Manajemen PLN 'Diadili' DPRD NTT

KUPANG, PK -- Manajemen PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), "diadili" oleh para anggota DPRD NTT dalam pertemuan di gedung DPRD NTT, Senin (1/6/2009). Para anggota Dewan menyoroti ketidakmampuan PLN dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.

Dalam pertemuan yang dipandu Asisten II Setda NTT, Ny Partini, S.H itu, para anggota Dewan mempersoalkan pemadaman bergilir dan pemadaman tidak terencana yang sangat merugikan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, GM PLN Wilayah NTT, S Januwarsono tidak hadir dan diwakili oleh Pelaksana Harian, Suryadi Mardjoeki didampingi sejumlah manajer. 

Dialog berlangsung panas, karena sekitar 20 orang anggota DPRD NTT yang menghadiri pertemuan tersebut meminta kesempatan untuk ikut berbicara. Pertanyaan atau pun pernyataan yang dialamatkan kepada manajemen, umumnya menyoroti ketidakmampuan dan ketidakkonsistenan manajemen PLN melayani masyarakat NTT, dengan terus menjanjikan perbaikan segera atas mesin-mesin yang macet.

Paulus Moa pada kesempatan itu mengatakan bahwa DPRD NTT perlu merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kupang untuk mengaudit PT PLN Wilayah NTT. Dia juga menyatakan mendukung polisi dan jaksa untuk mengusut indikasi KKN dalam tubuh PLN, khususnya pada proyek pengadaan material MFO-nisasi Mesin MAK 8M 453AK SN: 26841 s/d 26844 PLTD Tenau.

Anggota Dewan lainnya, Adrianus Ndu Ufi mengatakan, pemadaman listrik yang tidak teratur dan terus terjadi dalam dua tahun terakhir sangat merugikan masyarakat. Karena itu Dewan meminta BPK untuk mengaudit keuangan di PLN Wilayah NTT.

"Saatnya kita gugat PLN. Sudah banyak masyarakat kita jadi korban. Sebaiknya kita segera rekomendasikan kepada BPK untuk mengaudit PLN," tegas Nduufi.
Anggota Dewan, Pius Rengka menyebut masalah pemadaman sebagai hal yang sudah pada taraf krusial dan segera ditangani sebelum masyarakat bertindak anarkis. "Masyarakat tidak lagi butuh penjelasan panjang lebar dari PLN seputar hal yang sama saja, tapi masyarakat butuh jawaban pasti dari PLN, kita butuh tindakan. Kapan persoalan ini berakhir, kapan listrik tidak lagi padam," tegas Rengka.

Anggota Dewan lainnya, Vinsen Pata, juga mengecam buruknya pelayanan PLN. Dia meminta manajemen PT PLN NTT mundur apabila tidak mampu mengatasi masalah itu.


Sementara menurut Cirilus Bau Engo, PLN selalu mengemukakan alasan klasik seperti mesin sudah tua, pemeliharaan mesin, adanya gangguan mesin pembangkit, kekurangan daya dan lain-lain, sebagai senjata dalam menghadapi keluhan masyarakat.

Dia juga meminta PLN agar tidak menjadikan tunggakan pembayaran listrik oleh para pengungsi sebesar Rp 700 juta sebagai alasan.

Kekurangan Daya?
Mengenai alasan kekurangan daya, anggota Dewan Thomas Taebenu menegaskan, alasan ini tidak masuk akal. Sebab di saat mengeluh kekurangan daya namun PLN tetap melayani pemasangan pemasangan baru dengan daya lebih dari 1.300 watt. 

"Katanya kurang daya, tapi nyatanya PLN menerima pemasangan di atas 900 bahkan lebih dari 1300 watt," tegasnya.

Anggota Dewan lainnya, Anselmus Tallo mengatakan, ada mafia besar yang bermain dalam tubuh PLN. "Masyarakat yang mau pasang listrik, harus bayar sejumlah uang dulu baru cepat dipasang. Kalau tidak, siap tunggu bertahun-tahun," kritiknya. (aa/ant)


Pemadaman Masih Terus Terjadi

PELAKSANA Harian General Manajer (GM) PLN Wilayah NTT, Suryadi Mardjoeki mengatakan, kondisi riil yang dihadapi PLN NTT saat ini yakni beberapa mesin pembangkit besar mengalami gangguan dan pihaknya telah berupaya melakukan perbaikan, sekaligus dengan pemeliharaan jaringan.

"Pemadaman masih terus terjadi karena adanya gangguan internal dan eksternal yang muncul secara tiba-tiba," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD NTT, Senin (1/6/2009).

Ia menambahkan, mesin-mesin pembangkit yang mengalami gangguan tersebut adalah, mesin MAK-3 yang diharapkan normal pada 29 Mei, mesin Niigata-2 yang mengalami gangguan pada sistem turbo diharapkan normal pada awal Juni, perbaikan mesin Carterpillar diharapkan normal pada Juli mendatang.
Karena itu dia belum bisa memastikan kapan pemadaman bergilir akan berakhir. 

Dia mengatakan bahwa manajemen PLN tetap berusaha semaksimal mungkin dalam melayani pelanggan. 
Suryadi mengatakan bahwa PLN sama sekali tidak sengaja melakukan pemadaman. Pemadaman dilakukan karena terjadi gangguan mesin PLTD. Pemadaman biasa dilakukan pada beban puncak karena kapasitas mesinnya sudah tidak memadai lagi. Namun PLN sedang membenahi. Diharapkan pembenahan itu bisa meningkatkan pelayanan. 

Selain itu, katanya, PLN juga sedang menghadapi persoalan tunggakan oleh pengungsi Timtim sebesar Rp 700 juta. PLN sudah melakukan upaya penagihan tapi belum membuahkan hasil. (aa/gem)

Pos Kupang 2 Juni 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes