Di Balik Mosaik Pertumbuhan NTT

Oleh BAMBANG SETIAWAN

Perkembangan di Nusa Tenggara Timur adalah cermin sebuah mosaik kehidupan masyarakat yang tumbuh di antara tingkat korupsi yang masif, lapangan kerja yang sempit, kemiskinan yang melekat, dan politik pendidikan yang labil.

Tak dapat dimungkiri, otonomi daerah yang diberlakukan secara nasional mulai 2001 dalam beberapa hal mengubah wajah NTT lebih baik dibandingkan sebelumnya. Pembangunan jalan dan sarana transportasi serta ketersediaan fasilitas umum dan kesehatan semakin berkembang. Masyarakat, sebagaimana terekam dalam survei Kompas, juga mengakui perkembangan sarana fisik dan pelayanan kesehatan.

Secara kuantitatif, indeks pembangunan manusia (IPM) di NTT meningkat 9,7 persen dibandingkan sebelum otonomi, yang dalam kurun waktu 1996-1999 cenderung turun. Angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per kapita, sebagai tolok ukur IPM, mengalami pertumbuhan yang bergerak ke arah positif. Pertumbuhan di wilayah Kabupaten Kupang, Alor, Sikka, Sumba Barat, Timor Tengah Selatan (TTS), dan Timor Tengah Utara (TTU) bahkan melebihi pertumbuhan rata-rata NTT.

Meski demikian, cukupkah perkembangan yang dialami hampir satu dekade ini mengejar kemajuan? Tampaknya, meski NTT lari terengah-engah, belum juga cukup mengejar kemajuan. Walau meningkat, beberapa tolok ukur menunjukkan perkembangan yang ada masih jauh di belakang bilangan nasional. IPM NTT tahun 2008 berada di level 66,2 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang 71,2 persen. Bahkan, dibandingkan provinsi lain, peringkatnya berada di kelompok papan paling bawah, urutan ke-31 dari 33 provinsi, tidak beda dengan Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat. Tahun 2004-2008, peringkat NTT juga tak berubah, tetap di urutan ke-31.

Walaupun selama satu dekade terakhir terjadi pemekaran dari 13 daerah menjadi 21 kabupaten/kota, kemiskinan tetap menjadi ciri yang melekat. Tercatat, warga yang berada di garis kemiskinan tahun 2009 di NTT mencapai satu juta jiwa atau 23,31 persen dari total penduduk. Jumlah penganggur pada 2009 mencapai tak kurang dari 89.000 orang dari jumlah angkatan kerja sebanyak 2,25 juta orang atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di tengah situasi ini, pendidikan mengalami kemerosotan yang tajam, terbukti dengan kelulusan sekolah menengah atas yang hanya 47,92 persen, terendah di antara seluruh provinsi di Indonesia.

Dengan semua fakta itu, tampak pertumbuhan yang ada lebih bersifat artifisial semata, sulit dikatakan adanya intervensi dari pemerintah daerah yang bersifat substansial. Jika melihat gejala yang ada, sifat alamiah pertumbuhan cenderung terhambat sebab sistem pengelolaan pemerintahan yang buruk.

Pertumbuhan mungkin bisa dipercepat apabila pemerintah daerah bisa mengerem korupsi dan proyek mercu suar yang tak masuk akal di mata masyarakat. Bukankah sebuah kemewahan yang disikapi dengan cibiran masyarakat, ketika dalam radius sekitar 5 kilometer, bupati di Lembata memiliki tiga kantor dan pengadilan agamanya memiliki dua kantor? Di balik semua kemewahan itu, Lembata ibarat kota mati pada malam hari, tidak ada penerangan jalan yang diusahakan pemerintah daerah.

Kecenderungan kesewenangan dalam penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah membuat masyarakat langsung tunjuk hidung kepada mereka saat ditanyakan lembaga mana yang cenderung menangguk uang korupsi terbanyak. Sejak otonomi daerah, masyarakat dapat mencium gejala korupsi yang semakin parah (lihat Grafik).

Kentalnya nuansa korupsi di berbagai wilayah juga dibarengi dengan lemahnya kesigapan birokrasi daerah menangkap peluang usaha yang memungkinkan terserapnya tenaga kerja. Hasil survei Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tahun 2008 menunjukkan, dari 33 provinsi, NTT di kelompok papan bawah untuk sebagian indikator penilaian, seperti iklim investasi, institusi pendukung penanaman modal daerah, dan promosi investasi.

Dalam hal ketersediaan dan kualitas tenaga kerja, NTT berada di urutan terbawah. Selain menjadi daerah dengan tingkat pendidikan tenaga kerja yang terendah, NTT juga menjadi daerah dengan tingkat produktivitas terendah, hanya menyumbang Rp 0,22 juta per bulan per tenaga kerja terhadap PDB sektor industri. Bandingkan dengan rata-rata nasional yang Rp 7,2 juta per bulan dan Provinsi Riau yang Rp 39,3 juta per bulan!

Ketersediaan lapangan pekerjaan memang dirasakan sebagai problem besar yang krusial untuk diselesaikan, sebagaimana tecermin dalam survei Kompas. Padahal, di balik tanah tandus di sebagian wilayah NTT tersimpan kandungan aneka tambang yang potensinya menggiurkan. Potensi tambang mangan di Pulau Timor, misalnya, sekarang baru sebatas euforia penemuan dan penjualan langsung kepada pembeli dari luar daerah atau luar negeri. Sejauh ini baru satu investor yang berkomitmen untuk membangun pabrik mangan di NTT.

Alih-alih menghasilkan tetesan ke masyarakat bawah, kewenangan daerah dalam pengelolaan ekonomi setempat sejauh ini masih berputar pada kepentingan birokrat dan pengusaha semata. Kegeraman DPRD TTU terhadap pengelolaan tambang mangan, misalnya, bisa jadi adalah gambaran betapa kolaborasi penguasa lokal dan pengusaha menjadi ciri khas otonomi.

”Pemda tidak patuh pada surat edaran menteri energi dan sumber daya mineral. Sebetulnya sejak Januari 2009 tidak boleh lagi dikeluarkan surat izin kuasa pertambangan, tetapi pada kenyataannya masih muncul izin pertambangan. Caranya, tanggalnya dibikin mundur. Misalnya, ada perusahaan baru berdiri pada 2009, tetapi mengantongi izin sejak 2008. Ada perusahaan yang hanya punya akta pendirian dari notaris serta tak punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan izin usaha pertambangan (IUP), tetapi sudah diberi izin kuasa pertambangan,” ungkap Ketua Panitia Khusus Pertambangan Mangan DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah. Ia juga membeberkan indikasi Primer Koperasi Polisi (Primkopol) mendapatkan surat izin kuasa pertambangan mangan.

Pertambangan di NTT adalah contoh sisi pertumbuhan yang dibiarkan gelap oleh birokrasi. Sulit didapat data yang pasti dari instansi terkait tentang jumlah bahan galian yang telah dijual. Padahal, di wilayah Timor setiap hari terdapat kapal di Wini atau Atapupu yang bersandar siap mengangkut hasil tambang mangan. Alasan ”ini baru tahap eksplorasi, belum eksploitasi” tampaknya sulit diterima akal sehat. Terlebih jika melihat gencarnya iklan di internet oleh pengusaha-pengusaha mangan yang hendak menjual bahan tambang ini kepada siapa saja. (Litbang Kompas)

Kompas, 1 Juni 2010

Rossi


ANDAIKATA Sensus Penduduk 2010 ikut mencacah jumlah pendekar mabuk, beta bisa pastikan jumlahnya telah bertambah dibandingkan keadaan sepuluh tahun lalu. Betapa tidak. Saban hari semakin kerap saja pendekar mabuk mati di jalanan atau mati di rumah sakit setelah beberapa saat merasa mual, muntah, mata kabur dan pingsan.

Pekan lalu enam orang muda di Bali tewas mengenaskan setelah pesta minuman keras (miras) oplosan. Enam korban itu berasal dari berbagai tempat di Bali seperti Badung, Tabanan dan Denpasar. Mengutip laporan Kompas (26/5/2010), keenam korban itu adalah I Nyoman Sapta (27), I Nyoman Budhiarta (25), Anton (25), Risky Gandarika (18), Made Sudarsana (30) dan Aan Sudarta (45). Para korban rata-rata berusia produktif.

Pada waktu bersamaan miras oplosan merenggut empat nyawa di Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Korbannya adalah Harsin, Denin, Aziz dan Yanto. Sama seperti di Bali keempat pemuda Sumatera itu meregang nyawa secara berturutan dalam beberapa hari setelah menenggak miras oplosan. Gejala klinis mengarah pada keracunan metanol.


Bagaimana di beranda Flobamora? Jangan tanya lagi bung. Inilah markas besar pendekar mabuk. Yang agak berbeda cuma soal cara mati. Di sini agak jarang mati ramai-ramai karena menenggak miras oplosan. Satu dua kasus sih mungkin ada. Di sini tak perlu miras oplosan karena miras lokal dengan kadar alkohol di atas 45 persen mudah diperoleh di mana-mana dan banyak pula yang piawai meracik.
Mulai dari kelas ringan sampai kelas jengi jila alias bakar menyala (BM).

Modus pendekar mabuk di Nusa Tenggara Timur (NTT) unik sekali. Mereka duduk minum dulu sekian botol baru berlari kencang dengan sepeda motor di jalanan umum. Setelah minum moke, sopi atau arak mereka merasa diri segesit juara dunia Motto GP, Valentino Rossi. Malah lebih hebat daripada Rossi karena pendekar mabuk NTT lazimnya tidak suka pakai helm. Sebagian malah buka baju setengah biar dada kerempengnya dilihat orang saat melaju dengan sepeda motor.

Contohnya di Maumere, Kabupaten Sikka. Selama bulan Mei 2010, lima orang mati akibat kecelakaan lalulintas. Penyebabnya sama gara-gara mabuk moke. Bila ditambah data korban sejak Januari 2010, maka jumlah yang mati di jalanan Sikka 15 orang. Menurut polisi, 90 persen penyebabnya mabuk moke. Gila mo'at! Ini mestinya pantas disebut tragedi moke. Tapi karena mati satu demi satu tuan dan puan biasanya anggap remeh bukan?

Nikmat moke atau sopi memang luar biasa. Setelah minum biasanya bibir tak lagi kelu. Bibir mudah bercuap. Itulah sebabnya di ujung timur Flores, moke disebut air kata-kata. Air yang mengalirkan kata-kata. Di Ende Lio dan Nagekeo disebut wora. Wora artinya busa. Mulut bicara sampai berbusa-busa kalau sudah menenggak moke sekian gelas.

Sesungguhnya ada tiga kelompok pendekar mabuk. Pertama, pendekar mabuk yang minum sampai teler untuk melepas kepenatan hidup. Kelompok ini umumnya orang-orang kecil. Mereka datang dari kampung ke kota menjual hasil bumi. Uang mereka pakai untuk beli moke atau sopi. Minum sampai teler lalu mendengkur. Sekejap masalah hidup terlupakan.

Kalau modal cekak biasanya urunan. Para pendekar bakutambah duit untuk beli sopi. Lalu mereka duduk minum. Tempatnya bisa di mana saja. Di los pasar, terminal, deker, pondok di tengah ladang atau di bawah rindang pepohonan. Habis minum dampaknya beragam. Syukur kalau tidur mendengkur sampai mabuk sirna. Cukup sering terjadi salah paham berujung bakupukul atau bakutikam. Lainnya pulang ke rumah tapi tiba sebagai jenazah karena terlanjur meregang nyawa di jalanan akibat sepeda motor masuk selokan atau tabrak pagar.

Kelompok kedua, namanya drunken master alias pendekar mabuk tanggung. Minum untuk memancing rasa percaya diri. Sambil berjalan sempoyongan mereka mangkal di deker lalu memalak orang yang lewat. Minta uang!

Kelompok ini tak cukup punya keberanian untuk menekan orang dalam keadaan sadar. Jadi, mabuk dulu agar mampu meneror. Mereka cari uang lewat jalan mabuk. Siapa yang lebih terhormat? Kelompok pertama atau kedua? Entahlah. Silakan tuan dan puan jawab sendiri.

Masih ada satu kelompok lagi. Orang-orang ini bukan si miskin papa, melainkan manusia dari kalangan yang secara intelektual, sosial dan ekonomi lebih tinggi sehingga jenis minuman keras yang mereka konsumsinya pun berkelas tinggi. Miras belabel. Cukup sering produksi luar negeri. Miras kelas atas tentu harus dibeli dengan uang besar. Sekali duduk minum menghabiskan jutaan rupiah.

Sepanjang duduk minum itu bisa berkembang aneka percakapan, mulai dari soal hobi, politik, bisnis sampai urusan selingkuhan dan lain-lain. Pokoknya topik diskusi bisa bergerak dari satu tema ke tema lain. Tak habis-habisnya.

Cukup sering saat duduk minum mereka ditemani yang cantik-cantik, genit dan harum. Busananya minim. Pakai rok mini dan isi belahan dada nyaris tumpah. Jadi, tangan kanan memegang gelas, tangan lain ya urusan lain.

Para pendekar mabuk dari kelompok ini jelas tidak sedang melupakan kesulitan hidup atau perlu keberanian untuk cari duit. Mereka adalah kalangan yang sudah kehabisan cara menghabiskan uang. Tentang bagaimana cara mereka mendapatkan uang, aih itu soal lain, kawan. Kadang hidup terasa aneh bukan? (dionbata@gmail.com)

Pos Kupang edisi Senin, 31 Mei 2010 halaman 1

Kredit Mobil, Argumen Karo Keuangan Lemah

KUPANG, PK -- Argumen Kepala Biro (Karo) Keuangan Setda NTT, Obaldus Toda mengenai kebijakan peminjaman dana APBD dari pos pembiayaan berupa kredit kendaraan yang berlangsung sejak tahun 2003 untuk PNS golongan I, II, III dan kepada anggota DPRD, sangat lemah.

Hal ini disampaikan Dr. Yohanes G Tuba Helan, S.H, M.H saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Sabtu (22/5/2010). Menurut Helan, argumen yang disampaikan Karo Keuangan sangat lemah, karena didasarkan pada sesuatu kebiasaan yang sudah lama dijalankan.

"Kalau hal itu tidak didukung dan disetujui rakyat banyak, maka kebiasaan itu harus dirubah atau direvisi," tegas Helan.

Helan membeberkan kelemahan itu. Pertama, penggunaan dana publik kepada perorangan khususnya kepada PNS dan anggota DPRD sangat bertentangan dengan prinsip penggunaan keuangan negara. Kedua, pemerintah daerah harus lebih kreatif menggali sumber pendapatan daerah, bukan berharap dari pengadaan kendaraan, sehingga dapat memperoleh PAD dari pajak kendaraan tersebut.

"Pemerintah daerah yang meningkatkan pendapatan daerah dengan mendatangkan kendaraan bagi PNS dan anggota dewan dengan jumlah terbatas, penambahan pendapatannya sangat tidak signifikan," jelas Helan.

Di lain pihak, kata Helan, dengan menambah jumlah kendaraan bermotor, sangat bertolak belakang dengan upaya mengurangi pemanasan global. Karena dengan menambah kendaraan mengakibatkan polusi dan memicu terjadinya pemanasan global.

Mengenai kebijakan ini sudah diasistensi dan disetujui kementerian dalam negeri, Helan menjelaskan, pernyataan itu sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi. Nilai-nilai demokrasi sangat jelas mengatakan, persetujuan itu harus datang dari rakyat. Kebijakan ini bukan merupakan aspirasi rakyat sehingga harus dipertimbangkan. "Kalau disetujui pemerintah tingkat atas dan tidak disetujui rakyat, maka kehendak rakyatlah yang diikuti," tegas Helan.

Secara demokrasi, rakyat menghendaki penggunaan anggaran itu untuk kepentingan publik, seperti perbaikan sarana kesehatan, pendidikan, jalan, air bersih, dan sebagainya. Tetapi hanya karena disetujui menteri dalam negeri dan pemerintah menjalani, maka pemerintah telah mengesampingkan aspirasi atau kehendak rakyat. Pemerintah harus memahami vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Apabilah tidak didengarkan maka pemerintah sangat tidak demokratis.

Soal mengurangi kendaraan plat merah dan menghemat bahan bakar, menurut Helan, pemerintah daerah tidak memiliki kewajiban menyediakan kendaraan bermotor yang berplat merah, atau memberikan kredit seperti kepada anggota dewan. Kalau ada anggaran mendatangkan kendaraan tersebut, harus dipertimbangkan untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat, karena rakyat lebih membutuhkan. "Rakyat lebih butuh sandang, pangan dan papan, bukan kendaraan bermotor," kata Helan.

Menurut Kepala Ombudsman Wilayah NTT dan NTB, alasan mengenai kebijakan ini tidak merugikan rakyat, sangat tidak tepat. Apabila ditinjau dari segi ekonomi, mungkin dapat dibenarkan karena uang itu dikembalikan. Tetapi dari segi sosial, mengalokasikan dana publik untuk membeli kendaraan pribadi, berarti mengesampingkan kebutuhan rakyat. Hal ini sangat merugikan rakyat.

Alo Yakob, warga Perumahan Lopo Indah Permai, Kolhua yang menghubungi Pos Kupang, Sabtu (22/5/2010), mengatakan, argumentasi Karo Keuangan Setda NTT, Obaldus Toda hanya berkelit. Yakob mempertanyakan, kredit untuk PNS tidak disalurkan secara merata ke semua SKPD dengan mata anggaran yang jelas. PNS, kata Yakob, mengabdi untuk masyarakat puluhan tahun tapi tidak diberi kemudahan kredit dengan bunga kecil. Sementara DPRD NTT yang hanya lima tahun diberikan fasilitas kredit dengan bunga ringan. (hh/gem)

Pos Kupang 23 Mei 2010 halaman 14

Kredit Mobil Untuk Perkuat PAD

KUPANG, PK -- Kebijakan peminjaman dana APBD kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPRD NTT dalam bentuk kredit kendaraan, sudah berlangsung sejak 2003. Dana itu dari pos pembiayaan yang dipersiapkan untuk memperkuat PAD (pendapatan asli daerah) yakni pajak kendaraan.

Demikian penjelasan Kepala Biro (Karo) Keuangan Setda Propinsi NTT, Obaldus Toda usai mengikuti sidang bersama Badan Anggaran DPRD NTT, Jumat (21/5/2010).
Dia mengatakan bahwa dana yang diambil untuk dipinjamkan itu dari pos pembiayaan.

Kebijakan tersebut, jelasnya, sudah berlangsung sejak tahun 2003 untuk kredit kendaraan roda dua bagi PNS golongan I, II dan III serta roda empat untuk pejabat eselon II dan III. Sejak 2009, ada kebijakan memberikan pinjaman kepada anggota DPRD NTT.

Toda mengatakan, pos pembiayaan itu disiapkan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Sebab selama ini PAD NTT hanya bersumber dari Bank NTT. Perusahan Daerah (PD) Flobamor yang diharapkan, ternyata tidak mampu menyumbang pemasukan untuk PAD. Karena itu sejak tahun 2003 dicari alternatif pendapatan dengan menyediakan pos anggaran untuk kredit kendaraan. Selain uangnya dikembalikan, keberadaan kendaraan di daerah ini juga untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Toda menegaskan, pos pembiayaan dalam APBD sudah terstruktur dan sudah diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kebijakan menggenjot PAD melalui kredit kendaraan itu tidak merugikan masyarakat. Kebijakan itu untuk penguatan kapasitas fiskal daerah. Untuk masyarakat atau kelompok masyarakat, katanya, disiapkan dan LUEP dan koperasi.

Toda mengatakan, peminjaman dana APBD untuk kredit mobil bagi anggota DPRD NTT, untuk mengurangi kendaraan plat merah yang cost-nya tinggi dan memudahkan pertanggungjawaban aset. Untuk itu pemerintah memandang perlu memberikan bantuan dengan jaminan. Untuk 38 anggota Dewan yang menggunakan dana itu, jaminnannya adalah gaji.
Keuntungannya, kata Toda, selain PAD, pemerintah tidak menyiapkan bahan bakar dan kemungkinan membuka lapangan kerja bagi sopir.

Pemerintah, katanya, tidak menyiapkan dana untuk operasional kendaraan itu karena kendaraan itu adalah milik pribadi anggota dewan. Semua biaya yang terkait dengan kendaraan menjadi tanggung jawab anggota dewan yang bersangkutan. Dengan demikian, lanjut Toda, pemerintah menekan efisiensi biaya. Dana itu tidak hilang karena dikembalikan dalam waktu empat tahun. Jika dalam perjalanan anggota yang bersangkutan berhalangan tetap atau di-PAW partainya, ahli waris berkewajiban melunasi kredit itu. Hal itu, katanya, sudah diatur dalam perjanjian kredit.

Ditanya soal regulasi, Toda mengatakan, dari nomenklatur yang diambil tidak menyalahi regulasi. Sejak tahun 2003, pos pembiayaan itu selalu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun tidak dikategorikan temuan atau pelanggaran.

Dengan demikian, katanya, kebijakan pemerintah itu tidak menimbulkan dampak hukum. Pos anggaran itu, katanya, sudah disetujui Mendagri saat asistensi.
Ditanya soal aturan yang melarang APBD tidak dipinjamkan kepada pihak ketiga, Toda mengatakan, dalam pemeriksaan BPK tidak ada masalah, karena kasnya kembali. Di daerah lain aparat penegak hukum menangkap, karena anggaran yang diambil tidak ada dalam pos pembiayaan atau belanja.

Dana yang digunakan untuk kredit mobil dewan, kata Toda, jelas tercantum di pos pembiayaan jadi tidak ada masalah.

Dalam perbicangan dengan wartawan, anggota DPRD NTT, Somi Pandie mengaku berani mengkredit mobil yang difasilitasi pemerintah itu karena dananya dikembalikan melalui pemotongan gaji. "Mobil itu kami beli dari gaji. Gaji kami dipotong langsung oleh bendahara untuk disetor ke kas daerah, jadi kami jangan disalahkan. Kalau mind set orang sudah katakan kami salah, biar dijelaskan bagaimana pun kami tetap salah," kata Somi. (gem)

Pos Kupang 22 Mei 2010 halaman 1

Tidak Benar Dana Publik untuk Kepentingan Privat

KUPANG, PK -- Pemanfaatan dana publik untuk kepentingan privat para anggota DPRD NTT tidak dibenarkan dari sisi aturan. Karena itu aparat hukum seharusnya sudah bisa memroses kasus peminjaman dana APBD NTT tahun 2010 sekitar Rp 7,6 miliar untuk para anggota DPRD NTT membeli mobil.

"Dana APBD NTT atau pun APBN, itu dana publik. Itu uang rakyat. Jadi pemanfaatannya untuk kepentingan publik, tidak boleh untuk kepentingan pribadi," tandas Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT dan NTB, Dr. Yohanes G Tuba Helan, S.H, M.H, Kamis (20/5/2010).

Doktor Tuba Helan dimintai pendapatnya mengenai ramai-ramainya para anggota DPRD NTT meminjam dana ke Pemprop NTT untuk membeli mobil. Sejauh ini belum diketahui apakah para anggota dewan yang berinisiatip untuk meminjam uang ke Pemprop NTT, ataukah inisiatif Pemprop NTT untuk membantu para wakil wakyat itu dengan kredit lunak.

"Benar bahwa pemerintah bukan lembaga keuangan. Kalau ada pegawai atau anggota Dewan yang mau pinjam uang, suruh saja pinjam ke bank. Pemerintah bisa menjalin kerja sama dengan bank, bisa memfasilitasi itu, tapi jangan ambil uang dari APBD untuk beri kredit orang. Itu uang publik. Dana APBD itu bukan untuk cari bunga," tegas Tuba Helan usai diskusi terbatas di ruang rapat Redaksi SKH Pos Kupang, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa apabila yang dibeli itu adalah mobil dinas, maka penggunaan dana APBD untuk itu dibenarkan. Pengadaan mobil dinas dikategorikan kepentingan publik, sebab dipergunakan untuk urusan kedinasan menyangkut pelayanan publik.

"Kalau mau beli mobil dinas, itu pun pemanfaatan dana APBD harus ada mekanismenya yaitu ditenderkan, bukan ambil uang langsung bayar di dealer mobil," katanya.

Dia menjelaskan bahwa dana APBD bisa "dipinjamkan" dalam konteks membantu masyarakat dalam bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Kalau diberikan kepada masyarakat untuk pemberdayaan ekonomi berupa penguatan modal usaha misalnya, itu baru kepetingan publik. Jadi bukan untuk kepentingan privat. Para anggota dewan itu kan meminjam dalam kapasitas pribadi dan yang dibeli kan mobil plat hitam. Itu privat, kepentingan pribadi. Jangan ambil dana publik, sebab itu uang rakyat," katanya.

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang ini juga mengeritik para anggota dewan. "Jadi saya menentang itu. Kalau tahu di dewan tidak ada mobil, kenapa mau ke sana? Jadilah kontraktor biar bisa beli mobil," pungkasnya.


Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2004-2009, Gabriel Pareira juga mengeritik keras sikap anggota DPRD NTT yang meminjam dana APBD untuk membeli mobil pribadi.

"Itu korupsi. Kenapa pemerintah tidak arahkan saja pinjam ke bank, baru cicil dari gaji. Kami dulu di DPRD Sikka juga begitu, pinjam di bank baru cicil dengan cara potong gaji. Kalau pinjam uang dari APBD, itu sudah korupsi," tegas Gabriel yang menelepon Pos Kupang dari Maumere, semalam.

Sebagaimana diberitakan, sekitar Rp 7,6 miliar dana APBD yang dipinjamkan kepada 38 anggota DPRD NTT itu bukan dari pos anggaran untuk DPRD NTT, melainkan dari pos anggaran pemerintah.

Dana sebesar itu dipinjamkan pemerintah kepada para anggota dewan dalam bentuk pinjaman lunak dimana tiap anggota dewan dialokasikan plafon pinjaman Rp 200 juta/orang. Setiap bulan pengembalian pinjaman antara Rp 4,7 sampai Rp 5 juta selama 40 bulan.

Mekanisme pemanfaatan pinjaman, para anggota dewan langsung memilih mobil yang dijual dealer mobil dan memberitahu harganya kepada pemerintah (Setda NTT) dan selanjutnya pemerintah membayar ke dealer mobil. Setelah itu anggota dewan mencicil sesuai harga mobil yang dikehendaki. (amy)

Pos Kupang 21 Mei 2010 halaman 1

7, 6 M untuk Kredit Mobil Dewan

KUPANG, PK -- Setelah laptop, kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Nusa Tenggara Timur mendapat dana dari pemerintah untuk membiayai kredit mobil dengan platform Rp 200 juta/anggota. Hingga Jumat (14/5/2010), sudah 38 orang anggota yang memanfaatkan dana itu. Dengan demikian, sudah Rp 7,6 miliar yang dicairkan pemerintah untuk mobil para wakil rakyat itu.

Dana sebesar itu dipinjamkan pemerintah dan dikembalikan anggota Dewan setiap bulan antara Rp 4,7 sampai Rp 5 juta. Jika masing-masing mendapat jatah Rp 200 juta dengan pengembalian setiap bulan Rp 5 juta, berarti para wakil rakyat harus melunasi pinjaman tersebut dalam tempo 40 bulan atau 3 tahun, 4 bulan.

Ketua DPRD NTT, Drs. Ibrahim Agustinus Medah, yang ditanya wartawan saat jumpa pers, Senin (10/5/2010), menjelaskan, pinjaman dana APBD untuk DPRD diambil dari pos anggaran pemerintah untuk memfasilitasi pegawai meminjam untuk membeli mobil. Anggota DPRD NTT diberi kesempatan yang sama meminjam dan membayar secara cicil setiap bulan.
"Saya sudah cek kepada sekda apakah regulasinya memungkinkan. Pak sekda mengatakan secara hukum tidak salah," kata Medah.

Dia mengatakan, mulai tahun 2010 ini, tidak ada lagi pengadaan kendaraan untuk anggota Dewan. Kredit kendaraan kepada anggota Dewan, kata Medah, menguntungkan daerah karena uangnya dikembalikan ke APBD, penerimaan daerah dari pajak kendaraan bertambah, terutama bea balik nama (BBN).

Beberapa anggota DPRD NTT yang mendapatkan kredit itu, Viktor Mado Watun, Gabriel Suku Kotan, Hironimus Banafanu, Hugo Rehi Kalembu, Oswaldus, yang ditemui terpisah, Rabu (12/5/2010), mengatakan, dana tersebut disiapkan pemerintah dan Dewan mencicil selama empat tahun.

Viktor menjelaskan, platformnya Rp 200 juta. Mekanismenya, pemerintah mengambil mobil di dealer dan Dewan menyetor ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Keuntungannya, kata Viktor dari Fraksi PDIP, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena satu buah mobil baru bisa membayar pajak sampai Rp 21 juta selama empat tahun dari pajak kendaraan. Dengan demikian, kata Viktor, pemerintah tidak perlu menyiapkan kendaraan operasional dan bahan bakar untuk Dewan. Biaya operasional dan bahan bakar ditanggung sendiri.

Viktor menjelaskan, setiap bulan mereka mencicil Rp 5 juta, dipotong langsung oleh bendahara gaji dan disetor ke Dispenda. Bunganya 14 persen/4 tahun. Jadi setiap tahun bunga kredit yang harus dibayar sebesar 3 persen.

Kebijakan pemerintah menyiapkan fasilitas kredit , kata Viktor, sudah memasuki tahun ketiga. Tahun pertama kredit sepeda motor untuk pegawai negeri sipil golongan I, II dan III. Tahun ketiga disiapkan anggaran untuk mobil bagi pegawai negeri sipil eselon II dan DPRD NTT. Viktor yang mengambil Kijang Innova mengakui, Dewan sangat terbantu dengan mobil tersebut. Sedangkan Suku Kotan dan Banafanu mengamini penjelasan Viktor. Keduanya mengambil mobil merek Terios.

Oswaldus dan Hugo yang ditemui terpisah mengatakan, pemerintah menyiapkan dana itu dengan platform Rp 200 juta, tapi tidak semua kendaraan harganya Rp 200 juta. Oswaldus mengaku hanya mengambil Rp 165 juta sesuai harga Kijang Avanza. Demikian pun Hugo yang mengambil Kijang Avanza.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Frans Salem, S.H yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/5/2010), menjelaskan, APBD 2010 mengalokasikan dana Rp 11 miliar untuk kredit kendaraan roda empat bagi PNS eselon II dan III serta anggota DPRD NTT. Bunganya satu persen/bulan. Sekda yang juga masih menjabat Kadispenda NTT ini menjelaskan, platformnya Rp 200 juta, tapi ada yang mengambil tidak sampai Rp 200 juta, tergantung harga mobil. Bagi yang memilih mobil di atas Rp 200 juta seperti Kijang Innova, harus menambah sendiri.

Pemerintah hanya menyiapkan maksimal Rp 200 juta. Sedangkan yang memilih mobil harga di bawah Rp 200 juta, tidak dapat diberikan uang kelebihan. Mereka tetap mencicil sebesar dana yang dikeluarkan untuk pembelian mobil itu. Yang jelas, yang mengambil Rp 200 juta besarnya cicilan akan lebih besar dari yang mengambil Rp 150 juta atau Rp 160 juta.

"Kami juga menawarkan kepada pejabat eselon II dan III. Untuk pejabat eselon III, jelas harus menambah uang muka supaya cicilannya lebih kecil, " kata Salem.

Salem mengakui, gaji pejabat eselon III jelas tidak dapat mencicil kredit mobil Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Soal harga, baik pejabat eselon II dan III maupun anggota Dewan yang berminat sialakan negosiasi sendiri dengan dealer.

Menurut Salem, pemerintah menyiapkan anggaran itu dengan pertimbangan, mengurangi biaya operasional Dewan. Pemerintah tidak memikirkan lagi bahan bakar, operasional dan sopir. Hasil kajian pemerintah, kata Salem, biaya operasional kendaraan dinas DPRD sangat tinggi. Dengan fasilitas kredit, katanya, bahan bakar ditanggung sendiri, sopir dibayar sendiri dan kerusakan serta biaya operasional lainnya ditanggung sendiri. Dana pemerintah dikembalikan dengan bunganya walaupun kecil.

Keuntungan lain, pemerintah menarik pajak kendaraan terutama BBN cukup besar setiap tahunnya. Dengan demikian, PAD NTT terus meningkat.(gem)


Sumber: Pos Kupang 17 Mei 2010 halaman 1

Rongo


HADIAH terindah pada Hari Kebangkitan Nasional yang sunyi sepi tahun ini ternyata sebuah kandang. Kandang wawi, manu dan rongo. Sebelum tuan dan puan bingung, baiklah beta jelaskan dulu kata asing itu. Wawi, manu dan rongo adalah salah satu bahasa daerah Flobamora yang artinya, babi, ayam dan kambing!

Di Maumere-Flores seorang istri terpaksa tidur di kandang babi karena tak tahan terhadap siksaan fisik suaminya. Di Pamekasan, Madura satu keluarga beranggotakan lima orang tinggal berhimpitan di bekas kandang ayam berukuran 3x4 meter persegi. Dan, di Tangerang, persis di depan hidung Istana Presiden RI, nenek Ida (72) menghabiskan masa tua di dalam kandang kambing.

Tak tahan menghadapi perilaku suami yang alkoholik, ringan tangan dan kaki, Maria Goreti (52), warga Kota Maumere memilih tidur di kandang babi. Kisah Maria adalah kisah tentang kekerasan dalam rumah tangga keluarga miskin. Penderitaan Maria telah berlangsung bertahun-tahun.


Hari Rabu (19/5/2010), Maria tak sanggup lagi menahan derita itu. Dia melaporkan suaminya, Fransiskus Baba alias Pang kepada polisi. Dalam kamar tahanan polisi Pang baru mengaku sadar dan menyesal. Ya, penyesalan memang selalu datang terlambat. Istri tidur di kandang wawi. Duh Gusti!

Di kandang ayam berukuran sekitar 3x4 meter Mohammad Tamim (35) bersama istrinya Muslihah (32) dan tiga anak, masing-masing Milda (5), Ulfia Narafifah (9) dan Luluk Agustinah (10) tinggal. Ini kisah kandang dari Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kandang multi fungsi. Tempat masak, makan sekaligus tempat tidur lima anggota keluarga Tamim. Panci, kompor dan pakaian menyatu di sana. "Ya, beginilah kehidupan kami," kata Muslihah kepada Bupati Pamekasan, Kholilurrahman yang berkunjung ke kandang manu itu, Sabtu (22/5/2010).

Pak bupati awalnya kurang yakin ketika pers mewartakan rumah kandang Tamim-Muslihah. Laporan media bukan karangan. Fakta itu sungguh menohok hati Bupati Kholilurrahman karena baru saja dia memberi bantuan rumah layak huni bagi keluarga miskin di wilayahnya. "Kondisi seperti ini kok bisa luput dari pendataan saat ada bantuan rumah baru baru ini," kata bupati.

Misbahul Laila, kepala desa Branta Pesisir, tempat keluarga Tamim berdomisili, punya alasan sendiri. Saat pendataan dulu Tamim sekeluarga masih berpindah pindah. "Setelah ada tempat bekas kandang ayam ini, Pak Tamim dan keluarganya menetap dan menjadi warga Desa Branta," kata Laila.

Kisah ketiga tentang kandang datang dari Sewan Bedeng, Neglasari, Tangerang. Ida (72) tidur di kandang rongo alias kambing karena rumah gubuknya sudah rata dengan tanah, dibuldoser Pemkot Tangerang dua pekan setelah Lebaran 2009. "Saya memang bukan orang asli Tangerang. Saya dari Pemalang, tapi saya tinggal di Kampung Sewan Bedeng ini sejak tahun 1975 sewaktu masih hutan," ujar Ida kepada Kompas, Senin (17/5/2010).

Ibu tiga anak dan nenek dari beberapa cucu itu adalah salah satu korban kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Rumahnya digusur karena tinggal di bantaran Sungai Cisadane. Nasib Ida tiba-tiba jadi sorotan seiring rencana penggusuran warga China Benteng di Kampung Tangga Asam, Lebakwangi dan Kokun.

Menurut Ida, ketika rumahnya digusur Satpol PP Kota Tangerang, ada ratusan rumah bilik dan semipermanen yang memadati Kampung Sewan Bedeng. Mereka umumnya warga yang terpinggirkan karena ketidakadilan. "Kebanyakan bermata pencaharian tukang asongan," ujar buruh pengupas kacang dengan upah Rp 2.000/kg itu.

"Saya tak bisa berbuat apa apa. Rumah sudah tidak punya, mau tinggal di mana lagi? Ya, terpaksa tinggal di kandang kambing milik tetangga, meskipun bau," ujar Ida seraya menyeka air mata. Tiga anaknya memang tinggal di Sewan Bedeng. Namun, nasib mereka juga tidak jauh beda. Hidup miskin dengan rumah kecil berdinding anyaman bambu. Camat Neglasari, H Habibullah mengaku tidak tahu ada warganya tinggal di kandang kambing. "Tak ada laporan bahwa ada yang tinggal di kandang kambing. Pak Lurah juga tidak lapor," ucapnya enteng.

Hehehe... kalau Om Camat atau Bapak Kades kaget karena belum mendapat laporan itu mah kisah biasa di ini negeri. Negeri lapor-melapor, negeri yang sangat menjunjung tinggi prosedur kalau mengurus rakyat, tapi labrak semua aturan kalau nyolong duit rakyat.

Seburuk-buruknya orang miskin sebagian dari mereka paham harga diri. Tidak semua kaum papa rela melaporkan diri sebagai si miskin. Mereka punya rasa malu. Toh kalau mereka lapor diri apakah serta merta diperhatikan? Apalagi kalau Om Camat atau bosnya Om Camat sedang berkeliling dengan oto (mobil) dinas ber-AC. Belum tentu ada waktu melihat sampai ke lorong dan sudut kampung. Pejabat kan sibuk...!!

Begitulah tuan dan puan. Tinggal di kandang rongo dan manu itu memang terjadi jauh dari wilayah Nusa Tenggara Timur. Tapi beta tidak begitu yakin fakta yang sama nihil di beranda Flobamora. Di kampung besar kita ini tak sedikit jua yang tinggal di rumah mirip kandang. Kalau bukan rumah, ya gedung sekolah mirip kandang banyak jumlahnya. Kalau mati lapar atau mati pelan-pelan karena gizi buruk, itu sudah lazim. Sudah warta tahunan.

Tahukah tuan ada yang buru-buru bikin desa siaga. Siaga sekadar untuk mengikuti lomba? Tahukah puan di depan hidung ibu kota propinsi ini kematian ibu dan anak begitu tinggi? Tinggal di Kupang dengan segala kemudahan, mestinya kasus kematian ibu-anak sekecil mungkin.

Adakah yang prihatin? Mohon maaf. Di saat banyak sesama kita menderita, para pemimpin, para elite sosial justru bersenang dengan segala kemewahan dan kemudahan. Mudah betul miliki sepeda motor...eh kredit mobil! Di kala anak-anak kita menangis terisak karena kegagalan UN yang membut masa depan mereka jadi tanda tanya besar, orang-orang besar kampung ini entah berpikir tentang apa? Luar biasa, mereka masih bisa tertawa! (dionbata@gmail.com)

Pos Kupang edisi Senin, 24 Mei 2010 halaman 1

Akan


MARI sejenak bermain-main dengan angka. Angka pemilu kada musim 2010 di beranda Flobamora. Enam kabupaten, 44 paket. Sebanyak 88 orang pria dan wanita dewasa bertarung merebut 12 kursi! Kursi bupati dan wakil bupati.

Luar biasa pemilu kada 2010 di Nusa Tenggara Timur. Dibandingkan pilkada langsung musim lalu jumlah pasangan calon yang maju tahun ini merupakan rekor baru. Semakin banyak saja orang kita yang merasa layak dan pantas menjadi kepala wilayah. Membanggakan. Nikmat kuasa memang tiada duanya.

Sebanyak-banyaknya paket calon tak ada yang mampu menandingi rekor Kabupaten Manggarai yang memanggungkan sembilan pasangan calon. Sumba Barat, Manggarai Barat dan Ngada tak kalah gemuk, masing-masing dengan delapan paket calon. Sumba Timur dan Flores Timur relatif ramping, cuma lima dan enam paket saja. Jumlah 44 paket di atas belum termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Sabu Raijua yang belum begitu jelas batang hidung para kandidat yang siap maju ke medan laga pemilu kada.


Kita coba berandai-andai. Misalnya seorang calon menyiapkan dana untuk kebutuhan pemilu kada Rp 1 miliar, maka total jenderal ada Rp 88 miliar uang yang terbang rendah atau berhamburan di enam daerah tersebut. Kalau hanya setengah dari itu pun angkanya tidaklah kecil, yakni sekitar Rp 44 miliar. Uang sebanyak ini belum termasuk alokasi dana dari APBD untuk kebutuhan KPUD sebagai penyelenggara. Singkat kata bila dikalkulasi semua biaya pemilu kada di enam kabupaten se-NTT angkanya di atas Rp 100 miliar! Dengan paket sekian banyak pemilu kada dua putaran bukan mustahil. Artinya dana pun akan membengkak.

Mohon para pakar ekonomi NTT bisa memberi pencerahan. Dana pemilu kada itu masuk kategori konsumtif atau produktif? Bagi beta sederhana saja. Mahal betul ongkosnya. Uang yang keluar untuk pesta demokrasi sangat besar.

Dari mana sumbernya? Aih, di negeri ini urusan sumber uang punya misteri sendiri. Tuan jangan lupa untuk benua Asia jumlah mobil mewah paling banyak ada di Indonesia. Indonesia mengalahkan negara makmur seperti Korea, Jepang, China dan Singapura. Mau tahu model mobil mewah? Lihat saja oto dinas bapak/ibu pejabat negara yang berdomisili di sekitar lingkungan tuan dan puan.

Pemilu kada yang mahal ongkos rupanya berpengaruh pada perilaku. Tensi darah mendadak tinggi. Cepat mendidih! Mudah tersinggung, lekas marah dan mengamuk. Simak dinamika di Nagi Tana, Larantuka. Pemilu kada Flores Timur 2010 begitu gaduh. Mereka ribut berminggu-minggu hingga jadwal tertunda.
Manggarai malah nekat. Ada yang bawa bom molotov ke kantor KPUD. Apakah karena Ruteng kota dingin hingga perlu dihangatkan dengan bom? Ole kraeng... bayangkan kalau bom itu meledak?

Hati boleh panas, akal sehat mesti tetap bersinar. Toh bukan baru kali ini Flobamora menggelar pemilihan kepala daerah secara langsung. Mari belajar dari pemilu damai musim lalu yang sanggup kita sajikan dengan elok dan elegan.
Oh ya, izinkan beta hari ini secara khusus menyapa Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Ngada. Mereka mulai memasuki hingar-bingar pesta pemilu kada. Musim jual obat sudah tiba. Inilah waktu menjual kecap nomor satu. Lima daerah itu telah memasuki tahapan kampanye. Flores Timur ketinggalan kereta. Sendirian! Siapa suruh gaduh?

Tentang awal kampanye ada warta menarik dari kaki Gunung Inerie. Mereka sembelih sembilan ekor babi dan satu ekor kerbau. Hewan itu dipersembahkan dalam ritual adat sebelum delapan paket calon bersama pendukung mengikrar janji di Lapangan Kartini-Bajawa, Sabtu (15/5/2010). Babi dan kerbau dipersembahkan kepada leluhur agar pelaksanaan pemilu kada berjalan lancar dan aman. Delapan ekor babi dibawa masing-masing paket, satu ekor babi dan seekor kerbau disumbangkan KPUD. Wala...ini baru pesta la. Selamat Ame Ka'e.

Selama kampanye dua pekan diksi "akan" menjadi kata sakti mandraguna. Kata "akan" paling banyak dipakai para calon kepala daerah. "Saya akan begini, saya akan begitu. Kami akan memberi yang terbaik bagi daerah ini." Begitulah kira-kira. Semua akan sama mengklaim diri sebagi pejuang rakyat tertindas. Menyebut diri sebagai laskar pemberangus kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan!

Perkenankan beta menitipkan tips kecil buat ina ama, bapa mama, ame ine, opa oma, no oa, umbu rambu, eja weta, enu nana. Jangan lupa dengar kampanye karena di sanalah salah satu medan uji kompetensi dan kapasitas calon pemimpinmu. Setiap kali hadir kampanye siapkan buku dan pena. Buatlah dua kolom dalam buku. Kolom pertama: Omong Kosong. Kolom kedua: Realistis.

Catat baik-baik setiap ucapan pasangan calon saat kampanye. Apa saja pernyataan mereka yang masuk kelompok omong kosong dan apa saja yang realistis. Beta berani bertaruh kolom omong kosong akan lebih penuh. Bila perlu tambahkan satu kolom lagi yakni kolom abu-abu. Biasanya calon pemimpin suka bermain di wilayah abu-abu. Tidak jelas hitam dan putih, biru atau merah. Isi pembicaraan sering mengambang alias menggantung. Banyak kata bersayap dan tutur berekor.

Catatan tuan dan puan itu akan bermakna suatu hari nanti ketika salah satu pasangan calon terpilih memimpin daerah selama lima tahun. Tatkala mereka menikmati kemewahan rumah dinas, mobil ber-AC, pengawal dan ajudan pribadi, buka kembali catatan kampanye. Periksa realitas. Apakah sejalan antara kata dan perbuatan atau sebaliknya jauh panggang dari api. Selamat berpemilu kada. Jadilah pemilih kritis dan bertanggung jawab. Untuk 88 manusia terpilih beta ucapkan selamat berjuang. Buatlah kami bangga! (dionbata@gmail.com)

Pos Kupang edisi Senin, 17 Mei 2010 halaman 1

Majus Bupati dan Wabup Ngada Kedelapan

BAJAWA, PK -- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Martinus Djawa dan Hendra Yusuf (Majus) akan menjadi bupati dan wakil bupati ke delapan. Demikian paket tersebut saat berkampanye di Desa Nginamanu, Kecamatan Nangameze, Kabupaten Ngada, Kamis (20/5/2010) siang.

Martinus mengatakan, bukan barang baru lagi. Di mata masyarakat dirinya sudah dikenal luas. Pada moment Pemilu Kada ini, Martinus ingin kembali menyapa warga setempat untuk tetap tekun dan terus berusaha dalam bidang pertanian.

"Kalau sudah terpilih menjadi Bupati Ngada lima tahun mendatang maka kami akan menjadikan Ngada sebagai gudang ternak," tegasnya.

Hal senada dikatakan Hendra Yusuf, calon wakil bupati. Paket tersebut sudah melakukan investasi sejak bertahun tahun. Banyak proyek pembangunan telah dilakukannya untuk membantu masyarakat. Hal ini terlihat dari proses pengerjaan jalan desa di Kabupaten Ngada.


Selain itu, apa yang telah dilakukannya merupakan investasi dan saat ini tinggal menunggu hari H untuk dipilih.

Dia menambahkan, akan mendapat simpati terbanyak dari masyarakat pemilih. Jalan-jalan desa di Golewa Selatan maupun Bajawa Utara serta wilayah Kecamatan Soa sudah dibuka berkat dukungan dana pihak swasta maupun dana pribadi yang digunakan untuk membuka isolasi desa. "Investasi itu sudah kami lakukan biarkan rakyat yang memilih," tandas Hendra.

Sementara Bernardus Peka Ola, ketua tim pemenangan paket Majus, mengatakan, timnya sangat solid untuk meraih perolehan suara sebanyak mungkin dan memenangkan paket itu dalam Pemilu Kada nanti. Dia mengatakan, di setiap desa terdapat 50 orang tim inti untuk memenangkan paket tersebut. "Setiap desa tim kami terdapat 55 orang yang ditempatkan untuk memenangkan Majus," kata Ola.

Dia menjelaskan, telah menyebarkan 4.500 orang untuk memenangkan Majus. Jumlah tersebut tersebar di 94 desa yang ada di Kabupaten Ngada. Kehadiran paket tersebut memiliki misi untuk mempersatukan kembali daerah. Selain itu, paket tersebut juga menawarkan program kerja dalam visi misinya, yakni menjadikan Kabupaten Ngada sebagai kabupaten ternak. (ee)

Pos Kupang 22 Mei 2010 halaman 8

Sembilan Ekor Babi Awali Kampanye di Ngada


BAJAWA, FS -- Sembilan ekor babi dan seekor kerbau mengawali kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) Ngada 2010.

Sembilan ekor babi dan seekor kerbau tersebut dipersembahkan saat ritual adat sebelum delapan paket Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ngada bersama pendukung masing-masing mengikrarkan janji Pemilu Kada Ngada di Lapangan kartini Bajawa, Sabtu (15/5/2010).

Babi dan kerbau dipersembahkan kepada leluhur agar pelaksanaan Pemilu Kada Ngada bulan Juni 2010 berjalan lancar dan aman. Dari sembilan ekor babi tersebut, delapan ekor babi dibawa oleh masing-masing paket, satu ekor babi dan satu ekor kerbau disumbangkan oleh KPUD Ngada.

Setelah selesai ritual adat dan doa bersama, sembilan ekor babi dan seekor kerbau tersebut disembeli. kemudian dilanjutkan dengan acara ikrar janji kampanye damai.
Ritual adat dipimpin para tokoh adat se-Kabupaten Ngada. Hadir juga para tokoh masyarakat. Sebelum mengikrarkan janji Pemilu Kada Ngada, delapan paket bersama para pendukungnya melakukan ritual adat setempat.


Saat mengingkrarikan janji, delapan paket menyatakan, siap menang dan siap menerima kalah dalam Pemilu Kada Ngada bulan Juni 2010. Mereka juga siap menerima hasil pesta demokrasi itu. (ee)


Ikrar Kampanye Damai

1. Menegakkan Pancasila dan UUD 1945, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Melaksanalkan kampanye pemilu kada secara bermartabat dengan melakukan pendidikan polkitik dan pencderahan kepada rakyat Ngada sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku.
3. Tidak saling memfitnah, mencela dan mencederai satu sama lain.
4. Tidak melakukan praktek politik uang dalam bentuk apapun baik pada masa kampanye maupun saat pemungutan suara,
5. Menjaga ketertiban umum dan keamanan selama proses kampanye berlangsung dan sampai penetapan hasil pemilukada.
6. Siap menerima seluruh proses dan hasil pemilu yang ditetapkan komisi pemilihan umum kabupaten ngada selaku penyelenggara pemilukada.
7. Kami siap menang dan siap kalah.(ee)


Delapan Paket Calon
1. Piet-Beni (Drs. Piet Josh Nuwa Wea - Drs.Ec. Benediktus Djawa)
2. Tenar (Drs. Petrus Tena - Drs.Siprianus Radho Tolly,M.Sc)
3. Bernas (Drs. Benediktus Ngete - Drs. Lauresius Nau)
4. Idola (Drs. Johanes Isidorus Djawa - Drs. Bruno Paskalis Siloang)
5. Mulius (Marianus Sae - Drs. Paulus Soliwoa)
6. Friendly (Drs. Florianus Aser - Wilibrodus Paga S.Fil)
7. Venus (Sewo Yohanes S.Ip.M.Si - Damianus Bilo, SH,M.Hum)
8. Majus (Ir. Martinus Djawa & Hendra Yusuf )

FloresStar 17 Mei 2010 halaman 6
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes