Kardus Minyak Goreng untuk Bilik Suara

KUPANG, PK--Sebagian bilik suara pada tempat pemungutan suara (TPS) pemilu legislatif di Kota Kupang, Kamis (9/4/2009), terbuat dari kardus minyak goreng. Ketua RT 19 / RW 06, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Petrus da Silva (45), mengaku terpaksa menggunakan kardus karena kekurangan bilik suara.

Ditemui di TPS 16, Kamis (9/4/2004) siang, Da Silva menyatakan kesal dengan KPU. "Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata da Silva.

Dia mengatakan, dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 223 orang, semuanya mengikuti pemilihan legislatif. "Dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 223 orang, semuanya menggunakan hak pilih," kata da Silva. 

Setelah contreng warga enggan kembali ke rumah masing- masing. "Mereka belum mau pulang ke rumah, masih menunggu penghitungan suara," katanya.

Dia mengatakan, meskipun mengalami kekurangan fasilitas pendukung, warga antusias mengikuti pemilu legislatif. Hal ini terlihat dari banyaknya warga berdatangan ke TPS sejak pukul 07.00 Wita hingga pemilihan berakhir pukul 12.00 Wita.

Kekesalan yang sama disampaikan Venansius Siki, SE (27), anggota KPPS setempat. Dia mengatakan hajatan politik seperti pileg adalah pesta demokrasi yang sangat besar dalam suatu negara. Sebagai pesta demokrasi, seharusnya penyelenggara memberikan pelayanan yang menyenangkan bagi pesertanya," katanya.

Pemandangan yang sama terlihat di TPS III, Kelurahan Kolhua. Di TPS ini terdapat dua bilik suara yang menggunakan kardus. 
(ee/gem)

Pos Kupang edisi Sabtu, 11 April 2009 halaman 7
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes