Standar kompetensi perawat di Australia

SEORANG wanita NTT yang berprofesi sebagai perawat begitu gembira ketika meninggalkan Kupang menuju salah satu kota di Australia. Ia berangkat ke negeri itu untuk hidup bersama suaminya yang berkewarnegaraan Australia.
Wanita itu gembira karena menurut suaminya dia dapat melanjutkan pengabdiannya sebagai perawat di Australia. Tetapi dia terkejut ketika menghadapi kenyataan sesungguhnya di negeri kanguru tersebut. Pernyataan jujur diungkapkan suaminya tatkala wanita NTT itu ingin segera bekerja kembali.
Menurut sang suami, profesinya sebagai perawat tamatan Indonesia tidak diakui di Australia. Dia harus menjalani pendidikan lagi.Wanita NTT yang sudah berpengalaman sebagai perawat hampir satu dekade itu seolah tidak percaya.
Dia tamatan SPK ternama di Flores dan Akademi Keperawatan terkemuka di Kupang. Selain itu dia sudah bekerja di rumah sakit pemerintah. Kenapa kompetensinya tidak diakui?Suami wanita itu memahami kekecewaan istrinya.
Perlahan-lahan dia memberi pengertian sampai sang istri akhirnya mau mengikuti pendidikan keperawatan selama dua tahun -- setelah setahun memperdalam kemampuan Bahasa Inggris. Setelah sekolah lagi selama dua tahun wanita NTT tersebut baru bisa diakui kompetensinya sebagai perawat. Dia mendapat sertifikat resmi dari pemerintah Australia dan mendapatkan kembali pekerjaannya seperti di Indonesia.
Ini kisah nyata yang terjadi pertengahan tahun 1990-an. Wanita NTT tersebut kini hidup bahagia bersama suaminya di Australia.Kisah tersebut sengaja kita angkat dalam ruangan ini berkaitan dengan pernyataan menarik dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi NTT, Drs. Ignasius Nasu Conterius tanggal 25 September 2007 lalu.
Conterius mengatakan, pemerintah Australia membutuhkan 500 orang tenaga perawat asal Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dipekerjakan pada rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah dan swasta di negeri itu. Tenaga perawat yang dibutuhkan 500 orang tetapi baru empat orang yang telah dikirim ke Australia.
Conterius menyebut minat yang rendah untuk bekerja di luar negeri serta kemampuan berbahasa Inggris perawat asal NTT sebagai kendala sehingga jumlah yang dikirim masih sangat jauh dari kebutuhan Australia.Mungkin berlebihan menyebut minat yang rendah sebagai kendala karena indikatornya apa? Siapa yang tidak mau bekerja di luar negeri?
Agaknya minat angkatan kerja di NTT untuk merebut pasar mancanegara cukup tinggi. Persoalan kita jauh lebih serius sekadar minat itu.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi NTT tentu memahami apa yang disebut sebagai standar kompetensi. Sejak lama Australia menerapkan standar kompetensi dalam seluruh bidang pekerjaan atau profesi di negeri itu.
Di Australia, seorang tukang sapu sekalipun memiliki standar kompetensi yang jelas dan pasti. Dia baru bisa bekerja sebagai tukang sapu kalau memenuhi sekian item kompetensi yang dipersyaratkan. Demikian pula dengan pekerjaan lain seperti sopir, guru, montir, tukang las, perawat, dokter, wartawan dan sebagainya.
Di Indonesia kesadaran tentang pentingnya standar kompetensi baru menguat dalam tiga atau empat tahun belakangan ini. Dan, itupun belum mencakup semua bidang profesi. Sertifikasi guru yang sekarang sedang dijalani merupakan salah satu langkah menuju kompetensi profesi guru Indonesia yang ideal. Salam Pos Kupang, 29 September 2007. (dion db putra)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes