Audit PD Purin Lewo

LEWOLEBA, PK --Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata menyerahkan pengelolaan jober (fasilitas penampungan bahan bakar minyak) kepada Perusahaan Daerah Purin Lewo menimbulkan protes. Kemampuan manajemen dan bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) ini sangat diragukan. Pemerintah sebaiknya mengevaluasi lagi keputusannya, mengaudit Purin Lewo sebelum diserahkan atau menempuh alternatif menyerahkan kepada swasta yang lebih bonafit.

Permintaan itu disampaikan Manajer Kopdit Ankara Lewoleba, Yosef Copurtino Pati Lajar, dan mantan Asisten Akuntan Publik, Hadori & Co Jakarta, Silvester Singu Wutun, kepada Pos Kupang di Lewoleba, Sabtu (9/1/2009). Pandangan mereka disampaikan terkait alokasi dana Rp 5.850.000.000,00 dari APBD Lembata tahun 2009 untuk menebus harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan ditampung dalam tanki-tangki jober. Pengelolaan fasilitas ini akan diserahkan kepada PD Purin Lewo.

Yosef meragukan kemampuan manajemen dan keuangan Purin Lewo mengelola aset bernilai puluhan miliar ini. Sejak BUMD ini berdiri tahun 2004 dengan penyerataan modal 100 persen dari pemerintah daerah, perusahaan belum memberikan keuntungan sepersen pun kepada pemerintah dan selalu rugi. Perusahaan pernah pernah gulung tikar, semua uang diselewangkan dan pemerintah memberikan lagi dana segar setelah mengganti manajemenya. 

"Yang dikasih uang segar untuk dikelola agar bisa mendatangkan untung saja tidak bisa. Modal yang dikasih tanpa bekas lagi sampai saat ini. Kenapa dipercaya lagi kelola aset puluhan miliar? Jangan sampai bukan untung, tetapi tekor dan pemerintah talangan lagi dengan uang rakyat. Jangan dikira mudah kelola BBM dengan segala risikonya," tanya Yosef.

Ia mengatakan, semua orang sudah tahu kondisi keuangan dan manajemen Purin Lewo. Ia tidak setuju apabila jober dikelola perusahaan daerah ini yang belum memperlihatkan kinerja keuangan dan manajemen yang bisa diandalkan.

Yosef menyarankan pemerintah menjalin mitra dengan swasta lain yang punya kapasitas keuangan dan manajemen profesional. Daripada di kemudian hari, BUMD salah mengelolanya dan menimbulkan kerugian negara, pengelolanya disalahkan. 
Yosef menyarankan dilakukan audit menyeluruh kemampuan keuangan dan manajemen Purin Lewo. "Perusahaan publik yang mengelola dana di atas Rp 1 miliar harus diaudit. Purin Lewo harus diaudit sebelum menerima tanggung jawab ini. Apakah perusahaan cukup punya kapasitas," kata Yosef.

Silvester Wutun mengaku ragu kemampuan Purin Lewo menerima tanggung jawab mengelola jober dan menyerankan pemkab dan DPRD Lembata membentuk dana hukum baru, perseroan terbatas. Saham perusahaan ini, 60 persen dimiliki pemerintah dan 40 persen kepada publik. Langkah demikian akan menghindari intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan pejabat pemerintah dan legislatif.

Para direksi dan komisaris perusahaan ditentukan atau dipilih melalui rapat pemegang saham. Manajemen ini akan lebih profesional daripada perusahaan daerah, karena pemilihan direksinya dominan muatan politik daripada bisnis.
Trauma masa lalu Purin Lewo, Drs. Piter Boliona Keraf, Ketua DPRD Lembata, ragu-ragu kemampuan bisnis dan manajemen Purin Lewo mengelola jober. Ia khawatir, alokasi dana Rp 5.850.000.000,00 sebagai penyertaan modal pemerintah menebus harga BBM dikelola Purin Lewo menjadi soal. Disarankannya, pemerintah mengkajinya dengan cermat sebelum memutuskannya. (ius/ Pos Kupang 12 Januari 2009 halaman 1)


PD Purin Lewo Siap Diaudit

LEWOLEBA, PK--Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Purin Lewo, Enzo Eugen Korohama, menegaskan bahwa manajemen membuka diri dan menerima gagasan dilakukan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kantor akuntan publik.

"Silakan saja kalau diaudit manajemen di bawah tanggung jawab saya selama lima bulan memimpin perusahaan ini. Tetapi, harus dipilah manajemen sebelumnya sampai perusahaan ini bangkrut dengan manajemen sesudahnya. Audit ini untuk kebaikan perusahaan pada masa mendatang," kata Korohama, kepada Pos Kupang di Lewoleba, Selasa (13/1/2009).

Menurut dia, audit diperlukan guna memastikan sehat atau tidak manajemen menerima tanggung jawab mengelola seluruh fasilitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) atau jobber milik Pemkab Lembata senilai Rp 24 miliar lebih.

Diberitakan (Pos Kupang, Senin (12/1/2009), keputusan Pemkab Lembata menyerahkan pengelolaan jobber (fasilitas penampungan bahan bakar minyak) kepada PD Purin Lewo menimbulkan reaksi. Kemampuan manajemen dan bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) itu sangat diragukan menerima tanggung jawab yang berat. Pemerintah sebaiknya mengevaluasi lagi keputusannya, mengaudit Purin Lewo sebelum diserahkan atau menempuh alternatif menyerahkan kepada swasta yang lebih bonafit.

Korohama menilai, reaksi masyarakat mensyaratkan dilakukan audit ditanggapi positif oleh manajemen PD Purin Lewo. Reaksi itu merupakan wujud tanggung jawab masyarakat terhadap perusahan ini agar tidak kembali mengalami masalah krusial seperti manajemen periode pertama yang menimbulkan penyelewengan keuangan membangkrutkan usaha ini.

Korohama yang baru lima bulan memimpin perusahaan ini menjelaskan, telah melakukan perubahan mendasar dan total dalam seluruh manajemen dan bisnis perusahaan yang berpedoman pada sistem akuntansi Indonesia. Sistem pelaporan kuangan dibuat transparan, sehingga mudah dikontrol. Penerapan sistem ini akan memudahkan dilakukan audit oleh BPK atau kantor akuntan publik.

Korohama menjelaskan, penyerahan pengelolaan jobber berdasarkan kesepakatan bersama (MoU) antara pemerintah Kabupaten Lembata dengan PT Pertamina Pusat. Pasal 4 MoU tersebut menyatakan pengelolaan jobber diserahkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Purin Lewo. 

Dikatakannya, aset diserahkan pengelolaannya bernilai sekitar Rp 24 miliar lebih meliputi fasilitas jobber senilai Rp 18,7 miliar dan biaya tebus BBM sebesar Rp 5.850.000.000. Seluruh aset ini harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan pemerintah daerah. "Saya dipanggil pulang mengelola aset ini. Saya sudah bertekad usaha ini harus sukses," tandas Korohama.
Ia mengakui, mekanisme pengelolaan jobber ini bisa diketahui setelah penandatangan kerjasama operasional (KSO) antara Pemkab Lembata dengan PT Pertamina Regional V Surabaya . Berdasarkan KSO ini, bisa diketahui batas kewenangan, hak dan tanggung jawab pengelola jobber.(ius) 

Pos Kupang 15 Januari 2009 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes