Anti Narkorba Masuk Kurikulum

ilustrasi
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Muhammad Nuh  melakukan terobosan baru. Mengingat makin seriusnya permasalahan narkoba di Indonesia, kata Nuh,  Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukkan materi anti narkoba dalam kurikulum tahun  2013, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.

Ketika memberikan penjelasan kepada wartawan di Semarang seperti dirilis detik.com, Minggu (3/2/2013), Mendikbub mengatakan kurikulum tersebut akan masuk dalam ekstrakulikuler. Pihaknya juga akan meminta bantuan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan kurikulum anti narkoba.

"Jadi dalam ekstrakulikuler akan kita tekankan betul mengenai pendidikan anti narkoba. Tentu nanti di dalam kulikuler juga disinggung, tapi lebih ke ekstrakulikuler," kata M Nuh.

Kerja sama dengan BNN, lanjut M Nuh, merupakan salah satu dari tiga hal yang disiapkan dalam pelaksanaan kurikulum anti narkoba. Sementara dua lainnya adalah konten kurikulum dan praktik di lapangan. Kemendikbud memandang perlu bekerja sama dengan BNN karena institusi tersebut memiliki kapasitas ilmu pengetahuan serta  jaringan tentang anti narkoba.  Dalam praktik kurikulum anti narkoba, nantinya para siswa atau mahasiwa diajak ke tempat dimana bisa menunjukkan dampak buruk narkoba. Ada juga testimoni dari bekas pemakai narkoba.

"Kita datangkan orang-orang yang sudah tobat. Ada testimoni dari orang yang terkena dampak narkoba," ujarnya. Kurikulum anti narkoba akan efektif diberlakukan mulai bulan Juli 2013. "Tapi kan enggak bisa nunggu sampai Juli, sekarang pun kita kerahkan," kata M Nuh.

Terobosan Kemendikbud tersebut patut disambut dengan baik oleh masyarakat. Malah lebih cepat diterapkan lebih baik untuk dunia pendidikan di Indonesia mengingat betapa dahsyatnya ancaman narkoba terhadap generasi muda. Dengan mengenal dampak narkoba sejak usia dinia, anak-anak kita memiliki pengetahuan yang memadai serta tahu cara-cara mencegahnya. Toh sudah terlalu banyak generasi muda Indonesia menjadi korban narkoba lantaran sekadar coba-coba dan akhirnya menimbulkan ketergantungan.

Kini menjadi tugas para pendidik di sekolah mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi  untuk mengemas materi ekstrakurikuler itu sedemikian rupa agar hasilnya benar-benar sesuai harapan. Dibutuhkan metode belajar-mengajar  yang tepat agar materi anti narkoba tidak menghasilkan kenyataan sebaliknya, yakni peserta didik terjerumus menjadi pengedar atau pengguna narkoba.

Kita sepakat dengan pandangan banyak pihak bahwa perang melawan narkoba itu harus menjadi gerakan bersama. Gerakan lintas sektor. Semua pihak mesti bahu- membahu melawan upaya penghancuran generasi muda lewat peredaraan narkoba.

Kita kembali menggarisbawahi bahwa lembaga keluarga merupakan fondasi utama selain sekolah dan lingkungan sosial. Mengingat kelompok generasi muda merupakan pasar utama narkoba, maka fokus perhatian kita hendaknya ditujukan kepada mereka. Setiap keluarga di Sulawesi Utara mesti berkomitmen untuk menyelamatkan anak-anak kita dari serangan teror narkoba yang mematikan itu. *

Sumber: Tribun Manado 4 Februari 2013 hal 10
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes