Rekapitulasi Diperpanjang, Demokrat Unggul di NTT

KUPANG, PK -- Terkendala banyak masalah, hingga Selasa (15/4/2009), penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga 17 April, dari jadwal semula 11 - 15 April.

Sementera rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota oleh KPUD berlangsung sesuai jadwal yaitu selama 16 - 18 April, sedangkan di tingkat propinsi selama 19 - 20 April. Kepala Sub Bagian Hukum KPUD Propinsi NTT, Ayub Sallu, SH, saat ditemui di Sekretariat KPUD NTT, Selasa (14/4/2009), menjelaskan, perpanjangan jadwal tertuang dalam surat KPUD Nomor 689/KPU/IV/2009 tertanggal 13 April 2009.

Salah satu penyebab lambatnya penghitungan pleno di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena PPK menemukan ada banyak kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tidak tahu cara mengisi berita acara C dan lampiran C1 sehingga menyulitkan PPK untuk melakukan rekapitulasi.

"Mungkin ketika KPUD Kota Kupang melakukan bimtek, anggota KPPS tidak memperhatikan atau bimtek yang dilakukan kurang efektif sehingga mereka salah mengisi formulir yang ada," kata Ketua PPK Maulafa, Daniel Bolle yang ditemui di ruangan Sekretariat PPK Maulafa, Rabu (15/4/2009).

Bolle menyebut kendala lainnya, yakni padamnya listrik terus menerus sehingga memperlambat pleno rekapitulasi karena PPK Maulafa menggunakan dua cara, yaitu rekapitulasi manual dan dengan menggunakan komputer. Setelah selesai rekapitulasi manual, barulah PPK mencocokkan data dengan penghitungan di komputer. "Kemarin listrik padam sehingga kami hanya bisa pleno sampai jam enam sore saja. Hari ini juga listrik padam. Beruntung kami mendapat pinjaman genset sehingga pleno bisa terus berjalan," ujarnya.

Bolle mengatakan, di Maulafa ada 172 TPS, dan berdasarkan pengalaman rekapitulasi memakan waktu sekitar 40 menit untuk satu TPS. "Jadi pleno di kecamatan ini bisa menghabiskan waktu sampai sembilan hari, padahal kami dibatasi oleh waktu. Kami baru menyelesaikan satu kelurahan yaitu Naimata karena hanya lima TPS, sedangkan untuk Kelurahan Sikumana sudah berjalan dari kemarin hingga sore ini (Rabu, Red) juga belum selesai," katanya.

Di Kecamatan Kelapa Lima, PPK juga belum rampung merekap penghitungan suara di 72 TPS di Kelurahan Oesapa karena banyaknya TPS yang tersebar di kelurahan itu. Sampai kemarin, petugas PPK Kelapa Lima baru rampung menghitung TPS ke- 49 dari 72 TPS yang berada di Kelurahan Oesapa.
Lamanya penghitungan rekap surat suara karena setiap lembaran rekap dicatat oleh semua saksi partai secara cermat. Bila ada kesalahan dalam penyebutan angka perolehan suara, para saksi akan melakukan klarifikasi terhadap hasil rekapan yang ada. 

Satu rekapan perolehan suara dalam satu TPS membutuhkan waktu lebih dari 20 menit untuk satu TPS. Petugas PPK secara bergantian melakukan penghitungan, agar tidak cepat lelah karena masih banyak TPS yang belum direkap.

Demokrat Unggul di NTT
Berdasarkan data yang masuk ke KPUD NTT sampai dengan kemarin, Partai Demokrat untuk sementara menempati posisi teratas perolehan suara DPR RI dan DPRD Propinsi NTT. Dari delapan kabupaten/kota yang sudah memberikan laporan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT, partai ini mengoleksi 3.081 suara untuk DPR RI, dan 749 untuk DPRD tingkat satu.

Di enam kabupaten, partai ini hanya memperoleh suara untuk tingkat DPR RI antara lain di Kabupaten TTS mendapat 917 suara, Kabupaten Sumba Barat Daya 704 suara, Manggarai Barat 83 suara, Nagekeo 4 suara, Ende 416 suara dan Kabupaten Sikka 283 suara. Sedangkan di dua kabupaten/kota lainnya, selain DPR RI, partai ini juga mendapatkan suara untuk dari DPRD propinsi, yakni Kota Kupang untuk DPR RI 639 suara dan DPRD NTT 714 suara. Untuk Kabupaten Alor masing-masing 35 suara, baik DPR RI maupun DPRD tingkat satu.

Posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar, dengan perolehan suara 2.976 untuk DPR RI dan 796 untuk DPRD tingkat satu. Diikuti oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatkan suara 1.549 suara untuk DPR RI dan 618 suara untuk DPRD tingkat satu.

Urutan keempat dan kelima, masing-masing diraih oleh Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). PDS memperoleh suara 944 untuk DPR RI dan 540 untuk DPRD tingkat satu. Sedangkan Gerindra mendapat 870 untuk DPR RI dan 326 untuk DPRD tingkat satu.

Sampai Rabu kemarin, dari delapan kabupaten/kota tersebut hanya empat yang sekaligus melaporkan hasil sementara perolehan suara DPD Propinsi NTT yaitu Kota Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Alor.
Di Kabupaten Ende, Partai Golkar berhasil meraih suara terbanyak dengan jumlah 13.069 atau 18,68 persen dari total perolehan suara yang ada. Dalam data yang diterima wartawan dari Ketua KPU Kabupaten Ende, Fransiskus R Senda, Rabu (15/4/2009), disebutkan dalam penghitungan suara sementara tersebut terjadi kejutan ketika Partai Republika Nusantara berhasil masuk dalam urutan 5 besar perolehan suara. Partai tersebut berhasil memperoleh suara sebanyak 3.987 atau berada pada urutan ke-5 dari 38 partai politik yang ada di Kabupaten Ende. Diduga melonjaknya perolehan suara partai ini karena kunjungan Sri Sultan 
Hamengkubuwono IX beberapa waktu lalu. 

Sementara itu pada urutan kedua ditempati oleh Partai Demokrat yang berhasil meraup suara sebanyak 8.329 atau 11,91 persen. Sedangkan PDIP yang sebelumnya pernah menjadikan Kabupaten Ende sebagai lumbung suara untuk sementara harus puas pada urutan ketiga dengan perolehan suara 7.068 atau 10,10 persen.

Abraham Liyanto Pimpin 
Dari empat kabupaten/kota yang sudah memberikan laporan hasil sementara perolehan suara Dewan Perutusan Daerah (DPD) ke KPU NTT, Abraham Liyanto mengungguli 39 calon lainnya. Abraham mendapatkan 878 suara pada Rabu (15/4/2009).
Urutan kedua ditempati oleh Octo Ouwpoly, dengan perolehan 839 suara. Urutan ketiga Carolina Nubatonis Kondo dengan 769 suara. Sedangkan urutan keempat dan kelima, masing-masing diraih oleh Sarah Lery Mboeik 657 suara dan Makarius Paskalis Baut dengan perolehan 309 suara.
Calon yang memperoleh suara paling rendah adalah Yohanes Ola Mukin, yaitu 17 suara. Pasangan yang lain mendapat suara berkisar antara 19 hingga 213 suara. (ff/ira/osa/cc/rom)


Sogok Pemilih

BANYAK pemilih di Desa Labalimut, Kecamatan Nagawutun (sekitar 30-an arah selatan Kota Lewoleba) menerima uang sogok. Diduga uang itu dari anggota tim sukses calon anggota legislatif DPRD Lembata. Panitia Pengawas (Panwas) Nagawutun berhasil mengamankan empat lembar uang kertas pecahan Rp 50.000 atau senilai Rp 200.000 dari empat penerimanya.

Kasus suap ini merupakan yang pertama di Lembata, dilaporkan kepada panwas kecamatan kepada Panwas Kabupaten Lembata, Selasa (14/4/2009) malam. Panwas membawa kasus ini ke Gakumdu Lembata.

Anggota Panwas Nagawutun, Marianus Ladoangin, mendampingi saksi Valentinus Laba, kepada Pos Kupang, Selasa (14/4) pukul 23.00 Wita, di Sekretariat Panwas Lembata, menjelaskan, uang tersebut diduga milik caleg Partai Golkar Lembata dari Daerah Pemilihan II Nagawutun, Wulandoni, Atadei dan Lebatukan. Uang diterima empat warga Labalimut. Khatarina Gunu, dan Yosep Sinu, warga Dusun Labalimut Tengah menerima uang sogok dari Frans Geleka, anggota tim sukses caleg. Sedangkan anggota tim sukses Adrianus Saso menyerahkan uang kepada Ambrosia Ose, dan Elisabeth Nogo, warga Dusun Labalimut Timur.

"Uang ini diserahkan Senin pukul 06.30 Wita kepada Mama Ambrosia dan Elisabeth. Mereka janda di Kampung Labalimut. Ada maksud apa mereka memberikan uang ini?" tanya Marianus.

Marianus menuturkan, dugaan suap kepada pemilih bermula dari temuan Bone Balo, warga desa setempat. Dia yang pertama kali menyaksikan kejadian serah terima uang dari anggota tim suskes kepada pemilih itu. Uang temuan itu dibawa dan ditunjukkannya kepada Kepala Desa Labalimut, Dori Baon, dan Ketua Badan Perwakilan Desa, Frans Pati Baon. 

Kepala desa meneruskan laporannya kepada anggota penyuluh pertanian lapangan (PPL), Valentinus Laba. "Valens melaporkan kepada saya. Setelah saya telusuri, ternyata benar empat warga menerima uang mengaku diberikan uang dari anggota tim sukes caleg Partai Golkar. Saya amankan uang ini, karena menjadi barang bukti politik uang pemilu legislatif," tandas Marianus.

Valens mengakui menerima laporan dan uang suap itu dari kepala desa dan diteruskannya kepada panwas. "Besok pagi (Rabu, Red), kami turun ke Labalimut. Kami koordinasi dengan polisi membantu kami membawa semua mereka yang terlibat kasus ini ke Panwas. Waktu kami proses kasus ini hanya tiga hari sebelum diserahkan kepada Gakumdu Lembata untuk proses hukum. Setelah dua minggu kasusnya diserahkan kepada jaksa penuntut umum," kata Ketua Panwas Lembata, Piter Payong, Selasa malam di Sekretariat Panwas. (ius) 

Pos Kupang edisi Kamis, 16 April 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes