Victor Lerik Minta Maaf

KUPANG, PK---Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Victor Lerik, S.E, Kamis (27/8/2009), secara resmi meminta maaf kepada seluruh anggota DPRD Kota Kupang dan staf Sekretariat DPRD Kota Kupang. Meski rapat DPRD Kota kemarin berjalan lancar, tetapi gedung Dewan dijaga oleh satu regu polisi.

Seperti disaksikan Pos Kupang, rapat DPRD Kota Kupang dengan agenda pembentukan pansus untuk membuat tata tertib tersebut berlangsung mulai pukul 09.10 Wita. Sesaat setelah membuka sidang, Ketua Sementara DPRD Kota Kupang, Victor Lerik, meminta maaf kepada seluruh anggota Dewan dan staf sekretariat Dewan.

"Sebelum kita mulai, saya secara pribadi mohon maaf yang sedalam-dalamnya atas kejadian kemarin. Saya minta maaf kepada seluruh anggota Dewan dan seluruh staf Sekretariat DPRD. Saya sudah meminta maaf secara pribadi di luar ruangan sidang kepada anggota Dewan, tetapi resminya disampaikan di dalam forum paripurna," ujar Lerik yang pada sidang hari kedua kemarin sudah mengenakan pakaian seragam berwarna merah hati. Pada hari pertama sidang perdana, Lerik mengenakan celana jeans dan baju kemeja kotak-kotak.

Ketika Lerik meminta maaf, anggota DRPD Kota Kupang, Rudy Tonubessi, belum masuk ruangan sidang. Rudy masuk ruang sidang kurang lebih tiga menit setelah rapat dibuka.
Sidang dengan agenda pembentukan pansus ini berlangsung aman dan lancar. Seperti disaksikan, dalam rapat yang dipimpin Lerik itu, Tonubessi beberapa kali meminta bicara dan Lerik selalu memberikan kesempatan kepadanya. Lerik terlihat lebih sabar dibanding dengan hari pertama memimpin rapat.

Seperti diketahui, rapat perdana DPRD Kota Kupang, Rabu (27/8/2009), ricuh, bahkan nyaris terjadi adu jotos antara Victor Lerik dengan Rudy Tonubessi. Kericuhan itu terjadi menyusul kata-kata kasar yang dilontarkan Lerik kepada Tonubessi.
Tonubessi yang ditemui di sela-sela skorsing rapat mengatakan, permintaan maaf tersebut tidak menyelesaikan masalah.

"Saya ini orang yang tertuduh. Permintaan maaf tersebut pada manusia, bukan pada anjing. Dia sudah mengatakan saya anjing. Saya tidak merasa bagian dari permintaan maaf tersebut," kata Tonubessi. Dia mengatakan, telah melaporkan kejadian itu pada Polresta Kupang dengan tuduhan ancaman, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Keterangan yang diperoleh Pos Kupang menyebutkan, Rabu (26/8/2009) malam, Tonubessi melaporkan Victor Lerik kepada Polresta Kupang. Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Heri Sulistianto, ketika dihubungi melalui Kaur Binops Satreskrim, Ipda David Candra Babega, kemarin, mengatakan, polisi tentu akan memroses secara hukum Lerik yang diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap Tonubessi.

"Saya sendiri belum melihat laporan korban Rudy Tonubessi. Apabila yang bersangkutan sudah resmi melaporkan ke polisi tentunya akan kita tindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait," kata Babega.

Dijaga polisi
Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Sekretariat DPRD Kota Kupang meminta bantuan polisi mengawal rapat paripurna kemarin. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Drs. Otniel Pello, M.M, mengatakan, pihaknya tidak mau terjadi aksi kekerasan di gedung Dewan.

"Seperti yang Anda tahu ada kejadian kemarin. Kami hanya menyediakan fasiltias keamanan bagi jalannya sidang Dewan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Pello.
Paripurna kemarin berhasil membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membuat draft tata tertib. Pansus utusan dari parpol itu terdiri dari sembilan orang, di antaranya Zeyto Ratuarat, Irianus Rohi, Adrianus A Talli, Isidorus Lilijawa, Melkianus R Balle, Djainudin, dan Daniel Bifel.


Kelola Emosi
Dua mantan pimpinan DPRD Kota Kupang, Dominggus Bolla dan Edwin Fanggidae, menanggapi 'insiden rapat perdana', Rabu (26/8/2009) lalu. Edwin prihatin dengan insiden itu karena telah mencoreng lembaga Dewan.

"Padahal kami berharap kinerja anggota Dewan yang sekarang ini akan lebih bagus dari kami. Sebagai mantan pimpinan Dewan, saya berharap agar hal-hal pribadi jangan dicampuraduk dengan tugas di lembaga Dewan. Saya lihat pembahasan kemarin itu, hanya karena hal-hal emosional yang tidak bisa dikelola dengan baik. Sebagai Dewan harus bisa mengelola emosi," kata Edwin.

Edwin mengatakan, rakyat yang telah memilih anggota Dewan akan kecewa melihat insiden itu. "Kami dan juga warga Kota Kupang kecewa kalau Dewan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh dan adu fisik. Tindakan-tindakan seperti itu menjurus pada premanisme," kata Edwin.

Sementara Dominggus Bolla mengaku tidak tahu insiden sidang perdana itu. "Saya tidak tahu seperti apa kejadian kemarin. Tetapi saya dapat informasi sedikit. Saya pikir itu masih biasa- biasa saja," kata Bolla.

Menurut Bolla, apa yang terjadi pada sidang perdana itu belum apa-apa. "Sesuai hasil yang saya monitor, itu belum apa-apa. Itulah dinamika dan itulah ungkapan perbedaan. Perbedaan itu dianggap sebagai satu aset setelah disatukan menjadi satu kesatuan yang bagus. Tetapi dengan catatan perbedaan itu harus mampu disatukan, disimpulkan lalu disatukan dan akan menjadi satu dasar kekuatan yang cukup. Tetapi kalau perbedaan itu dipertahankan menjadi jurang pemisah itu yang menjadi kesulitan," kata Bolla. (ira/ben)

Siapkan Makan Siang

RUPANYA 'insiden rapat perdana' menarik animo warga Kota Kupang. Tak ayal, pada sidang hari kedua, Kamis (27/8/2009), banyak warga menuju gedung Dewan ingin menyaksikan rapat para wakilnya.

Rapat dengan agenda pembahasan tata tertib, kemarin, disaksikan cukup banyak warga Kota Kupang. Mereka bahkan masuk sampai di dalam ruang sidang. Yang lain berdiri di luar ruangan mendengarkan pembahasan di dalam ruangan. Puluhan kursi dalam ruang sidang terisi penuh.

Pemandangan lain yang tidak lazim adalah kesiagaan polisi mengawal jalannya sidang. Satu regu polisi siaga di gedung Dewan. Di lantai dua, ada lima orang anggota polisi berjaga, sedangkan yang lainnya berada di lantai satu.

Rapat dibuka Ketua Sementara, Victor Lerik, pukul 09.10 Wita. Rapat sempat diskor mulai pukul 09.30 Wita hingga 10.30 Wita, karena anggota Dewan yang belum membetuk fraksi diminta untuk melobi karena dalam pembahasan Dewan untuk membentuk pansus harus ada utusan dari fraksi. Tetapi karena berbagai pertimbangan, maka utusan untuk pansus bukan lagi dari fraksi, tetapi dari partai politik. Ketika rehat itu enam parpol memasukkan nama utusannya, sehingga Lerik memberikan kesempatan memasukkan tiga nama lagi untuk masuk dalam pansus.

Sambil menunggu masuknya nama-nama tersebut, Lerik meminta anggota Dewan untuk menyediakan makan siang bagi 30 anggota Dewan. "Sekarang sudah pukul 11.45 Wita. Sebagai manusia biasa, jam 12.00 itu merupakan jam makan. Minta maaf, saya sakit maag. Setiap jam 12.00, baik ada sidang atau tidak sidang, harus makan siang. Sekwan, tolong siapkan makan siang bagi 30 anggota Dewan. Saya minta maaf kepada penonton, makan siang ini hanya untuk 30 anggota Dewan," kata Lerik.

Meski tanpa persiapan makan siang, staf Sekretariat Dewan sigap menyiapkan permintaan ketua sementara. Tak sampai satu jam, makan siang sudah disiapkan dan dibawa ke gedung Dewan. (ira)

Pos Kupang 28 Agustus 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes