Selamatkan PT Semen Kupang

TIDAK mengejutkan ketika hari-hari ini media massa lokal maupun nasional memberitakan PT Semen Kupang (PT SK) berhenti beroperasi karena ketiadaan daya listrik. PT SK berhenti mengepulkan asap pabrik sejak pertengahan April 2008 dan warta nestapa itu bukan berita besar. Kalah menarik dan dianggap penting dibandingkan dengan berita tentang proses Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2008-2013.

Kita sebut tidak mengejutkan karena masyarakat sudah mengetahui kiprah perusahaan industri satu-satunya di Propinsi NTT tersebut. Dalam satu dasawarsa terakhir, PT SK selalu dibelit masalah yang tak kunjung berakhir. Satu masalah teratasi, muncul lagi masalah baru. Masalah terkini kembali menyangkut utang- piutang. PT Sewatama Jakarta yang memasok listrik sejak tahun 2002 memutuskan pasokannya karena PT SK belum membayar utang sekitar Rp 25 miliar.

Indikator paling sederhana untuk mengetahui sehat-tidaknya sebuah pabrik semen adalah pasar. Harus diakui dalam kurun waktu lima atau enam tahun terakhir, produksi PT Semen Kupang kalah bersaing dengan semen asal Pulau Jawa dan Sulawesi. Dengan harga bersaing, konsumen memilih semen produksi luar daerah ketimbang produksi sendiri. Tentu tidak salah menurut hukum pasar. Konsumen akan mencari produk sesuai selera dan kebutuhannya. Kualitas menjadi jaminan.

Persoalan sekarang jauh lebih pelik. Sejak PT Semen Kupang berhenti beroperasi bulan lalu, harga semen di pasaran NTT merangkak naik berkisar antara 20-25 persen. Konsumen sudah menjerit. Hari-hari mendatang persentase kenaikan akan semakin besar bersamaan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diumumkan pemerintah akhir Mei 2008.

Daya beli masyarakat NTT otomatis anjlok ke titik terendah. Bila kita tiada henti bertutur tentang kehidupan masyarakat yang semakin susah -- itu bukan teriakan kosong. Itulah kenyataan NTT hari ini. NTT yang segera merayakan pesta emas. Berusia 50 tahun sebagai propinsi.

Sedih dan memprihatinkan. Kita memasuki usia emas dengan kado kolapsnya salah satu ikon kebanggaan daerah di bidang industri, PT Semen Kupang yang berdiri sejak 17 Desember 1980. Argumentasi apapun yang disodorkan untuk membela situasi ini sulit diterima begitu saja. Sebagai satu-satunya pabrik di NTT yang memproduksi kebutuhan vital masyarakat seharusnya kita rawat, kita jaga dan kembangkan dengan sepenuh hati. Yang terjadi sebaliknya. Satu-satunya industri tersebut bahkan tidak mampu kita tegakkan di bumi Flobamora. Kita sebagai generasi baru NTT ternyata tidak sanggup melanjutkan karya para pendahulu. Karya para perintis yang dengan susah payah telah menghadirkan pabrik itu.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kewenangan terbagi ada pada pemerintah pusat dan daerah. Kalaupun ada kelemahan di pusat karena kinerja pemerintah secara umum memang memprihatinkan, seharusnya daerah tidak berpangku tangan. Tahun lalu DPRD dan pemerintah menyetujui dukungan dana Rp 50 miliar kepada PT SK. Boleh jadi dana sebesar itu tidak cukup mempertahankan roda PT SK tetap berputar. Tetapi, dibutuhkan pertanggungjawaban. Demi transparansi audit keuangan PT SK merupakan jalan yang harus ditempuh. Jika ada indikasi penyimpangan, misalnya, biarkan proses hukum berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Apa yang sedang dikerjakan sekarang? Kita belum melihat geliat para pemangku kepentingan di daerah ini untuk menyelamatkan PT Semen Kupang.
Tidak dapat dikatakan pemerintahan dalam masa transisi karena suksesi. Bahwa proses Pilgub NTT masih bergulir dan menyisakan banyak pertanyaan, namun lembaga pemerintahan daerah tidak sedang vakum. Pemerintah daerah sebagai institusi hendaknya bergerak cepat untuk menyelamatkan aset itu.

DPRD Propinsi NTT, mana sikap dan tindakanmu? Jangan-jangan seluruh energi tersedot dengan urusan Pilgub semata. Pesona kekuasaan jauh lebih memikat ketimbang mengurus kepentingan rakyat. Hari-hari ini ada 400-an karyawan yang sedang gundah-gulana.

Sejak bulan Februari 2008, Kementerian BUMN memastikan bahwa PT Semen Kupang (Persero) merupakan salah satu di antara 44 perusahaan BUMN yang terkena privatisasi (dijual) ke pihak lain dalam tahun ini oleh pemerintah. Privatisasi mungkin salah satu solusi untuk menyelamatkan PT SK. Bagaimana progresnya sekarang? Adakah tim daerah yang bekerja untuk itu? Lagi-lagi pertanyaan yang membentur tembok. Tak tahu siapa yang akan menjawab. **

Salam Pos Kupang edisi Kamis, 22 Mei 2008, halaman 14
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes