikan Algemene Lager School (ALS) atau setara SLTP pada zaman koloni Belanda atas bantuan seorang pastor asal Jepang, Pater  Michael Iwagana.
*  Setelah tamat di ALS Makassar pada 1948, Fernandez melanjutkan ke Middelbare School (MS), yaitu sekolah menengah umum (SMU)                          Bahasa Belanda setara MULO di Makassar.
* Tamat SMA di Makassar pada 1953.
* Kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya. Meraih gelar dokter atau Ars pada 1963.

- Karier:
* Pemilu 1971, Fernandez bergabung dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Golkar Flores Timur, dan dicalonkan menjadi anggota DPR/MPR.
* Lolos ke Senayan menjadi anggota DPR-RI dan duduk di Komisi VIII.
* Selepas menjadi anggota DPR/MPR, Fernandez kembali ke Kupang.
* Pada 1 April 1978, Fernandez dilantik Gubernur NTT, dr Ben Mboi, menjadi Direktur RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang menggantikan drg. Widya.
*Dilantik menjadi Kakanwil Kesehatan NTT pada 1 April 1979 oleh Menteri Kesehatan/Kepala BKKBN Pusat saat itu.
*Menjelang Pemilu 1987, Fernandez dipercayakan menjadi anggota DPRD NTT dari Golkar.
* Menjadi  anggota DPRD NTT periode 1987-1992 dan menjadi Ketua DPRD NTT pada periode tersebut.
* Ketika berakhirnya masa jabatan kedua dr. Ben Mboi sebagai Gubernur NTT pada 1988, DPRD NTT kemudian mengusulkan nama Hendrikus Fernandez sebagai calon Gubernur NTT periode 1988-1993 bersama dua orang calon wakil gubernur, yakni SHM Lerrick dan Godlief Boeky.
* Dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 1988-1993 oleh DPRD NTT, pasangan Hendrikus Fernandez dan SHM Lerrick terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur. (ant)



Hanya Orang Gila....


NAMA Hendrikus Fernandez tercatat dalam sejarah berdirinya Harian Umum Pos Kupang.  Tanggal 1 Desember 1992 dilakukan syukuran nasi tumpeng  secara kecil-kecilan di Kantor Pos Kupang, diikuti dengan launching secara terbuka di Resto Pantai Timor, Jalan Sumatera, yang dihadiri Gubernur NTT saat itu, dokter Hendrikus Fernandez.

Namun jauh sebelum tanggal itu, proses menuju kelahiran koran harian pertama di NTT itu sudah berlangsung lama. Adalah Om Damyan Godho, Om Valens Goa Doy, Om Julius Syaranamual dan beberapa nama lagi, adalah tokoh penting, para idealis yang nekad  melahirkan sebuah harian di NTT. Mereka adalah orang-orang yang percaya, yakin, dan bernazar untuk mempertaruhkan semua kemampuan dan potensi diri mereka demi  hadirnya sebuah media harian di NTT. Dan, Tuhan berpihak kepada sikap nekad para pendiri SKH Pos Kupang.

Pada saat melaunching Pos Kupang 1 Desember 1992, Gubernur Hendrik Fernandez menyebut para pendiri dan wartawan Pos Kupang adalah orang-orang gila yang bermodalkan nekat dan semangat untuk mendirikan koran di Kupang. Mengapa disebut orang gila? Sebab dengan kondisi Kupang dan NTT saat itu belum memungkinkan untuk membuka bisnis koran.

Masyarakat belum akrab dengan yang namanya wartawan. Benar-benar mengagetkan. Membuat banyak orang terheran-heran. Kok ada koran. Menimbulkan kecemasan pada segelintir orang. Banyak pihak baik sebagai subyek maupun obyek pemberitaan saat itu belum siap dengan perubahan dengan hadirnya SKH Pos Kupang. Bagaimanapun Pos Kupang harus terbit, meski awalnya akan banyak menemukan keterangan narasumber tidak bersedia menyebutkan identitasnya.
Yang menggelikan adalah banyak instansi pemerintah bahkan sampai melakukan hal yang konyol: menempelkan pengumuman pada selembar kertas "TIDAK MENERIMA WARTAWAN".

Para pejabat yang hendak dijadikan narasumber bersembunyi dari wartawan. Mereka takut diwawancarai. Ada pula yang berani dan berapi-api memberi keterangan. Begitu diberitakan, lalu  ada pihak yang keberatan dan protes, yang bersangkutan ketakutan dan buru-buru menyalahkan wartawan. Untunglah wartawan melengkapi diri dengan alat perekam. Itulah kondisi saat itu. (disarikan dari tulisan Paul Bolla tentang, "Selamat Datang Perubahan)

Sumber: Pos Kupang 7 September 2014 hal 1

Kado dari Presiden SBY

KABAR gembira bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) datang di awal bulan Oktober 2014. Setelah menunggu selama empat tahun, Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya resmi menjadi perguruan tinggi negeri.

Acara peresmian penegerian Unimor berlangsung di Pangkalan Angkatan Laut Surabaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari Senin 6 Oktober 2014. Selain Unimor, pada saat yang sama 11 perguruan tinggi lainnya di Indonesia  juga diresmikan menjadi universitas negeri.

Penegerian Unimor seolah menjadi kado perpisahan dari pemerintahan Presiden  SBY yang berakhir pada tanggal 20 Oktober 2014. Unimor pun kini menjadi tandem  perguruan tinggi (PT) negeri tertua di Provinsi NTT yaitu Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Kita pun  sudah mendengar riuh kabar Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere sedang diperjuangkan menjadi universitas negeri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Unipa yang bermarkas di Kota Maumere tersebut  mengikuti jejak Unimor.

Lalu apa artinya penegerian Unimor bagi masyarakat Flobamora? Dengan label negeri, maka Unimor menjadi aset negara. Biaya operasional universitas tersebut akan masuk dalam pos anggaran rutin negara (APBN). Dari sisi kelembagaan dan sumber daya manusia  tentu akan mengalami perbaikan dan pembenahan sesuai dinamika tuntutan kebutuhan pendidikan tinggi.

Penegerian Unimor sudah pasti membuka kesempatan yang lebih terbuka bagi anak-anak NTT untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan mutu terbaik serta terjangkau biaya perkuliahannya. Sejauh ini lulusan SMA/SMK di NTT yang meneruskan studi ke perguruan tinggi saban tahun kurang dari 15 persen.

Penegerian Unimor kiranya mendongkrak persentase lulusan SMA/SMK di NTT melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Kita ajak masyarakat NTT memanfaatkan dengan baik  keberadaaan  institusi pendidikan tersebut. Dorong sebanyak mungkin putra-putri Flobamora melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Kita yakin penegerian Unimor  niscaya menebarkan  efek positif terhadap geliat kehidupan ekonomi warga Kefamenanu, TTU dan Nusa Tenggara Timur  pada umumnya.  Akan ada lapangan kerja baru serta peluang-peluang  baru dalam pengembangan ekonomi. Dinamika Kota Kefamenanu di jantung Pulau Timor yang selama ini relatif sepi  diyakini  semakin menggairahkan. Kita dorong masyarakat Flobamora untuk memanfaatkan peluang emas tersebut. Jangan sampai kita  justru menjadi penonton di rumah sendiri. Peluang emas itu jatuh ke tangan orang lain.

Sudah banyak contoh betapa masyarakat kita kerapkali kurang peka, taktis dan cepat menangkap peluang emas. Hal tersebut mestinya tidak perlu terjadi lagi. Penegerian Unimor adalah berkah yang patut kita tanggapi dengan langkah produktif. Semoga.*

Sumber: Pos Kupang 10 Oktober 2014 halaman 4

Sumba Barat Daya Kondusif Sambut MDT-DT

TAMBOLAKA, PK--Aksi protes yang dikhawatirkan terjadi pada saat pelantikan Markus Dairo Talu, S.H-Drs. Ndara Tanggu Kaha (MDT-DT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  di Jakarta, Senin (8/9/2014), tidak terjadi. Situasi di Kota Tambolaka dan sekitarnya, kondusif.

Namun pasangan dr. Kornelius Kodi Mete-Drs. Daud Lende Umbu Moto (KONco Ole Ate) belum mau menerimanya dan menyatakan tidak akan menyerah. Keduanya tetap berupaya untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan.

"Saya tidak terima. Saya tetap melakukan langkah hukum untuk memperoleh kebenaran dan keadilan. Kecuali dia (MDT) mengakui kesalahan melakukan kecurangan dan meminta maaf kepada masyarakat SBD. Tentu sebagai orang beriman, saya memaafkan. Tapi kalau tidak pernah mengakui kesalahan, saya tidak akan pernah hormat. Karena untuk apa menghormati orang yang tidak jujur, dan bagaimana bisa tempatkan sebagai pemimpin," tandas Kodi Mete.

Mengenai upaya hukum, Kodi Mete mengatakan, selain proses hukum kasus pidana yang ditangani Polres Sumba Barat dan Polda Metro Jaya, serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pihaknya juga sedang mengkaji proses pelantikan yang terjadi hari ini untuk kemudian diambil langkah hukum.

"Kasus pidana pilkada masih berjalan. PTUN juga demikian. Saya lihat prosedur hari ini, apakah pelantikan melanggar UU atau tidak. Jika menyimpang, akan ada upaya hukum," tegasnya.

Mantan Bupati SBD ini yakin masih ada harapan untuk menegakan kebenaran dan keadilan. "Saya yakin, masih ada harapan untuk menegakan kebenaran. Ini bukan ambisi pribadi, tapi demi menegakan kebenaran dan keadilan," tandas  Kodi Mete.
Ia  mengatakan, upaya hukum yang dilakukannya akan terbawa terus sampai terjadi pergantian Presiden dan Mendagri. "Saya menaruh harapan yang besar terhadap Presiden dan Mendagri yang baru. Jika keputusan yang dilakukan Mendagri sekarang menyimpang dari aturan, maka harus dievaluasi. Jokowi memberi harapan dengan revolusi mentalnya. Segala yang menyimpang dari kebenaran, kejujuran, keadilan dan aturan harus dikoreksi. Revolusi mental harus menghasilkan pemimpin yang bagus," kata Kodi Mete.

Ia sangat menyesalkan sikap Mendagri, Gamawan Fauzi, yang melantik MDT-DT, padahal Mendagri tahu keputusannya sedang di PTUN-kan serta tahu juga apa yang sesungguhnya terjadi di SBD. "Dengan cara seperti ini terjadi pemaksaan," katanya. (aca)


TNI-Polisi Siaga di Jalur 30

MENYAMBUT pelantikan MDT-DT di Jakarta, kemarin, warga Sumba Barat Daya (SBD)melakukan aktivitas seperti  hari-hari sebelumnya. Sementara aparat kepolisian, anggota Brimob serta anggota TNI Angkatan Darat menjaga sejumlah tempat, termasuk mengamankan aset-aset negara di Tambolaka.

Pantauan Pos Kupang, anggota TNI dan polisi terkonsentrasi di jalur 30, jalan masuk ke kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten SBD di Kadul. Sementara anggota Brimob disebarkan mengamankan kantor bupati dan gedung DPRD SBD. 
Sebelum anggota disebarkan, dilakukan apel siaga yang dipimpin Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endang Sunjaya. Hadir  Kapolres Sumba Barat, AKBP M Ischaq Said, S.H.

Koordinator Laskar Pasola Peduli Kebenaran dan Keadilan, Lukas Loghe Kaka, mengatakan, Laskar Pasola tidak melakukan aksi. "Kalau pun ada aksi, bukan dari Laskar Pasola, tapi inisiatif warga," kata Loghe Kaka, dihubungi Senin siang.
Loghe Kaka menegaskan, meski sudah dilantik, Laskar Pasola tetap menolak MDT-DT sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD.

"Pelantikan tidak prosedural. Ini bentuk pelecehan terhadap undang-undang dan Pancasila. Sebelum pelantikan harus ada banmus (badan musyawarah) oleh DPRD, kemudian berkonsultasi dengan gubernur. Setelah itu DPRD melaksanakan paripurna istimewa pelantikan. Pemerintah yang menyelenggarakan pelantikan, termasuk menyiapkan pakaian untuk bupati dan wakil bupati. Tapi yang terjadi semua ditanggung pihak MDT-DT. Ini sangat naif. Kami menyesal dan  tidak setuju dengan sikap Mendagri," tandas Loghe Kaka.

Sampai kapan pun, tegas Loghe Kaka, mereka  tetap menolak karena pasangan MDT-DT bukan pilihan rakyat. "Karena dilantik di Jakarta, silakan jadi bupati di Jakarta," ujarnya.

Bersamaan pelantikan MDT-DT di Jakarta,  di Gedung DPRD SBD berlangsung gladi bersih pelantikan anggota DPRD SBD periode 2014-2019. Dari 35 anggota Dewan, ada tiga calon terpilih anggota DPRD yang tidak ikut gladi bersih.
Sekretaris DPRD SBD, Paulus Ngara menyebut, tiga orang yang tidak ikut gladi, yaitu Oktavianus Holo (Demokrat), Gerson Tanggu Dedo dan Hary Pamudadi (Golkar).

"Mereka ada di Jakarta. Kalau sampai hari pelantikan mereka tidak hadir, terserah mereka," ujarnya. (aca)



Gubernur Ikut  Paripurna

GUBERNUR NTT, Frans Lebu Raya, lebih memilih menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTT dengan agenda penutupan masa sidang II sekaligus pembukaan masa sidang III, ketimbang menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Markus Dairo Talu, SH-Drs. Ndara Tanggu Kaha (MDT-DT) oleh Mendagri, Gamawan Fauzi, di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTT, Senin (8/9/2014) pagi, Gubernur Lebu Raya mengatakan, telah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, terkait ketidakhadirannya dalam  pelantikan MDT-DT.
"Saya ikut paripurna di sini (DPRD NTT). Saya sudah sampaikan, saya tidak hadir di Jakarta. Tadi masih komunikasi dengan pak dirjen, ya di sini ada rapat paripurna perdana untuk DPRD yang baru dilantik. Untuk penutupan dan pembukaan sidang,"  jelas Lebu Raya.

Alasan lainnya, lanjut Gubernur, dirinya sudah menyerahkan proses pelantikan MDT- DT kepada Mendagri, sehingga kalaupun hadir, ia  hanya sebatas menghadiri saja, bukan melakukan pelantikan.  "Dan, juga saya sudah serahkan kepada Pak Menteri Dalam Negeri. Kalau hadir, itu hanya menghadiri, saya baru tiba kemarin (Minggu 7/9/2014) dan saya dengan Danrem, Danlantamal, kemarin juga rapat untuk menjaga kondisi, dan kapolda yang baru sudah di SBD untuk menjaga di sana, mudah-mudahan suasana di sana aman," jelas Lebu Raya.

Ditanya apakah pelantikan yang diambilalih Mendagri ini tidak mempengaruhi proses berpemerintahan ke depan, Gubernur Lebu Raya mengatakan, pelantikan bupati langsung oleh Mendagri, itu bukan hal baru di Indonesia. Sedangkan soal koordinasi ke depan, lanjut Gubernur, pasti akan berjalan baik. "Koordinasi setelah pelantikan pasti lancar," ujarnya. (roy)


Sumber: Pos Kupang 9 September 2014 hal 1

Setahun Kisruh Pemilukada Sumba Barat Daya

*  5 Agustus 2013: Pemilukada SBD digelar, diikuti tiga pasangan,  Jacob Malo Bulu, BA-Drs. Yohanes Geli (Paket Manis/nomor urus 1), dr. Kornelius Kodi Mete-Drs. Daud Lende Umbu Moto (Konco Ole Ate/nomor urut 2) dan Markus Dairo Talu, SH-Drs. Ndara Tanggu Kaha (MDT-DT/nomor urut 3).

* 10 Agustus 2013: KPU SBD menetapkan MDT-DT sebagai Bupati-Wakil Bupati SBD. MDT-DT meraih 81.543 suara (47,62%), KONco Ole Ate 79.498 suara (46,43%) dan paket Manis 10.179 suara (5,94%), dari total jumlah suara sah 171.220 suara.

* 29 Agustus 2913: Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan keputusan KPU SBD tanpa membuka kotak suara yang dibawa ke Jakarta.

*  30 Agustus 2013: SBD ricuh. Tiga warga tewas dan puluhan rumah dibakar.

* 11 September 2013: KPU SBD memberitahu kepada DPRD SBD bahwa MDT-DT sebagai bupati-wakil bupati SBD terpilih. Surat ditandatangani anggota KPU SBD, Petrus B Walu. DPRD SBD mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT (surat ditandatangani Wakil Ketua DPRD SBD, Jusuf Mallo).

* 12-14 September 2013: Polres Sumba Barat membuka 144 Kotak Suara (dari Kecamatan Wewewa Tengah dan Wewewa Barat) untuk kepentingan penyelidikan tindak pidana pemilukada SBD. Polres menetapkan 18 tersangka, termasuk 5 anggota KPU SBD.

* 15 September 2013:  Hasil hitung ulang untuk Wewewa Tengah, Paket Manis meraih 1.068 suara, KONco Ole Ate 3.856 suara dan MDT-DT meraih 11.454 suara. Di Wewewaa Barat, Paket Manis 640 suara, KONco Ole Ate 3.270 suara dan MDT-DT 21.638 suara. Total suara setelah ditambah dengan suara dari 9 kecamatan lain: Paket Manis 10.759 suara (6,74), KONco Ole Ate 80.344 suara (50,38) dan MDT-DT 68,371 suara (42,87).

* 26 September 2013 : KPU SBD menggelar rapat pleno kedua dan memutuskan membatalkan kemenangan MDT-DT dan mengangkat KONco Ole Ate sebagai Bupati- Wakil Bupati SBD terpilih. KPU SBD memberitahu DPRD SBD dan mengusulkan Konco Ole Ate kepada Mendagri melalui Gubernur NTT.

* 7 Oktober 2013: Sidang perdana kasus pidana Pemilukada SBD dengan terdakwa Yohanes Bili Kii (ketua KPU SBD).

* 7 November 2013: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Waikabubak memvonis 13 bulan penjara dan denda Rp 10 terhadap Yohanes Bili Kii karena terbukti melakukan penggelembungan suara MDT-DT.

* 3 Desember 2013 : Lima anggota KPU SBD (Yohanes Bili Kii, Marinus L Bilya, Yakoba Kaha, Petrus B Walu dan Arnold Radjah) berakhir masa tugas.

*  23 Desember 2013 : Mendagri melalui Dirjen Otda mengangkat Drs. Antonius Umbu Zaza menjadi Pelaksana Tugas Bupati SBD.

*  27 Desember 2013: Pasangan dr. Kornelius Kodi Mete-Jacob Malo Bulu berakhir masa tugas sebagai bupati dan wakil bupati SBD. Selanjutnya dilakukan serahterima jabatan kepada Plt Bupati SBD Antonius Umbu Zaza.

* 1 Februari 2014 : Lima anggota baru KPU SBD dilantik (Matias Ndelo, Abdi Haji Dasing, Bernard D Lere, Oembu Oey dan Josefina Tanggu Bore).

* 22 Maret 2014: KPU NTT memberhentikan smeentara lima anggota KPU SBD karena menolak perintah KPU Pusat untuk mengeluarkan surat penegasan ke DPRD tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati SBD terpilih.

* 24 Maret 2014: KPU NTT menerbitkan surat penegasan MDT-DT sebagai bupati dan wakil bupati SBD terpilih.

* 27 Maret 2014: Polisi menangkap mantan anggota KPU SBD, Yakoba Kaha. Tersangka kasus pidana pemilukada SBD ini sebelumnya ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Sumba Barat.

* 27 Maret 2014: Mendagri terbitkan SK Bupati dan SK Wakil Bupati SBD kepada MDT-DT.

* 28 Maret 2014: KPU NTT mengaktifkan kembali lima anggota KPU SBD.

* 28 Maret 2014: Kantor KPU SBD dibakar massa, satu warga tewas dan dua warga mengalami luka tembak.


* 28 Maret 2014: DPRD SBD menolak usulan pengesahan MDT-DT sebagai Bupati- Wakil Bupati SBD.

* 24 Juli 2014: Gubernur NTT menyurati DPRD SBD mempersiapkan paripurna pelantikan, pengucapan sumpah/janji bupati dan wakil bupati tanggal 6 Agustus.
* 24 Juli 2014: Polisi menangkap mantan anggota KPU SBD, Petrus B Walu di Kupang. Tersangka kasus pidana pemilukada SBD ini sebelumnya ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Sumba Barat.

* 25 Juli 2014:  DPRD SBD menolak menggelar paripurna pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati SBD massa jabatan 2014-2019.

*  26 Juli 2014 : 17 Anggota DPRD SBD bertemu Gubernur NTT di Kupang, menyatakan menolak pelantikan MDT-DT.

* 4 Agustus 2014: Gubernur NTT menyurati DPRD SBD memberitahu pembatalan pelantikan Bupati-Wakil Bupati SBD.

* 6 Agustus 2014: Pelantikan MDT-DT batal dilaksanakan. Meski demikian, DPRD SBD menggelar paripurna istimewa, dipimpin Jusuf Mallo (wakil ketua DPRD SBD). Bersamaan dengan itu, Ketua DPRD SBD, Yosep Malo Lende menerima Laskar Pasola yang demo di gedung DPRD SBD menolak pelantikan MDT-DT.

* 11 Agustus 2014 : Seusai menggelar rapat dengan Forkopimda, Gubernur NTT menyatakan menolak melantik MDT-DT. Gubernur mengembalikan kewenangan melantik kepada Mendagri.

*  5 September 2014: Mendagri melalui Dirjen Otda memberitahu bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati SBD dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 8 September.

* 8 September 2014: Mendagri, Gamawan Fauzi melantik MDT-DT di Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Jakarta. (aca)

Sumber: Pos Kupang 8 September 2014 hal 1

Akhir Masa Jababatan Bupati di NTT Tahun 2015

KUPANG, PK--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah meminta KPU Provinsi NTT untuk menunda persiapan pemilu kepala daerah (pilkada) di 11 kabupaten di Propvinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua KPU  NTT, John Depa, menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (7/10/2014). Ia mengatakan, pihaknya telah mendapat surat dari KPU Pusat tanggal 2 Oktober 2014. Isinya meminta persiapan pilkada tahun 2015 ke atas ditunda.

"Kami mendapat arahan tertulis dari KPU, melalui surat tanggal 2 Oktober 2014 ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Intinya bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah berakhir setelah bulan Juli 2014, dan telah melaksanakan tahapan persiapan dan tahapan persiapan pemilu agar menunda," jelas John.

Terkait arahan KPU Pusat, lanjut John, KPU NTT melaksanakan arahan itu sambil menunggu petunjuk lebih lanjut. "Atas arahan itu, untuk sementara kami menunda jadwal dan tahapan pilkada sampai disahkan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah," katanya.

Ditanya ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) Pilkada yang dibuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah ada undang-undang pilkada, John mengatakan, meski Perpu bisa langsung dipakai, namun KPU sebagai penyelenggara pemilu membutuhkan penjabaran lebih lanjut melalui peraturan KPU (PKPU). 

"Untuk menjabarkan atau menjalankan UU itu secara struktur harus ada PKPU yang  harus menyesuaikan aspek-aspek yang mungkin berbeda diatur dalam perpu itu. Karena itu, KPU masih membutuhkan pengesahan UU ini. Dalam kaitan dengan itu, kami tetap melakukan persiapan internal," jelas John.

Untuk diketahui, ada 11 kabupaten di NTT yang akan menyelenggarakan  pilkada tahun 2015 sampai tahun 2016, termasuk Belu dan Malaka yang selama ini dipimpin penjabat bupati. (roy)

Akhir Masa Jabatan Bupati
dan Wabup di NTT 2015-2016


1. Manggarai Barat  30-8-2015   
-. Drs. Agustinus Ch. Dulla
-. Drs. Gasa Maximus, M.Si
   
2. Sumba Barat  30-8-2015
-. Jubilate Pieter Pandango, S.Pd, M.Si
-. Reko Deta, S.IPem
   
3.  Sumba Timur  31-8-2015
-.  Drs. Gidion Mbilijora, M.Si
-.  Dr. Matius Kitu, Sp.B
   
4. Ngada 14-9-2015
-.  Marianus Sae
- Drs. Paulus Soliwoa
   
5. Manggarai  14-9-2015
-. Drs. Christian Rotok
-. Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H

6 . Timor Tengah Utara 21-12-2015
-. Raymundus Sau Fernandes, S.Pt
-. Aloysius Kobes, S.Sos

7. Sabu Raijua 24-1-2016
-. Ir. Marthen Luther Dira Tome
-. Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si
   
8. Flores Timur 26-7-2016
-. Yoseph Lagadani Herin, S.Sos
-. Valentinus Tukan, S.Ap
   
9. Lembata 25-7-2016
-.  Eliaser Yentji Sunur, ST
-. Viktor Mado Watun, S.H
   
10.  Belu
* Penjabat Bupati Sejak 2013   
- Drs. Wilem Foni

11. Malaka
* Penjabat Bupati Sejak 2013
-. Herman Nai Ulu, S.H, M.H
----------------------------------------------------------------------
Sumber: Website KPU NTT dan Olahan Pos Kupang
 
Pos Kupang 8 Oktober 2014 halaman 1

Menangani Tenaga Kerja NTT

 Aksi tim gabungan LSM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan dari anggota DPRD NTT yang menggerebek rumah penampungan 25 calon TKI  asal Sumba  milik  PT Total Data Persada (TDP) Kupang memasuki babak baru. DPRD NTTmengeritik pemerintah. Sebaliknya pemerintah bela diri dengan memberikan klarifikasi.

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD NTT, Jimi Sianto menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Simon Tokan yang seolah-olah  menyalahkan aksi tim gabungan membantu calon TKI. Menurut Sianto, Kadis Nakertrans diduga 'masuk angin' alias mendapat sesuatu dari PT TDP terkait pemalsuan umur beberapa calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumba yang direkrut perusahaan itu.

Simon Tokan yang  dikonfirmasi terkait dugaan dari DPRD NTT ini mengatakan tidak persoalkan hal itu. Dugaan itu, lanjut Simon, sah-sah saja, apalagi disampaikan  anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Tetapi yang jelas, sebagai unsur pemerintah, pihaknya tidak ada niat membela perusahaan dan mengabaikan masyarakat kecil.

Bukan sesuatu yang luar biasa bila anggota Dewan memberikan kritik. Tugas Dewan memang mengawasi kerja eksekutif. Pemerintah pun seyogianya tidak sekadar membela diri. Tunjukkan bukti bahwa pemerintah sudah melindungi calon tenaga kerja, memberi rasa aman dan nyaman kepada mereka.

Kita perlu menggarisbawahi bahwa  persoalan TKI sudah menjadi masalah kronis bagi  masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus demi kasus terus bermunculan. Seolah sudah lumrah terbetik berita bahwa TKI asal NTT disekap atau diperlakukan secara kasar oleh majikan atau perusahaan perekrut. Wajah lusuh mereka acapkali disorot kamera televisi. Mereka menjadi sumber berita utama secara nasional.

Masifnya kasus TKI tersebut meyakinkan kita bahwa dugaan adanya mafia tenaga kerja di NTT  ada benarnya. Toh kita tidak dapat menutup mata bahwa penanganan  tenaga kerja di daerah ini masih jauh dari harapan. Benang kusutnya belum terurai. Cara kita menangani masalah TKI cenderung reaktif. Ibarat cara kerja petugas pemadam kebakaran. Ada masalah dulu baru bergerak. Namun, pergerakan kita pun sebatas memadamkan api. Tidak penting mencari sumber api dan mengapa si jago merah itu meludeskan 'bangunan tenaga kerja NTT'.

Kita belum melihat agenda pemerintahan lokal yang strategis dan berjangka panjang. Pemerintah daerah baru sekadar menjalankan tugas rutin. Ikhtiar memperbaki sistem pengelolaan tenaga kerja sebatas pemanis bibir.  Kasus TKI asal NTT yang terus mencuat dari waktu ke waktu merupakan pertanda bahwa cara kerja kita masih serabutan. Belum tertata secara sistematis dan terukur hasilnya.

Menurut pandangan kita, semua pemangku kepentingan di daerah ini yang peduli terhadap masalah TKI  perlu merapatkan barisan, memperkuat jejaring serta merajut solidaritas agar kasus-kasus TKI ditangani secara benar. Yang bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya. Jangan biarkan seseorang atau sekelompok orang bersenang-senang di atas penderitaan sesamanya, yakni anak NTT yang merantau demi wujudkan impian hidup lebih baik.*

Sumber: Pos Kupang 25 September 2014 hal 4

Inilah 30 Anggota DPRD Flotim Hasil Pemilu 2014

LARANTUKA -Aksi demo  Forum Rumah Penjara (Formapen) mewarnai pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim) periode 2014-2019 di Gedung Gelekat Lewotana Larantuka, Senin (8/9/2014).

Aksi yang diawali dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka dan selanjutnya menuju Kantor  Polres Flotim dan terakhir di Kantor DPRD Flotim menyedot perhatian para undangan dan masyarakat yang sedang melintasi ruas jalan dan sedang menyaksikan suasana sidang paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah 30 anggota DPRD tersebut.

Para orator Formapen terdiri dari Yohanes Kanisius Ratu Soge, Fidelis Patman Werang dan Robert Ledor secara bergantian di atas mobil pick up yang dikewal ketat aparat kepolisian di areal Tugu Herman Fernandez dengan suara lantang menyerukan agar 30 anggota DPRD yang diambil sumpah dan janji benar-benar menjalankan amanat dan aspirasi ribuan masyarakat Flotim yang telah mempercayakan mereka  menjadi wakil di Balai Galekat Lewotana, DPRD Flotim.

Mereka menuntut 30 anggota DPRD Flotim agar bekerja jujur dan adil untuk masyarakat Flotim serta tidak melakukan perbuatan melanggar undang-undang dan budaya kelamaholotan.

Orator Yohanes Kanisius Ratu Soge, Fidelis Patman Werang dan Robert Ledor,  mengatakan pada hari yang begitu istimewa dan bersejarah ini Formapen Flotim melakukan aksi demo damai hendak menyampaikan kepada 30 anggota DPRD periode 2014-2019 agar tidak hanya berevoria atas peristiwa ini dengan pesta, hendaknya dimaknai sebagai peristiwa kemenangan ribu ratu (masyarakat) Flotim, karena kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

Patman Werang mengatakan aksi demo damai Formapen sekaligus menyampaikan apresiasi dan proficiat serta mendukungan penuh 30 anggota terpilih dan terlantik. Ke-30 anggota DPRD tersumpah jangan coba-coba menjadi calo proyek. Tinggalkan yang sudah terjadi selama lima tahun sebelumnya. Lima tahun ke depan 30 anggota DPRD mesti menjaga wibawa dan kehormatan ribu ratu Flotim.

"Ingat praktek calo proyek, tekan SKPD dan lain-lain kecurangang dihentikan untuk lima tahun ke depan. Lima tahun ke depan mesti menjaga wibawa rakyat Flotim. Lima tahun duduk di DPRD merupakan cerminan masyarakat Lamaholot," kata Werang. 

Cederai Aspirasi Rakyat


Gubernur Nusa Tenggara TImur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya mengingatkan kepada 30 anggota DPRD Kabupaten Flores Timur (FLotim) periode 2014-2019 yang baru dilantik jangan  mencederai aspirasi rakyat.

"Pergunakan aspirasi masyarakat dengan baik. Jangan cederai masyarakat, apalagi aspirasi rakyat,"harap Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin pada acara peresmian dan pengambilan sumpah janji 30 anggota PDRD Flotim di Aula Balai Galekat Lewotana, Senin (8/9/2014).

Acara peresmian yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Ketut Mardika, S.H, M.H berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Flotim periode 2009-2014,  Marius Payong Pati didampingi Wakil Ketua,  Antonius G G Hajon, ST dan Wakil Ketua, Theodorus M Wungubelen, S.H.

Hadir saat paripurna, Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, Wakil Bupati Flotim, Valens S. Tukan, Sekretaris Daerah, Anton Tonce Matutina, pimpinan Muspida, Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr,  para Kepala SKPD, BUMD, para camat, para kades dan lurah, Ketua Tim PPK Flotim, Persip Kartika Candrakirana, Bayangkari dan undangan lainnya serta keluarga para anggota DPRD yang dilantik. 

Seusai diresmikan dan diambil sumpah Ketua DPRD Flotim
periode 2009-2014,  Marius Payong Pati didampingi Wakil Ketua Antonius G. Hajon dan Theodorus M Wungubelen menyerahkan palu sidang kepada Pimpinan Sementara DPRD Flotim periode 2014-2019,  Ketua Sementara, Yoseph Sani Betan dan  Wakil Ketua Sementara, Mathias Werong Enay.
Yosni begitu Bupati Flotim disapa mengharapkan 30 anggota DPRD  menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya berbasis kepentingan masyarakat dalam membangun daerah dan kesejahteraan rakyat Flotim. Apa saja yang diupayakan hendaknya dalam koridor NKRI dan jangan mencerderai aspirasi masyarakat. Ke- 30 anggota DPRD yang diresmikan dan disumpah/janji saat ini adalah orang-orang pilihan. 

 "Ke 30 anggota DPRD yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan rakyat, karena itu bekerjalah dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab," harapnya.

Ketua DPRD Flotim periode 2009-2014, Marius Payong Pati dalam sidang paripurna istimewa  mengatakan, peristiwa peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2014-2019 yang terjadi saat ini merupakan moment bersejarah dan bermartabat.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi bagi 30 anggota DPRD Flotim periode 2009-2014 yang selama lima tahun telah dengan tenaga, pikiran dan pengabdian demi masyarakat Lewotana Flotim. (iva)


Anggota DPRD Flotim Periode 2014-2019

1. Konrardus Kusno Wada (PDIP)
2. Ignasius Boli Uran (Golkar)
3. Simon Sadi Open (Gerindra)
4. Paulus Lino Temu (PAN)
5. Anton Lebu Maran (Nasdem)
6. Hendrikus Belang Koten (PKB)
7. Antonius Gege Hadjon (PDIP)
8. Yoseph Sani Bethan (Golkar)
9. Maximus Boromea Kean (Gerindra)
10. Yohanes N.D.Paru (Demokrat)
11. Usman Abdul Malik (PPP)
12. Syaiful Sengaji (Hanura)
13. Ignasius Kopong Tukan (Nasdem)
14. Frans Mulan Derosari (Golkar)
15. Agustinus Payong Boli (Gerindra)
16. Yohanes Kolin (Demokrat).
17. Ahmad H Muktar (Nasdem)
18. Yoseph Paron Kabon (PKB)
19. Ato Agil (PKB)
20. Robert Rebon Kereta (PDIP)
21. Polikarpus Belolon (PDIP)
22. Sahar Libu Pati (Golkar)
23. Pius Pedang Melai (Gerindra)
24. Tomas Sili Taka (Demokrat)
25. Anton Bulet Rebon (Hanura)
26. Januarius Yawa Belawa (PKPI)
27. Mikael Mike Hayon (Nasdem)
28. Syafruddin Abbas (Golkar)
29. Matias Werong Enay (Gerindra)
30. Michael Honi Kolin (PKPI)


Sumber: Pos Kupang 9 September 2014 hal 10

Inilah 30 Anggota DPRD Manggarai Timur 2014-2019

BORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Manggarai Timur (DPRD Matim)  akan tetap membuka diri untuk berdialog dengan seluruh elemen masyarakat guna mencari pemecahan yang logis dan luwes atas berbagai persoalan yang terjadi.

Pimpinan Sementara DPRD Matim, Lucius Modo, M.Th, mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah DPRD Matim masa bakti 2014-2019  di Ruang Sidang DPRD Matim, Senin (1/9/2014) sore.
Dikatakannya, lembaga legislatif adalah mitra dari eksekutif. 

"Izinkan kami mengajak eksekutif jangan memosisikan kami sebagai mitra saja, tetapi sebagai anggota keluarga sehingga bisa lebih memudahkan tugas kepemerintahan. Marilah kita asah, asih dan asuh dalam lingkungan kekeluargaan yang rapat sehingga dapat saling membantu," katanya.

Modo mengajak anggota DPRD Matim yang baru untuk bersinergi dengan pihak eksekutif secara damai, bermartabat dan beretika.  "Eksekutif  bukanlah lawan tanding, tetapi sebagai lawan sanding, karena tidak ada keberhasilan tanpa campur tangan pihak lain," kata Modo.

Gubernur NTT,  Drs. Frans Lebu Raya, dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Matim, Drs. Yoseph Tote , M.Si mengatakan, pengucapan sumpah dan janji pelantikan DPRD Matim merupakan peristiwa yang dapat memberi tanggung jawab bagi DPRD yang baru dilantik untuk bertanggung jawab membangun daerah dan menyejahterakan rakyat.

DPRD juga harus benar-benar mengemban kepercayaan rakyat, menegakkan demokrasi, serta mengutamakan persoalan yang dihadapi masyarakat. Jujur diakui masih banyak masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan dasarnya, seperti kemiskinan, pendidikan tidak terjangkau, kesehatan yang memrihatinkan, rendanya kualitas SDM, terbatasnya lapangan kerja dan kesempatan kerja kesenjangan sosial dan daya saing ekonomi yang lemah dan masih banyak masyarakat yang terisolasi secara fisik, sosial maupun ekonomi.

Jumlah anggota DPRD Matim seluruhnya 30 orang.  Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Richmond P B  Sitoroes, S.H, M.H. Untuk memperlancar tugas DPRD dan sesuai aturan, maka diangkatlah pimpinan sementara DPRD Matim, Lucius Modo, M.Th dari Partai Demokrat, didampingi wakil ketua sementara Martinus Rato Helmon, SS dari Partai Gerindra.

Acara pelantikan dihadiri Bupati Matim, Drs. Yoseph Tote, Wakil Bupati Matim, Agas Andreas, S.H, M.Hum, Sekda Matim, Drs. Matheus Ola Beda, Ketua TP PKK Matim, Ny. Sun Maria Yosefina Tote, Wakil Ketua TP PKK, Theresia Wisang, Kapolres Manggarai, AKBP Toni Binsar Marpaung, Dandim 1612 Ruteng, Kajari Ruteng Gembong Priyanto,S.H, M.Hum, Kapolsek Borong, Yosef  Meus, Danramil Borong, Yakobus Milan Tukan, pimpinan SKPD dan para istri dan suami dari anggota DPRD Matim, serta undangan. (rr)

ANGGOTA DPRD MATIM PERIODE 2014-2019

1. Evaritus Seri Suwardi
2. Adven Saturnin Peding
3. Tarsan Talus, A.Md
4. Lukas Jenfri Fardianus Vandi, S.H
5. Tarsisius Sjukur, SS
6. Jemain Utsman, S.Ag
7. Marselinus Tegor, S.Pd
8.  Ir. Gorgonius Drepla Bajang
9. Epifanus Foju Mangu,S.H
10. Hieronimus Agas Ridanto, SE
11. Agustinus Tangkur,  S.AP
12. Santur Lasarus, SM
13. Vinsensius Reamur, SE
14.  Kasmir Don, S.H
15. Nonbertus Atus, SE
16. Filfridus Jiman, Sp
17. Martinus Rato Helmon, SS
18. Ambrosius Don, SS
19. Fransiskus Agustinus Jerama
20. Leonardus Santosa
21. Lucius Modo, M.Th
22. Monika Vermike Vivianti Tandi Seru, S.Pd
23.  Martinus Durung
24. Heremias Dupa, S.Ikom, M.Si
25. Frumensius Fredrik Anam, S.H
26. Bonefasius Uha, S.H
27. Siprianus Habur, S.Sos
28. Elias Komi, SE
29. Nejang Siprianus, S.Fil
30. Drs. Silvanus Don.

Sumber: Pos Kupang 3 September 2014 hal 12

Inilah Anggota DPRD Lembata Hasil Pemilu 2014

LEWOLEBA -Dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) merupakan mitra pemerintah. Dewan punya tanggung jawab yang sama dengan pemerintah untuk membangun masyarakat dan daerah. Untuk itu, relasi  kemitraan mutlak dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pesan ini disampaikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, S.T, saat Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji  Anggota DPRD Lembata Masa Jabatan 2014-2019, di Aula Gedung DPRD Lembata Lembata, Senin (1/9/2014) pagi.

Gubernur mengatakan, sebagai penyelenggara pemerintah daerah, DPRD punya kedudukan yang setara dengan pemerintah kabupaten. Kedudukan setara itu, artinya, antara DPRD dan pemerintah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar. Tidak saling membawahi atau tidak saling bertanggung jawab terhadap yang lain.

Hubungan yang demikian, lanjut Gubernur Lebu Raya, bermakna Dewan itu mitra pemerintah dalam membuat kebijakan sesuai kewenanganm tugas dan fungsi masing-masing.
Untuk itu, pesan Lebu Raya, Dewan dan pemerintah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajiban membangun masyarakat dan daerah.


Secara konstitusional, katanya, Dewan punya tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Legislasi itu diwujudkan dalam peran, dimana DPRD membentuk peraturan daerah (perda) bersama pemerintah.

Fungsi anggaran, kata Lebu Raya, diwujudkan dalam bentuk membahas dan menyetujui APBD bersama kepala daerah. Dalam kapasitas itu,  DPRD memiliki spirit otonomi pelayanan yang kokoh, sehingga materi RAPBD harus mendapat perhatian serius.

"DPRD tentu menyuarakan kepentingan rakyat, tuntutan kebutuhan, harapan dan aspirasi yang selanjutnya dielaborasi dalam perumusan kebijakan pembangunan. Untuk itu, jalinlah kemitraan yang baik dengan pemerintah, supaya penyelenggaraan pembangunan dalam mewujudkan harapan bersama, menciptakan masyarakat sejahtera," pesan Lebu Raya.

Tentang fungsi pengawasan, Gubernur mengungkapkan, DPRD
berperan melakukan pengawasan yang diwujudkan dengan melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah dan kebijakan yang ditetapkan kepala daerah.

Tiga fungsi ini, katanya, hendaknya dilaksanakan dalam kerangka representasi rakyat. Karena selain tiga fungsi ini, Dewan juga memiliki sejumlah tugas dan wewenang, hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga mengingatkan, sumpah janji yang diucapkan anggota Dewan, bermakna yuridis konstitusional  yang harus diaktualisasikan sampai lima tahun mendatang. Untuk itu, maknailah itu sebagai tanggung jawab untuk membangun daerah menuju kesejahteraan rakyat.

"Jangan mencederai dan mengkhianati aspirasi rakyat, karena akan berujung  pada retaknya persaudaraan, persatuan dan kesatuan. Kedepankan selalu utamakan kepentingan masyarakat, karena DPRD itu penyambung lidah rakyat," pesan Lebu Raya. (kro)

Anggota DPRD Lembata Periode 2014-2019

1. Ferdinandus Koda, S.E (Ketua Sementara)
2. Yohanes De Rosari, S.E (Wakil Ketua Sementara)
3. Lasarus Teka Udak, S.IP
4. Soni Laga, S.Ag
5. Servasius Suban
6. Simon Geletan Krova, S.Pd, S.D
7. Drs. Fransiskus Yoseph Wuhan
8. H Muhammad Mahmud
9. Yakobus Liwa
10. Leaj Lazarus
11. Martinus Pitang
12. Petrus Gero, S.Sos
13. Petrus Bala Wukak, S.H
14. Paulus Makarius Dolu, S.Fil
15. Laurensius Klaudius Koli, S.Fil
16. Yohanes Pati, S.Pd
17. Palmasius Kenamak Gokok
18. Konstantinus Bala
19. Antonius Molan Leumara
20. Mikhael Sada
21. Fransiskus Limawai, S.Fil
22. Sulaiman Syarif, S.M
23. Muhidin Haji Syamsudin
24. Lambertus Bruno demon
25. Bediona Philipus, S.H, M.Si

Sumber: Pos Kupang, 2 September 2014 halaman 10

Inilah 30 Anggota DPRD Ende Hasil Pemilu 2014

ENDE, PK -- Hari Rabu (27/8/2014), sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2014-2019  dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Ende.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ende, Husen Tau mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Selasa (26/8/2014). Husen mengatakan, pelantikan itu  akan dilakukan tanggal 27 Agustus 2014 sesuai dengan masa  berakhirnya anggota DPRD periode 2009-2014. "SK bagi 30 orang anggota Dewan masa bakti 2014-2019 sudah dikeluarkan oleh Gubernur NTT. Kini,  tinggal menunggu  pelantikan yang dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2014," kata Husen.

Tentang persiapan pelantikan, Husen mengatakan, ia sudah mempersiapkan baik secara fisik maupun administrasi. Untuk persiapan fisik, saat ini ruang yang akan dipergunakan untuk pelantikan tengah ditata. Demi kelancaran proses pelantikan maka anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2014-2019 melakukan gladi resik pelantikan pada hari Selasa (26/8/2014).

Terkait dengan pelantikan itu, Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia, Casimirus Bhara Bheri menyampaikan  apresiasi selamat datang kepada anggota Dewan yang baru. Ia mengharapkan anggota Dewan yang baru  tidak  mengulangi lagi  "dosa-dosa" anggota Dewan lama  seperti malas sidang, namun rajin ketika hendak studi banding atau keluar daerah dengan harapan mendapatkan dana perjalanan dinas.

"Ingat anggota Dewan itu dipilih oleh rakyat maka jangan sekali-kali mengkianati rakyat. Kalau waktunya sidang ya sidang. Begitupun pada saat sidang harus berani bersuara karena anggota Dewan dibayar untuk bicara," kata pria yang akrab dipanggil Cesar. (rom)


ANGGOTA DPRD ENDE
PERIODE 2014-2019

Siti Hajarur Hastuti,
Abidin Haji Sulaiman
Muhammad Ilham, S.T
Alexander Sidi, S.Sos,
Herman Yose F Wadhi, S.T
Mikhael Tani Badeoda,
Sabri Indradewa, S.E
Ruben Lay Riwu
Haji Pua Ndale
Oktafianus Moa Mesi, S.T
Yulius Cesar Nonga, S.E
Hamsi Said, S.Pd
Antonius Yohanes Bata, S.E
Ir. Ambrosius Reda Rewa
Maximus Deki
Tibertius Didimus Toki
Yohanes Don Bosco Rega
Yustinus Sani, S.E
Yohanes Pela, S.E
Yulius Rada
Arminus Wuni Wasa
Kristoforus Bata Budo
Erikos Emanuel Rede
Abdul Kadir HMB, S.Sos
Fransiskus Taso, S.Sos
Drs. Albertus Vinsensius Sala
Emanuiel Eusabius Sala
Philipus Kami
Aleksius Metodius Dari Pati

Sumber: Pos Kupang 27 Agustus 2014 halaman 13
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes