KUPANG, PK -- Lima unit mesin pembangkit listrik milik PT Vinarindo Wiranusa Elektrik yang akan disewa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kupang untuk mengatasi krisis daya listrik, sudah tiba di Kupang. Lima mesin tersebut memiliki kapasitas 3 megawatt (MW) dan diharapkan bisa mengatasi krisis listrik yang selama ini terjadi.
Operator PT Suntraco, Marthen Lenggu yang ditemui di Pelabuhan Tenau, Selasa (02/6/2009), menjelaskan, kelima mesin yang akan dirental oleh PT PLN Cabang Kupang itu dibawa ke Kupang dengan tiga kapal laut, yakni KM Alken Pemuda pada 26 Mei, KM Catleya pada 27 Mei dan tiga unit yang terakhir dibawa ke Kupang dengan KM Dandelion pada 1 Juni 2009.
"Empat unit sudah dibawa ke PLTD Tenau," ujar Lenggu.
Humas PLN, Paul Bolla yang ditemui di kantor PLN Wilayah NTT mengatakan bahwa ada beberapa upaya yang sudah dilakukan PLN untuk mengatasi krisis listrik yaitu, perbaikan satu unit mesin Nigata yang mengalami kerusakan pada turbo, serta mesin caterpilar yang mengalami kerusakan pada generator. Upaya lainnya adalah rental mesin dengan daya 10 MW. "Tahap pertama ini sudah datang lima unit mesin dengan total kapasitas sebesar tiga megawatt. Lima mesin itu milik PT Vinarindo Wiranusa Elektrik," ujarnya.
Bolla menambahkan, kontrak dengan PT Vinarindo sebesar 6,5 MW tetapi untuk tahap pertama ini sudah didatangkan lima mesin dengan kapasitas 3 MW dan sisanya akan menyusul. Kontrak lainnya dengan PT Selindo sebesar 3,5 MW. Bolla mengatakan, mesin rental tersebut berfungsi untuk membantu PLN mengatasi krisis daya.
Saat ini, lanjutnya, PLN mengalami defisit lima MW. Karena itu kalau mesin-mesin yang baru didatangkan itu sudah selesai diinstal, maka akan sangat membantu mengurangi defisit menjadi hanya dua MW saja. Apabila kerusakan pada mesin MAK yang berkapasitas dua MW bisa teratasi maka beban puncak akan sama dengan daya mampu. "Dan jika tidak ada gangguan mesin atau gangguan jaringan maka pemadaman bisa teratasi," ujarnya. (ira)
BPK Bisa Audit PLN
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kupang bisa mengaudit PT PLN Wilayah NTT maupun PLN Cabang Kupang apabila memperoleh mandat dari BPK pusat. Mandat dari BPK pusat untuk mengaudit itu tergantung dari surat permintaan resmi dari DPRD NTT.
Kepala BPK Perakilan Kupang, Muhammad Yusuf Guntur mengatakan itu di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2009). Dia dikonfirmasi terkait sikap DPRD NTT dalam rapat dengar pendapat dengan PLN NTT, Senin (1/6/2009), dimana DPRD NTT menyatakan akan mengeluarkan rekomendasi agar BPK mengaudit keuangan PT PLN di NTT.
Guntur menjelaskan bahwa audit BUMN, termasuk PLN, bukan kewenangan BPK Perwakilan Kupang. Dari tujuh unit pelaksanaan tugas auditorat utama keuangan negara (AKN), BPK Perwakilan Kupang (termasuk AKN VI) mempunyai tugas mengaudit keuangan pemerintah daerah (Pemda) yang bersumber dari APBD. Sedangkan audit BUMN termasuk tugas AKN VII.
Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak berkeberatan dengan rekomendasi Dewan tersebut. "Hal yang perlu diketahui publik, di BPK itu ada tujuh unit auditorat utama keuangan negara atau yang dikenal dengan sebutan AKN. BPK Perwakilan Kupang termasuk AKN VI yang kewenangan pemeriksaannya pada Pemda wilayah timur dengan sumber dananya dari APBD atau lembaga lain yang mendapat dana dari APBD," jelasnya.
Oleh karena audit BUMN termasuk kewenangan AKN VII, Guntur menjelaskan, pihaknya hanya bisa mengaudit PLN sejauh mendapat mandat dari BPK (Pusat). "Tetapi itu juga tergantung ada surat permintaan atau tidak. Kalau Dewan merekomendasikan kami audit, kami menunggu surat resminya untuk kami kirim ke pusat. Bisa jadi pusat akan minta kami audit atau biasanya kami berkoordinasi dengan AKN VII yang tugasnya mengaudit BUMN," jelas Guntur.
Guntur juga menegaskan, dari pemberitaan yang ada, ia menangkap kesan bahwa PLN di wilayah ini belum transparan. "Saya sudah mencium banyak hal yang janggal, tetapi kebenarannya nanti kami audit dulu," ujar Guntur. (dar)
Pos Kupang 3 Juni 2009 halaman 1