Pemkab Ende Pinjamkan Pengusaha Rp 2 M

ENDE, PK---Pemkab Ende pada tahun 2008 diduga memberikan pinjaman dana Rp 2 miliar kepada pengusaha tertentu di daerah itu tanpa sepengetahuan DPRD setempat. Tahun 2005, Pemkab Ende juga memberikan pinjaman p 1,5 miliar kepada pihak ketiga. Sampai saat ini, semua pinjaman itu belum dikembalikan.

Hal ini terungkap dalam rapat tim anggaran DPRD Ende dengan tim anggaran Pemkab Ende dengan agenda pembahasan perhitungan anggaran tahun 2008. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Ende, Jumat (19/6/2009).

Anggota DPRD Ende, Heribertus Gani, S.Pd, yang juga anggota panitia anggaran Dewan mengatakan, pinjaman dana kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 3,5 miliar itu patut dipertanyakan. "Terhadap persoalan ini, kami mengharapkan kepada pemerintah dapat memberikan data-data terkait pinjaman, karena kami ingin melihat apakah pinjaman tersebut sesuai aturan atau tidak," kata Heribertus.

Dia mengatakan, peminjaman dana itu adalah kebijakan sepihak pemerintah karena DPRD Ende secara kelembagaan tidak pernah tahu. "DPRD tidak pernah membahas persoalan pinjaman, mungkin pemerintah membicarakan secara tersendri dengan komisi B atau dengan unsur pimpinan Dewan," kata Heribertus.

Menurut dia, dana yang dipinjamkan kepada pihak ketiga itu harus dimaksukkan ke dalam pos sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran (TA) 2008.

Heri juga mempertanyakan pengggunaan dana Silpa senilai Rp 21 miliar karena ia menilai penggunaan dana itu tanpa diketahui panitia anggaran. Dia meminta pemerintah memberikan data-data terkait dengan penggunaan dana Silpa dimaksud dengan tujuan dapat diketahui sejauhmana penggunaannya.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan bahwa terungkapnya pinjaman kepada pihak ketiga oleh pemerintah didasari dari hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Denpasar. Hingga saat ini pemberian pinjaman itu belum dikembalikan oleh pihak ketiga kepada pemerintah. (rom)

Pos Kupang 23 Juni 2009 halaman 18
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes